Jadwal Besuk RS Dim 1402 Pare Pare dan Tata Tertibnya

Pernahkah kamu bertanya-tanya kapan waktu terbaik untuk menjenguk orang di RS Dim 1402 Pare Pare? Kabar gembira bagi kamu yang ingin menjenguk sanak saudara di RS Dim 1402 Pare Pare, karena rumah sakit ini baru saja mengumumkan perubahan jadwal kunjungannya. Jadwal baru ini berlaku untuk semua hari dalam seminggu, termasuk hari libur, dan dirancang untuk memberikan pelayanan yang lebih baik bagi pasien dan pengunjung.

Jadwal kunjungan baru di RS Dim 1402 Pare Pare dibagi menjadi dua sesi:
1. Sesi Pagi-Siang: Sesi ini berlangsung dari pukul 08:00 hingga 12:00 siang, memungkinkan pengunjung untuk menjenguk pasien di siang hari.
2. Sesi Sore-Malam: Sesi ini berlangsung dari pukul 14:00 hingga 18:00, melayani pengunjung yang lebih suka menjenguk pasien di sore atau malam hari.

Untuk kenyamanan pengunjung, RS Dim 1402 Pare Pare menyediakan ruang tunggu yang nyaman dan luas di dalam gedung rumah sakit. Selain itu, ada juga halaman terbuka di luar gedung rumah sakit, di mana pengunjung dapat bersantai dan menikmati udara segar sambil menunggu giliran menjenguk.

Kebijakan Besuk Pasien

Kebijakan besuk pasien di RS Dim 1402 Pare Pare diterapkan supaya kamu bisa mendapatkan pelayanan dengan optimal selama penyembuhan berlangsung. Jadwal dan prosedur yang teratur akan menjaga kesehatan kamu dan pasien lainnya.

Kebijakan besuk pasien mencakup beberapa aspek, seperti waktu dan durasi besuk, jumlah pengunjung, dan barang-barang yang boleh dibawa selama membesuk. Setiap rumah sakit memiliki kebijakan besuk yang berbeda-beda, jadi sebaiknya kamu menghubungi pihak rumah sakit terlebih dahulu untuk mengetahui kebijakan besuk yang berlaku.

Secara umum, waktu dan durasi besuk pasien di RS Dim 1402 Pare Pare adalah sebagai berikut:

Waktu Besuk Pasien di RS Dim 1402 Pare Pare

  1. Hari kerja (Senin-Jumat): 16.00-20.00 WIB
  2. Setiap pasien hanya boleh dikunjungi oleh dua orang pengunjung pada waktu yang sama.

  3. Hari Sabtu, Minggu, dan hari libur nasional: 10.00-12.00 WIB dan 16.00-20.00 WIB
  4. Pada hari Sabtu, Minggu, dan hari libur nasional, jumlah pengunjung yang diperbolehkan untuk membesuk pasien lebih banyak dibandingkan dengan hari kerja. Hal ini karena pada hari-hari tersebut, keluarga pasien biasanya memiliki lebih banyak waktu untuk membesuk.

    Durasi besuk pasien di RS Dim 1402 Pare Pare adalah 30 menit untuk setiap pengunjung. Namun, durasi besuk dapat diperpanjang jika kondisi pasien memungkinkan dan atas persetujuan dokter.

    Jumlah Pengunjung dan Barang yang Boleh Dibawa Selama Membesuk

    Jumlah pengunjung yang diperbolehkan untuk membesuk pasien di RS Dim 1402 Pare Pare adalah dua orang pengunjung untuk setiap pasien pada waktu yang sama. Jumlah pengunjung ini berlaku untuk semua hari kerja dan hari libur.

    Selama membesuk, pengunjung diperbolehkan untuk membawa barang-barang berikut ini:

    1. Makanan dan minuman ringan
    2. Buku atau majalah
    3. Pakaian ganti untuk pasien
    4. Peralatan mandi untuk pasien

    Pengunjung tidak diperbolehkan untuk membawa barang-barang berikut ini selama membesuk:

    1. Senjata tajam
    2. Bahan peledak
    3. Narkoba
    4. Alkohol
    5. Rokok

    Jika kamu membawa barang-barang yang tidak diperbolehkan selama membesuk, pihak rumah sakit akan menyita barang-barang tersebut dan kamu tidak diperbolehkan untuk membesuk pasien.

    Waktu Besuk Umum

    Waktu Pagi dan Sore

    Secara umum, RS Dim 1402 Pare Pare menyediakan dua sesi waktu besuk bagi para keluarga pasien, antara lain:

    Sesi Waktu Pagi


    Pada sesi waktu pagi, kamu dapat mengunjungi pasien pada pukul 09.00-12.00 WITA. Bagi kamu yang tidak dapat hadir pada sesi waktu ini dikarenakan aktivitas atau jarak tempuh yang jauh, kamu diizinkan untuk hadir pada sesi waktu sore.

    Sesi Waktu Sore


    Selanjutnya, jika kamu tidak dapat hadir pada sesi waktu pagi, kamu dapat mengunjungi pasien pada pukul 14.00-17.00 WITA. Pada sesi waktu sore ini, RS Dim 1402 Pare Pare berharap bahwa kamu dan keluarga lainnya dapat menghabiskan waktu lebih lama bersama pasien sembari memberikan semangat dan dukungan.

    Hari dan Kriteria Kunjungan

    Hari Kunjungan


    Waktu besuk pasien di RS Dim 1402 Pare Pare tersedia setiap hari tanpa terkecuali, termasuk hari libur nasional. Meskipun demikian, bagi pasien yang sedang dalam perawatan intensif atau kondisi kritis, kamu hanya dapat berkunjung pada waktu-waktu tertentu yang akan diinformasikan oleh pihak rumah sakit.

    Kriteria Kunjungan


    Pada saat berkunjung, kamu diwajibkan memenuhi ketentuan dan kriteria yang telah ditetapkan oleh pihak RS Dim 1402 Pare Pare. Ketentuan ini diberlakukan untuk menjaga keamanan dan kenyamanan pasien, antara lain:

    – Jumlah pengunjung dibatasi maksimal dua orang per pasien.
    – Pengunjung wajib mengenakan pakaian sopan dan tertutup.
    – Dilarang membawa makanan atau minuman dari luar RS.
    – Dilarang merokok, menggunakan ponsel, atau melakukan aktivitas yang dapat mengganggu pasien lain.
    – Pengunjung dengan keluhan batuk, pilek, atau demam dilarang mengunjungi pasien.
    – Anak-anak berusia di bawah 12 tahun tidak diperkenankan berkunjung.

    Demikian informasi mengenai jadwal besuk di RS Dim 1402 Pare Pare. Melalui sesi waktu besuk yang telah ditentukan, diharapkan kamu dan keluarga dapat memperoleh waktu yang cukup untuk berkomunikasi dan memberikan dukungan kepada pasien. Jika kamu masih memiliki pertanyaan atau membutuhkan informasi lebih lanjut, silakan hubungi pihak rumah sakit melalui nomor telepon yang tersedia.

    Jadwal Besuk Spesial atau Khusus

    Prosedur dan Syarat Besuk

    Pada beberapa kondisi, kamu mungkin perlu mengajukan permohonan untuk mendapatkan waktu besuk khusus di luar jadwal reguler. Pengajuan ini harus disertai dengan surat keterangan dari dokter jaga atau kepala ruangan.

    Dokter atau kepala ruangan akan mempertimbangkan beberapa faktor sebelum memberikan izin besuk khusus, seperti kondisi pasien, jenis penyakit, dan rekomendasi medis. Kamu dapat menghubungi petugas medis atau bagian informasi rumah sakit untuk mendapatkan informasi lebih lanjut tentang prosedur dan syarat mengajukan permohonan besuk khusus.

    Persyaratan Umum Besuk Khusus

    Berikut adalah beberapa persyaratan umum yang perlu dipenuhi untuk mengajukan permohonan besuk khusus:

    1. Surat keterangan dari dokter jaga atau kepala ruangan yang menyatakan bahwa pasien membutuhkan besuk khusus.
    2. Jumlah pengunjung yang terbatas, biasanya hanya diperbolehkan untuk satu atau dua orang pengunjung.
    3. Durasi kunjungan yang terbatas, biasanya hanya diperbolehkan selama 15-30 menit.
    4. Pengunjung harus mematuhi peraturan rumah sakit, seperti memakai masker dan menjaga jarak aman dengan pasien.

    Situasi yang Memungkinkan Besuk Khusus

    Berikut adalah beberapa situasi yang memungkinkan kamu mengajukan permohonan besuk khusus:

    1. Pasien dalam kondisi kritis atau menjelang akhir hayat.
    2. Pasien mengalami depresi atau gangguan mental yang memerlukan dukungan keluarga.
    3. Pasien memerlukan perawatan khusus yang memerlukan kehadiran keluarga.
    4. Pasien anak-anak atau lansia yang membutuhkan pendampingan khusus.

    Jika kamu memiliki situasi khusus yang memerlukan besuk khusus, jangan ragu untuk menghubungi petugas medis atau bagian informasi rumah sakit untuk mendapatkan informasi lebih lanjut. Mereka akan memberikan panduan dan membantu kamu mengajukan permohonan besuk khusus.

    Peraturan Besuk di RS Dim 1402

    Sebagai pengunjung, kamu harus mematuhi aturan besuk yang ditetapkan oleh RS Dim 1402 Pare Pare. Peraturan ini dibuat dengan tujuan untuk menjaga kenyamanan pasien dan keluarganya, serta untuk mencegah penyebaran penyakit. Berikut adalah beberapa aturan besuk yang harus kamu ketahui:

    1. Daftar di Meja Informasi

    Saat tiba di RS Dim 1402 Pare Pare, kamu harus langsung menuju ke meja informasi. Di sana, kamu akan diminta untuk mengisi formulir pendaftaran pengunjung. Formulir ini berisi data diri kamu, seperti nama, alamat, dan nomor telepon. Setelah mengisi formulir, kamu akan diberikan tanda pengenal pengunjung. Tanda pengenal ini harus kamu kenakan selama berada di rumah sakit.

    2. Gunakan Tanda Pengenal Pengunjung

    Tanda pengenal pengunjung merupakan tanda identitas yang menunjukkan bahwa kamu telah terdaftar sebagai pengunjung resmi RS Dim 1402 Pare Pare. Tanda pengenal ini harus kamu kenakan setiap kali kamu masuk ke area rumah sakit. Jika kamu tidak mengenakan tanda pengenal pengunjung, kamu mungkin akan diminta meninggalkan rumah sakit.

    3. Tidak Boleh Membawa Barang Bawaan Berlebihan

    Untuk menjaga kebersihan dan kenyamanan rumah sakit, kamu tidak diperbolehkan membawa barang bawaan yang berlebihan. Barang bawaan yang diperbolehkan hanya berupa barang-barang pribadi yang kamu butuhkan selama berkunjung, seperti tas kecil, dompet, dan ponsel. Barang bawaan yang tidak diperbolehkan antara lain makanan, minuman, bunga, dan tanaman.

    4. Tidak Boleh Berisik dan Mengganggu Pasien

    Selama berada di rumah sakit, kamu harus menjaga ketenangan dan ketertiban. Kamu tidak boleh berisik atau mengganggu pasien yang sedang beristirahat. Kamu juga tidak diperbolehkan merokok, makan, dan minum di area rumah sakit.

    Jika kamu melanggar salah satu aturan besuk yang telah ditetapkan, kamu mungkin akan diminta meninggalkan rumah sakit. Oleh karena itu, pastikan kamu mematuhi semua aturan besuk yang berlaku demi kenyamanan dan keamanan semua pihak.

    Selain aturan-aturan umum di atas, RS Dim 1402 Pare Pare juga memiliki beberapa aturan khusus untuk pengunjung pasien COVID-19. Aturan-aturan khusus ini dibuat untuk mencegah penyebaran virus COVID-19 di rumah sakit. Berikut adalah beberapa aturan khusus untuk pengunjung pasien COVID-19:

    1. Hanya 1 Orang yang Diperbolehkan Menjenguk

    Untuk mencegah penyebaran virus COVID-19, hanya 1 orang yang diperbolehkan menjenguk pasien COVID-19 dalam 1 waktu. Pengunjung harus berusia minimal 18 tahun dan dalam kondisi sehat.

    2. Wajib Menggunakan APD Lengkap

    Pengunjung wajib menggunakan APD lengkap saat menjenguk pasien COVID-19. APD lengkap terdiri dari masker medis, baju hazmat, sarung tangan, dan pelindung mata. APD ini disediakan oleh rumah sakit.

    3. Tidak Boleh Menyentuh Pasien

    Pengunjung tidak diperbolehkan menyentuh pasien COVID-19 selama menjenguk. Pengunjung hanya diperbolehkan berbicara dengan pasien dari jarak jauh.

    4. Tidak Boleh Membawa Makanan dan Minuman

    Pengunjung tidak diperbolehkan membawa makanan dan minuman saat menjenguk pasien COVID-19. Makanan dan minuman hanya diperbolehkan untuk pasien.

    5. Durasi Waktu Besuk Singkat

    Durasi waktu besuk untuk pasien COVID-19 sangat singkat, yaitu hanya 15 menit. Hal ini bertujuan untuk mencegah penyebaran virus COVID-19.

    Demikianlah aturan besuk di RS Dim 1402 Pare Pare. Pastikan kamu mematuhi semua aturan besuk yang berlaku demi kenyamanan dan keamanan semua pihak.

    Tata Tertib Besuk

    Jumlah Pengunjung dan Kondisi Pasien

    Ketika kamu hendak menjenguk pasien di RS Dim 1402 Pare Pare, kamu perlu memperhatikan jumlah pengunjung dan kondisi pasien. Setiap pasien memiliki kondisi yang berbeda-beda, sehingga jumlah pengunjung yang diperbolehkan pun akan berbeda-beda. Kamu juga perlu memperhatikan kondisi kesehatan pasien saat sedang berkunjung. Pastikan kunjungan kamu tidak mengganggu proses penyembuhan pasien.

    Berikut ini adalah beberapa hal yang perlu kamu perhatikan terkait jumlah pengunjung dan kondisi pasien:

    1. Pasien Umum: Untuk pasien umum, jumlah pengunjung yang diperbolehkan maksimal 2 orang pada waktu bersamaan. Waktu besuk untuk pasien umum adalah pukul 11.00 – 12.00 dan 17.00 – 18.00 WIB.
    2. Pasien VIP: Untuk pasien VIP, jumlah pengunjung yang diperbolehkan maksimal 3 orang pada waktu bersamaan. Waktu besuk untuk pasien VIP adalah pukul 10.00 – 11.00 dan 16.00 – 17.00 WIB.
    3. Pasien ICU/ICCU: Untuk pasien ICU/ICCU, jumlah pengunjung yang diperbolehkan maksimal 2 orang pada waktu bersamaan. Waktu besuk untuk pasien ICU/ICCU adalah pukul 10.00 – 11.00 dan 16.00 – 17.00 WIB.
    4. Pasien Anak: Untuk pasien anak, jumlah pengunjung yang diperbolehkan maksimal 2 orang tua/wali pada waktu bersamaan. Waktu besuk untuk pasien anak adalah pukul 13.00 – 14.00 dan 18.00 – 19.00 WIB.
    5. Pasien Bersalin: Untuk pasien bersalin, jumlah pengunjung yang diperbolehkan maksimal 2 orang pada waktu bersamaan. Waktu besuk untuk pasien bersalin adalah pukul 11.00 – 12.00 dan 17.00 – 18.00 WIB.

    Perlu diingat bahwa ketentuan jumlah pengunjung dan waktu besuk dapat berubah sewaktu-waktu tergantung pada kebijakan rumah sakit. Kamu bisa menghubungi pihak rumah sakit untuk mendapatkan informasi terbaru mengenai tata tertib besuk.

    Selain memperhatikan jumlah pengunjung, kamu juga perlu memperhatikan kondisi pasien saat sedang berkunjung. Hindarilah berbicara terlalu keras atau membuat suara gaduh yang dapat mengganggu pasien. Jangan memaksakan diri untuk menjenguk pasien jika kamu sedang sakit, karena kamu dapat menularkan penyakitmu kepada pasien.

    Jika kamu memiliki pertanyaan atau membutuhkan bantuan selama menjenguk pasien, jangan ragu untuk menghubungi petugas medis atau perawat yang bertugas. Mereka akan dengan senang hati membantu kamu.

    Kesimpulan

    Nah, itu dia informasi mengenai jadwal besuk RS Dim 1402 Pare Pare. Pastikan kamu mencatat tanggal dan jam besuk agar tidak terlewat. Jangan lupa untuk mematuhi peraturan yang berlaku di rumah sakit, seperti memakai masker dan menjaga jarak. Semoga informasi ini bermanfaat bagi kamu yang sedang mencari informasi tentang jadwal besuk RS Dim 1402 Pare Pare.

Share this: