Jadwal Besuk Rumah Sakit Budi Mulia Bitung dan Peraturan yang Berlaku

Tahukah kamu bahwa jadwal besuk di RS Budi Mulia Bitung telah diperbarui? Apakah kamu memiliki anggota keluarga atau teman yang sedang dirawat di rumah sakit ini? Jika ya, penting untuk mengetahui perubahan jadwal besuk terbaru agar kamu dapat merencanakan kunjunganmu dengan baik.

RS Budi Mulia Bitung merupakan salah satu rumah sakit swasta terkemuka di Bitung, Sulawesi Utara. Rumah sakit ini menyediakan berbagai layanan medis lengkap, termasuk perawatan inap dan jalan, operasi, perawatan darurat, dan rehabilitasi. Dengan tim dokter, perawat, dan tenaga kesehatan profesional yang berpengalaman dan berkualifikasi, RS Budi Mulia Bitung berkomitmen memberikan perawatan berkualitas tinggi bagi para pasiennya.

Jadwal besuk di RS Budi Mulia Bitung telah disesuaikan untuk memastikan kenyamanan pasien dan keluarganya. Jadwal besuk terbaru ini berlaku mulai tanggal 1 Maret 2023 dan dapat berubah sewaktu-waktu. Oleh karena itu, penting untuk selalu memeriksa informasi terbaru dari pihak rumah sakit.

Informasi lengkap mengenai jadwal besuk di RS Budi Mulia Bitung dapat kamu akses melalui website resmi rumah sakit atau dengan menghubungi bagian informasi di nomor telepon yang tersedia. Pastikan untuk mematuhi peraturan dan ketentuan yang berlaku selama kunjunganmu ke rumah sakit, seperti mengenakan masker dan menjaga jarak aman dengan pasien lain.

Jam Besuk RS Budi Mulia Bitung

Aturan Umum Jam Besuk

RS Budi Mulia Bitung menegakkan aturan menyeluruh yang mengatur jam besuk setiap pasien rawat inap. Besuk diperbolehkan sejak pukul 11.00 hingga 20.00 WIB. Selama rentang waktu tersebut, masing-masing pasien boleh ditemani maksimal 2 pengunjung dalam satu waktu.

Pengunjung wajib mengikuti aturan dan tata tertib yang berlaku di RS Budi Mulia Bitung. Tujuannya untuk menjaga kenyamanan dan keamanan pasien, menjaga privasi pasien, serta meminimalkan potensi penyebaran infeksi di lingkungan rumah sakit.

Beberapa ketentuan umum yang berlaku selama jam besuk di RS Budi Mulia Bitung, antara lain:

  • Pengunjung harus selalu menjaga kebersihan tangan dengan mencuci tangan atau menggunakan hand sanitizer sebelum dan sesudah memasuki ruang pasien.
  • Pengunjung tidak boleh membawa makanan dan minuman ke dalam ruang pasien, kecuali jika makanan tersebut merupakan bagian dari diet khusus pasien.
  • Pengunjung tidak boleh merokok di dalam maupun di sekitar ruang pasien.
  • Pengunjung tidak boleh menggunakan ponsel atau perangkat elektronik lainnya dengan suara keras di dalam ruang pasien.
  • Pengunjung tidak boleh membawa anak kecil atau balita ke dalam ruang pasien, kecuali jika anak tersebut merupakan anak dari pasien.
  • Pengunjung tidak boleh mengambil foto atau video pasien tanpa izin dari pasien atau keluarganya.
  • Aturan Khusus Jam Besuk untuk Pasien Tertentu

    Selain aturan umum di atas, RS Budi Mulia Bitung juga memiliki aturan khusus jam besuk untuk jenis pasien tertentu. Pasien-pasien tersebut, antara lain:

  • Pasien yang dirawat di ruang perawatan intensif (ICU) atau ruang perawatan khusus lainnya tidak diperbolehkan menerima kunjungan, kecuali jika pasien dalam kondisi kritis atau berdasarkan persetujuan dokter.
  • Pasien yang sedang menjalani operasi tidak diperbolehkan menerima kunjungan hingga 24 jam setelah operasi.
  • Pasien yang sedang menjalani perawatan paliatif atau perawatan akhir hayat diperbolehkan menerima kunjungan, tetapi waktunya terbatas sesuai dengan kebijakan rumah sakit.
  • Jika kamu ingin mengunjungi pasien di RS Budi Mulia Bitung, pastikan untuk mengikuti aturan dan tata tertib yang berlaku. Tujuannya untuk menjaga kenyamanan dan keamanan pasien, serta meminimalkan potensi penyebaran infeksi di lingkungan rumah sakit.

    Hari Libur dan Hari Raya

    Ketika kamu berencana untuk membesuk keluarga atau kenalan yang sedang dirawat di RS Budi Mulia Bitung pada hari libur nasional atau hari raya, kamu perlu mengetahui bahwa jam besuk sedikit berbeda dengan hari-hari biasa. Pada hari-hari istimewa tersebut, jam besuk dimulai pukul 10.00 hingga 16.00 WIB. Selama jam besuk, setiap pasien hanya boleh dikunjungi oleh satu orang pengunjung sekaligus.

    Peraturan Khusus selama Hari Libur dan Hari Raya

    Selain jam besuk yang lebih singkat, terdapat beberapa peraturan khusus yang perlu kamu perhatikan selama membesuk pasien di RS Budi Mulia Bitung pada hari libur nasional dan hari raya. Berikut adalah beberapa peraturan tersebut:

    • Setiap pengunjung wajib menggunakan masker dan mencuci tangan sebelum memasuki ruang perawatan pasien.
    • Pengunjung tidak diperbolehkan membawa makanan atau minuman ke dalam ruang perawatan pasien.
    • Pengunjung tidak diperbolehkan berisik atau mengganggu ketenangan pasien dan pengunjung lainnya.
    • Pengunjung tidak diperbolehkan membawa barang-barang berharga atau uang dalam jumlah banyak ke dalam ruang perawatan pasien.
    • Pengunjung tidak diperbolehkan menginap di ruang perawatan pasien.

    Dengan mematuhi peraturan-peraturan tersebut, kamu dapat membantu menjaga kenyamanan dan keamanan pasien serta pengunjung lainnya selama membesuk di RS Budi Mulia Bitung pada hari libur nasional dan hari raya.

    Jika kamu memiliki pertanyaan atau memerlukan informasi lebih lanjut mengenai jadwal besuk dan peraturan khusus selama hari libur nasional dan hari raya di RS Budi Mulia Bitung, kamu dapat menghubungi bagian informasi rumah sakit di nomor telepon (0438) 21112.

    Selain itu, kamu juga dapat mengakses informasi terbaru tentang jadwal besuk dan peraturan khusus selama hari libur nasional dan hari raya di RS Budi Mulia Bitung melalui situs web resmi rumah sakit tersebut.

    Pasien Tertentu

    Aturan Jam Besuk Khusus

    Dalam rangka memberikan kenyamanan dan ketenangan bagi pasien tertentu, RS Budi Mulia Bitung menerapkan aturan jam besuk khusus. Aturan ini dibuat dengan mempertimbangkan kondisi dan kebutuhan khusus pasien, serta untuk menjaga keamanan dan privasi mereka.

    Pasien tertentu yang dimaksud adalah pasien kritis, pasien anak-anak, dan pasien ibu melahirkan. Masing-masing kategori pasien ini memiliki jam besuk yang berbeda-beda, dijelaskan sebagai berikut:

    Pasien Kritis

    Bagi pasien kritis, jam besuk dimulai pukul 16.00 hingga 18.00 WIB. Pembatasan waktu kunjungan ini bertujuan untuk menjaga ketenangan dan privasi pasien, serta meminimalisir risiko infeksi. Selama jam besuk, hanya keluarga inti pasien yang diperbolehkan masuk ke ruang perawatan secara bergantian.

    Pasien Anak-anak

    Untuk pasien anak-anak, jam besuk juga dimulai pukul 16.00 hingga 18.00 WIB. Pembatasan waktu kunjungan ini bertujuan untuk menjaga kenyamanan dan keamanan anak-anak selama masa perawatan. Selama jam besuk, orang tua atau wali pasien diperbolehkan masuk ke ruang perawatan untuk menemani anak mereka.

    Pasien Ibu Melahirkan

    Sedangkan untuk pasien ibu melahirkan, jam besuk dimulai pukul 10.00 hingga 20.00 WIB. Pemberian waktu berkunjung yang lebih panjang ini bertujuan untuk memberikan kesempatan bagi keluarga untuk memberikan dukungan dan semangat kepada ibu yang baru saja melahirkan. Selama jam besuk, suami, keluarga inti, dan kerabat dekat pasien diperbolehkan masuk ke ruang perawatan secara bergantian.

    Penting untuk diingat bahwa aturan jam besuk khusus ini dapat berubah sewaktu-waktu, tergantung pada kondisi dan kebijakan rumah sakit. Oleh karena itu, sebelum kamu berkunjung, sebaiknya kamu menghubungi pihak rumah sakit terlebih dahulu untuk memastikan jadwal besuk terbaru.

    Pengecualian Jam Besuk

    Kondisi Tertentu, Siapa Saja yang Bisa Mendapatkannya?

    RS Budi Mulia Bitung memberikan kebijakan pengecualian jam besuk bagi pasien dan keluarga yang memiliki kondisi tertentu. Pengecualian ini diberikan dengan alasan kemanusiaan dan untuk memberikan kesempatan bagi keluarga untuk tetap mendampingi pasien selama perawatan.

    Beberapa kondisi yang dapat diberikan pengecualian jam besuk adalah sebagai berikut:

    • Pasien yang dalam kondisi kritis atau membutuhkan perawatan intensif.
    • Pasien yang membutuhkan pendampingan khusus, seperti pasien anak, pasien lansia, atau pasien dengan disabilitas.
    • Keluarga pasien yang datang dari jauh dan tidak dapat mengikuti jam besuk reguler.
    • Kondisi khusus lainnya yang ditetapkan oleh pihak rumah sakit.

    Untuk mendapatkan pengecualian jam besuk, kamu dapat menghubungi pihak rumah sakit secara langsung. Kamu perlu memberikan informasi tentang kondisi pasien dan alasan kamu meminta pengecualian jam besuk. Pihak rumah sakit akan mempertimbangkan permintaan kamu dan memberikan keputusan apakah akan memberikan pengecualian atau tidak.

    Cara Mendapatkan Pengecualian Jam Besuk

    Untuk mendapatkan pengecualian jam besuk, kamu perlu mengikuti beberapa langkah berikut:

    1. Hubungi petugas informasi di RS Budi Mulia Bitung dan tanyakan tentang prosedur pengajuan pengecualian jam besuk.
    2. Isi formulir pengajuan pengecualian jam besuk yang disediakan oleh pihak rumah sakit.
    3. Lampirkan dokumen pendukung, seperti surat keterangan dokter, kartu identitas pasien, dan kartu keluarga.
    4. Serahkan formulir pengajuan dan dokumen pendukung ke petugas informasi.
    5. Pihak rumah sakit akan mempertimbangkan pengajuan kamu dan memberikan keputusan apakah akan memberikan pengecualian atau tidak.

    Jika pengajuan kamu disetujui, kamu akan diberikan jadwal besuk khusus yang berbeda dengan jadwal besuk reguler. Kamu harus mengikuti jadwal besuk khusus yang diberikan oleh pihak rumah sakit.

    Hal-hal yang Perlu Diperhatikan Selama Pengecualian Jam Besuk

    Selama mendapatkan pengecualian jam besuk, kamu perlu memperhatikan beberapa hal berikut:

    • Kamu harus mematuhi jadwal besuk khusus yang diberikan oleh pihak rumah sakit.
    • Kamu hanya diperbolehkan untuk membesuk pasien di ruangan yang telah ditentukan oleh pihak rumah sakit.
    • Kamu harus menjaga kebersihan dan ketertiban selama berada di lingkungan rumah sakit.
    • Kamu harus mengikuti peraturan dan tata tertib yang ditetapkan oleh pihak rumah sakit.

    Dengan mematuhi peraturan dan tata tertib yang ditetapkan oleh pihak rumah sakit, kamu dapat membantu menjaga keamanan dan kenyamanan pasien selama menjalani perawatan.

    Peraturan yang Harus Dipatuhi

    RS Budi Mulia Bitung memiliki peraturan yang harus dipatuhi oleh pengunjung selama jam besuk. Peraturan ini dibuat untuk menjaga kenyamanan dan keamanan pasien serta pengunjung. Berikut beberapa peraturan yang harus kamu patuhi selama jam besuk di RS Budi Mulia Bitung:

    Selama Jam Besuk

    1. Pengunjung Wajib Memakai Masker dan Menjaga Jarak Aman dengan Pasien

    Selama jam besuk, pengunjung wajib memakai masker dan menjaga jarak aman dengan pasien. Hal ini bertujuan untuk mencegah penularan penyakit dari pengunjung ke pasien atau sebaliknya. Pengunjung yang tidak memakai masker atau tidak menjaga jarak aman dengan pasien tidak diperbolehkan masuk ke ruang perawatan pasien.

    2. Pengunjung Tidak Diperbolehkan Membawa Makanan dan Minuman ke Ruang Perawatan Pasien

    Pengunjung tidak diperbolehkan membawa makanan dan minuman ke ruang perawatan pasien. Hal ini bertujuan untuk menjaga kebersihan ruang perawatan pasien dan mencegah terjadinya kontaminasi makanan dan minuman. Makanan dan minuman yang dibawa oleh pengunjung dapat menimbulkan bau yang tidak sedap dan menarik perhatian serangga.

    3. Pengunjung Tidak Diperbolehkan Menggunakan Telepon Genggam di Ruang Perawatan Pasien

    Pengunjung tidak diperbolehkan menggunakan telepon genggam di ruang perawatan pasien. Hal ini bertujuan untuk menjaga ketenangan dan kenyamanan pasien. Bunyi telepon genggam dapat mengganggu istirahat pasien dan membuat pasien merasa tidak nyaman. Selain itu, penggunaan telepon genggam di ruang perawatan pasien juga dapat mengganggu privasi pasien.

    4. Pengunjung Tidak Diperbolehkan Mengambil Foto atau Video Pasien Tanpa Izin

    Pengunjung tidak diperbolehkan mengambil foto atau video pasien tanpa izin. Hal ini bertujuan untuk melindungi privasi pasien. Foto atau video pasien yang diambil tanpa izin dapat disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

    5. Pengunjung Tidak Diperbolehkan Berbicara dengan Pasien yang Sedang Dirawat

    Pengunjung tidak diperbolehkan berbicara dengan pasien yang sedang dirawat. Hal ini bertujuan untuk menjaga ketenangan dan kenyamanan pasien. Berbicara dengan pasien yang sedang dirawat dapat mengganggu istirahat pasien dan membuat pasien merasa tidak nyaman. Selain itu, berbicara dengan pasien yang sedang dirawat juga dapat mengganggu privasi pasien.

    Jika kamu ingin berbicara dengan pasien yang sedang dirawat, kamu dapat meminta izin kepada perawat yang bertugas. Perawat akan memberikan izin jika kondisi pasien memungkinkan.

    Kesimpulan

    Jadi, kalau kamu mau besuk saudara atau teman yang dirawat di RS Budi Mulia Bitung, kamu harus tahu jadwal besuknya dulu. Kamu bisa datang pada jam besuk yang ditentukan, yaitu pukul 11.00 – 13.00 WIB dan 17.00 – 19.00 WIB. Jangan lupa untuk mematuhi peraturan yang berlaku, seperti memakai masker dan menjaga jarak dengan pasien lain. Kalau kamu punya pertanyaan atau butuh informasi lebih lanjut, kamu bisa menghubungi pihak rumah sakit melalui telepon atau email yang tertera di situs web mereka.

    Share this: