Jadwal Besuk Rumah Sakit Banua Mamase: Ketentuan Terbaru

**Jadwal Besuk RS Banua Mamase: Menciptakan Lingkungan Kondusif untuk Penyembuhan Pasien**

Pernahkah kamu bertanya-tanya mengapa rumah sakit memiliki jadwal besuk tertentu? Bukan hanya sekadar aturan, jadwal besuk sebenarnya punya peran penting dalam menjaga kesehatan pasien dan kelancaran operasional rumah sakit.

Di RS Banua Mamase, jadwal besuk telah ditetapkan dengan seksama untuk memastikan kenyamanan pasien dan keluarganya. Dengan jadwal yang jelas, pasien dapat beristirahat dengan tenang di waktu-waktu tertentu, sementara keluarga dan kerabat dapat bertemu dengan mereka pada waktu yang telah ditentukan.

**Jadwal Besuk RS Banua Mamase:**

* Senin-Sabtu: 16.00 – 18.00 WITA
* Minggu dan Hari Libur: 11.00 – 13.00 WITA dan 16.00 – 18.00 WITA

**Panduan dan Aturan Besuk:**

* Setiap pasien diperbolehkan menerima kunjungan maksimal dua orang pada waktu yang sama.
* Pengunjung diminta menunjukkan kartu identitas atau tanda pengenal lainnya yang sah di meja resepsionis.
* Selama di rumah sakit, pengunjung diharapkan menjaga ketenangan dan tidak melakukan percakapan atau aktivitas yang dapat mengganggu pasien lain.
* Makanan dan minuman tidak diperkenankan dibawa ke dalam kamar pasien.
* Pengunjung diminta mencuci tangan sebelum dan sesudah mengunjungi pasien.
* Pengunjung dengan penyakit atau gejala menular mohon tidak berkunjung ke rumah sakit.

Dengan mematuhi jadwal besuk dan mengikuti panduan dan aturan yang telah ditetapkan, kamu dapat berkontribusi menciptakan lingkungan yang kondusif untuk pemulihan pasien. RS Banua Mamase berkomitmen memberikan pelayanan terbaik bagi pasien dan keluarganya, dan jadwal besuk ini merupakan bagian penting dalam mewujudkan komitmen tersebut.

**Jadi, jika kamu memiliki keluarga atau kerabat yang sedang dirawat di RS Banua Mamase, pastikan kamu mematuhi jadwal besuk yang telah ditetapkan. Dengan demikian, kamu dapat mendukung pemulihan pasien dan menjaga kelancaran operasional rumah sakit.**

Jadwal Besuk RS Banua Mamase

Waktu dan Jam Besuk

Kamu dapat membesuk pasien di RS Banua Mamase pada hari Senin hingga Jumat, mulai pukul 14.00 hingga 17.00 WITA. Sementara untuk hari Sabtu, Minggu, dan hari libur nasional, jam besuk dibuka mulai pukul 10.00 hingga 12.00 WITA.

Ketika kamu hendak membesuk pasien di RS Banua Mamase, penting untuk memperhatikan jam besuk yang telah ditetapkan pihak rumah sakit. Tujuannya adalah untuk menjaga kenyamanan pasien dan mendukung proses penyembuhan mereka.

Pada hari Senin hingga Jumat, kamu dapat mengunjungi pasien mulai pukul 14.00 hingga 17.00 WITA. Ini adalah waktu yang tepat karena pasien biasanya sudah beristirahat siang dan dalam kondisi yang lebih baik. Kamu dapat menggunakan waktu ini untuk mengobrol, memberikan dukungan moral, atau membawakan makanan dan minuman untuk pasien.

Untuk hari Sabtu, Minggu, dan hari libur nasional, jam besuk dibuka lebih awal, yaitu mulai pukul 10.00 hingga 12.00 WITA. Hal ini bertujuan untuk mengakomodasi keluarga dan kerabat pasien yang mungkin memiliki waktu terbatas untuk berkunjung selama hari kerja. Kamu dapat memanfaatkan waktu ini untuk membesuk pasien dan memberikan dukungan yang mereka butuhkan.

Ketika kamu tiba di RS Banua Mamase untuk membesuk pasien, kamu perlu melapor ke petugas keamanan atau perawat jaga di pintu masuk. Mereka akan menanyakan identitas kamu dan tujuan kunjungan kamu. Setelah itu, kamu akan diarahkan ke ruang tunggu atau kamar pasien yang bersangkutan.

Perlu diingat bahwa beberapa pasien mungkin memiliki kondisi khusus yang mengharuskan mereka untuk membatasi jumlah pengunjung atau waktu kunjungan. Oleh karena itu, sebaiknya kamu menanyakan kepada perawat atau dokter yang bertanggung jawab tentang peraturan khusus yang berlaku untuk pasien tersebut. Kamu juga harus mematuhi peraturan dan tata tertib yang berlaku di RS Banua Mamase untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan semua pihak.

Tata Tertib Besuk

Ketentuan Umum

Saat kamu hendak membesuk sanak saudara atau kerabat yang tengah dirawat di RS Banua Mamase, kamu diwajibkan untuk mengikuti tata tertib besuk yang berlaku. Tata tertib ini dibuat untuk menjaga keamanan, kenyamanan, dan keselamatan pasien, pengunjung, maupun staf rumah sakit. Beberapa ketentuan umum yang harus kamu patuhi antara lain:

1. Kamu wajib menggunakan masker medis selama berada di area rumah sakit, baik di ruang tunggu, ruang perawatan, maupun area publik lainnya. Masker harus menutupi hidung dan mulut dengan sempurna.

2. Kamu wajib menjaga kebersihan tangan dengan mencuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir atau menggunakan _hand sanitizer_ yang telah disediakan di berbagai titik di rumah sakit.

3. Kamu tidak diperkenankan membawa makanan dan minuman ke dalam ruang perawatan pasien. Namun, kamu dapat membawakan bingkisan berupa buah-buahan, makanan ringan, atau minuman dalam kemasan yang telah disegel.

4. Kamu tidak diperkenankan membawa barang berharga dalam jumlah besar ke dalam rumah sakit. Simpanlah barang-barang berharga kamu di brankas atau tempat penyimpanan yang aman.

5. Kamu tidak diperkenankan membuat keributan atau mengganggu ketenangan pasien dan pengunjung lainnya. Berbicaralah dengan suara pelan dan hindari menggunakan bahasa yang kasar atau tidak pantas.

6. Kamu tidak diperkenankan merokok di dalam area rumah sakit. Jika kamu ingin merokok, kamu dapat melakukannya di area khusus yang telah disediakan.

7. Kamu tidak diperkenankan membuang sampah sembarangan. Buanglah sampah pada tempat yang telah disediakan.

8. Kamu wajib mematuhi instruksi dan petunjuk dari petugas rumah sakit. Jika kamu memiliki pertanyaan atau membutuhkan bantuan, jangan ragu untuk bertanya kepada petugas.

Ketentuan Khusus

Selain ketentuan umum tersebut, terdapat beberapa ketentuan khusus yang berlaku untuk pengunjung di ruang perawatan tertentu. Misalnya, di ruang perawatan intensif (ICU), pengunjung dibatasi hanya untuk keluarga inti pasien. Di ruang perawatan anak, pengunjung dibatasi hanya untuk orang tua dan wali pasien. Sedangkan di ruang perawatan penyakit menular, pengunjung wajib menggunakan alat pelindung diri (APD) lengkap.

Pastikan kamu mengikuti tata tertib besuk dengan baik agar kegiatan menjenguk berjalan lancar dan tidak mengganggu kenyamanan pasien dan pengunjung lainnya.

Jumlah dan Lama Waktu Besuk

Pembatasan Jumlah Pengunjung

Dalam rangka menjaga kenyamanan dan kesehatan pasien, Rumah Sakit Banua Mamase menerapkan pembatasan jumlah pengunjung. Setiap pasien diperbolehkan menerima kunjungan maksimal dua orang dalam satu waktu. Hal ini bertujuan untuk mencegah kepadatan pengunjung dan mengurangi risiko penyebaran infeksi.

Setiap pengunjung diharapkan membatasi waktu besuk maksimal 15 menit. Dengan demikian, pasien lain juga dapat menerima kunjungan dan beristirahat dengan tenang. Apabila kamu ingin menyampaikan sesuatu yang lebih lama, kamu dapat menghubungi pasien melalui telepon atau aplikasi pesan instan.

Aturan Tambahan selama Pandemi COVID-19

Selama pandemi COVID-19, Rumah Sakit Banua Mamase menerapkan aturan tambahan untuk kunjungan pasien. Setiap pengunjung wajib memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir atau menggunakan hand sanitizer, serta menjaga jarak aman minimal 1 meter dari pasien dan pengunjung lainnya.

Pengunjung juga dihimbau untuk tidak membawa anak-anak atau orang lanjut usia yang rentan terhadap penyakit. Apabila kamu mengalami gejala COVID-19 seperti demam, batuk, pilek, atau sesak napas, mohon untuk tidak berkunjung ke rumah sakit. Kamu dapat menghubungi dokter untuk berkonsultasi melalui telepon atau aplikasi pesan instan.

Peraturan ini diberlakukan untuk melindungi pasien, pengunjung, dan tenaga kesehatan dari risiko penularan COVID-19. Kamu diharapkan untuk mematuhi peraturan ini demi keselamatan bersama.

pengecualian Kunjungan

Dalam beberapa kondisi tertentu, Rumah Sakit Banua Mamase dapat memberikan pengecualian terhadap pembatasan jumlah pengunjung dan waktu besuk. Misalnya, pasien yang dalam kondisi kritis atau pasien anak-anak diperbolehkan untuk menerima kunjungan lebih dari dua orang dan dengan waktu besuk yang lebih lama.

Untuk mendapatkan pengecualian, kamu harus mengajukan permohonan kepada petugas jaga di bagian informasi. Petugas akan menilai kondisi pasien dan mempertimbangkan permintaan kamu. Apabila permohonan kamu disetujui, kamu akan diberikan kartu khusus yang memungkinkan kamu untuk berkunjung lebih lama dan dengan jumlah pengunjung yang lebih banyak.

Syarat dan Ketentuan Penitipan Barang

Untuk memastikan keamanan dan kenyamanan pasien selama menjalani perawatan di RS Banua Mamase, terdapat peraturan khusus yang wajib ditaati oleh pengunjung, termasuk pasien isolasi. Berikut ini adalah ketentuan yang berlaku untuk penitipan barang pasien isolasi:

  1. Pasien isolasi tidak diperbolehkan membawa barang-barang pribadi ke dalam ruang isolasi, kecuali barang-barang yang dianggap perlu dan telah disetujui oleh dokter yang merawat.
  2. Barang-barang pribadi pasien isolasi yang tidak dapat dibawa ke dalam ruang isolasi harus dititipkan ke loker atau tempat penyimpanan barang yang telah disediakan oleh pihak rumah sakit.
  3. Pihak rumah sakit tidak bertanggung jawab atas kehilangan atau kerusakan barang-barang pribadi pasien isolasi yang tidak dititipkan di tempat penyimpanan barang yang telah disediakan.
  4. Pengunjung yang ingin menitipkan barang untuk pasien isolasi harus mengisi formulir penitipan barang dan menyerahkannya kepada petugas penjaga loker atau tempat penyimpanan barang.
  5. Barang-barang yang dititipkan harus dikemas dengan rapi dan diberi label yang berisi nama pasien, nomor ruang isolasi, dan tanggal penitipan barang.
  6. Barang-barang yang dititipkan hanya dapat diambil oleh pasien isolasi atau keluarga pasien yang telah menunjukkan surat kuasa dari pasien isolasi.
  7. Setelah pasien isolasi diperbolehkan keluar dari ruang isolasi, barang-barang yang dititipkan harus segera diambil oleh pasien isolasi atau keluarga pasien.

Pastikan kamu memahami dan mematuhi peraturan khusus ini untuk memastikan keamanan dan kenyamanan pasien isolasi selama menjalani perawatan di RS Banua Mamase.

Informasi Tambahan

Pemberitahuan Perubahan Jadwal Besuk

Demi menjaga keamanan dan kenyamanan pasien, jadwal besuk di RS Banua Mamase dapat berubah sewaktu-waktu, sesuai dengan kebijakan rumah sakit. Oleh karena itu, kamu diharapkan untuk selalu menghubungi pihak rumah sakit untuk mendapatkan informasi terbaru mengenai jadwal besuk.

Perubahan jadwal besuk dapat disebabkan oleh berbagai faktor, seperti kondisi pasien, kebijakan pemerintah terkait pandemi, atau renovasi fasilitas rumah sakit. Untuk memastikan kamu bisa menjenguk keluarga atau teman yang sedang dirawat dengan lancar, sebaiknya kamu menghubungi rumah sakit terlebih dahulu sebelum datang berkunjung.

Kamu dapat menghubungi pihak rumah sakit melalui telepon atau email. Biasanya, rumah sakit menyediakan nomor telepon khusus untuk layanan informasi jadwal besuk. Kamu juga dapat mengirimkan email ke alamat resmi rumah sakit untuk menanyakan jadwal besuk terbaru.

Ketika menghubungi pihak rumah sakit, jangan lupa untuk menanyakan informasi berikut:

  • Hari dan jam besuk
  • Lokasi ruang perawatan pasien
  • Jumlah pengunjung yang diperbolehkan
  • Barang-barang yang diperbolehkan untuk dibawa
  • Protokol kesehatan yang harus diikuti selama menjenguk pasien

Dengan menghubungi pihak rumah sakit terlebih dahulu, kamu dapat menghindari kekecewaan karena datang pada saat jadwal besuk ditutup atau berubah. Kamu juga dapat mempersiapkan diri dengan baik sebelum menjenguk pasien, seperti membawa barang-barang yang diperlukan dan mengikuti protokol kesehatan yang berlaku.

Kesimpulan

Semoga informasi jadwal besuk di RS Banua Mamase ini bermanfaat untuk kamu. Jangan lupa untuk selalu mematuhi peraturan dan ketentuan yang berlaku di rumah sakit demi kenyamanan bersama. Penting juga untuk tetap menjaga kesehatan dan melakukan protokol kesehatan yang telah ditetapkan, agar kamu dan orang-orang terdekatmu terhindar dari penyakit. Jangan lupa untuk menghubungi pihak rumah sakit jika kamu memiliki pertanyaan atau membutuhkan informasi lebih lanjut.

Share this: