Jadwal Besuk dan Aturan Berkunjung di RSUD Dr. Soeharsono

**Jadwal Besuk RS Dr. R. Soeharso: Terapkan Pembatasan dan Protokol Ketat**

Tahukah kamu, pandemi COVID-19 masih belum sepenuhnya usai, dan gelombang kasus baru terus menerjang berbagai daerah di Indonesia. Sebagai respons terhadap situasi ini, Rumah Sakit Ortopedi Surakarta (RS Ortopedi Surakarta) yang lebih dikenal dengan RS Dr. R. Soeharso telah mengambil langkah cepat untuk melindungi pasien dan tenaga kesehatan dengan menerapkan pembatasan jadwal dan protokol kunjungan yang ketat.

Demi memastikan keselamatan bersama, RS Dr. R. Soeharso telah menetapkan jadwal kunjungan pasien yang terbatas. Jadwal besuk kini dibagi menjadi dua sesi, yaitu pukul 11:00 – 13:00 WIB dan pukul 18:00 – 21:00 WIB. Setiap pasien hanya diperbolehkan menerima kunjungan dari maksimal dua orang dalam satu waktu.

Tidak hanya itu, pengunjung juga wajib mengikuti protokol kesehatan yang ketat. Pemeriksaan suhu tubuh, penggunaan masker, dan penggunaan hand sanitizer menjadi syarat mutlak bagi siapa saja yang ingin memasuki area rumah sakit. Selain itu, pengunjung tidak diperbolehkan membawa makanan atau minuman ke dalam ruang perawatan pasien.

Jadwal Besuk RS Dr. Soeharsono

Jam Besuk RS Dr. Soeharsono

Ketika kamu sedang menjenguk orang sakit di rumah sakit, penting untuk mengetahui jam besuk yang berlaku. Hal ini bertujuan untuk memberikan waktu istirahat yang cukup bagi pasien dan juga memudahkan petugas medis dalam melakukan tugasnya. Di RS Dr. Soeharsono, jadwal besuk dibagi menjadi 2 sesi.

Sesi pertama dimulai dari pukul 11.00 hingga 12.00, dan sesi kedua berlangsung dari pukul 17.00 hingga 18.00. Setiap sesi berlangsung selama 1 jam, dan selama waktu tersebut, kamu bisa menjenguk pasien yang sedang dirawat di RS Dr. Soeharsono. Namun, perlu dicatat bahwa jadwal besuk ini dapat berubah sewaktu-waktu, tergantung pada kondisi dan kebijakan rumah sakit. Jadi, sebelum kamu berkunjung, sebaiknya kamu menghubungi pihak rumah sakit terlebih dahulu untuk memastikan jam besuk yang berlaku.

Selain jadwal besuk, ada beberapa aturan lain yang perlu kamu ketahui ketika menjenguk pasien di RS Dr. Soeharsono. Pertama, kamu harus mengisi buku tamu yang tersedia di pintu masuk rumah sakit. Kedua, kamu harus mengenakan pakaian yang sopan dan tertutup. Ketiga, kamu tidak diperbolehkan membawa makanan atau minuman ke dalam ruang perawatan pasien. Keempat, kamu harus menjaga ketenangan dan tidak membuat keributan di dalam rumah sakit. Kelima, kamu harus mengikuti petunjuk dari petugas medis dan perawat yang bertugas.

Dengan mengikuti aturan-aturan tersebut, kamu bisa membantu menciptakan lingkungan yang kondusif bagi pasien dan petugas medis di RS Dr. Soeharsono. Kamu juga bisa membuat kunjunganmu lebih nyaman dan berkesan bagi pasien yang kamu jenguk.

Aturan Besuk RS Dr. Soeharsono

Prosedur Besuk Pasien di RS Dr. Soeharsono

Rumah Sakit Dr. Soeharsono memiliki aturan besuk yang ketat untuk menjaga kenyamanan pasien dan keluarganya. Aturan besuk ini harus dipatuhi oleh semua pengunjung, termasuk keluarga pasien, teman, dan kerabat.

Berikut adalah beberapa aturan besuk yang berlaku di RS Dr. Soeharsono:

  1. Pengunjung wajib memakai masker selama berada di area rumah sakit. Masker harus menutupi hidung dan mulut dengan sempurna.
  2. Pengunjung wajib menjaga jarak minimal 1 meter dengan pasien dan pengunjung lainnya.
  3. Anak-anak di bawah usia 12 tahun tidak diperbolehkan menjenguk pasien di ruang rawat inap.
  4. Setiap pasien hanya boleh dijenguk oleh maksimal 2 orang pengunjung pada waktu yang bersamaan.
  5. Waktu besuk di RS Dr. Soeharsono adalah sebagai berikut:
    • Hari Senin-Jumat: pukul 16.00 – 18.00 WIB
    • Hari Sabtu, Minggu, dan hari libur nasional: pukul 10.00 – 12.00 WIB dan 16.00 – 18.00 WIB
  6. Pengunjung tidak diperbolehkan membawa makanan atau minuman ke dalam ruang rawat inap.
  7. Pengunjung tidak diperbolehkan mengganggu pasien yang sedang dirawat.
  8. Pengunjung harus mematuhi semua perintah dan instruksi petugas keamanan dan petugas kesehatan di rumah sakit.

Jika kamu melanggar salah satu aturan besuk di atas, kamu akan diminta untuk meninggalkan rumah sakit. Kamu juga dapat dikenakan sanksi lainnya, seperti teguran tertulis atau dilarang menjenguk pasien di RS Dr. Soeharsono.

Oleh karena itu, mohon kerja samanya untuk mematuhi semua aturan besuk yang berlaku di RS Dr. Soeharsono. Dengan demikian, kamu dapat membantu menciptakan lingkungan yang nyaman dan kondusif bagi pasien dan keluarganya.

Lama Waktu Besuk Pasien di RS Dr. Soeharsono

Untuk memastikan kenyamanan dan keamanan pasien, RS Dr. Soeharsono telah menetapkan aturan mengenai lama waktu besuk. Setiap pengunjung diperbolehkan untuk menjenguk pasien selama 15 menit. Setelah waktu tersebut habis, pengunjung harus segera meninggalkan ruang rawat pasien.

Pembatasan waktu besuk ini bertujuan untuk memberikan kesempatan bagi pasien untuk beristirahat dan memulihkan diri dengan baik. Selain itu, juga menghindari terjadinya penumpukan pengunjung di ruang rawat pasien yang dapat mengganggu kenyamanan pasien lain.

Aturan lama waktu besuk ini berlaku untuk semua pasien rawat inap di RS Dr. Soeharsono, termasuk pasien di ruang perawatan intensif (ICU). Namun, untuk pasien dalam kondisi kritis atau pasien anak-anak, pihak rumah sakit dapat memberikan dispensasi waktu besuk yang lebih lama.

Aturan Tambahan Selama Waktu Besuk

Selain ketentuan lama waktu besuk, RS Dr. Soeharsono juga menetapkan beberapa aturan tambahan yang harus ditaati oleh pengunjung selama waktu besuk, di antaranya:

  • Setiap pengunjung harus mematuhi jam besuk yang telah ditetapkan oleh rumah sakit.
  • Jumlah pengunjung yang diperbolehkan masuk ke ruang rawat pasien dibatasi maksimal dua orang.
  • Pengunjung tidak diperbolehkan membawa makanan atau minuman ke dalam ruang rawat pasien.
  • Pengunjung tidak diperbolehkan menggunakan telepon seluler atau perangkat elektronik lainnya di dalam ruang rawat pasien.
  • Pengunjung tidak diperbolehkan melakukan aktivitas yang dapat mengganggu kenyamanan pasien lain, seperti berbicara terlalu keras atau tertawa terbahak-bahak.
  • Pengunjung tidak diperbolehkan membawa anak-anak berusia di bawah 12 tahun ke dalam ruang rawat pasien.

Sanksi Pelanggaran Aturan Waktu Besuk

Apabila pengunjung melanggar aturan waktu besuk atau aturan tambahan yang telah ditetapkan oleh RS Dr. Soeharsono, maka pihak rumah sakit dapat memberikan sanksi berupa:

  • Peringatan lisan.
  • Peringatan tertulis.
  • Pelarangan besuk untuk sementara waktu.
  • Pelarangan besuk secara permanen.

Sanksi yang diberikan akan disesuaikan dengan tingkat pelanggaran yang dilakukan oleh pengunjung.

Pengecualian Jadwal Besuk RS Dr. Soeharsono

Kondisi Khusus yang Diizinkan Berkunjung di Luar Jadwal Besuk

Rumah Sakit Dr. Soeharsono memiliki peraturan yang ketat mengenai jadwal besuk pasien. Namun, ada beberapa kondisi khusus di mana pengunjung diperbolehkan untuk menjenguk pasien di luar jadwal besuk. Kondisi-kondisi tersebut antara lain:

1. Pasien dalam keadaan kritis

Jika pasien berada dalam keadaan kritis, pihak rumah sakit akan mengizinkan pengunjung untuk menjenguk pasien kapan saja. Hal ini bertujuan agar keluarga dan kerabat pasien dapat memberikan dukungan moral kepada pasien selama dirawat di rumah sakit.

2. Pasien anak-anak

Pasien anak-anak juga diperbolehkan untuk dijenguk di luar jadwal besuk. Hal ini karena anak-anak cenderung lebih membutuhkan kehadiran orang tua dan keluarganya selama dirawat di rumah sakit. Selain itu, anak-anak juga lebih rentan terhadap stres dan kecemasan selama dirawat di rumah sakit.

3. Pasien dengan penyakit menular

Pasien dengan penyakit menular juga diperbolehkan untuk dijenguk di luar jadwal besuk. Namun, pengunjung harus terlebih dahulu meminta izin kepada dokter atau perawat yang bertugas. Hal ini bertujuan agar pengunjung tidak tertular penyakit dari pasien.

4. Pasien dengan kondisi khusus lainnya

Selain kondisi-kondisi khusus yang disebutkan di atas, pihak rumah sakit juga dapat memberikan izin kunjungan di luar jadwal besuk kepada pasien dengan kondisi khusus lainnya. Misalnya, pasien yang sedang menjalani perawatan paliatif atau pasien yang sedang menjalani operasi besar.

Jika kamu ingin menjenguk pasien di luar jadwal besuk, kamu harus terlebih dahulu meminta izin kepada dokter atau perawat yang bertugas. Dokter atau perawat akan memberikan izin kunjungan jika kondisi pasien memungkinkan.

Perlu diingat bahwa jadwal besuk RS Dr. Soeharsono dibuat untuk menjaga kenyamanan dan keselamatan pasien. Oleh karena itu, kamu diharapkan untuk mematuhi jadwal besuk yang telah ditetapkan oleh rumah sakit. Jika kamu tidak dapat menjenguk pasien pada jadwal besuk, kamu dapat menghubungi pihak rumah sakit untuk meminta izin kunjungan di luar jadwal besuk.

Informasi Seputar Jadwal Besuk di RS Dr. Soeharsono

Jadwal besuk di RS Dr. Soeharsono dapat bervariasi tergantung pada situasi pasien dan kebijakan rumah sakit. Untuk memastikan jadwal besuk yang akurat, kamu dapat menghubungi bagian informasi rumah sakit di nomor telepon (0271) 7494000.

Peraturan Besuk di RS Dr. Soeharsono

Untuk memastikan kenyamanan pasien dan pengunjung, RS Dr. Soeharsono memiliki beberapa peraturan besuk yang harus dipatuhi. Berikut ini adalah beberapa peraturan besuk yang berlaku di RS Dr. Soeharsono:

  • Jumlah pengunjung yang diperbolehkan untuk setiap pasien dibatasi.
  • Waktu besuk yang ditentukan harus dipatuhi.
  • Pengunjung tidak diperbolehkan membawa makanan atau minuman dari luar.
  • Pengunjung tidak diperbolehkan membawa hewan peliharaan.
  • Pengunjung tidak diperbolehkan membuat suara bising atau mengganggu pasien lain.
  • Pengunjung tidak diperbolehkan merokok di dalam ruangan.
  • Pengunjung tidak diperbolehkan menggunakan kamera atau alat perekam tanpa izin dari pihak rumah sakit.

Apabila kamu melanggar peraturan besuk yang telah ditetapkan di RS Dr. Soeharsono, petugas keamanan rumah sakit dapat meminta kamu untuk meninggalkan ruangan.

Tata Tertib Besuk di RS Dr. Soeharsono

Selain peraturan besuk, RS Dr. Soeharsono juga memiliki beberapa tata tertib besuk yang harus dipatuhi oleh pengunjung. Berikut ini adalah beberapa tata tertib besuk yang berlaku di RS Dr. Soeharsono:

  • Pengunjung yang datang harus menggunakan pakaian yang sopan dan tertutup.
  • Pengunjung harus membawa identitas diri yang masih berlaku.
  • Pengunjung harus melapor ke bagian informasi rumah sakit sebelum memasuki ruang perawatan.
  • Pengunjung tidak diperbolehkan membawa barang-barang berharga.
  • Pengunjung tidak diperbolehkan membawa barang-barang yang mudah terbakar.
  • Pengunjung tidak diperbolehkan membawa senjata tajam atau bahan peledak.
  • Pengunjung tidak diperbolehkan membawa binatang peliharaan.

Apabila kamu melanggar tata tertib besuk yang telah ditetapkan di RS Dr. Soeharsono, petugas keamanan rumah sakit dapat meminta kamu untuk meninggalkan ruangan.

Tips untuk Berkunjung ke RS Dr. Soeharsono

Jika kamu berencana untuk mengunjungi pasien di RS Dr. Soeharsono, berikut ini adalah beberapa tips yang dapat membantu kamu:

  • Hubungi pihak rumah sakit terlebih dahulu untuk mengetahui jadwal besuk dan peraturan yang berlaku.
  • Patuhi semua peraturan dan tata tertib besuk yang berlaku di RS Dr. Soeharsono.
  • Berpakaian sopan dan tertutup ketika mengunjungi pasien.
  • Bawa identitas diri yang masih berlaku.
  • Jangan membawa barang-barang berharga atau barang-barang yang mudah terbakar.
  • Jangan membawa senjata tajam atau bahan peledak.
  • Jangan membawa binatang peliharaan.
  • Jangan membuat suara bising atau mengganggu pasien lain.
  • Jangan merokok di dalam ruangan.
  • Jangan menggunakan kamera atau alat perekam tanpa izin dari pihak rumah sakit.

Dengan mengikuti tips tersebut, kamu dapat membantu memastikan bahwa kunjungan kamu ke RS Dr. Soeharsono berjalan dengan lancar dan nyaman.

Kesimpulan

Jadwal besuk di RS Dr. Soeharsono ini memang terbilang cukup ketat. Jadi, kalau kamu berencana untuk menjenguk sanak saudara atau teman yang dirawat di sana, sebaiknya kamu memperhatikan aturan-aturan yang sudah ditetapkan. Jangan sampai kamu datang di luar waktu besuk atau membawa barang-barang yang dilarang. Jika kamu masih ragu atau memiliki pertanyaan, jangan sungkan untuk menghubungi pihak rumah sakit melalui nomor telepon yang sudah disediakan.

Share this: