Informasi Lengkap Seputar Jadwal Besuk Rumah Sakit Denkesyah TNI AD Surabaya

Tahukah kamu bahwa di Surabaya, tepatnya di Denkesyah 04.06.01, terdapat rumah sakit TNI AD yang melayani pemeriksaan dan pengobatan bagi prajurit TNI AD, keluarganya, dan masyarakat umum? RS Denkesyah TNI AD Surabaya menawarkan berbagai layanan kesehatan, termasuk perawatan rawat jalan dan inap, layanan darurat, dan perawatan khusus.

Dengan tim dokter, perawat, dan tenaga medis profesional yang berpengalaman, RS Denkesyah TNI AD Surabaya berupaya memberikan pelayanan kesehatan terbaik bagi pasien. Dilengkapi dengan peralatan medis mutakhir dan fasilitas modern, rumah sakit ini memastikan perawatan optimal bagi setiap pasien yang datang.

Ingin tahu lebih mendalam tentang jadwal besuk di RS Denkesyah TNI AD Surabaya? Kamu bisa mendapatkan informasi lengkapnya di sini! Kami akan mengulas secara mendalam mengenai jam besuk, tata tertib, dan hal-hal penting lainnya yang perlu kamu ketahui sebelum mengunjungi pasien di rumah sakit ini.

Jangan lewatkan kesempatan untuk mendapatkan informasi berharga tentang Jadwal Besuk RS Denkesyah TNI AD Sby. Teruslah membaca dan temukan jawaban atas seluruh pertanyaanmu tentang jadwal besuk dan ketentuan yang berlaku di rumah sakit ini. Pastikan kamu tidak ketinggalan informasi penting yang dapat memperlancar kunjunganmu ke RS Denkesyah TNI AD Surabaya.

Jadwal Besuk Pasien di RS Denkesyah TNI AD Sby

Jika kamu memiliki kerabat atau teman yang sedang dirawat di RS Denkesyah TNI AD Sby, kamu dapat membesuk mereka pada hari Senin hingga Minggu, kecuali hari libur nasional. Waktu besuk dibagi menjadi dua sesi, yaitu pukul 11.00-12.00 dan pukul 16.00-17.00.

Hari dan Jam Besuk

Berikut ini adalah jadwal besuk pasien di RS Denkesyah TNI AD Sby:

  • Senin hingga Jumat: 11.00-12.00 dan 16.00-17.00
  • Sabtu dan Minggu: 11.00-12.00
  • Hari libur nasional: Tutup

Perlu dicatat bahwa jadwal besuk dapat berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan terlebih dahulu. Oleh karena itu, sebaiknya kamu menghubungi pihak rumah sakit untuk memastikan jadwal besuk sebelum berkunjung.

Ketentuan Besuk

Selain jadwal besuk, kamu juga perlu mengetahui beberapa ketentuan besuk yang berlaku di RS Denkesyah TNI AD Sby. Ketentuan tersebut antara lain:

  • Setiap pasien hanya boleh dibesuk oleh dua orang pengunjung pada satu waktu.
  • Pengunjung tidak diperbolehkan membawa makanan atau minuman dari luar rumah sakit.
  • Pengunjung tidak diperbolehkan menggunakan telepon genggam di dalam ruang perawatan.
  • Pengunjung tidak diperbolehkan merokok di dalam gedung rumah sakit.
  • Pengunjung tidak diperbolehkan membawa barang-barang berharga ke dalam ruang perawatan.

Jika kamu melanggar ketentuan besuk yang berlaku, kamu dapat diminta untuk meninggalkan ruang perawatan dan tidak diperbolehkan membesuk pasien lagi.

Fasilitas Penunjang

Selain menyediakan layanan besuk pasien, RS Denkesyah TNI AD Sby juga menyediakan berbagai fasilitas penunjang, seperti:

  • Kantin
  • Musala
  • Tempat parkir
  • Wifi gratis

Fasilitas-fasilitas tersebut disediakan untuk memberikan kenyamanan bagi pasien dan pengunjung selama berada di RS Denkesyah TNI AD Sby.

Lokasi RS Denkesyah TNI AD Sby

RS Denkesyah TNI AD Sby berlokasi di Jalan Raya Darmo No. 174, Wonokromo, Surabaya. Rumah sakit ini dapat diakses dengan mudah menggunakan kendaraan pribadi atau transportasi umum.

Jika kamu menggunakan kendaraan pribadi, kamu dapat mengikuti rute berikut:

  • Dari arah utara (Surabaya Pusat), ambil jalur kiri di Jalan Jend. A. Yani untuk menuju Jalan Raya Darmo.
  • Dari arah selatan (Surabaya Selatan), ambil jalur kanan di Jalan Raya Darmo untuk menuju Jalan Jend. A. Yani.
  • Dari arah timur (Sidoarjo), ambil jalur kiri di Jalan A. Yani untuk menuju Jalan Raya Darmo.
  • Dari arah barat (Gresik), ambil jalur kanan di Jalan Raya Darmo untuk menuju Jalan A. Yani.

Jika kamu menggunakan transportasi umum, kamu dapat menggunakan bus kota atau angkot yang menuju ke Jalan Raya Darmo. Kamu juga dapat menggunakan taksi atau ojek online untuk mencapai RS Denkesyah TNI AD Sby.

Demikian informasi mengenai jadwal besuk pasien di RS Denkesyah TNI AD Sby. Semoga bermanfaat!

h.

Barang-barang Pribadi Pasien

Kamu diperbolehkan membawa barang-barang pribadi pasien ke rumah sakit, seperti baju, peralatan mandi, dan makanan. Sebaiknya kamu mengemas barang-barang pasien secara rapi dan teratur agar mudah ditemukan saat dibutuhkan. Pastikan juga untuk membawa barang-barang yang sesuai dengan kebutuhan pasien, seperti pakaian yang nyaman dan peralatan mandi yang lengkap.

Namun, ada beberapa barang yang tidak diperbolehkan dibawa masuk ke rumah sakit, seperti senjata tajam, minuman beralkohol, dan obat-obatan terlarang. Barang-barang tersebut dapat membahayakan keselamatan pasien dan pengunjung lainnya. Oleh karena itu, sebaiknya kamu tidak membawa barang-barang tersebut ke rumah sakit.

Jika kamu tidak yakin apakah suatu barang diperbolehkan dibawa masuk ke rumah sakit atau tidak, sebaiknya kamu bertanya kepada petugas rumah sakit. Petugas rumah sakit akan dengan senang hati memberikan informasi yang kamu butuhkan.

Barang-barang Terlarang

Selain barang-barang yang disebutkan di atas, ada beberapa barang lainnya yang juga tidak diperbolehkan dibawa masuk ke rumah sakit, seperti:

Makanan dan minuman yang tidak higienis

Hewan peliharaan

Barang-barang yang mudah terbakar

Barang-barang yang mudah meledak

Barang-barang yang mengandung bahan kimia berbahaya

Barang-barang yang dapat mengganggu ketertiban umum

Barang-barang lainnya yang dilarang oleh rumah sakit

Jika kamu membawa barang-barang terlarang ke rumah sakit, petugas rumah sakit akan meminta kamu untuk membuangnya atau meninggalkan barang-barang tersebut di luar rumah sakit. Oleh karena itu, sebaiknya kamu tidak membawa barang-barang terlarang ke rumah sakit agar tidak menimbulkan masalah.

Pengecualian

Dalam beberapa kasus, kamu mungkin diperbolehkan membawa barang-barang terlarang ke rumah sakit jika kamu memiliki izin dari dokter atau petugas rumah sakit. Misalnya, kamu mungkin diperbolehkan membawa senjata tajam jika kamu adalah anggota TNI atau Polri yang sedang bertugas. Kamu juga mungkin diperbolehkan membawa minuman beralkohol jika kamu membutuhkannya untuk keperluan medis.

Jika kamu ingin membawa barang-barang terlarang ke rumah sakit, sebaiknya kamu bertanya kepada dokter atau petugas rumah sakit terlebih dahulu. Mereka akan memberikan informasi yang kamu butuhkan dan memberitahu kamu apakah kamu diperbolehkan membawa barang-barang tersebut ke rumah sakit atau tidak.

Tata Tertib Besuk

Tidak Boleh Berisik

Saat menjenguk pasien di RS Denkesyah TNI AD Sby, kamu diimbau untuk menjaga suasana yang hening dan tidak menimbulkan suara yang mengganggu. Hal ini penting untuk menciptakan lingkungan yang nyaman dan kondusif bagi pasien lain yang sedang menjalani perawatan.

Hindari berbicara dengan suara keras, tertawa terbahak-bahak, atau membuat keributan lainnya. Sebaiknya gunakan nada bicara yang lembut dan tenang. Kamu juga tidak diperbolehkan membawa atau menggunakan perangkat elektronik yang dapat mengeluarkan suara, seperti ponsel, laptop, atau pemutar musik. Jika kamu perlu berkomunikasi dengan seseorang di luar ruang perawatan, kamu dapat menggunakan fasilitas telepon umum yang tersedia di rumah sakit.

Tidak Boleh Membawa Makanan dan Minuman ke Dalam Ruang Perawatan

Demi kebersihan dan kesehatan pasien, kamu tidak diperbolehkan membawa makanan atau minuman ke dalam ruang perawatan. Hal ini bertujuan untuk mencegah penyebaran bakteri atau virus yang dapat membahayakan kesehatan pasien. Selain itu, makanan dan minuman yang kamu bawa dapat mengundang serangga atau hama lainnya yang dapat mengganggu kenyamanan pasien.

Jika kamu ingin membawakan makanan atau minuman untuk pasien, kamu dapat menitipkannya kepada perawat atau petugas rumah sakit. Mereka akan menyimpannya dengan baik dan memberikannya kepada pasien sesuai dengan jadwal makan yang ditetapkan.

Tidak Boleh Menginap di Ruang Perawatan

Untuk memberikan kenyamanan dan privasi bagi pasien, kamu tidak diperbolehkan menginap di ruang perawatan. Hal ini juga bertujuan untuk mencegah penyebaran infeksi atau penyakit dari pengunjung kepada pasien. Kamu dapat menunggu pasien di ruang tunggu atau area khusus yang disediakan oleh rumah sakit.

Jika kamu memiliki keperluan mendesak untuk menginap di rumah sakit, kamu dapat mengajukan permohonan kepada pihak rumah sakit. Permohonan tersebut harus disertai dengan alasan yang jelas dan persetujuan dari dokter yang merawat pasien. Jika permohonan kamu disetujui, kamu akan diberikan tempat menginap khusus yang terpisah dari ruang perawatan pasien.

Tidak Boleh Merokok di Area Rumah Sakit

Demi menjaga kesehatan pasien dan pengunjung, kamu tidak diperbolehkan merokok di seluruh area rumah sakit, termasuk di ruang perawatan, ruang tunggu, dan koridor. Hal ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang bersih dan bebas dari asap rokok yang dapat membahayakan kesehatan. Kamu dapat merokok di tempat-tempat khusus yang telah disediakan oleh rumah sakit, seperti di luar gedung atau di area parkir.

Jika kamu kedapatan merokok di area rumah sakit, kamu akan dikenakan sanksi berupa teguran atau denda. Oleh karena itu, sebaiknya kamu menghormati peraturan yang berlaku dan tidak merokok di area rumah sakit.

Jumlah Penunggu Pasien

Maksimal 2 Orang

Di RS Denkesyah TNI AD Sby, setiap pasien hanya boleh ditunggu oleh maksimal 2 orang. Kebijakan ini diterapkan untuk menjaga kenyamanan dan keamanan pasien serta pengunjung lainnya. Selain itu, pembatasan jumlah penunggu pasien juga bertujuan untuk mencegah penyebaran infeksi dan penyakit di lingkungan rumah sakit.

Penunggu pasien yang diperbolehkan masuk ke ruang perawatan harus berusia 18 tahun ke atas dan dalam kondisi sehat. Hal ini penting untuk memastikan bahwa penunggu pasien dapat memberikan perawatan yang optimal kepada pasien dan tidak menjadi sumber penularan penyakit.

Jika kamu sebagai penunggu pasien tidak memenuhi persyaratan tersebut, kamu tidak diperbolehkan masuk ke ruang perawatan. Kamu dapat menunggu pasien di ruang tunggu yang telah disediakan oleh rumah sakit.

Prosedur Pendaftaran Penunggu Pasien

Untuk menjadi penunggu pasien di RS Denkesyah TNI AD Sby, kamu harus melakukan pendaftaran terlebih dahulu. Kamu dapat mendaftar di loket pendaftaran yang terletak di dekat ruang perawatan. Saat mendaftar, kamu akan diminta untuk menunjukkan identitas diri dan kartu pasien.

Setelah kamu terdaftar sebagai penunggu pasien, kamu akan diberikan kartu penunggu pasien. Kartu ini harus kamu simpan dengan baik dan ditunjukkan kepada petugas keamanan saat memasuki ruang perawatan. Kamu juga akan diberikan jadwal besuk pasien yang berisi informasi tentang waktu dan lama kunjungan yang diperbolehkan.

Larangan Selama Menunggu Pasien

Selama menunggu pasien, kamu dilarang melakukan beberapa hal berikut:

  • Merokok
  • Makan dan minum di ruang perawatan
  • Menghidupkan alat elektronik, seperti ponsel dan komputer
  • Berbicara dengan suara keras
  • Melakukan kegiatan yang dapat mengganggu kenyamanan pasien dan pengunjung lainnya

Jika kamu melanggar larangan tersebut, kamu dapat dikenakan sanksi oleh petugas keamanan rumah sakit.

Tips Menjadi Penunggu Pasien yang Baik

Berikut adalah beberapa tips untuk menjadi penunggu pasien yang baik:

  • Datanglah ke rumah sakit tepat waktu sesuai dengan jadwal besuk yang telah ditentukan.
  • Berpakaianlah dengan sopan dan rapi.
  • Jaga kebersihan diri dan lingkungan sekitar.
  • Hormati privasi pasien dan pengunjung lainnya.
  • Jangan memaksa pasien untuk berbicara atau melakukan sesuatu yang tidak diinginkan.
  • Jangan membawa barang-barang berharga ke dalam ruang perawatan.
  • Jika kamu memiliki pertanyaan atau keluhan, jangan ragu untuk bertanya kepada petugas medis atau perawat yang bertugas.

Dengan mengikuti tips tersebut, kamu dapat membantu pasien merasa lebih nyaman dan mempercepat proses penyembuhannya.

Kesimpulan

Nah, itu dia jadwal besuk RS Denkesyah TNI AD Sby yang bisa kamu jadikan referensi. Dengan mengetahui jadwal besuk, kamu bisa mengatur waktu dengan baik dan tidak mengganggu waktu istirahat pasien. Jangan lupa untuk selalu mematuhi peraturan yang berlaku di rumah sakit, seperti menggunakan masker, menjaga kebersihan, dan tidak membawa barang-barang yang tidak perlu. Semoga informasi ini bermanfaat buat kamu ya!

Share this: