Jadwal dan Tata Tertib Besuk RS Islam Pusat Jakarta yang Perlu Diketahui

Jam Besuk Khusus

Jam Besuk Bangsal Rawat Inap

Terdapat ketentuan khusus mengenai jam besuk pasien di bangsal rawat inap RS Islam Pusat Jakarta. Kamu tidak diperbolehkan membesuk pasien selama beberapa jam dalam sehari. Hal ini bertujuan untuk memberikan kesempatan bagi pasien untuk beristirahat, melakukan pengobatan, dan menjalani pemeriksaan medis tanpa gangguan.

Jam besuk khusus di bangsal rawat inap RS Islam Pusat Jakarta adalah sebagai berikut:

  1. Pagi: 10.00 – 12.00 WIB
  2. Siang: 15.00 – 17.00 WIB
  3. Sore: 18.00 – 20.00 WIB

Di luar jam besuk tersebut, kamu tidak diperkenankan berada di bangsal rawat inap. Jika kamu memiliki keperluan mendesak, kamu dapat menghubungi petugas jaga di bangsal untuk meminta izin masuk.

Untuk memastikan kenyamanan pasien dan pengunjung lainnya, kamu diimbau untuk mematuhi ketentuan jam besuk yang telah ditetapkan oleh RS Islam Pusat Jakarta. Kamu juga diharapkan untuk menjaga ketenangan dan ketertiban selama berada di bangsal rawat inap.

Selain ketentuan jam besuk, kamu juga perlu memperhatikan beberapa peraturan lainnya saat membesuk pasien di RS Islam Pusat Jakarta, di antaranya:

  • Kamu hanya diperbolehkan membawa 2 orang penunggu pasien.
  • Kamu tidak diperbolehkan membawa makanan dan minuman dari luar.
  • Kamu tidak diperbolehkan merokok di dalam bangsal rawat inap.
  • Kamu tidak diperbolehkan menggunakan telepon genggam di dalam bangsal rawat inap.
  • Kamu tidak diperbolehkan membawa barang-barang berharga.

Dengan mematuhi ketentuan dan peraturan yang berlaku, kamu dapat membantu menciptakan lingkungan yang kondusif bagi proses penyembuhan pasien di RS Islam Pusat Jakarta.

Jam Besuk Umum

RS Islam Pusat Jakarta memiliki jadwal besuk umum yang berlaku untuk semua pasien rawat inap. Kamu dapat mengunjungi pasien pada pukul 10.00 hingga 12.00 WIB dan pukul 16.00 hingga 18.00 WIB. Aturan ini bertujuan untuk memberikan kesempatan yang sama bagi semua pengunjung untuk dapat bertemu dengan pasien, serta menjaga kenyamanan dan ketenangan pasien selama menjalani perawatan.

Jam Besuk Bangsal Rawat Inap

Selain jadwal besuk umum, RS Islam Pusat Jakarta juga memiliki jam besuk khusus untuk pasien yang dirawat di bangsal rawat inap. Jadwal besuk ini berbeda-beda tergantung pada jenis bangsal dan kondisi pasien. Berikut adalah jadwal besuk bangsal rawat inap yang berlaku di RS Islam Pusat Jakarta:

1. Bangsal Kelas VIP

Pasien yang dirawat di bangsal kelas VIP dapat menerima kunjungan pengunjung setiap hari selama 24 jam. Namun, pengunjung diharapkan untuk mengikuti tata tertib yang berlaku, seperti menjaga ketenangan dan tidak mengganggu pasien lain.

2. Bangsal Kelas I

Pasien yang dirawat di bangsal kelas I dapat menerima kunjungan pengunjung pada pukul 10.00 hingga 12.00 WIB dan pukul 16.00 hingga 18.00 WIB. Setiap pasien hanya diperbolehkan menerima kunjungan dari maksimal 2 orang pengunjung pada waktu yang bersamaan.

Pengunjung yang ingin membesuk pasien di bangsal kelas I harus terlebih dahulu mendaftar di lobi rumah sakit. Setelah itu, pengunjung akan diberikan kartu pengunjung yang harus dipakai selama berada di area rumah sakit.

Selama berada di bangsal, pengunjung diharapkan untuk menjaga ketenangan dan tidak mengganggu pasien lain. Pengunjung juga tidak diperbolehkan membawa makanan atau minuman ke dalam bangsal.

3. Bangsal Kelas II

Pasien yang dirawat di bangsal kelas II dapat menerima kunjungan pengunjung pada pukul 10.00 hingga 12.00 WIB dan pukul 16.00 hingga 18.00 WIB. Setiap pasien hanya diperbolehkan menerima kunjungan dari maksimal 1 orang pengunjung pada waktu yang bersamaan.

Pengunjung yang ingin membesuk pasien di bangsal kelas II harus terlebih dahulu mendaftar di lobi rumah sakit. Setelah itu, pengunjung akan diberikan kartu pengunjung yang harus dipakai selama berada di area rumah sakit.

Selama berada di bangsal, pengunjung diharapkan untuk menjaga ketenangan dan tidak mengganggu pasien lain. Pengunjung juga tidak diperbolehkan membawa makanan atau minuman ke dalam bangsal.

4. Bangsal Kelas III

Pasien yang dirawat di bangsal kelas III dapat menerima kunjungan pengunjung pada pukul 10.00 hingga 12.00 WIB dan pukul 16.00 hingga 18.00 WIB. Setiap pasien hanya diperbolehkan menerima kunjungan dari maksimal 1 orang pengunjung pada waktu yang bersamaan.

Pengunjung yang ingin membesuk pasien di bangsal kelas III harus terlebih dahulu mendaftar di lobi rumah sakit. Setelah itu, pengunjung akan diberikan kartu pengunjung yang harus dipakai selama berada di area rumah sakit.

Selama berada di bangsal, pengunjung diharapkan untuk menjaga ketenangan dan tidak mengganggu pasien lain. Pengunjung juga tidak diperbolehkan membawa makanan atau minuman ke dalam bangsal.

5. Bangsal Isolasi

Pasien yang dirawat di bangsal isolasi tidak diperbolehkan menerima kunjungan pengunjung. Hal ini bertujuan untuk mencegah penyebaran penyakit infeksi kepada pengunjung lain.

Namun, jika ada keadaan darurat, keluarga pasien dapat mengajukan permohonan kunjungan kepada dokter yang menangani pasien. Dokter akan mempertimbangkan permohonan tersebut dan memberikan izin kunjungan jika memang diperlukan.

Jam Besuk Khusus

Jam Besuk Bangsal ICU/ICCU/HCU

Jika sanak keluarga kamu sedang dirawat di bangsal ICU/ICCU/HCU RS Islam Pusat Jakarta, kamu bisa membesuknya pada pukul 11.00 hingga 12.00 siang dan pukul 17.00 hingga 18.00 sore. Namun, perlu diperhatikan bahwa jadwal besuk ini dapat berubah sewaktu-waktu, tergantung pada kondisi pasien dan kebijakan rumah sakit. Oleh karena itu, sebelum kamu berangkat ke rumah sakit, sebaiknya kamu menghubungi pihak rumah sakit terlebih dahulu.

Selama membesuk pasien di bangsal ICU/ICCU/HCU, kamu perlu mematuhi beberapa peraturan yang telah ditetapkan oleh rumah sakit. Misalnya, kamu harus menggunakan pakaian yang bersih dan menutupi seluruh tubuh, serta memakai masker dan mencuci tangan sebelum masuk ke ruangan pasien. Selain itu, kamu juga harus membatasi jumlah pengunjung dan waktu kunjungan agar tidak mengganggu pasien dan petugas medis yang sedang bekerja.

Jika kamu ingin menginap di rumah sakit untuk menemani pasien, kamu bisa mengajukan permintaan kepada pihak rumah sakit. Biasanya, rumah sakit akan menyediakan kamar khusus bagi keluarga pasien yang ingin menginap. Namun, kamu mungkin dikenakan biaya tambahan untuk menginap di kamar tersebut. Untuk informasi lebih lanjut mengenai jadwal besuk dan penginapan di RS Islam Pusat Jakarta, kamu bisa menghubungi bagian informasi atau customer service rumah sakit.

Prosedur dan Persyaratan Besuk di Bangsal ICU/ICCU/HCU

Sebelum kamu membesuk pasien di bangsal ICU/ICCU/HCU, ada beberapa prosedur dan persyaratan yang harus kamu penuhi, di antaranya:

  1. Daftar di bagian informasi rumah sakit. Ketika kamu tiba di rumah sakit, kamu harus terlebih dahulu mendaftar di bagian informasi. Berikan informasi tentang nama pasien yang akan kamu kunjungi dan nomor kamarnya.
  2. Tunggu panggilan dari petugas medis. Setelah kamu mendaftar, kamu akan diminta untuk menunggu panggilan dari petugas medis. Petugas medis akan memberikan instruksi tentang tata tertib besuk dan cara penggunaan alat-alat medis yang ada di ruang pasien.
  3. Gunakan pakaian yang bersih dan tertutup. Selama membesuk pasien di bangsal ICU/ICCU/HCU, kamu harus menggunakan pakaian yang bersih dan tertutup. Hindari menggunakan pakaian yang terbuka atau transparan.
  4. Pakai masker dan cuci tangan sebelum masuk ke ruangan pasien. Sebelum masuk ke ruangan pasien, kamu harus memakai masker dan mencuci tangan dengan sabun dan air bersih. Hal ini bertujuan untuk mencegah penyebaran infeksi.
  5. Batasi jumlah pengunjung dan waktu kunjungan. Jumlah pengunjung dan waktu kunjungan ke bangsal ICU/ICCU/HCU dibatasi. Hal ini bertujuan untuk menjaga ketenangan dan kenyamanan pasien.
  6. Jangan membawa makanan atau minuman ke dalam ruangan pasien. Dilarang membawa makanan atau minuman ke dalam ruangan pasien. Hal ini bertujuan untuk menjaga kebersihan dan keamanan pasien.
  7. Jangan menggunakan telepon seluler di dalam ruangan pasien. Dilarang menggunakan telepon seluler di dalam ruangan pasien. Hal ini bertujuan untuk menghindari gangguan terhadap pasien dan petugas medis yang sedang bekerja.
  8. Ikuti instruksi dari petugas medis. Selama membesuk pasien di bangsal ICU/ICCU/HCU, kamu harus mengikuti instruksi dari petugas medis. Hal ini bertujuan untuk keselamatan dan keamanan pasien.

Aturan Umum Besuk

Demi menjaga kenyamanan serta keamanan pasien dan keluarganya, Rumah Sakit Islam Pusat Jakarta memberlakukan beberapa aturan umum yang harus dipatuhi oleh semua pengunjung selama masa besuk. Aturan-aturan ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang kondusif bagi penyembuhan pasien serta menjaga ketertiban dan keamanan di lingkungan rumah sakit.

1. Setiap pasien hanya boleh dibesuk oleh maksimal 2 orang dalam satu waktu. Hal ini bertujuan untuk menghindari penumpukan pengunjung di dalam ruang perawatan yang dapat mengganggu kenyamanan pasien dan juga privasi pasien lainnya.

2. Pengunjung yang diperbolehkan membesuk adalah anggota keluarga inti pasien, seperti orang tua, pasangan, anak-anak, atau saudara kandung. Untuk kunjungan dari teman atau kenalan, pasien harus terlebih dahulu memberikan izin.

3. Pengunjung di bawah umur 12 tahun tidak diperkenankan membesuk pasien. Hal ini bertujuan untuk melindungi anak-anak dari paparan penyakit yang mungkin ada di lingkungan rumah sakit.

4. Pengunjung yang datang untuk membesuk pasien diwajibkan untuk mematuhi protokol kesehatan yang berlaku, seperti memakai masker, mencuci tangan sebelum dan sesudah memasuki ruang perawatan, serta menjaga jarak aman dengan pasien dan pengunjung lainnya.

5. Pengunjung tidak diperbolehkan membawa makanan atau minuman ke dalam ruang perawatan pasien. Makanan dan minuman hanya boleh dikonsumsi di area yang telah disediakan oleh rumah sakit.

6. Pengunjung tidak diperbolehkan membawa barang-barang berharga atau uang dalam jumlah besar ke dalam ruang perawatan pasien. Rumah sakit tidak bertanggung jawab atas kehilangan atau kerusakan barang-barang milik pengunjung.

7. Pengunjung tidak diperbolehkan berisik atau mengganggu ketenangan pasien selama masa besuk.

8. Pengunjung harus meninggalkan ruang perawatan pasien sebelum batas waktu besuk yang telah ditentukan oleh rumah sakit. Jika pengunjung tidak meninggalkan ruang perawatan setelah batas waktu yang ditentukan, maka petugas keamanan akan meminta pengunjung untuk meninggalkan rumah sakit.

Demikianlah beberapa aturan umum yang harus dipatuhi oleh semua pengunjung selama masa besuk di Rumah Sakit Islam Pusat Jakarta. Dengan mematuhi aturan-aturan ini, kamu dapat membantu menciptakan lingkungan yang kondusif bagi penyembuhan pasien serta menjaga ketertiban dan keamanan di lingkungan rumah sakit.

Informasi Tambahan Mengenai Aturan Besuk di RS Islam Pusat Jakarta

Dalam kondisi tertentu, jadwal besuk dapat berubah tanpa pemberitahuan tertulis sebelumnya. Keputusan ini biasanya diambil berdasarkan pertimbangan kondisi pasien, kebijakan rumah sakit, atau keadaan darurat. Kamu harus selalu mengecek kembali jadwal besuk terbaru dengan pihak rumah sakit sebelum merencanakan kunjungan.

Selain informasi mengenai jadwal besuk, berikut adalah beberapa informasi tambahan yang perlu kamu ketahui sebelum mengunjungi pasien di RS Islam Pusat Jakarta:

Peraturan Umum

1. Kamu harus mendaftar di lobi utama rumah sakit sebelum memasuki ruang perawatan pasien.

2. Kamu harus berusia minimal 12 tahun untuk diperbolehkan masuk ke ruang perawatan pasien.

3. Kamu harus mengenakan pakaian yang sopan dan tertutup.

4. Kamu tidak diperbolehkan membawa makanan atau minuman ke dalam ruang perawatan pasien.

5. Kamu harus menjaga kebersihan dan ketertiban selama berada di ruang perawatan pasien.

6. Kamu tidak diperbolehkan menggunakan telepon seluler atau perangkat elektronik lainnya di dalam ruang perawatan pasien.

7. Kamu tidak diperbolehkan mengambil foto atau video pasien tanpa izin dari pasien atau keluarganya.

Barang yang Boleh Dibawa

Kamu diperbolehkan membawa barang-barang berikut ini ke dalam ruang perawatan pasien:

1. Buku, majalah, atau koran.

2. Perangkat elektronik pribadi, seperti laptop atau tablet, dengan ketentuan harus menggunakan earphone.

3. Makanan atau minuman untuk pasien, dengan ketentuan harus sesuai dengan anjuran dokter.

4. Bunga atau tanaman hias.

5. Hadiah kecil untuk pasien.

Barang yang Tidak Boleh Dibawa

Kamu tidak diperbolehkan membawa barang-barang berikut ini ke dalam ruang perawatan pasien:

1. Senjata tajam atau benda berbahaya lainnya.

2. Makanan atau minuman yang tidak sesuai dengan anjuran dokter.

3. Hewan peliharaan.

4. Barang-barang berharga, seperti uang, perhiasan, atau elektronik mahal.

Kontak Informasi

Jika kamu memiliki pertanyaan atau membutuhkan informasi lebih lanjut mengenai jadwal besuk atau peraturan lainnya di RS Islam Pusat Jakarta, kamu dapat menghubungi bagian informasi rumah sakit melalui telepon (021) 8066 8800 atau melalui email [email protected]

Kesimpulan

Jangan lupa untuk selalu mematuhi aturan dan tata tertib yang berlaku di RS Islam Pusat Jakarta ya. Dengan begitu, kamu bisa membantu menjaga ketertiban dan kelancaran pelayanan di rumah sakit. Ikuti juga petunjuk dan arahan dari petugas rumah sakit agar kamu bisa mendapatkan pelayanan yang terbaik selama berkunjung.

Share this: