Jadwal Besuk Rumah Sakit Jiwa Aditama di Indonesia

Di tengah hiruk pikuk kehidupan, terkadang kita dihadapkan pada ujian kesehatan yang mengharuskan kita atau orang terkasih untuk menjalani perawatan di rumah sakit jiwa. Saat itulah, kehadiran dan dukungan orang-orang terdekat menjadi sangat berarti. Namun, tahukah kamu bahwa setiap rumah sakit memiliki jadwal besuk yang berbeda-beda?

Di RS Jiwa Aditama Gresik, jadwal besuk telah ditetapkan dengan cermat untuk memastikan kenyamanan pasien, kelancaran operasional rumah sakit, dan privasi setiap individu. Dengan mengikuti jadwal besuk yang telah ditentukan, kamu dapat berkontribusi dalam menciptakan lingkungan yang kondusif bagi pemulihan pasien.

**Jadwal Besuk RS Jiwa Aditama Gresik:**

– Senin – Jumat: 11:00 – 12:00 WIB dan 16:00 – 18:00 WIB
– Sabtu – Minggu: 10:00 – 13:00 WIB

Dengan adanya jadwal besuk yang jelas, kamu dapat mengatur waktu dengan lebih baik dan menyesuaikannya dengan kesibukanmu. Kamu tidak perlu khawatir akan mengganggu waktu istirahat pasien atau menghambat jalannya perawatan.

Aturan Besuk RS Jiwa Aditama

Tata Cara Besuk

Sebelum menjumpai Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), kamu wajib memasuki ruang pendaftaran terlebih dahulu. Kamu perlu mengisi buku tamu dan menunjukkan identitas diri seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Keluarga (KK). Setelah itu, kamu akan diberikan kartu tanda pengenal khusus oleh petugas yang berjaga di sana.

Ketika mengisi buku tamu, kamu akan diminta untuk menuliskan beberapa informasi, termasuk nama, alamat, tujuan, dan berapa lama kamu akan berkunjung. Kamu juga harus mencantumkan nama dan nomor identitas ODGJ yang akan kamu kunjungi. Setelah selesai mengisi buku tamu, serahkan kepada petugas dan tunjukkan identitas diri.

Setelah melewati proses pendaftaran, kamu akan dipersilakan untuk masuk ke ruang tunggu. Di ruang tunggu, kamu bisa menunggu hingga giliranmu untuk masuk ke ruang perawatan. Selama menunggu, kamu dapat membaca buku, majalah, atau menonton televisi. Kamu juga bisa mengobrol dengan pengunjung lain atau petugas yang berjaga.

Ketika giliranmu tiba, kamu akan dipanggil oleh petugas. Petugas akan mengarahkan kamu ke ruang perawatan tempat ODGJ yang akan kamu kunjungi dirawat. Sebelum masuk ke ruang perawatan, kamu harus memakai jas putih khusus yang disediakan oleh rumah sakit. Jas tersebut berfungsi untuk melindungi kamu dari paparan penyakit menular yang mungkin ada di ruang perawatan.

Ketika masuk ke ruang perawatan, kamu harus bersikap sopan dan hormat kepada ODGJ dan petugas kesehatan yang sedang bertugas. Kamu juga harus mengikuti aturan-aturan yang berlaku di ruang perawatan, seperti tidak berbicara keras, tidak mengambil foto atau video, dan tidak membawa makanan atau minuman ke dalam ruangan.

Selama kunjungan, kamu dapat berbincang-bincang dengan ODGJ. Namun, kamu harus menghindari topik-topik yang sensitif atau yang dapat memicu reaksi emosional yang negatif. Kamu juga harus menghormati privasi ODGJ dan tidak bertanya tentang hal-hal yang bersifat pribadi.

Setelah selesai berkunjung, kamu harus segera meninggalkan ruang perawatan. Sebelum meninggalkan ruang perawatan, kamu harus melepas jas putih yang kamu pakai dan mengembalikannya kepada petugas. Kamu juga harus mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir.

Jam Besuk RS Jiwa Aditama

Jika kamu memiliki kerabat atau teman yang sedang menjalani perawatan di RS Jiwa Aditama, kamu dapat membesuknya pada jam-jam tertentu yang telah ditetapkan oleh pihak rumah sakit. Dengan mematuhi jam besuk, kamu dapat menjaga kenyamanan pasien dan keluarga mereka yang dirawat di RS Jiwa Aditama.

Berikut ini adalah jadwal besuk yang berlaku di RS Jiwa Aditama:

Hari dan Waktu Besuk

Kamu dapat membesuk ODGJ (Orang Dengan Gangguan Jiwa) di RS Jiwa Aditama pada pukul 10.00 – 12.00 WIB dan pukul 14.00 – 16.00 WIB setiap hari kerja, kecuali hari libur nasional. Di luar jam tersebut, kamu tidak diperkenankan untuk membesuk pasien.

Kamu perlu mematuhi jam besuk yang telah ditetapkan demi menjaga kenyamanan pasien dan keluarga mereka yang dirawat di RS Jiwa Aditama. Kunjungan di luar jam besuk dapat mengganggu ketenangan pasien dan menghambat proses penyembuhan mereka.

Prosedur Besuk

Sebelum membesuk pasien, kamu harus terlebih dahulu melapor ke petugas keamanan di pintu masuk rumah sakit. Kamu akan diminta untuk menunjukkan kartu identitas dan mengisi formulir kunjungan. Setelah itu, kamu akan diberikan kartu pengunjung yang harus kamu kenakan selama berada di area rumah sakit.

Saat membesuk pasien, kamu harus berperilaku sopan dan tidak mengganggu pasien lain. Kamu tidak diperbolehkan membawa makanan atau minuman ke dalam ruang perawatan pasien. Kamu juga tidak diperbolehkan menggunakan ponsel atau perangkat elektronik lainnya di dalam ruang perawatan pasien. Kamu juga harus mengenakan pakaian yang sopan dan rapi untuk menjaga tata krama dalam kunjunganmu.

Pembatasan Jumlah Pengunjung

Demi menjaga kenyamanan pasien dan keluarga mereka, RS Jiwa Aditama membatasi jumlah pengunjung yang dapat membesuk pasien. Setiap pasien hanya diperbolehkan untuk dikunjungi oleh maksimal 2 orang pengunjung pada satu waktu. Jika kamu datang bersama rombongan, kamu harus menunggu di ruang tunggu hingga giliran kamu untuk membesuk pasien.

Hal-Hal yang Perlu Diperhatikan Selama Membesuk Pasien

Saat membesuk pasien di RS Jiwa Aditama, kamu perlu memperhatikan beberapa hal berikut ini:

  • Jangan membawa barang-barang berharga ke dalam ruang perawatan pasien.
  • Jangan memberikan uang atau hadiah kepada pasien tanpa izin dokter.
  • Jangan membicarakan hal-hal yang dapat membuat pasien stres atau tertekan.
  • Jangan memaksa pasien untuk melakukan sesuatu yang tidak ingin mereka lakukan.
  • Jika kamu melihat pasien dalam keadaan darurat, segera hubungi petugas medis.

Dengan mematuhi peraturan dan tata tertib yang berlaku di RS Jiwa Aditama, kamu dapat membantu menjaga kenyamanan pasien dan keluarga mereka yang dirawat di rumah sakit tersebut.

Persyaratan Besuk RS Jiwa Aditama

Kelengkapan Dokumen

Saat kamu hendak menjenguk pasien di RS Jiwa Aditama, kamu wajib membawa kartu tanda pengenal yang masih berlaku, seperti KTP, SIM, atau Paspor. Kartu tanda pengenal ini berfungsi untuk memverifikasi identitas kamu dan memastikan kamu adalah pengunjung yang sah. Selain itu, kamu juga perlu menunjukkan kartu tanda pengenal khusus yang diberikan oleh petugas saat pendaftaran. Kartu tanda pengenal khusus ini biasanya berupa gelang atau stiker yang dikenakan di pergelangan tangan atau dada. Pemenuhan persyaratan ini bertujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban suasana RS Jiwa Aditama, serta melindungi privasi pasien dan pengunjung lainnya. Pastikan kamu membawa semua kelengkapan dokumen yang dibutuhkan agar proses besuk berjalan lancar dan tanpa kendala.

Tata Tertib Besuk RS Jiwa Aditama

Demi kenyamanan dan keamanan bersama, kamu diwajibkan untuk mematuhi tata tertib besuk yang berlaku di RS Jiwa Aditama. Berikut adalah beberapa ketentuan yang perlu kamu ketahui dan patuhi:

  • Waktu besuk pasien di RS Jiwa Aditama umumnya dibagi menjadi dua sesi, yaitu sesi pagi dan sesi sore. Untuk sesi pagi, waktu besuk dimulai dari pukul 10.00 hingga 12.00, sedangkan untuk sesi sore, waktu besuk dimulai dari pukul 14.00 hingga 16.00. Di luar waktu tersebut, kamu tidak diperkenankan untuk menjenguk pasien.
  • Setiap pasien hanya diperbolehkan untuk dikunjungi oleh maksimal dua orang pengunjung dalam satu waktu. Hal ini bertujuan untuk menjaga ketenangan dan privasi pasien, serta mencegah terjadinya kerumunan yang dapat mengganggu kenyamanan pasien lain.
  • Selama berada di area RS Jiwa Aditama, kamu diwajibkan untuk bersikap tenang dan menjaga ketertiban. Hindari berbicara dengan suara keras, bercanda berlebihan, atau melakukan tindakan yang dapat mengganggu kenyamanan pasien dan pengunjung lainnya.
  • Kamu tidak diperkenankan untuk membawa makanan atau minuman dari luar RS Jiwa Aditama ke dalam ruang perawatan pasien. Makanan dan minuman yang disediakan oleh RS Jiwa Aditama sudah dirancang khusus untuk memenuhi kebutuhan nutrisi pasien, sehingga kamu tidak perlu khawatir tentang asupan makanan pasien.
  • Jika kamu ingin memberikan hadiah atau bingkisan kepada pasien, pastikan hadiah atau bingkisan tersebut tidak berupa uang tunai atau barang-barang yang berharga. Hadiah atau bingkisan yang diperbolehkan adalah berupa buku, bunga, atau barang-barang pribadi yang tidak bernilai tinggi.
  • Selama menjenguk pasien, kamu tidak diperkenankan untuk menggunakan ponsel atau perangkat elektronik lainnya. Hal ini bertujuan untuk menjaga ketenangan dan privasi pasien, serta mencegah terjadinya gangguan komunikasi antara pasien dan pengunjung lainnya.
  • Jika kamu memiliki pertanyaan atau memerlukan bantuan selama menjenguk pasien, kamu dapat menghubungi petugas medis atau perawat yang bertugas di ruang perawatan.

Barang yang Boleh dan Tidak Boleh Dibawa saat Besuk

Untuk memastikan keselamatan dan keamanan pasien, terdapat beberapa barang yang diperbolehkan dan tidak diperbolehkan untuk dibawa saat menjenguk pasien di RS Jiwa Aditama. Berikut adalah daftar barang yang diperbolehkan dan tidak diperbolehkan tersebut:

Barang yang Diperbolehkan:

  • Kartu tanda pengenal yang masih berlaku (KTP, SIM, atau Paspor)
  • Kartu tanda pengenal khusus yang diberikan oleh petugas saat pendaftaran
  • Buku bacaan atau majalah
  • Bunga segar
  • Hadiah atau bingkisan yang tidak berupa uang tunai atau barang-barang yang berharga
  • Perlengkapan pribadi pasien (pakaian, alat mandi, dan sebagainya)

Barang yang Tidak Diperbolehkan:

  • Makanan dan minuman dari luar RS Jiwa Aditama
  • Uang tunai atau barang-barang berharga
  • Ponsel atau perangkat elektronik lainnya
  • Senjata tajam atau benda-benda berbahaya lainnya
  • Hewan peliharaan
  • Barang-barang yang dapat mengganggu kenyamanan pasien dan pengunjung lainnya

Pembatasan Jumlah Penunggu Besuk RS Jiwa Aditama

Dalam upaya menjaga kenyamanan pasien dan keluarga mereka yang dirawat di RS Jiwa Aditama, pihak rumah sakit memberlakukan pembatasan jumlah penunggu besuk. Setiap pasien hanya diperbolehkan menerima kunjungan dari maksimal dua orang penunggu dalam satu kali kunjungan.

Pembatasan ini bertujuan untuk menghindari terjadinya penumpukan pengunjung di dalam ruang perawatan. Selain itu, pembatasan ini juga dimaksudkan untuk memberikan ruang privasi bagi pasien dan keluarga mereka. Dengan demikian, diharapkan pasien dapat beristirahat dengan tenang dan keluarga mereka dapat lebih leluasa berkomunikasi dengan dokter atau perawat yang menangani pasien.

Bagi pasien yang tidak memiliki penunggu, pihak rumah sakit akan memberikan bantuan berupa petugas yang berjaga di rumah sakit. Petugas tersebut akan membantu pasien dalam melakukan berbagai kegiatan, seperti makan, minum, dan membersihkan diri. Selain itu, petugas juga akan membantu pasien dalam berkomunikasi dengan dokter atau perawat yang menangani pasien.

Pertimbangan Jumlah Penunggu Besuk

Dalam menentukan jumlah penunggu besuk yang diperbolehkan, pihak RS Jiwa Aditama mempertimbangkan beberapa faktor, di antaranya adalah:

Luas ruang perawatan. Ruang perawatan di RS Jiwa Aditama memiliki luas yang terbatas. Oleh karena itu, pihak rumah sakit tidak dapat menampung terlalu banyak pengunjung dalam satu ruang perawatan.

Jumlah pasien yang dirawat. Jumlah pasien yang dirawat di RS Jiwa Aditama bervariasi. Pada saat tertentu, jumlah pasien dapat meningkat drastis. Oleh karena itu, pihak rumah sakit perlu membatasi jumlah penunggu besuk untuk menghindari terjadinya penumpukan pengunjung.

Kondisi pasien. Kondisi pasien juga menjadi faktor yang dipertimbangkan dalam menentukan jumlah penunggu besuk. Bagi pasien yang sedang dalam kondisi kritis atau membutuhkan perawatan khusus, pihak rumah sakit akan membatasi jumlah penunggu besuk.

Kebijakan pemerintah. Kebijakan pemerintah terkait dengan pembatasan jumlah pengunjung di tempat-tempat umum juga menjadi faktor yang dipertimbangkan oleh pihak RS Jiwa Aditama dalam menentukan jumlah penunggu besuk.

Pengecualian Pembatasan Jumlah Penunggu Besuk

Dalam beberapa kasus, pihak RS Jiwa Aditama dapat memberikan pengecualian terhadap pembatasan jumlah penunggu besuk. Pengecualian ini diberikan kepada pasien yang memiliki kondisi khusus, seperti:

Pasien anak-anak. Pasien anak-anak membutuhkan perhatian dan kasih sayang dari orang tua mereka. Oleh karena itu, pihak RS Jiwa Aditama memperbolehkan orang tua pasien anak-anak untuk menginap di rumah sakit.

Pasien yang sedang dalam kondisi kritis. Pasien yang sedang dalam kondisi kritis membutuhkan perhatian dan dukungan dari keluarga mereka. Oleh karena itu, pihak RS Jiwa Aditama memperbolehkan lebih dari dua orang penunggu untuk pasien yang sedang dalam kondisi kritis.

Pasien yang membutuhkan perawatan khusus. Pasien yang membutuhkan perawatan khusus, seperti pasien yang menjalani operasi atau pasien yang sedang menjalani terapi, diperbolehkan untuk memiliki lebih dari dua orang penunggu.

Tata Tertib Penunggu Besuk

Selain membatasi jumlah penunggu besuk, pihak RS Jiwa Aditama juga menetapkan tata tertib penunggu besuk yang harus dipatuhi oleh seluruh penunggu besuk. Tata tertib tersebut meliputi:

Penunggu besuk harus mematuhi jam besuk yang telah ditetapkan oleh pihak rumah sakit.

Penunggu besuk tidak diperbolehkan membawa makanan atau minuman ke dalam ruang perawatan.

Penunggu besuk tidak diperbolehkan menggunakan telepon genggam atau perangkat elektronik lainnya di dalam ruang perawatan.

Penunggu besuk tidak diperbolehkan membuat keributan atau mengganggu pasien lain yang sedang beristirahat.

Penunggu besuk harus menjaga kebersihan dan ketertiban ruang perawatan.

Dengan mematuhi tata tertib penunggu besuk, diharapkan penunggu besuk dapat turut menjaga kenyamanan pasien dan keluarga mereka yang dirawat di RS Jiwa Aditama.

Peraturan Tambahan

Larangan Selama Besuk

Dalam rangka menjaga keamanan dan kenyamanan pasien serta keluarga mereka, Rumah Sakit Jiwa Aditama memiliki beberapa peraturan tambahan yang harus kamu patuhi selama membesuk. Peraturan-peraturan tersebut bertujuan untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan dan memastikan bahwa lingkungan rumah sakit tetap kondusif bagi pemulihan pasien.

Selama membesuk pasien, kamu tidak diperbolehkan membawa barang-barang berbahaya, seperti senjata tajam, benda tajam, dan barang-barang lain yang dapat membahayakan pasien dan keluarga mereka. Barang-barang seperti korek api, rokok, dan minuman beralkohol juga tidak diperbolehkan karena dapat memicu terjadinya kebakaran atau kecelakaan lainnya. Pastikan semua barang yang kamu bawa aman dan tidak berpotensi membahayakan siapa pun.

Makanan yang kamu bawa untuk pasien juga harus dalam keadaan matang dan bersih. Makanan mentah atau yang tidak higienis dapat menyebabkan gangguan kesehatan pada pasien. Sebelum memberikan makanan kepada pasien, pastikan kamu telah mencuci tangan dan membersihkan makanan tersebut dengan benar. Hindari membawa makanan yang mengandung bahan-bahan yang dapat memicu alergi pada pasien.

Demi kenyamanan pasien dan pengunjung lainnya, kamu tidak diperbolehkan merokok atau minum minuman beralkohol di area rumah sakit. Merokok dapat mengganggu kesehatan pasien dan menyebabkan polusi udara, sedangkan alkohol dapat mempengaruhi perilaku dan membahayakan keselamatan.

Jika kamu memiliki pertanyaan atau memerlukan bantuan selama membesuk pasien, jangan ragu untuk menghubungi petugas rumah sakit. Mereka akan dengan senang hati membantumu dan memastikan bahwa kamu dan pasien mendapatkan pengalaman terbaik selama berada di rumah sakit.

Kesimpulan

Jangan ragu untuk menghubungi pihak rumah sakit jiwa Aditama jika kamu memiliki pertanyaan atau kekhawatiran tentang jadwal besuk. Kamu dapat menghubungi mereka melalui telepon atau email yang tertera di website resmi rumah sakit jiwa Aditama. Dengan mengikuti aturan dan ketentuan yang berlaku, kamu dapat memastikan bahwa kunjunganmu ke rumah sakit jiwa Aditama berjalan dengan lancar dan bermanfaat bagi pasien yang kamu kunjungi.

Share this: