Jadwal Besuk Pasien Rawat Inap RS Islam Siti Fatimah Terbaru

**Jadwal Besuk RS Islam Siti Fatimah: Berkunjung dengan Aman dan Nyaman**

Apakah kamu sedang mencari informasi tentang jadwal besuk di RS Islam Siti Fatimah? Jika iya, kamu berada di tempat yang tepat! Di sini, kami akan memberikan informasi lengkap mengenai jadwal besuk terbaru di RS Islam Siti Fatimah, serta beberapa aturan dan ketentuan yang wajib kamu ketahui sebelum berkunjung.

Kabar baiknya, RS Islam Siti Fatimah telah kembali membuka layanan kunjungan pasien. Setelah melalui pertimbangan matang terkait pandemi COVID-19 yang masih berlangsung, pihak rumah sakit memutuskan untuk menerapkan pedoman kunjungan baru demi menjaga keamanan dan kenyamanan pasien, staf, dan pengunjung.

Jadwal besuk di RS Islam Siti Fatimah sebagai berikut:

* Pagi: 10:00 – 11:30 WIB
* Sore: 16:00 – 20:00 WIB

Pastikan kamu datang sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan. Selain itu, ada beberapa hal penting yang perlu kamu perhatikan selama berkunjung:

* Setiap pengunjung wajib mengikuti protokol kesehatan yang berlaku di rumah sakit, seperti memakai masker, menjaga jarak aman, dan menjalani pemeriksaan suhu tubuh.
* Jumlah pengunjung dibatasi maksimal dua orang per pasien.
* Hindari kunjungan yang terlalu lama di ruang perawatan pasien.
* Anak-anak di bawah usia 12 tahun tidak diperkenankan untuk berkunjung.
* Pengunjung yang menunjukkan gejala COVID-19 atau pernah melakukan kontak erat dengan pasien positif COVID-19 tidak diperbolehkan untuk berkunjung.

Dengan mematuhi peraturan dan ketentuan yang telah ditetapkan, kamu dapat membantu menjaga keamanan dan kenyamanan semua pihak di RS Islam Siti Fatimah. Jika kamu memiliki pertanyaan atau memerlukan bantuan, jangan ragu untuk menghubungi staf rumah sakit.

Jadwal besuk di RS Islam Siti Fatimah ini berlaku mulai saat ini hingga pemberitahuan lebih lanjut. Pastikan kamu mengecek kembali jadwal dan aturan kunjungan sebelum datang ke rumah sakit. Dengan demikian, kamu dapat mempersiapkan diri dengan baik dan memastikan kunjungan kamu berjalan lancar.

Waktu Besuk Pasien di RS Islam Siti Fatimah

Waktu Besuk Pasien Non-Covid

Kamu bisa menjenguk pasien non-covid setiap hari dengan ketentuan waktu besuk sebagai berikut:

– Pagi: pukul 10.00 sampai 11.00 WIB

Kamu dapat membesuk pasien pada pagi hari mulai pukul 10.00 hingga 11.00 WIB. Pastikan untuk tiba di rumah sakit sebelum pukul 10.00 WIB agar kamu memiliki cukup waktu untuk registrasi dan menyiapkan diri sebelum memasuki ruang perawatan pasien. Kamu juga diharapkan untuk meninggalkan ruang perawatan pasien sebelum pukul 11.00 WIB agar tidak mengganggu waktu istirahat pasien.

– Siang: pukul 13.00 sampai 14.00 WIB

Kamu dapat menjenguk pasien pada siang hari mulai pukul 13.00 hingga 14.00 WIB. Waktu besuk ini biasanya lebih fleksibel dibandingkan dengan waktu besuk pagi hari, sehingga kamu dapat menyesuaikannya dengan jadwal kegiatan kamu. Namun, kamu tetap diharapkan untuk tiba di rumah sakit sebelum pukul 13.00 WIB dan meninggalkan ruang perawatan pasien sebelum pukul 14.00 WIB.

– Sore: pukul 17.00 sampai 18.00 WIB

Kamu dapat menjenguk pasien pada sore hari mulai pukul 17.00 hingga 18.00 WIB. Waktu besuk ini biasanya lebih cocok bagi kamu yang memiliki jadwal kerja yang padat dan tidak dapat membesuk pasien pada pagi atau siang hari. Kamu tetap diharapkan untuk tiba di rumah sakit sebelum pukul 17.00 WIB dan meninggalkan ruang perawatan pasien sebelum pukul 18.00 WIB.

Perlu dicatat bahwa jadwal besuk pasien non-covid di RS Islam Siti Fatimah dapat berubah sewaktu-waktu tergantung pada kebijakan rumah sakit dan situasi pandemi COVID-19. Oleh karena itu, kamu sebaiknya menghubungi pihak rumah sakit terlebih dahulu untuk memastikan jadwal besuk pasien terbaru sebelum kamu datang menjenguk.

Waktu Besuk Pasien Covid

Waktu Besuk Pasien Positif Covid

Untuk membesuk pasien covid, kamu bisa langsung datang ke rumah sakit sesuai dengan jadwal besuk yang telah ditetapkan oleh pihak rumah sakit. Pasien positif Covid di RS Islam Siti Fatimah mendapat jadwal besuk di hari dan jam tertentu, demi menjaga keamanan dan kenyamanan pasien, berikut ini jadwal lengkapnya:

  • Senin sampai Kamis dan Sabtu: pukul 12.00 sampai 13.00 WIB
  • Jumat: pukul 10.00 sampai 11.00 WIB

Pastikan kamu datang sesuai dengan jadwal besuk yang telah ditentukan, agar tidak mengganggu proses perawatan pasien dan aktivitas medis di rumah sakit. Kamu hanya diperbolehkan membesuk pasien selama 15 menit dan hanya boleh membesuk satu pasien saja.

Hal-Hal yang Perlu Diperhatikan Saat Membesuk Pasien Positif Covid

Sebelum kamu membesuk pasien positif Covid, kamu perlu memperhatikan beberapa hal berikut ini:

  • Sebelum memasuki ruangan pasien, kamu harus mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir selama minimal 20 detik atau menggunakan hand sanitizer.
  • Kamu wajib mengenakan masker medis dengan benar dan menutupi hidung dan mulutmu dengan sempurna.
  • Kamu tidak diperbolehkan membawa makanan atau minuman ke dalam ruangan pasien.
  • Kamu tidak diperbolehkan menyentuh pasien atau barang-barang milik pasien.
  • Kamu tidak diperbolehkan berbicara dengan pasien terlalu dekat atau berbicara dengan suara yang keras.
  • Setelah selesai membesuk pasien, kamu harus segera mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir selama minimal 20 detik atau menggunakan hand sanitizer.

Dengan memperhatikan hal-hal tersebut, kamu dapat membantu mencegah penyebaran virus Covid-19 dan menjaga kesehatan pasien maupun dirimu sendiri.

Siapa Saja yang Boleh Membesuk Pasien Positif Covid?

Tidak semua orang diperbolehkan membesuk pasien positif Covid. Beberapa kelompok orang yang tidak diperbolehkan membesuk pasien positif Covid adalah:

  • Orang yang berusia di bawah 12 tahun
  • Orang yang sedang hamil atau menyusui
  • Orang yang memiliki penyakit penyerta, seperti jantung, paru-paru, atau diabetes
  • Orang yang sedang menjalani pengobatan kemoterapi atau radioterapi
  • Orang yang memiliki sistem imun yang lemah
  • Orang yang pernah kontak erat dengan pasien positif Covid dalam 14 hari terakhir

Jika kamu termasuk dalam salah satu kelompok orang tersebut, kamu tidak diperbolehkan membesuk pasien positif Covid. Hal ini dilakukan untuk melindungi kesehatan kamu dan pasien.

Panduan Membesuk Pasien Covid Setelah Dinyatakan Negatif

Setelah pasien Covid dinyatakan negatif, kamu masih perlu memperhatikan beberapa hal saat membesuknya. Berikut ini adalah panduan membesuk pasien Covid setelah dinyatakan negatif:

  • Kamu harus memastikan bahwa pasien sudah benar-benar pulih dan tidak lagi menunjukkan gejala Covid-19.
  • Kamu harus mengikuti protokol kesehatan yang berlaku, seperti mencuci tangan, memakai masker, dan menjaga jarak.
  • Kamu tidak diperbolehkan membawa makanan atau minuman ke dalam ruangan pasien.
  • Kamu tidak diperbolehkan menyentuh pasien atau barang-barang milik pasien.
  • Kamu tidak diperbolehkan berbicara dengan pasien terlalu dekat atau berbicara dengan suara yang keras.
  • Setelah selesai membesuk pasien, kamu harus segera mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir selama minimal 20 detik atau menggunakan hand sanitizer.

Dengan memperhatikan panduan tersebut, kamu dapat membantu mencegah penyebaran virus Covid-19 dan menjaga kesehatan kamu maupun pasien.

Protokol Pencegahan Covid

Demi menjaga kesehatan dan keselamatan pasien serta pengunjung, Rumah Sakit Islam Siti Fatimah telah menetapkan protokol pencegahan Covid-19 yang ketat. Semua pengunjung wajib mematuhi protokol ini selama berada di area rumah sakit. Protokol pencegahan Covid-19 di Rumah Sakit Islam Siti Fatimah meliputi:

  • Memakai Masker: Semua pengunjung wajib memakai masker medis atau masker kain yang menutupi hidung, mulut, dan dagu. Masker harus dipakai dengan benar dan tidak boleh dilepas selama berada di area rumah sakit.
  • Mencuci Tangan: Semua pengunjung wajib mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir atau menggunakan hand sanitizer sebelum dan sesudah memasuki area rumah sakit. Tempat cuci tangan dan hand sanitizer tersedia di berbagai lokasi di seluruh rumah sakit.
  • Menjaga Jarak: Semua pengunjung wajib menjaga jarak minimal 1 meter dengan orang lain selama berada di area rumah sakit. Hindari bergerombol dan berkumpul dalam jumlah banyak. Jaga jarak saat mengantre atau menunggu di ruang tunggu.
  • Tidak Membawa Anak di Bawah Usia 12 Tahun: Anak di bawah usia 12 tahun tidak diperbolehkan masuk ke area rumah sakit kecuali dalam kondisi tertentu, seperti jika anak tersebut sedang sakit dan harus dirawat di rumah sakit. Dalam kondisi ini, anak harus didampingi oleh orang tua atau wali yang telah memenuhi syarat sebagai pengunjung.
  • Pembatasan Jumlah Pengunjung: Jumlah pengunjung yang diperbolehkan masuk ke ruang perawatan pasien dibatasi maksimal 2 orang dalam satu waktu, untuk satu orang pasien. Semua pengunjung wajib mematuhi peraturan ini dan tidak memaksa untuk masuk ke ruang perawatan pasien lebih dari jumlah yang telah ditentukan.
  • Mengikuti Petunjuk Petugas: Semua pengunjung wajib mengikuti petunjuk dan arahan petugas rumah sakit terkait dengan protokol pencegahan Covid-19. Petugas rumah sakit akan memberikan informasi dan membantu kamu dalam mematuhi protokol pencegahan Covid-19 selama berada di rumah sakit.

Dengan mematuhi protokol pencegahan Covid-19 ini, kamu dapat membantu melindungi diri sendiri, pasien, dan pengunjung lain dari risiko penularan Covid-19. Mari kita bersama-sama menjaga kesehatan dan keselamatan semua orang dengan mengikuti protokol pencegahan Covid-19 di Rumah Sakit Islam Siti Fatimah.

Persyaratan Besuk Pasien

Dokumen yang Harus Dibawa

Ketika menjenguk pasien di RS Islam Siti Fatimah, ada beberapa dokumen yang perlu kamu bawa. Buat kamu yang mempunyai BPJS, siapkan fotokopi kartu BPJS dan KTP. Sementara bagi kamu yang pasien umum, bawalah fotokopi KTP dan bukti pelunasan biaya perawatan pasien.

Jika kamu adalah keluarga atau kerabat pasien, kamu harus membawa kartu keluarga. Sementara bagi kamu yang merupakan teman pasien, kamu harus membawa surat keterangan dari pasien yang bersangkutan.

Dalam membuat surat keterangan, perlu diingat untuk mencantumkan:

  • Nama pasien
  • Nomor rekam medis pasien
  • Tanggal kunjungan
  • Tujuan kunjungan
  • Tanda tangan pasien

    Surat keterangan ini harus dibuat di atas kertas bermaterai dan ditandatangani oleh dua orang saksi.

    Barang yang Boleh Dibawa

    Selain dokumen-dokumen yang disebutkan di atas, kamu juga diperbolehkan membawa beberapa barang untuk pasien. Barang-barang tersebut antara lain:

  • Makanan dan minuman yang diizinkan oleh dokter.
  • Pakaian ganti.
  • Perlengkapan mandi.
  • Alat-alat ibadah.
  • Buku atau majalah untuk hiburan.
  • Handphone atau laptop dengan catatan harus digunakan dengan suara pelan dan tidak mengganggu kenyamanan pasien lain.

    Perlu diingat untuk tidak membawa barang-barang yang berbahaya atau mudah terbakar. Selain itu, jangan membawa barang-barang yang berharga karena pihak rumah sakit tidak bertanggung jawab atas kehilangan barang-barang tersebut.

    Barang yang Tidak Boleh Dibawa

    Ada beberapa barang yang tidak diperbolehkan dibawa saat menjenguk pasien di RS Islam Siti Fatimah. Barang-barang tersebut antara lain:

  • Makanan dan minuman yang tidak diizinkan oleh dokter.
  • Pakaian yang tidak sopan.
  • Peralatan elektronik yang dapat mengganggu kenyamanan pasien lain.
  • Hewan peliharaan.
  • Senjata tajam atau benda-benda yang dapat membahayakan keselamatan pasien dan pengunjung lainnya.
  • Rokok atau bahan-bahan yang dapat menimbulkan kebakaran.

    Jika kamu membawa barang-barang yang tidak diperbolehkan, pihak rumah sakit berhak untuk menyita barang-barang tersebut dan melarang kamu untuk menjenguk pasien.

    Aturan Menjenguk Pasien

    Selain membawa dokumen dan barang-barang yang diperlukan, kamu juga harus mematuhi aturan menjenguk pasien yang berlaku di RS Islam Siti Fatimah. Aturan-aturan tersebut antara lain:

  • Jam besuk pasien adalah pukul 11.00 – 13.00 dan 16.00 – 18.00.
  • Jumlah pengunjung yang diperbolehkan masuk ke ruang pasien dibatasi maksimal 2 orang.
  • Pengunjung harus menggunakan pakaian yang sopan dan tertutup.
  • Pengunjung tidak diperbolehkan membawa masuk makanan dan minuman ke dalam ruang pasien.
  • Pengunjung tidak diperbolehkan merokok atau menggunakan telepon genggam di dalam ruang pasien.
  • Pengunjung tidak diperbolehkan mengganggu kenyamanan pasien dan pengunjung lainnya.
  • Jika kamu melanggar aturan-aturan tersebut, pihak rumah sakit berhak untuk meminta kamu untuk meninggalkan ruang pasien.

    Pembatasan Saat Melakukan Besuk

    Aturan Selama Melakukan Besuk

    Selama membesuk, kamu tidak diperbolehkan membawa makanan atau minuman keras ke dalam ruang rawat pasien. Selain itu kamu juga tidak diperbolehkan membawa makanan atau minuman yang mengandung alkohol ke dalam rumah sakit. Kamu juga tidak boleh merokok di dalam rumah sakit. Kamu juga tidak boleh menggunakan telepon genggam di dalam ruang rawat pasien. Kamu juga tidak boleh berisik atau mengganggu pasien lain. Jika kamu membutuhkan bantuan, kamu bisa langsung menghubungi perawat atau dokter yang bertugas.

    Peraturan Tambahan selama Melakukan Besuk

    Selain beberapa hal yang disebutkan sebelumnya, terdapat beberapa peraturan tambahan yang perlu diperhatikan saat berkunjung:


    • Batasan Jagak Waktu: Kamu hanya dapat membesuk dengan total maksimum waktu 15 menit untuk setiap pasien. Batasan ini bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada pasien lain untuk beristirahat dan mendapatkan perawatan yang optimal.
    • Dilarang membawa barang-barang berharga: Demi alasan keamanan, kamu tidak diperkenankan membawa barang-barang berharga seperti perhiasan, uang dalam jumlah besar, atau barang elektronik mahal saat membesuk. Hal ini bertujuan untuk meminimalisir risiko kehilangan atau pencurian.
    • Gunakan masker jika sedang sakit: Jika kamu sedang mengalami sakit atau memiliki gejala seperti batuk atau flu, harap gunakan masker saat membesuk. Tindakan pencegahan ini bertujuan untuk melindungi pasien dan pengunjung lainnya dari penyebaran penyakit.
    • Ikuti petunjuk petugas rumah sakit: Selama berada di rumah sakit, kamu diwajibkan untuk mengikuti petunjuk dan arahan dari petugas rumah sakit. Mereka akan memberikan informasi tentang peraturan dan tata tertib yang berlaku, serta membantu kamu jika membutuhkan bantuan.
    • Hormati privasi pasien: Selalu hormati privasi pasien selama membesuk. Jangan mengambil foto atau merekam video tanpa izin dari pasien atau keluarganya. Selain itu, jangan membicarakan informasi pribadi pasien kepada orang lain.

    Pengecualian Pembatasan Besuk

    Dalam kondisi tertentu, pembatasan besuk dapat dikecualikan. Beberapa contohnya adalah:


    • Pasien dalam kondisi kritis: Jika pasien dalam kondisi kritis atau memerlukan perawatan intensif, pihak rumah sakit dapat memberikan izin khusus untuk besuk di luar jam besuk yang ditentukan.
    • Pasien anak-anak: Orang tua atau wali dari pasien anak-anak diperbolehkan untuk menginap di rumah sakit selama perawatan anak mereka. Namun, mereka harus mengikuti peraturan dan ketentuan yang ditetapkan oleh rumah sakit.
    • Pasien dengan kondisi khusus: Dalam beberapa kasus, pasien dengan kondisi khusus seperti penyakit menular atau gangguan mental dapat memiliki aturan besuk yang berbeda. Pihak rumah sakit akan memberikan informasi lebih lanjut mengenai hal ini.

    Kesimpulan

    Semoga informasi mengenai jadwal besuk RS Islam Siti Fatimah ini bermanfaat buat kamu yang sedang mencari informasi ini. Pastikan kamu mencatat jadwal besuk tersebut agar tidak lupa dan bisa mengatur waktu kamu dengan baik. Jangan lupa juga untuk mematuhi peraturan dan tata tertib yang berlaku di RS Islam Siti Fatimah demi menjaga kenyamanan dan keamanan pasien dan pengunjung. Semoga orang yang kamu kunjungi segera diberikan kesembuhan dan bisa beraktivitas seperti sedia kala.

    Share this: