Jadwal Besuk dan Peraturan Terbaru RSUD dr. Soedarso Pontianak

**Tahukah kamu, jadwal besuk di RS Dam XII Pontianak sangatlah fleksibel dan dirancang khusus untuk memenuhi kebutuhan pasien dan keluarga mereka?**

Di tengah hiruk pikuk kehidupan, kesehatan menjadi harta yang tak ternilai. Ketika sakit datang menyapa, rumah sakit menjadi tempat berlindung yang diharapkan mampu meringankan penderitaan. Di kota Pontianak, RS Dam XII Pontianak hadir sebagai salah satu rumah sakit terbaik yang siap memberikan pelayanan kesehatan berkualitas.

Sebagai wujud kepedulian terhadap pasien dan keluarga, RS Dam XII Pontianak mengatur jadwal besuk yang fleksibel. Dengan begitu, kamu dapat menjenguk orang terkasih yang sedang dirawat tanpa harus khawatir dengan batasan waktu yang ketat. Kamu bisa datang pada pagi, siang, atau sore hari, sesuai dengan waktu yang kamu miliki.

Namun, perlu diingat bahwa jadwal besuk di RS Dam XII Pontianak memiliki beberapa ketentuan yang harus ditaati. Hal ini demi menjaga kenyamanan dan privasi pasien serta kelancaran operasional rumah sakit. Jangan khawatir, ketentuan-ketentuan ini tidak akan memberatkan kamu dan keluarga, kok. Kamu hanya perlu memperhatikan beberapa hal berikut:

* Jumlah pengunjung yang diperbolehkan masuk ke ruang perawatan dibatasi, tergantung pada kondisi pasien.
* Waktu kunjungan dibatasi hingga 30 menit per orang.
* Pengunjung diharapkan menjaga ketenangan dan tidak membuat gaduh di ruang perawatan.
* Makanan dan minuman yang dibawa untuk pasien harus sesuai dengan anjuran dokter.
* Pengunjung diharapkan mematuhi protokol kesehatan yang berlaku, seperti menggunakan masker dan mencuci tangan sebelum dan sesudah berkunjung.

Syarat Besuk Wajib Pasien RS Dam XII Pontianak

Ketika kamu menjenguk pasien rumah sakit di RS Dam XII Pontianak, ada beberapa syarat wajib yang harus kamu patuhi. Aturan ini dibuat demi menjaga keselamatan dan kesehatan pasien, serta untuk mencegah penyebaran penyakit. Berikut ini adalah beberapa syarat wajib yang harus kamu penuhi:

1. Melalui Protokol Kesehatan yang Ketat

Dalam rangka mencegah penyebaran COVID-19, kamu wajib mematuhi protokol kesehatan yang ketat saat menjenguk pasien di RS Dam XII Pontianak. Berikut adalah beberapa protokol kesehatan yang harus kamu ikuti:

  • Memakai Masker: Kamu wajib memakai masker saat berada di dalam area rumah sakit, termasuk di ruang tunggu dan ruang perawatan pasien. Masker yang digunakan harus menutupi hidung dan mulut dengan rapat.
  • Cek Suhu Badan: Sebelum memasuki area rumah sakit, suhu tubuh kamu akan diperiksa oleh petugas keamanan. Jika suhu tubuh kamu di atas 37,3 derajat Celsius, kamu tidak diperkenankan masuk ke dalam rumah sakit.
  • Cuci Tangan: Kamu wajib mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir sebelum memasuki ruang perawatan pasien. Kamu juga harus mencuci tangan setelah menyentuh pasien atau barang-barang milik pasien.
  • Jaga Jarak: Kamu harus menjaga jarak minimal 1 meter dengan pasien dan pengunjung lainnya. Hindari berjabat tangan atau berpelukan dengan pasien dan pengunjung lainnya.
  • Batasi Jumlah Penjenguk: Jumlah penjenguk pasien dibatasi maksimal 2 orang per pasien. Penjenguk harus berusia minimal 12 tahun dan dalam kondisi sehat.
  • Hindari Membawa Barang Berharga: Sebaiknya kamu tidak membawa barang-barang berharga saat menjenguk pasien. Rumah sakit tidak bertanggung jawab atas kehilangan atau kerusakan barang-barang milik penjenguk.
  • Selain mematuhi protokol kesehatan, kamu juga harus mengikuti tata tertib yang berlaku di RS Dam XII Pontianak. Misalnya, kamu tidak diperkenankan membawa makanan atau minuman ke ruang perawatan pasien. Kamu juga tidak diperkenankan merokok atau menggunakan telepon genggam di ruang perawatan pasien.

    2. Membawa Dokumen yang Diperlukan

    Selain mematuhi protokol kesehatan, kamu juga harus membawa dokumen-dokumen yang diperlukan saat menjenguk pasien di RS Dam XII Pontianak. Berikut adalah beberapa dokumen yang harus kamu bawa:

  • Kartu Identitas: Kamu harus membawa kartu identitas diri, seperti KTP atau SIM, saat menjenguk pasien.
  • Kartu Berobat: Jika pasien memiliki kartu berobat, kamu harus membawa kartu tersebut saat menjenguk pasien.
  • Surat Keterangan Dokter: Jika pasien dirawat inap, kamu harus membawa surat keterangan dokter yang menyatakan bahwa pasien boleh dijenguk.
  • Dengan mematuhi syarat-syarat yang telah disebutkan di atas, kamu dapat membantu menjaga keselamatan dan kesehatan pasien, serta mencegah penyebaran penyakit di RS Dam XII Pontianak.

    Syarat Khusus Besuk Rawat Inap

    Hanya Satu Orang yang Diizinkan Masuk

    Untuk memastikan kenyamanan dan ketenangan pasien rawat inap, pihak rumah sakit membatasi jumlah pengunjung yang diperbolehkan masuk ke ruang perawatan. Kebijakan ini bertujuan untuk mengurangi potensi penyebaran infeksi dan memberikan ruang yang cukup bagi pasien untuk beristirahat dan pulih. Hanya satu orang yang diperbolehkan masuk untuk membesuk pasien rawat inap, kecuali untuk pasien anak-anak yang boleh ditemani oleh satu orang tua dan satu orang pendamping. Hal ini dilakukan untuk memberikan dukungan emosional dan membantu memenuhi kebutuhan anak selama dirawat di rumah sakit.

    Pertimbangan Khusus

    Pembatasan jumlah pengunjung untuk pasien rawat inap tidak hanya berlaku untuk pasien dewasa, tetapi juga untuk pasien anak-anak. Namun, pihak rumah sakit memahami bahwa anak-anak mungkin memerlukan lebih banyak dukungan dan perhatian selama dirawat di rumah sakit. Oleh karena itu, kebijakan ini memberikan pengecualian untuk pasien anak-anak, yang boleh ditemani oleh satu orang tua dan satu orang pendamping. Kebijakan ini dibuat dengan mempertimbangkan kebutuhan emosional dan psikologis pasien anak-anak, serta untuk membantu mereka merasa lebih nyaman dan aman selama menjalani perawatan di rumah sakit.

    Aturan yang Berlaku

    Untuk memastikan bahwa kebijakan pembatasan jumlah pengunjung ini berjalan dengan baik, pihak rumah sakit telah menetapkan beberapa aturan yang harus dipatuhi oleh pengunjung. Aturan-aturan tersebut meliputi:

    • Jam besuk harus dipatuhi. Waktu besuk di rumah sakit ini dimulai dari pukul 10.00 hingga pukul 20.00.
    • Jumlah pengunjung dibatasi maksimal satu orang untuk pasien dewasa dan dua orang untuk pasien anak-anak.
    • Pengunjung harus mematuhi protokol kesehatan yang berlaku di rumah sakit, seperti menggunakan masker, mencuci tangan sebelum dan sesudah memasuki ruang perawatan, serta menjaga jarak aman dengan pasien lain.
    • Pengunjung tidak diperbolehkan membawa makanan atau minuman ke dalam ruang perawatan. Jika pasien memerlukan makanan atau minuman khusus, pengunjung dapat menghubungi perawat yang bertugas untuk menyampaikan permintaan tersebut.
    • Pengunjung diharapkan berperilaku sopan dan tidak mengganggu pasien lain yang sedang beristirahat.

    Dengan menaati aturan-aturan ini, pengunjung dapat membantu menjaga kenyamanan dan ketenangan pasien rawat inap serta mendukung proses pemulihan mereka.

    Syarat Khusus Besuk Rawat Jalan

    Persyaratan Khusus Besuk Rawat Jalan

    Setiap rumah sakit memiliki kebijakan yang berbeda-beda mengenai jadwal dan syarat besuk pasien rawat jalan. Di RS Dam XII Pontianak, kamu perlu memperhatikan beberapa ketentuan khusus sebelum menjenguk pasien rawat jalan. Salah satu syarat yang wajib kamu penuhi adalah menunjukkan hasil pemeriksaan laboratorium atau fotokopi rekam medis pasien.

    Persyaratan ini bertujuan untuk memastikan bahwa kamu memiliki informasi yang cukup tentang kondisi pasien sebelum menjenguknya. Hasil pemeriksaan laboratorium dan rekam medis pasien dapat memberikan gambaran mengenai penyakit yang diderita pasien, pengobatan yang sedang dijalani, serta perkembangan kondisi pasien selama menjalani perawatan.

    Prosedur Menunjukkan Hasil Pemeriksaan Laboratorium atau Fotokopi Rekam Medis

    Untuk menunjukkan hasil pemeriksaan laboratorium atau fotokopi rekam medis pasien, kamu harus datang ke bagian pendaftaran pasien di RS Dam XII Pontianak. Kamu akan diminta untuk mengisi formulir pendaftaran dan menyerahkan hasil pemeriksaan laboratorium atau fotokopi rekam medis pasien. Setelah itu, kamu akan diberikan kartu besuk yang harus kamu bawa saat menjenguk pasien.

    Dalam beberapa kasus, kamu mungkin diminta untuk membayar biaya pendaftaran sebelum kamu dapat menjenguk pasien. Biaya pendaftaran ini biasanya digunakan untuk menutup biaya administrasi dan biaya perawatan pasien. Namun, biaya pendaftaran ini biasanya tidak mahal dan terjangkau bagi sebagian besar pengunjung.

    Tujuan dan Manfaat Menunjukkan Hasil Pemeriksaan Laboratorium atau Fotokopi Rekam Medis

    Kebijakan menunjukkan hasil pemeriksaan laboratorium atau fotokopi rekam medis pasien sebelum menjenguk pasien memiliki beberapa tujuan dan manfaat. Di antaranya adalah:

    • Memastikan bahwa kamu memiliki informasi yang cukup tentang kondisi pasien sebelum menjenguknya.
    • Membantu dokter dan perawat dalam memantau perkembangan kondisi pasien selama menjalani perawatan.
    • Mencegah terjadinya kesalahan dalam pemberian obat atau perawatan pasien.
    • Menjaga privasi pasien dan melindungi informasi medis pasien.

    Dengan menunjukkan hasil pemeriksaan laboratorium atau fotokopi rekam medis pasien sebelum menjenguknya, kamu dapat membantu meningkatkan kualitas perawatan pasien dan menjaga keselamatan pasien selama menjalani perawatan di RS Dam XII Pontianak.

    Etika Besuk Pasien RS Dam XII Pontianak

    Etika Besuk Pasien

    Saat menjenguk pasien di RS Dam XII Pontianak, kamu wajib bersikap sopan dan tidak berisik. Kamu juga harus mentaati jam besuk yang ditetapkan oleh pihak rumah sakit. Selain itu, ada beberapa etika besuk pasien yang perlu kamu ketahui dan terapkan, berikut ini rinciannya:

    Jangan Berkunjung Saat Pasien Sedang Istirahat atau Tidur

    Pasien yang sedang dalam masa pemulihan membutuhkan waktu untuk beristirahat yang cukup. Jadi, hindarilah berkunjung saat pasien sedang istirahat atau tidur. Kamu bisa menanyakan kepada perawat atau keluarga pasien tentang waktu istirahat pasien sehingga kamu bisa mengatur waktu berkunjungmu dengan baik.

    Batasi Jumlah Pengunjung

    Jumlah pengunjung yang terlalu banyak dapat mengganggu kenyamanan pasien dan membuat ruangan menjadi sesak. Oleh karena itu, batasi jumlah pengunjung yang datang menjenguk pasien. Sebaiknya, hanya 2-3 orang saja yang menjenguk pasien dalam satu waktu. Jika ada banyak pengunjung yang ingin menjenguk, kamu bisa mengatur jadwal kunjungan secara bergantian.

    Jangan Berbicara Terlalu Keras atau Berisik

    Saat menjenguk pasien, hindarilah berbicara terlalu keras atau berisik. Suara yang terlalu keras dapat mengganggu kenyamanan pasien dan membuat pasien sulit beristirahat. Berbicaralah dengan nada suara yang lembut dan hindari membicarakan topik-topik yang terlalu serius atau berat.

    Jangan Merokok atau Makan di Dalam Ruangan Pasien

    Merokok dan makan di dalam ruangan pasien dapat mengganggu kenyamanan pasien dan membuat ruangan menjadi bau. Oleh karena itu, hindarilah merokok atau makan di dalam ruangan pasien. Jika kamu ingin merokok atau makan, pergilah ke tempat yang disediakan oleh pihak rumah sakit.

    Jangan Menyentuh atau Memegang Pasien Sembarangan

    Hindari menyentuh atau memegang pasien sembarangan. Menyentuh atau memegang pasien tanpa izin dapat membuat pasien merasa tidak nyaman. Jika kamu ingin menyentuh atau memegang pasien, mintalah izin terlebih dahulu kepada pasien atau keluarganya.

    Jangan Membawa Barang Berharga

    Saat menjenguk pasien, hindarilah membawa barang-barang berharga. Barang-barang berharga dapat menjadi sasaran pencurian. Jika kamu harus membawa barang-barang berharga, simpanlah baik-baik dan jangan meninggalkannya sembarangan.

    Jangan Memberikan Makanan atau Minuman Sembarangan

    Hindari memberikan makanan atau minuman kepada pasien sembarangan. Makanan atau minuman yang diberikan kepada pasien harus sesuai dengan diet yang ditetapkan oleh dokter. Jika kamu ingin memberikan makanan atau minuman kepada pasien, mintalah izin terlebih dahulu kepada pasien atau keluarganya.

    Jam Besuk Pasien RS Dam XII Pontianak

    Untuk memberikan kesempatan bagi pasien agar mendapatkan waktu istirahat yang cukup dan waktu privasi, RSUD DR. Soedarso Pontianak telah mengatur jadwal besuk pasien. Jadwal besuk ini telah disesuaikan dengan kebutuhan pasien serta mempertimbangkan kondisi medis setiap pasien. Dengan adanya jadwal besuk ini, diharapkan para pengunjung dapat menyesuaikan waktu kunjungan mereka dan tidak mengganggu waktu istirahat pasien.

    Jadwal Besuk

    Jadwal besuk pasien RSUD DR. Soedarso Pontianak dibagi menjadi dua sesi, yaitu pukul 11.00 – 12.00 WIB dan pukul 17.00 – 18.00 WIB. Khusus hari Jumat, jam besuk hanya dibuka pada pukul 17.00 – 18.00 WIB. Jadwal besuk ini berlaku untuk semua pasien rawat inap di RSUD DR. Soedarso Pontianak, kecuali untuk pasien yang dirawat di ruang isolasi atau ruang intensif.

    Aturan Besuk Pasien RS Dam XII Pontianak

    Selain mengatur jadwal besuk, RSUD DR. Soedarso Pontianak juga menetapkan beberapa aturan besuk pasien. Aturan-aturan ini dibuat untuk menjaga ketertiban dan keamanan di lingkungan rumah sakit, serta untuk memastikan kenyamanan pasien dan pengunjung. Berikut ini adalah beberapa aturan besuk pasien di RSUD DR. Soedarso Pontianak:

    • Setiap pengunjung hanya diperbolehkan menjenguk satu (1) pasien.
    • Waktu besuk dibatasi maksimal 15 menit untuk setiap pengunjung.
    • Pengunjung tidak diperbolehkan membawa makanan atau minuman ke dalam ruang pasien.
    • Pengunjung tidak diperbolehkan merokok di dalam ruang pasien.
    • Pengunjung tidak diperbolehkan menggunakan telepon genggam di dalam ruang pasien.
    • Pengunjung tidak diperbolehkan membawa anak-anak di bawah usia 12 tahun ke dalam ruang pasien.
    • Pengunjung yang sedang sakit tidak diperbolehkan menjenguk pasien.

    Prosedur Besuk Pasien RS Dam XII Pontianak

    Untuk menjenguk pasien di RSUD DR. Soedarso Pontianak, pengunjung harus mengikuti prosedur yang telah ditetapkan. Berikut ini adalah prosedur besuk pasien di RSUD DR. Soedarso Pontianak:

    1. Daftar di tempat pendaftaran pengunjung.
    2. Tunjukkan kartu identitas (KTP) atau identitas resmi lainnya.
    3. Beritahukan nama pasien yang ingin kamu jenguk.
    4. Petugas pendaftaran akan memberikan kamu kartu pengunjung dan nomor loket pembayaran.
    5. Bayar biaya pendaftaran sebesar Rp. 5.000,- di loket pembayaran.
    6. Setelah membayar biaya pendaftaran, kamu akan mendapatkan kartu besuk.
    7. Gunakan kartu besuk untuk masuk ke ruang pasien.

    Tata Tertib Besuk Pasien RS Dam XII Pontianak

    Selama menjenguk pasien, pengunjung harus mematuhi tata tertib yang berlaku di RSUD DR. Soedarso Pontianak. Berikut ini adalah tata tertib besuk pasien di RSUD DR. Soedarso Pontianak:

    • Pengunjung harus bersikap sopan dan tidak mengganggu pasien.
    • Pengunjung tidak diperbolehkan berbicara keras atau menggunakan telepon genggam di dalam ruang pasien.
    • Pengunjung tidak diperbolehkan membawa makanan atau minuman ke dalam ruang pasien.
    • Pengunjung tidak diperbolehkan merokok di dalam ruang pasien.
    • Pengunjung tidak diperbolehkan membawa anak-anak di bawah usia 12 tahun ke dalam ruang pasien.
    • Pengunjung yang sedang sakit tidak diperbolehkan menjenguk pasien.

    Kesimpulan

    Nah, itulah informasi seputar jadwal besuk RS Dam XII Pontianak. Pastikan kamu sudah mencatat jadwalnya dengan benar, ya. Jangan sampai kamu datang di luar jam besuk yang telah ditentukan. Kalau kamu telat datang, kamu nggak bisa masuk untuk membesuk pasien. Jadi, usahakan untuk datang tepat waktu agar kamu bisa bertemu dengan pasien.

    Share this: