Jadwal Besuk Pasien Hari Raya Lebaran RS Hasanah Palembang Tahun 2023

Jam Besuk Pasien di RS Hasanah

Sesuaikan dengan Kondisi Pasien

Di RS Hasanah, jam besuk pasien diatur dengan mempertimbangkan kondisi pasien dan juga kenyamanan pasien lain serta staf rumah sakit. Maka dari itu, kamu perlu mematuhi peraturan jam besuk yang telah ditetapkan agar tidak mengganggu pasien lain dan juga staf rumah sakit saat sedang bertugas.

Secara umum, jam besuk pasien di RS Hasanah dibagi menjadi dua sesi, yaitu:

  1. Sesi 1: 11.00 – 12.00 WIB
  2. Sesi 2: 17.00 – 18.00 WIB

Namun, perlu dicatat bahwa jam besuk pasien di RS Hasanah dapat berubah sewaktu-waktu, terutama jika ada kondisi khusus yang terjadi di rumah sakit. Oleh karena itu, kamu sebaiknya menghubungi pihak rumah sakit terlebih dahulu untuk memastikan jam besuk pasien sebelum kamu datang berkunjung.

Selain itu, perlu diperhatikan juga beberapa ketentuan jam besuk pasien di RS Hasanah, antara lain:

  1. Jumlah pengunjung per pasien dibatasi maksimal 2 orang.
  2. Pengunjung wajib menggunakan masker dan mencuci tangan sebelum memasuki ruang perawatan.
  3. Pengunjung tidak diperbolehkan membawa makanan atau minuman ke dalam ruang perawatan.
  4. Pengunjung tidak diperbolehkan menggunakan ponsel atau perangkat elektronik lainnya di dalam ruang perawatan.
  5. Jangan berisik dan menjaga ketertiban di dalam ruang perawatan.
  6. Perhatikan tanda-tanda yang dipasang di luar ruang perawatan, seperti “Tidak Boleh Dijenguk” atau “Istirahat Pasien”.
  7. Jika kamu mengalami kesulitan atau kendala selama jam besuk, jangan ragu untuk menghubungi petugas jaga di rumah sakit.

Dengan mematuhi peraturan dan ketentuan jam besuk pasien di RS Hasanah, kamu dapat membantu menciptakan suasana yang nyaman bagi pasien dan juga staf rumah sakit. Kamu juga dapat membantu mencegah penyebaran infeksi dan penyakit di rumah sakit.

Ketentuan Jam Besuk di RS Hasanah

Perhatikan Aturan yang Berlaku

Di RS Hasanah, jadwal dan ketentuan jam besuk pasien diatur dengan cermat untuk menjaga kenyamanan dan kesehatan pasien. Pembagian waktu kunjungan pun disesuaikan dengan kondisi pasien dan jenis ruangan perawatan. Berikut adalah rincian ketentuan jam besuk di RS Hasanah:

1. **Pasien Rawat Inap Reguler:**
– Hari Kerja (Senin-Jumat): 11.00-13.00 WIB dan 17.00-19.00 WIB
– Hari Libur (Sabtu, Minggu, dan Hari Besar): 11.00-13.00 WIB dan 15.00-19.00 WIB

2. **Pasien Rawat Inap Intensif (ICU, ICCU, dan HCU):**
– Hari Kerja (Senin-Jumat): 11.00-12.00 WIB dan 17.00-18.00 WIB
– Hari Libur (Sabtu, Minggu, dan Hari Besar): 11.00-12.00 WIB dan 15.00-18.00 WIB

3. **Pasien Rawat Inap Anak:**
– Hari Kerja (Senin-Jumat): 11.00-13.00 WIB dan 17.00-19.00 WIB
– Hari Libur (Sabtu, Minggu, dan Hari Besar): 11.00-13.00 WIB dan 15.00-19.00 WIB

4. **Pasien Rawat Inap Khusus (VIP, VVIP, dan Isolasi):**
– Hari Kerja (Senin-Jumat): 11.00-13.00 WIB dan 17.00-19.00 WIB
– Hari Libur (Sabtu, Minggu, dan Hari Besar): 11.00-13.00 WIB dan 15.00-19.00 WIB

5. **Ketentuan Umum:**
– Setiap pengunjung wajib mendaftar di lobi RS Hasanah dan menunjukkan kartu identitas diri.
– Jumlah pengunjung dibatasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku, yaitu maksimal 2 orang untuk pasien dewasa dan 4 orang untuk pasien anak-anak.
– Pengunjung diharapkan mematuhi protokol kesehatan yang berlaku, seperti menggunakan masker dan menjaga jarak aman.
– Selama berada di area rumah sakit, pengunjung diharapkan berbicara dengan suara yang pelan dan tidak mengganggu pasien lain.
– Pengunjung tidak diperbolehkan membawa makanan dan minuman ke dalam ruang perawatan pasien.
– Barang-barang berharga milik pasien harus dijaga dengan baik, dan rumah sakit tidak bertanggung jawab atas kehilangan atau kerusakan barang-barang tersebut.

Dengan mematuhi ketentuan jam besuk dan peraturan yang berlaku, kamu dapat membantu menjaga kenyamanan dan kesehatan pasien serta mendukung proses penyembuhan mereka.

Batas Waktu Jenguk di RS Hasanah

Jadwal besuk di RS Hasanah memiliki ketentuan dan aturan yang ketat. Setiap pasien memiliki waktu jenguk terbatas, tergantung pada kondisi dan jenis penyakitnya. Bagi pasien yang dirawat di ruang rawat inap, jadwal besuk dibagi menjadi tiga sesi, yakni:

1. Sesi pertama pukul 10.00-12.00 WIB, diperuntukkan bagi keluarga dan kerabat pasien yang ingin menjenguk di pagi hari.
2. Sesi kedua pukul 14.00-16.00 WIB, diperuntukkan bagi keluarga dan kerabat pasien yang ingin menjenguk di siang hari.
3. Sesi ketiga pukul 18.00-20.00 WIB, diperuntukkan bagi keluarga dan kerabat pasien yang ingin menjenguk di malam hari.

Lamanya Waktu Besuk RS Hasanah

Setiap sesi besuk di RS Hasanah dibatasi maksimal 30 menit. Hal ini bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada semua keluarga dan kerabat pasien untuk menjenguk secara merata dan teratur. Waktu besuk yang terbatas juga dimaksudkan untuk mencegah terjadinya penumpukan pengunjung di ruang rawat inap yang dapat mengganggu kenyamanan pasien.

Jika kamu berencana untuk menjenguk pasien di RS Hasanah, sebaiknya kamu mengatur waktu sebaik-baiknya agar tidak terlambat tiba di rumah sakit. Kamu juga harus mematuhi ketentuan waktu besuk yang telah ditetapkan oleh pihak rumah sakit. Jika kamu datang terlambat, kamu mungkin tidak diperbolehkan untuk menjenguk pasien.

Persyaratan Besuk Pasien di RS Hasanah

Selain mematuhi jadwal besuk dan waktu besuk yang telah ditentukan, kamu juga harus memenuhi persyaratan berikut ini ketika ingin menjenguk pasien di RS Hasanah:

  1. Kamu harus menggunakan pakaian yang bersih dan rapi.
  2. Kamu harus memakai masker selama berada di dalam ruangan pasien.
  3. Kamu tidak diperbolehkan membawa makanan atau minuman ke dalam ruangan pasien.
  4. Kamu tidak diperbolehkan membawa barang-barang berharga ke dalam ruangan pasien.
  5. Kamu tidak diperbolehkan merokok atau menggunakan ponsel di dalam ruangan pasien.
  6. Kamu harus bersikap sopan dan santun kepada pasien dan keluarga pasien.
  7. Kamu harus mematuhi semua peraturan dan ketentuan yang ditetapkan oleh pihak rumah sakit.

Jika kamu tidak mematuhi persyaratan tersebut, kamu dapat diminta untuk meninggalkan ruangan pasien dan/atau rumah sakit.

Tata Tertib Besuk di RS Hasanah

Untuk memastikan kenyamanan pasien dan kelancaran aktivitas di RS Hasanah, kamu harus mematuhi tata tertib besuk yang berlaku. Tata tertib ini dibuat untuk menjaga keamanan dan privasi pasien serta menciptakan lingkungan yang kondusif untuk kesembuhan. Berikut adalah beberapa aturan yang harus kamu perhatikan saat menjenguk pasien di RS Hasanah:

Sikap Sopan dan Penuh Perhatian

Saat menjenguk pasien, kamu harus bersikap sopan dan penuh perhatian. Hal ini berarti kamu harus berbicara dengan suara pelan, tidak menggunakan telepon genggam, dan tidak boleh membawa makanan atau minuman ke dalam ruang perawatan. Selain itu, kamu juga harus menghormati privasi pasien dan tidak bertanya tentang hal-hal yang bersifat pribadi. Jika kamu ingin memberikan sesuatu kepada pasien, pastikan untuk menanyakan terlebih dahulu apakah pasien tersebut boleh menerimanya.

Waktu Besuk

Waktu besuk di RS Hasanah dibatasi untuk memastikan kenyamanan pasien dan kelancaran aktivitas di rumah sakit. Waktu besuk yang diperbolehkan adalah sebagai berikut:

  • Hari kerja: Pukul 16.00 – 20.00 WIB
  • Hari libur: Pukul 10.00 – 12.00 WIB dan 16.00 – 20.00 WIB

Setiap pasien hanya boleh dijenguk oleh maksimal 2 orang pengunjung pada saat yang sama. Jika kamu datang bersama rombongan, pastikan untuk bergantian menjenguk pasien agar tidak mengganggu kenyamanan pasien dan pengunjung lainnya.

Jumlah Pengunjung

Jumlah pengunjung yang diperbolehkan menjenguk pasien di RS Hasanah dibatasi untuk memastikan kenyamanan pasien dan kelancaran aktivitas di rumah sakit. Setiap pasien hanya boleh dijenguk oleh maksimal 2 orang pengunjung pada saat yang sama. Jika kamu datang bersama rombongan, pastikan untuk bergantian menjenguk pasien agar tidak mengganggu kenyamanan pasien dan pengunjung lainnya.

Pakaian yang Layak

Saat menjenguk pasien di RS Hasanah, kamu harus mengenakan pakaian yang layak dan sopan. Hindari mengenakan pakaian yang terlalu terbuka atau ketat. Kamu juga harus menghindari mengenakan pakaian yang berbau menyengat atau kotor. Pastikan untuk mengenakan pakaian yang bersih dan nyaman agar kamu dapat merasa nyaman selama menjenguk pasien.

Barang-barang yang Boleh Dibawa

Saat menjenguk pasien di RS Hasanah, kamu hanya diperbolehkan membawa barang-barang yang penting dan dibutuhkan pasien. Barang-barang yang diperbolehkan dibawa meliputi:

  • Buku atau majalah
  • Alat tulis
  • Makanan atau minuman (hanya jika diperbolehkan oleh dokter)
  • Pakaian ganti
  • Perlengkapan mandi

Hindari membawa barang-barang berharga seperti perhiasan atau uang dalam jumlah besar. Kamu juga tidak diperbolehkan membawa barang-barang elektronik seperti telepon genggam atau kamera ke dalam ruang perawatan.

Larangan Memberikan Obat

Kamu dilarang memberikan obat kepada pasien tanpa persetujuan dokter. Jika kamu ingin memberikan obat kepada pasien, pastikan untuk terlebih dahulu berkonsultasi dengan dokter yang merawat pasien tersebut. Dokter akan memberikan instruksi yang jelas tentang jenis obat, dosis, dan waktu pemberian obat yang tepat untuk pasien.

Pengecualian Jam Besuk di RS Hasanah

Kunjungan Khusus

Selain jam besuk umum, ada beberapa kondisi tertentu yang memungkinkan pasien di RS Hasanah menerima kunjungan di luar jam besuk. Kamu bisa mengajukan permohonan izin kunjungan khusus jika pasien yang ingin kamu kunjungi sedang dalam kondisi kritis atau pasien anak-anak. Untuk mengajukan permohonan tersebut, kamu bisa menghubungi bagian informasi atau customer service RS Hasanah.

Berikut ini adalah beberapa kondisi yang termasuk dalam kunjungan khusus:

  • Pasien yang sedang dalam kondisi kritis atau sakit berat
  • Pasien anak-anak yang membutuhkan pendampingan orang tua atau keluarga
  • Pasien yang sedang menjalani perawatan intensif atau pemulihan
  • Pasien yang membutuhkan perawatan khusus, seperti pasien dengan penyakit menular atau pasien dengan gangguan jiwa
  • Pasien yang meninggal dunia dan keluarga ingin melakukan ziarah

Untuk mengajukan permohonan kunjungan khusus, kamu harus mengisi formulir permohonan dan menyerahkannya kepada bagian informasi atau customer service RS Hasanah. Kamu juga harus melampirkan dokumen pendukung, seperti surat keterangan dokter atau surat kematian.

Setelah permohonan kamu disetujui, kamu akan diberikan jadwal kunjungan khusus. Kamu harus mematuhi jadwal tersebut dan tidak boleh berkunjung di luar jadwal yang ditentukan.

Ketentuan Kunjungan Khusus

Selain persyaratan di atas, ada beberapa ketentuan khusus yang harus kamu patuhi saat mengunjungi pasien di RS Hasanah:

  • Kamu harus menunjukkan kartu identitas diri yang masih berlaku saat memasuki rumah sakit.
  • Kamu harus mematuhi peraturan dan tata tertib yang berlaku di RS Hasanah, termasuk mengenakan masker dan menjaga kebersihan tangan.
  • Kamu tidak boleh membawa makanan atau minuman ke dalam ruang perawatan pasien.
  • Kamu tidak boleh menggunakan ponsel atau perangkat elektronik lainnya di dalam ruang perawatan pasien.
  • Kamu tidak boleh mengambil foto atau video di dalam ruang perawatan pasien.
  • Kamu harus menjaga ketenangan dan tidak mengganggu pasien lain.
  • Kamu harus meninggalkan ruang perawatan pasien jika diminta oleh petugas medis.

Jika kamu melanggar ketentuan kunjungan khusus, kamu akan diminta untuk meninggalkan rumah sakit. Kamu juga bisa dikenakan sanksi lainnya, seperti teguran atau denda.

Kesimpulan

Jadi, begitulah jadwal besuk di RS Hasanah. Aku harap kamu bisa datang di waktu yang tepat agar tidak mengganggu para pasien dan dokter yang sedang bekerja. Jangan lupa untuk mematuhi peraturan yang berlaku dan jangan membawa barang-barang yang tidak perlu. Ingat, tujuan utamamu datang ke rumah sakit adalah untuk menjenguk orang yang sakit, bukan untuk jalan-jalan atau berwisata. Jadi, bantulah para petugas rumah sakit dengan mematuhi peraturan yang ada. Itulah hal terbaik yang bisa kamu lakukan untuk membantu mereka dan para pasien yang sedang dirawat di sana.

Share this: