Jadwal Besuk Pasien di RS Al Tanjung Perak Surabaya dan Peraturan yang Harus Dipatuhi

Sudahkah kamu mengetahui jadwal besuk RS Al Tanjung Perak? Rumah sakit ini adalah salah satu rumah sakit terbaik di Surabaya, Jawa Timur. Dengan layanan kesehatan yang lengkap dan berkualitas, RS Al Tanjung Perak menjadi pilihan utama bagi banyak pasien.

Ingin menjenguk kerabat atau teman yang sedang dirawat di RS Al Tanjung Perak? Sebelum berkunjung, jangan lupa untuk memperhatikan jadwal besuknya ya! Jadwal besuk di RS Al Tanjung Perak dibagi menjadi beberapa sesi, antara lain:

* Sesi pertama: pukul 10.00 – 12.00 WIB
* Sesi kedua: pukul 13.00 – 15.00 WIB
* Sesi ketiga: pukul 16.00 – 18.00 WIB

Pastikan kamu datang sesuai dengan jadwal besuk yang telah ditetapkan. Hal ini bertujuan untuk menjaga kenyamanan pasien dan kelancaran proses perawatan di rumah sakit. Selama menjenguk, kamu juga diwajibkan untuk mengikuti peraturan yang berlaku di RS Al Tanjung Perak, seperti menggunakan masker, menjaga kebersihan tangan, dan tidak membawa makanan atau minuman ke dalam ruang perawatan.

Dengan mematuhi jadwal besuk dan peraturan rumah sakit, kamu dapat membantu proses penyembuhan pasien dan menjaga kenyamanan serta keselamatan semua pihak yang berada di RS Al Tanjung Perak. Jangan lupa untuk selalu menjaga kesehatan dan segera memeriksakan diri ke dokter jika merasa kurang sehat.

Jadwal Besuk RS Al Tanjung Perak Jam Besuk

Jika kamu ingin membesuk orang sakit di RS Al Tanjung Perak, kamu perlu memperhatikan jadwal besuk yang telah ditetapkan oleh pihak rumah sakit. Berikut ini adalah jadwal besuk RS Al Tanjung Perak yang berlaku untuk hari kerja.

Hari Kerja (Senin-Jumat)

Pada hari kerja, kamu bisa membesuk orang sakit di RS Al Tanjung Perak mulai pukul 11.00 hingga 14.00 WIB dan pukul 17.00 hingga 19.00 WIB. Setiap pasien boleh ditengok oleh maksimal 2 orang pengunjung. Namun perlu diingat, jadwal ini dapat berubah sewaktu-waktu sesuai dengan kebijakan rumah sakit.

Tata Tertib Besuk

Selain memperhatikan jadwal besuk, kamu juga perlu mematuhi tata tertib besuk yang telah ditetapkan oleh RS Al Tanjung Perak. Berikut ini adalah beberapa tata tertib besuk yang perlu kamu ketahui:

  1. Setiap pengunjung wajib menggunakan masker dan menjaga jarak aman.
  2. Pengunjung tidak diperbolehkan membawa makanan atau minuman ke dalam ruang perawatan.
  3. Pengunjung tidak diperbolehkan membawa bunga atau tanaman ke dalam ruang perawatan.
  4. Pengunjung tidak diperbolehkan membuat keributan atau mengganggu pasien lain.
  5. Pengunjung tidak diperbolehkan membawa barang-barang berharga ke dalam ruang perawatan.
  6. Pengunjung wajib meninggalkan ruang perawatan apabila diminta oleh petugas.

Tips Sebelum dan Selama Membesuk Pasien di RS Al Tanjung Perak

Sebelum dan selama membesuk pasien di RS Al Tanjung Perak, kamu dapat melakukan beberapa hal berikut untuk memberikan dukungan dan kenyamanan bagi pasien:

  1. Sebelum membesuk, pastikan kamu sudah mengetahui kondisi pasien dan apa saja yang boleh dan tidak boleh dilakukan selama membesuk.
  2. Berpakaianlah dengan sopan dan rapi, serta hindari menggunakan pakaian yang terlalu mencolok atau terbuka.
  3. Bawalah barang-barang yang dibutuhkan pasien, seperti buah-buahan, buku, atau majalah.
  4. Hormati privasi pasien dan jangan membicarakan hal-hal yang tidak penting.
  5. Jangan bertanya tentang penyakit pasien atau kondisi medisnya secara detail. Hal ini dapat membuat pasien merasa tertekan.
  6. Jangan memberikan nasihat medis kepada pasien. Jika pasien ingin mendapat nasihat medis, sebaiknya arahkan mereka untuk berkonsultasi dengan dokter.
  7. Berikan dukungan moral kepada pasien dan keluarga. Hal ini dapat membantu mereka merasa lebih baik.

Demikian informasi mengenai jadwal besuk RS Al Tanjung Perak. Pastikan kamu mematuhi jadwal dan tata tertib besuk yang telah ditetapkan oleh pihak rumah sakit. Dengan demikian, kamu dapat memberikan dukungan dan kenyamanan bagi pasien tanpa mengganggu jalannya perawatan.

Jadwal Besuk RS Al Tanjung Perak Jam Besuk Hari Sabtu, Minggu, dan Hari Libur

Pada akhir pekan dan hari libur nasional, jam besuk di RS Al Tanjung Perak sedikit berbeda dari hari-hari biasa. Kamu diperkenankan menjenguk orang terkasih yang sedang dirawat inap pada pukul 11.00 hingga 14.00 WIB dan pukul 17.00 hingga 19.00 WIB.

Sama seperti hari-hari biasa, kamu hanya diperbolehkan membawa maksimal 2 orang pengunjung untuk menemani kamu selama menjenguk. Pastikan juga untuk tetap mematuhi protokol kesehatan yang berlaku, seperti memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan sebelum dan sesudah menjenguk.

Perlu dicatat, jadwal besuk ini dapat berubah sewaktu-waktu tergantung pada kebijakan pihak rumah sakit. Oleh karena itu, kamu sebaiknya menghubungi pihak rumah sakit terlebih dahulu untuk memastikan jadwal besuk terbaru sebelum berangkat.

Hal-Hal yang Perlu Diperhatikan Saat Menjenguk Pasien di RS Al Tanjung Perak

Selain mematuhi jadwal besuk dan protokol kesehatan yang berlaku, ada beberapa hal lain yang perlu kamu perhatikan saat menjenguk pasien di RS Al Tanjung Perak:

1. Pastikan kamu dalam kondisi sehat dan tidak sedang sakit. Jika kamu merasa kurang enak badan, sebaiknya tunda kunjungan kamu hingga kamu merasa lebih baik.

2. Bawalah barang-barang yang diperlukan, seperti makanan ringan, minuman, dan buku bacaan untuk menemani pasien selama dirawat inap.

3. Jangan membawa barang-barang berharga atau uang dalam jumlah besar. Simpan barang-barang tersebut dengan aman di rumah atau dititipkan kepada petugas keamanan rumah sakit.

4. Bersikaplah sopan dan hormat kepada pasien, keluarga pasien, dan petugas medis. Hindari berbicara dengan suara keras atau mengganggu pasien yang sedang beristirahat.

5. Jangan memaksa pasien untuk makan atau minum obat jika mereka tidak mau. Hormati keinginan pasien dan bicarakan dengan dokter atau perawat jika kamu memiliki kekhawatiran tentang kondisi pasien.

6. Jika kamu melihat sesuatu yang tidak beres atau membahayakan, segera laporkan kepada petugas medis atau pihak keamanan rumah sakit.

Dengan memperhatikan hal-hal tersebut, kamu dapat memastikan bahwa kunjunganmu ke RS Al Tanjung Perak berjalan dengan lancar dan tidak mengganggu kenyamanan pasien dan keluarga pasien lainnya.

Ketentuan Umum

Kamu wajib mematuhi seluruh aturan besuk yang berlaku di RS Al Tanjung Perak. Beberapa di antaranya adalah memakai masker, menjaga kebersihan tangan, tidak membawa makanan atau minuman dari luar, dan tidak membawa anak kecil. Yang terpenting, kamu harus menghormati privasi pasien dan keluarganya serta menjaga ketertiban di lingkungan rumah sakit.

Selain ketentuan yang disebutkan, ada beberapa hal lain yang perlu kamu perhatikan selama berada di RS Al Tanjung Perak. Pertama, kamu harus menjaga kebersihan diri dan lingkungan sekitar. Selalu cuci tangan sebelum dan sesudah menyentuh pasien, dan jangan membuang sampah sembarangan. Kedua, kamu tidak boleh merokok di dalam ruangan dan tidak boleh membawa senjata tajam.

Ketiga, kamu tidak boleh membawa hewan peliharaan ke dalam rumah sakit. Keempat, kamu tidak boleh menggunakan ponsel di dalam ruang perawatan pasien. Kelima, kamu harus mematuhi batas waktu besuk yang telah ditetapkan oleh pihak rumah sakit.Keenam, kamu harus bersikap sopan dan menghormati petugas kesehatan dan karyawan RS Al Tanjung Perak.

Aturan Besuk Khusus

Selain ketentuan umum, ada beberapa aturan besuk khusus yang perlu kamu patuhi. Aturan ini ditetapkan untuk memastikan kenyamanan dan keselamatan pasien serta keluarganya. Perhatikan hal-hal berikut:

  • Jumlah pengunjung yang diperbolehkan untuk setiap pasien adalah maksimal dua orang.
  • Waktu besuk yang diperbolehkan adalah pukul 11.00-14.00 WIB dan pukul 17.00-20.00 WIB.
  • Pengunjung tidak diperbolehkan membawa makanan atau minuman dari luar ke dalam ruang perawatan pasien.
  • Pengunjung tidak diperbolehkan untuk menginap di RS Al Tanjung Perak.
  • Pengunjung tidak diperbolehkan untuk merokok di dalam ruang perawatan pasien.
  • pengunjung tidak diperbolehkan mengganggu atau membuat kegaduhan di dalam ruang perawatan pasien.
  • Pengunjung tidak diperbolehkan untuk mengambil foto atau video di dalam ruang perawatan pasien tanpa izin dari pasien dan keluarganya.

Sanksi Pelanggaran Aturan Besuk

Jika kamu melanggar aturan besuk yang berlaku di RS Al Tanjung Perak, kamu akan dikenakan sanksi. Sanksi yang diberikan dapat berupa teguran lisan, teguran tertulis, atau bahkan larangan besuk. Dalam kasus yang parah, kamu bahkan dapat dipolisikan.

Oleh karena itu, penting untuk mematuhi seluruh aturan besuk yang berlaku di RS Al Tanjung Perak. Dengan demikian, kamu dapat membantu menjaga kenyamanan dan keselamatan pasien serta keluarganya. Dan yang terpenting, kamu bisa membantu menjaga ketertiban di lingkungan rumah sakit.

Protokol Kesehatan Selama Pandemi COVID-19

Sejak pandemi COVID-19 melanda, kamu wajib mematuhi protokol kesehatan yang berlaku di RS Al Tanjung Perak. Beberapa di antaranya adalah menjaga jarak minimal 1 meter, tidak berkerumun, dan tidak bersalaman. Protokol kesehatan ini bertujuan untuk mencegah penularan COVID-19 di lingkungan rumah sakit.

Daftar Periksa Protokol Kesehatan RS Al Tanjung Perak

Sebelum kamu berkunjung ke RS Al Tanjung Perak, pastikan untuk memahami dan mematuhi protokol kesehatan yang berlaku. Berikut ini adalah daftar periksa protokol kesehatan RS Al Tanjung Perak:

  1. Mencuci tangan secara berkala dengan sabun dan air mengalir selama minimal 20 detik. Jika tidak ada sabun dan air, kamu dapat menggunakan hand sanitizer berbasis alkohol dengan kadar alkohol minimal 70%.
  2. Mengenakan masker dengan benar. Pastikan masker menutupi hidung, mulut, dan dagu dengan rapat dan tidak ada celah. Ganti masker secara berkala, terutama jika sudah lembab atau kotor.
  3. Menjaga jarak minimal 1 meter dengan orang lain. Hindari berkerumun dan berjabat tangan dengan orang lain.
  4. Tidak menyentuh wajah, terutama bagian mata, hidung, dan mulut, dengan tangan yang tidak bersih.
  5. Mengikuti petunjuk petugas keamanan dan kesehatan di RS Al Tanjung Perak. Petugas akan memberikan informasi tentang alur pendaftaran, pemeriksaan, dan perawatan. Kamu diharapkan untuk mengikuti petunjuk mereka dengan baik.

Protokol Kesehatan Khusus untuk Pengunjung Pasien

Selain protokol kesehatan umum, terdapat beberapa protokol kesehatan khusus yang berlaku untuk pengunjung pasien di RS Al Tanjung Perak. Berikut ini adalah protokol kesehatan khusus untuk pengunjung pasien:

  1. Pengunjung pasien wajib melakukan pendaftaran di meja informasi sebelum memasuki ruang perawatan pasien.
  2. Pengunjung pasien hanya diperbolehkan masuk ke ruang perawatan pasien jika sudah disetujui oleh perawat atau dokter yang bertugas.
  3. Pengunjung pasien wajib mengenakan gelang pengunjung yang diberikan oleh petugas keamanan.
  4. Pengunjung pasien hanya diperbolehkan membawa barang-barang yang diperlukan selama kunjungan, seperti makanan dan minuman untuk pasien, pakaian ganti, dan peralatan pribadi.
  5. Pengunjung pasien tidak diperbolehkan membawa anak-anak berusia di bawah 12 tahun ke dalam ruang perawatan pasien.
  6. Pengunjung pasien tidak diperbolehkan membawa binatang peliharaan ke dalam ruang perawatan pasien.
  7. Pengunjung pasien tidak diperbolehkan merokok atau makan di dalam ruang perawatan pasien.
  8. Pengunjung pasien wajib mengikuti petunjuk petugas keamanan dan kesehatan di RS Al Tanjung Perak selama berada di ruang perawatan pasien.

Dengan mematuhi protokol kesehatan yang berlaku di RS Al Tanjung Perak, kamu dapat membantu mencegah penularan COVID-19 dan menjaga kesehatan diri sendiri dan orang lain.

Sanksi Bagi Pelanggar Aturan Besuk

Apabila kamu melanggar aturan besuk yang berlaku, kamu akan diberikan sanksi oleh pihak RS Al Tanjung Perak. Sanksi tersebut dapat berupa teguran lisan, teguran tertulis, hingga larangan besuk. Dalam memutuskan sanksi yang diberikan akan disesuaikan dengan jenis dan tingkat pelanggaran yang dilakukan.

Teguran Lisan

Teguran lisan merupakan sanksi pertama yang akan diberikan kepada pelanggar aturan besuk ringan. Teguran lisan diberikan oleh petugas jaga atau perawat yang sedang bertugas di ruang perawatan. Isi teguran lisan biasanya berupa peringatan untuk tidak mengulangi pelanggaran yang sama. Teguran lisan diberikan dengan sopan dan tidak bertujuan untuk mempermalukan pelanggar.

Teguran Tertulis

Teguran tertulis diberikan kepada pelanggar aturan besuk yang lebih serius. Teguran tertulis dikeluarkan oleh kepala ruangan atau dokter yang bertanggung jawab atas pasien yang dirawat. Teguran tertulis berisi penjelasan tentang pelanggaran yang dilakukan, peringatan untuk tidak mengulangi pelanggaran yang sama, dan sanksi yang akan diberikan jika pelanggaran tersebut diulangi. Teguran tertulis diberikan dengan resmi dan ditandatangani oleh kepala ruangan atau dokter yang bersangkutan.

Larangan Besuk

Larangan besuk merupakan sanksi terberat yang dapat diberikan kepada pelanggar aturan besuk. Larangan besuk diberikan kepada pelanggar yang melakukan pelanggaran berat, seperti melakukan kekerasan, mengancam petugas jaga atau perawat, atau merusak fasilitas rumah sakit. Larangan besuk dapat berlaku sementara atau permanen, tergantung pada tingkat pelanggaran yang dilakukan. Larangan besuk diberikan dengan resmi melalui surat keputusan yang ditandatangani oleh direktur rumah sakit.

Hal-Hal yang Dapat Menyebabkan Sanksi

Selain jenis-jenis sanksi, terdapat beberapa hal yang dapat menyebabkan kamu diberikan sanksi ketika melakukan pelanggaran pada aturan besuk, seperti:

Tidak mematuhi ketentuan jam besuk
Membawa barang-barang terlarang ke dalam ruang perawatan
Membuat keributan atau mengganggu ketenangan pasien lain
Merekam atau memotret pasien tanpa izin
Melakukan kekerasan atau mengancam petugas jaga atau perawat
Merusak fasilitas rumah sakit
Tidak mengikuti prosedur keselamatan dan keamanan rumah sakit
Jika kamu melanggar salah satu dari ketentuan tersebut maka kamu akan diberikan sanksi sesuai dengan tingkat pelanggaran yang dilakukan.

Cara Menghindari Sanksi

Untuk menghindari sanksi, kamu harus mematuhi aturan besuk yang berlaku di RS Al Tanjung Perak. Kamu dapat membaca aturan besuk di papan pengumuman yang ada di rumah sakit atau menanyakan kepada petugas jaga atau perawat yang sedang bertugas. Dengan mematuhi aturan besuk, kamu dapat membantu menciptakan lingkungan yang kondusif untuk penyembuhan pasien dan menjaga ketertiban di rumah sakit.

Kesimpulan

Jadi, kalau kamu mau besuk saudara atau teman yang dirawat di RS Al Tanjung Perak, kamu harus tahu jadwal besuknya dulu. Jadwalnya gitu-gitu aja, kok. Kamu bisa besuk tiap hari, tapi ada jam-jam tertentu. Pagi dari jam 11.00 sampai 12.00, sore dari jam 16.00 sampai 18.00. Jangan datang di luar jam-jam itu, nggak boleh masuk! Oh iya, pas lagi besuk, kamu harus jaga sikap dan jangan berisik. Soalnya, yang lagi sakit butuh istirahat. Jadi, kamu harus ngerti, ya.

Share this: