Jadwal Besuk RSUD dr. Pirngadi Medan 2023 dan Aturan Terbaru

**Jadwal Besuk RS Dam II Medan: Menemani Orang Tersayang dalam Proses Pemulihan**

Apakah kamu sedang mencari informasi tentang jadwal besuk RS Dam II Medan? Rumah sakit ini merupakan salah satu pusat kesehatan terkemuka di Medan, dengan pelayanan yang lengkap dan terperinci. Jadwal besuk di RS Dam II Medan dirancang untuk memberikan kesempatan kepada keluarga dan kerabat untuk bertemu dan memberikan dukungan kepada pasien selama proses pemulihan mereka.

Rumah sakit memahami bahwa kehadiran orang-orang terkasih dapat memberikan dampak positif pada kesehatan dan pemulihan pasien. Oleh karena itu, RS Dam II Medan menetapkan jadwal besuk yang memungkinkan keluarga dan kerabat untuk berkunjung pada waktu-waktu tertentu. Dengan demikian, pasien dapat menerima dukungan emosional dan dukungan moril yang mereka butuhkan selama perawatan.

Kami akan memberikan rincian lengkap mengenai jadwal besuk RS Dam II Medan, termasuk hari dan waktu yang diperbolehkan untuk berkunjung. Selain itu, kami juga akan membahas aturan dan ketentuan yang berlaku selama kunjungan, seperti jumlah pengunjung yang diperbolehkan dan persyaratan yang harus dipenuhi oleh pengunjung. Dengan mengetahui jadwal besuk dan aturan yang berlaku, kamu dapat merencanakan kunjunganmu dengan baik dan memberikan dukungan yang optimal kepada orang tersayang yang sedang menjalani perawatan di RS Dam II Medan.

Jangan lewatkan informasi penting ini! Simak terus artikel ini untuk mengetahui jadwal besuk RS Dam II Medan dan aturan yang berlaku selama kunjungan. Dapatkan informasi lengkap tentang cara memberikan dukungan terbaik kepada orang tersayang yang sedang menjalani perawatan di rumah sakit.

Hari dan Jam Besuk RS Dam II Medan

Hari Besuk Umum RS Dam II Medan

Para pengunjung diperbolehkan untuk menjenguk pasien di RS Dam II Medan pada hari Rabu dan Sabtu. Jam besuk yang telah ditentukan adalah mulai dari pukul 16.00 hingga pukul 17.00 WIB. Di luar hari dan jam tersebut, kunjungan hanya dapat dilakukan pada kondisi mendesak dan harus mendapat izin dari dokter yang bertugas.

Peraturan ini ditetapkan untuk memberikan waktu istirahat yang cukup bagi pasien dan membantu mereka pulih lebih cepat. Selain itu, pembatasan ini juga bertujuan untuk menghindari penumpukan pengunjung di rumah sakit, sehingga dapat mencegah penyebaran infeksi dan penyakit.

Tata Tertib Besuk RS Dam II Medan

Demi menjaga keamanan dan kenyamanan bersama, pengunjung yang hendak menjenguk pasien di RS Dam II Medan wajib mematuhi tata tertib berikut:

  • Pengunjung wajib menjaga kebersihan dan tidak membuang sampah sembarangan.
  • Pengunjung tidak diperbolehkan membawa makanan atau minuman dari luar rumah sakit.
  • Pengunjung tidak diperbolehkan merokok di dalam ruangan pasien.
  • Pengunjung tidak diperbolehkan menggunakan ponsel di dalam ruangan pasien.
  • Pengunjung tidak diperbolehkan berbicara keras atau berisik.
  • Pengunjung tidak diperbolehkan membawa anak kecil di bawah usia 12 tahun.
  • Pengunjung tidak diperbolehkan membawa hewan peliharaan ke dalam rumah sakit.

Apabila ada pengunjung yang melanggar tata tertib, petugas keamanan berhak menegur dan meminta pengunjung tersebut untuk meninggalkan rumah sakit.

Protokol Kesehatan RS Dam II Medan

Dalam rangka mencegah penyebaran COVID-19, RS Dam II Medan menerapkan protokol kesehatan yang ketat, antara lain:

  • Semua pengunjung wajib menggunakan masker.
  • Semua pengunjung wajib mencuci tangan atau menggunakan hand sanitizer sebelum memasuki ruangan pasien.
  • Semua pengunjung wajib menjaga jarak aman dengan pasien dan pengunjung lain.
  • Semua pengunjung wajib mengikuti petunjuk dari petugas keamanan.

Jika kamu memiliki gejala COVID-19, seperti demam, batuk, pilek, atau sesak napas, kamu tidak diperbolehkan untuk menjenguk pasien di RS Dam II Medan. Kamu harus segera memeriksakan diri ke dokter atau rumah sakit terdekat.

Hari dan Jam Besuk Khusus

Di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr. Pirngadi Medan, terdapat beberapa hari dan jam besuk khusus yang perlu kamu ketahui. Ini bertujuan untuk memberikan kenyamanan bagi pasien dan keluarganya, serta menjaga ketertiban dan keamanan di lingkungan rumah sakit. Kamu dapat menghubungi pihak rumah sakit melalui telepon atau media sosial untuk mendapatkan informasi terbaru mengenai jadwal besuk khusus ini.

Hari Rawat

Untuk pasien yang menjalani rawat inap di RSUD Dr. Pirngadi Medan, terdapat jadwal besuk khusus pada setiap hari Senin sampai Minggu. Waktu besuk dibagi menjadi dua sesi:

Sesi 1:

  • Hari: Senin, Rabu, dan Jumat
  • Waktu: 11.00 – 12.00 WIB

Sesi 2:

  • Hari: Selasa, Kamis, Sabtu, dan Minggu
  • Waktu: 16.00 – 17.00 WIB

Selama jam besuk, kamu hanya diperbolehkan membawa satu orang pendamping untuk menemani pasien. Selain itu, kamu juga harus mengikuti peraturan dan tata tertib yang berlaku di rumah sakit, seperti menggunakan masker, menjaga kebersihan tangan, dan tidak membawa makanan atau minuman ke dalam ruang perawatan.

Berikut adalah beberapa hal yang perlu kamu perhatikan ketika membesuk pasien di RSUD Dr. Pirngadi Medan:

  • Pastikan kamu dalam kondisi sehat dan tidak menunjukkan gejala penyakit menular.
  • Gunakan pakaian yang bersih dan sopan.
  • Jangan membawa barang-barang berharga atau dalam jumlah besar.
  • Jangan membawa makanan atau minuman ke dalam ruang perawatan.
  • Jangan merokok atau menggunakan ponsel di dalam ruang perawatan.
  • Jangan mengganggu pasien yang sedang istirahat.
  • Ikuti peraturan dan tata tertib yang berlaku di rumah sakit.

Ketentuan Besuk RS Dam II Medan

Ketentuan Umum

Kabar baik bagi keluarga dan teman yang ingin membesuk kerabat atau sahabat yang sedang dirawat di RS Dam II Medan. Rumah sakit ini memiliki ketentuan besuk yang cukup fleksibel, sehingga kamu tidak perlu khawatir dengan jam berkunjung yang terbatas.

Pasien di RS Dam II Medan diperbolehkan menerima kunjungan maksimal dua orang dalam satu waktu. Waktu besuk pasien juga cukup panjang, yakni mulai pukul 10.00 hingga 12.00 WIB, dan pukul 16.00 hingga 18.00 WIB. Kebijakan ini tentu saja memudahkan kamu untuk mengatur waktu besuk sesuai dengan kesibukanmu.

Namun, perlu diingat bahwa selama masa pandemi COVID-19, ketentuan besuk di RS Dam II Medan可能會 diterapkandalam keadaan tertentu. Oleh karena itu, sebaiknya kamu menghubungi pihak rumah sakit terlebih dahulu untuk memastikan jadwal dan ketentuan besuk terbaru. Kamu dapat menghubungi call center RS Dam II Medan di nomor telepon (061) 4146891.

Ketentuan Khusus

Selain ketentuan umum yang berlaku, RS Dam II Medan juga memiliki beberapa ketentuan khusus untuk besuk pasien. Ketentuan khusus ini dibuat untuk memastikan kenyamanan pasien selama menjalani perawatan dan meminimalisir risiko penularan penyakit.

Pertama, pengunjung yang diperbolehkan membesuk pasien di RS Dam II Medan harus berusia minimal 12 tahun. Kedua, pengunjung wajib mematuhi protokol kesehatan yang berlaku, seperti memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, serta menjaga jarak aman dengan pasien dan petugas medis.

Ketiga, pengunjung tidak diperbolehkan membawa makanan atau minuman ke dalam ruang perawatan pasien. Keempat, pengunjung tidak diperbolehkan menggunakan ponsel atau perangkat elektronik lainnya di dalam ruang perawatan pasien. Terakhir, pengunjung tidak diperbolehkan berlama-lama di dalam ruang perawatan pasien.

Tata Tertib Besuk

Untuk memastikan kelancaran dan ketertiban selama besuk pasien, RS Dam II Medan memiliki beberapa tata tertib besuk yang wajib dipatuhi oleh pengunjung.

  1. Pengunjung wajib melapor ke petugas keamanan di pintu masuk rumah sakit.
  2. Pengunjung wajib menunjukkan kartu identitas diri yang masih berlaku.
  3. Pengunjung wajib mengisi buku tamu yang disediakan oleh petugas keamanan.
  4. Pengunjung wajib mematuhi ketentuan besuk yang berlaku, termasuk ketentuan umum dan ketentuan khusus.
  5. Pengunjung wajib bersikap sopan dan hormat kepada pasien, petugas medis, dan sesama pengunjung.
  6. Pengunjung wajib menjaga kebersihan dan ketertiban di lingkungan rumah sakit.
  7. Pengunjung wajib mematuhi instruksi petugas keamanan dan petugas medis.

Apabila pengunjung melanggar tata tertib besuk, maka petugas keamanan berhak untuk menegur dan mengeluarkan pengunjung dari rumah sakit.

Tata Tertib Besuk RS Dam II Medan

Aturan Besuk

Demi menjaga kenyamanan dan keamanan pasien, pengunjung wajib mematuhi aturan besuk yang berlaku di RS Dam II Medan. Adapun aturan besuk tersebut meliputi:

  1. Pengunjung wajib mengenakan masker dan mencuci tangan sebelum memasuki ruang perawatan.
  2. Pengunjung dibatasi hanya dua orang per pasien.
  3. Waktu besuk pasien dibatasi maksimal 30 menit.
  4. Pengunjung tidak diperbolehkan membawa makanan dan minuman ke dalam ruang perawatan.
  5. Pengunjung tidak diperbolehkan membawa barang berharga atau uang dalam jumlah besar.
  6. Pengunjung tidak diperbolehkan menggunakan telepon seluler di dalam ruang perawatan.
  7. Pengunjung tidak diperbolehkan berisik atau mengganggu ketenangan pasien lain.
  8. Pengunjung tidak diperbolehkan membawa anak-anak di bawah usia 12 tahun.

Alasan Dibalik Aturan Besuk

Aturan besuk di RS Dam II Medan ditetapkan dengan mempertimbangkan beberapa alasan, antara lain:

  1. Untuk mencegah penyebaran infeksi. Pengunjung yang datang ke rumah sakit berpotensi membawa kuman atau penyakit yang dapat menular kepada pasien.
  2. Untuk menjaga kenyamanan dan ketenangan pasien. Pasien yang sedang sakit membutuhkan istirahat yang cukup agar dapat pulih dengan cepat.
  3. Untuk menjaga keamanan pasien. Pengunjung yang tidak dikenal dapat berpotensi melakukan tindakan kriminal atau mengganggu keamanan pasien.

Pengecualian Aturan Besuk

Dalam beberapa kasus, aturan besuk dapat dikecualikan, antara lain:

  1. Pasien dalam kondisi kritis atau memerlukan penanganan khusus.
  2. Pasien yang didampingi oleh dokter atau perawat.
  3. Pasien yang membutuhkan pendampingan khusus, seperti anak-anak atau pasien dengan disabilitas.

Pengecualian aturan besuk harus disetujui oleh dokter atau perawat yang bertugas.

Sanksi Pelanggaran Aturan Besuk

Pengunjung yang melanggar aturan besuk dapat dikenakan sanksi, antara lain:

  1. Diperingatkan secara lisan.
  2. Diusir dari ruang perawatan.
  3. Dilarang mengunjungi pasien untuk sementara waktu.

Sanksi yang diberikan tergantung pada tingkat pelanggaran yang dilakukan.

Informasi Tambahan

Kontak RS Dam II Medan

Jika kamu mempunyai pertanyaan lebih lanjut mengenai Jadwal Besuk RS Dam II Medan, silakan menghubungi bagian informasi RS Dam II Medan di nomor telepon (061) 8451515. Kamu juga dapat menghubungi bagian informasi melalui email di [email protected].

Tata Tertib Besuk RS Dam II Medan

Untuk memastikan kenyamanan semua pihak, RS Dam II Medan memiliki tata tertib besuk yang harus dipatuhi oleh setiap pengunjung. Tata tertib tersebut antara lain:

  1. Waktu besuk untuk pasien rawat inap adalah pukul 11.00-13.00 WIB dan pukul 17.00-19.00 WIB.
  2. Setiap pasien hanya diperbolehkan menerima dua orang pengunjung pada saat yang sama.
  3. Pengunjung wajib menggunakan masker dan menjaga kebersihan selama berada di lingkungan rumah sakit.
  4. Tidak diperbolehkan membawa makanan dan minuman dari luar ke dalam ruang perawatan pasien.
  5. Tidak diperbolehkan membuat keributan atau mengganggu ketenangan pasien lain.
  6. Pengunjung tidak diperbolehkan menginap di ruang perawatan pasien.
  7. Pengunjung wajib meninggalkan ruang perawatan pasien sebelum pukul 19.00 WIB.

Larangan Besuk RS Dam II Medan

Selain tata tertib besuk, RS Dam II Medan juga memiliki beberapa larangan besuk yang harus ditaati oleh setiap pengunjung. Larangan tersebut antara lain:

  • Tidak diperbolehkan membawa anak-anak berusia di bawah 12 tahun.
  • Tidak diperbolehkan membawa hewan peliharaan.
  • Tidak diperbolehkan membawa barang-barang berbahaya atau mudah terbakar.
  • Tidak diperbolehkan membawa makanan dan minuman dari luar ke dalam ruang perawatan pasien.
  • Tidak diperbolehkan membuat keributan atau mengganggu ketenangan pasien lain.
  • Tidak diperbolehkan menginap di ruang perawatan pasien.
  • Tidak diperbolehkan mengambil foto atau video pasien tanpa izin.

Sanksi Pelanggaran Tata Tertib dan Larangan Besuk

Bagi pengunjung yang melanggar tata tertib dan larangan besuk, RS Dam II Medan dapat memberikan sanksi berupa teguran, peringatan, atau bahkan dikeluarkan dari rumah sakit. Sanksi tersebut akan diberikan sesuai dengan tingkat pelanggaran yang dilakukan oleh pengunjung.

Tips Besuk Pasien di RS Dam II Medan

Untuk membuat kunjungan besuk kamu lebih nyaman dan berkesan, berikut beberapa tips yang dapat kamu ikuti:

  • Datanglah tepat waktu sesuai dengan jadwal besuk yang telah ditentukan.
  • Berpakaianlah dengan sopan dan rapi.
  • Bawalah barang-barang yang diperlukan selama besuk, seperti makanan ringan, minuman, dan buku.
  • Jangan membawa barang-barang berharga atau uang dalam jumlah besar.
  • Jangan membuat keributan atau mengganggu ketenangan pasien lain.
  • Hormati privasi pasien dan jangan bertanya tentang kondisi medis mereka tanpa izin.
  • Berikan dukungan moral kepada pasien dan keluarga mereka.

Kesimpulan

Gimana, nih? Sudah cukup jelas jadwal besuknya? Kalau perlu penjelasan lebih rinci lagi, kamu bisa hubungi bagian informasi RS Dam II Medan langsung di nomor telepon (061) 4573255. Atau, kamu juga bisa langsung datang ke rumah sakitnya yang beralamat di Jalan Bangka No.10, Kesawan, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan, Sumatera Utara 20111. Jadi, kamu nggak perlu takut lupa lagi sama jadwal besuk. Tinggal simpan jadwal ini di ponsel kamu, atau kalau mau lebih aman, catat juga di buku agenda kamu.

Share this: