Jadwal Layanan Kunjungan RSJ Lawang Terbaru Tahun 2023

**Jadwal Besuk RS Jiwa Lawang: Beri Semangat dan Dukung Keluarga Tercinta, Jaga Kesehatan Mental Bersama**

Tahukah kamu, dukungan moral dan perhatian dari orang terdekat mampu memberikan dampak luar biasa bagi kesembuhan pasien gangguan jiwa? Kunjungi dan berikan semangat kepada mereka di RS Jiwa Lawang dengan mengikuti jadwal besuk yang telah ditetapkan.

Jadwal Besuk RS Jiwa Lawang kini dibuka kembali dengan beberapa ketentuan yang wajib kamu ikuti demi kebaikan bersama. Tentunya, kamu ingin memberikan semangat dan dukungan terbaik bagi keluarga tercinta yang sedang menjalani perawatan, bukan? Jadi, yuk simak baik-baik jadwal dan tata tertib yang berlaku.

Pertama, jadwal besuk dibuka setiap hari Senin sampai Jumat pukul 10.00 hingga 13.00 WIB. Sementara untuk hari Sabtu, Minggu, dan hari libur nasional, jadwal besuk ditutup. Kedua, setiap pasien maksimal boleh dijenguk oleh dua orang. Ketiga, satu pasien hanya boleh dijenguk maksimal satu kali dalam dua minggu selama masa perawatan. Terakhir, selama melakukan kunjungan, kamu wajib mematuhi protokol kesehatan yang berlaku, seperti memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak.

Dengan mengikuti jadwal besuk dan mematuhi tata tertib yang telah ditetapkan, kamu telah berkontribusi dalam menjaga kesehatan mental keluarga tercinta dan seluruh pasien di RS Jiwa Lawang. Yuk, wujudkan dukungan terbaikmu dan jadilah bagian dari kesembuhan mereka.

Waktu Besuk RS Jiwa Lawang

Sebelum Pandemi COVID-19

Selama masa sebelum pandemi COVID-19, pasien rawat inap di RS Jiwa Lawang hanya bisa dijenguk oleh keluarga atau kerabat dekat pada hari Sabtu dan Minggu. Jam besuk pasien dimulai pukul 10.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB saja, sehingga kamu harus menyesuaikan waktu kunjunganmu dengan jadwal tersebut.

Pengunjung Dibatasi

Tidak semua pasien bisa dijenguk oleh banyak orang, terutama pasien dengan gangguan jiwa berat atau dalam kondisi kritis. Dokter dan perawat akan menilai kondisi pasien sebelum mengizinkan pengunjung masuk.

Jumlah pengunjung juga dibatasi, biasanya hanya diperbolehkan dua orang untuk satu pasien. Hal ini dimaksudkan untuk menjaga privasi dan kenyamanan pasien, serta mencegah penularan penyakit.

Peraturan Selama Jam Besuk

Selama jam besuk, pengunjung wajib mengikuti peraturan yang berlaku di RS Jiwa Lawang. Antara lain:

  • Berpakaian sopan dan rapi.
  • Tidak membawa barang-barang berbahaya atau terlarang.
  • Tidak membawa makanan atau minuman untuk pasien, kecuali atas izin dokter.
  • Tidak membuat keributan atau mengganggu pasien lain.
  • Tidak mengambil foto atau video pasien tanpa izin.
  • Tidak memberikan hadiah atau uang kepada pasien.

Jika kamu melanggar peraturan tersebut, maka pihak rumah sakit berhak mengeluarkanmu dari ruangan dan melarangmu untuk menjenguk pasien kembali.

Tips untuk Pengunjung

Jika kamu berencana untuk mengunjungi pasien di RS Jiwa Lawang, ada beberapa tips yang perlu kamu perhatikan:

  • Datanglah tepat waktu sesuai dengan jadwal besuk yang telah ditentukan.
  • Berpakaianlah dengan sopan dan rapi.
  • Jangan membawa barang-barang berbahaya atau terlarang.
  • Jangan membawa makanan atau minuman untuk pasien, kecuali atas izin dokter.
  • Jangan membuat keributan atau mengganggu pasien lain.
  • Jangan mengambil foto atau video pasien tanpa izin.
  • Jangan memberikan hadiah atau uang kepada pasien.
  • Jika kamu merasa tidak nyaman atau tidak yakin dengan keadaan pasien, jangan ragu untuk bertanya kepada dokter atau perawat.

Dengan mengikuti tips tersebut, kamu dapat membantu menjaga kenyamanan dan privasi pasien selama menjalani perawatan di RS Jiwa Lawang.

Waktu Besuk RS Jiwa Lawang Saat Pandemi Covid-19

Pandemi Covid-19 telah mengubah banyak aspek kehidupan, termasuk jadwal besuk di rumah sakit. Di RS Jiwa Lawang, jam besuk pasien rawat inap mengalami perubahan yang cukup signifikan. Sebelum pandemi, kamu bisa membesuk pasien kapan saja selama 24 jam. Namun, selama pandemi, jam besuk dibatasi hanya pada pukul 13.00 WIB hingga pukul 15.00 WIB.

Selain perubahan jam besuk, ada beberapa aturan lain yang juga diterapkan selama pandemi. Kamu wajib memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir atau hand sanitizer sebelum dan sesudah membesuk pasien, serta menjaga jarak minimal 1 meter dengan pasien dan pengunjung lain. Kamu juga tidak diperbolehkan membawa makanan atau minuman dari luar untuk pasien.

Jika kamu ingin membesuk pasien di RS Jiwa Lawang selama pandemi, sebaiknya kamu menghubungi pihak rumah sakit terlebih dahulu untuk memastikan apakah ada aturan khusus yang berlaku. Kamu juga bisa bertanya tentang kondisi pasien dan menyampaikan pesan atau barang yang ingin kamu berikan kepada pasien.

Aturan Besuk Pasien Rawat Inap

Berikut adalah beberapa aturan yang harus kamu patuhi saat membesuk pasien rawat inap di RS Jiwa Lawang selama pandemi Covid-19:

  • Kamu harus memakai masker selama berada di lingkungan rumah sakit.
  • Kamu harus mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir atau hand sanitizer sebelum dan sesudah membesuk pasien.
  • Jaga jarak minimal 1 meter dengan pasien dan pengunjung lain.
  • Kamu tidak diperbolehkan membawa makanan atau minuman dari luar untuk pasien.
  • Kamu tidak diperbolehkan membesuk pasien jika kamu sedang sakit atau memiliki gejala Covid-19.
  • Kamu harus mengikuti semua instruksi yang diberikan oleh petugas rumah sakit.

Jika kamu melanggar salah satu aturan di atas, kamu bisa diminta untuk meninggalkan rumah sakit. Jadi, pastikan kamu mematuhi semua aturan yang berlaku agar kamu bisa membesuk pasien dengan aman dan nyaman selama pandemi Covid-19.

Aturan Khusus Besuk Pasien Covid-19

Selain aturan umum di atas, ada beberapa aturan khusus yang berlaku untuk membesuk pasien Covid-19 di RS Jiwa Lawang. Berikut adalah beberapa aturan tersebut:

  • Kamu harus memakai APD lengkap selama berada di ruang perawatan pasien Covid-19.
  • Kamu harus membatasi waktu kunjungan hanya selama 15 menit.
  • Kamu tidak diperbolehkan menyentuh pasien atau barang-barang milik pasien.
  • Kamu harus segera meninggalkan ruang perawatan pasien Covid-19 setelah selesai membesuk.

Jika kamu melanggar salah satu aturan di atas, kamu bisa dikenakan sanksi oleh rumah sakit.

Ketentuan Besuk Pasien RS Jiwa Lawang

Protokol Kesehatan

Dalam rangka pencegahan dan pengendalian penyebaran Coronavirus Disease (COVID-19), Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Lawang telah menetapkan protokol kesehatan yang wajib diikuti oleh pengunjung selama masa pandemi. Berikut adalah ketentuan protokol kesehatan yang berlaku di RSJ Lawang:

  1. Penggunaan Masker: Seluruh pengunjung wajib menggunakan masker medis atau masker kain yang menutupi hidung dan mulut selama berada di lingkungan RSJ Lawang, termasuk di ruang tunggu, ruang perawatan, dan area publik lainnya.
  2. Jaga Jarak Fisik: Pengunjung wajib menjaga jarak fisik minimal 1 meter dengan orang lain, baik sesama pengunjung maupun dengan petugas RSJ Lawang. Hindari berkerumun dan tetaplah berada di tempat yang telah disediakan.
  3. Cuci Tangan: Pengunjung wajib mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir atau menggunakan hand sanitizer sebelum dan sesudah memasuki RSJ Lawang. Tempat cuci tangan telah tersedia di berbagai titik di lingkungan RSJ Lawang.
  4. Pemeriksaan Suhu Tubuh: Pengunjung wajib menjalani pemeriksaan suhu tubuh sebelum memasuki RSJ Lawang. Jika suhu tubuh melebihi 37,5 derajat Celcius, pengunjung tidak diperkenankan masuk ke dalam RSJ Lawang.
  5. Daftar Kunjungan: Pengunjung wajib mendaftar di loket pendaftaran sebelum memasuki ruang perawatan pasien. Petugas akan mencatat identitas pengunjung dan memberikan kartu pengunjung.
  6. Batasan Jumlah Pengunjung: Jumlah pengunjung yang diperbolehkan masuk ke dalam ruang perawatan pasien dibatasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Biasanya, hanya satu orang pengunjung yang diperbolehkan masuk untuk menjenguk pasien.
  7. Waktu Besuk: Waktu besuk pasien di RSJ Lawang telah diatur sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pengunjung hanya diperbolehkan menjenguk pasien pada jam-jam tertentu yang telah ditetapkan oleh pihak RSJ Lawang.

Selain ketentuan protokol kesehatan tersebut, pengunjung juga wajib mematuhi peraturan dan tata tertib yang berlaku di RSJ Lawang. Misalnya, pengunjung tidak diperbolehkan membawa makanan atau minuman ke dalam ruang perawatan pasien, pengunjung tidak diperbolehkan menggunakan ponsel atau perangkat elektronik lainnya di dalam ruang perawatan pasien, dan pengunjung tidak diperbolehkan mengganggu ketenangan pasien.

Ketentuan Besuk Pasien RS Jiwa Lawang

Jumlah Pengunjung dan Barang Bawaan

Demi menjaga ketenangan dan kenyamanan pasien, jumlah pengunjung yang diperbolehkan masuk ke ruangan pasien dibatasi hanya 2 orang. Hal ini bertujuan agar pasien tidak merasa terganggu oleh banyaknya pengunjung dan dapat beristirahat dengan baik. Selain itu, barang bawaan pengunjung juga dibatasi, hanya boleh membawa barang-barang penting dan tidak boleh membawa makanan atau minuman. Makanan dan minuman dapat dibeli di kantin rumah sakit atau dibawa dari rumah, namun harus disimpan di tempat yang aman dan tidak boleh diberikan langsung kepada pasien.

Syarat dan Ketentuan Pengunjung

Selain jumlah pengunjung dan barang bawaan, ada beberapa syarat dan ketentuan lain yang harus dipatuhi oleh pengunjung saat membesuk pasien di RS Jiwa Lawang. Berikut ini adalah beberapa syarat dan ketentuan tersebut:

  • Pengunjung harus berusia minimal 18 tahun.
  • Pengunjung tidak boleh dalam keadaan mabuk atau menggunakan narkoba.
  • Pengunjung tidak boleh membawa senjata tajam atau benda-benda berbahaya lainnya.
  • Pengunjung harus berpakaian rapi dan sopan.
  • Pengunjung harus bersikap ramah dan sopan terhadap pasien dan petugas rumah sakit.
  • Pengunjung tidak boleh mengganggu pasien atau petugas rumah sakit.
  • Pengunjung harus mengikuti semua peraturan dan tata tertib yang berlaku di rumah sakit.

Etika Berkunjung

Selain mematuhi syarat dan ketentuan pengunjung, saat membesuk pasien di RS Jiwa Lawang, kamu juga harus memperhatikan etika berkunjung. Berikut ini adalah beberapa etika berkunjung yang harus kamu perhatikan:

  • Sapa pasien dan keluarganya dengan ramah dan sopan.
  • Jangan berbicara terlalu keras atau membuat keributan.
  • Jangan menyentuh pasien tanpa izin.
  • Jangan memberikan makanan atau minuman kepada pasien tanpa izin dokter.
  • Jangan membicarakan hal-hal yang tidak menyenangkan di depan pasien.
  • Jangan mengambil foto atau video pasien tanpa izin.
  • Jangan meninggalkan barang-barang berharga di ruangan pasien.

Waktu Besuk

Waktu besuk pasien di RS Jiwa Lawang adalah:

  • Senin-Jumat: 10.00-12.00 WIB dan 14.00-16.00 WIB
  • Sabtu-Minggu: 10.00-12.00 WIB

Pasien yang dirawat di ruang isolasi hanya boleh dibesuk oleh keluarga inti pasien, dengan jumlah pengunjung maksimal 2 orang. Waktu besuk untuk pasien di ruang isolasi adalah:

  • Senin-Minggu: 10.00-12.00 WIB

Ketentuan Besuk Pasien RS Jiwa Lawang

Larangan Menggunakan Ponsel Selama Jam Besuk

Kamu tidak diperbolehkan menggunakan ponsel selama jam besuk berlangsung. Aturan ini bertujuan untuk menjaga privasi pasien dan kenyamanan selama proses perawatan. Ponsel dapat menjadi gangguan bagi pasien dan staf medis, serta dapat menyebabkan penyebaran informasi yang tidak akurat atau sensitif. Meskipun kamu mungkin merasa perlu untuk tetap terhubung dengan dunia luar selama jam besuk, penting untuk menghormati privasi dan ketenangan pasien lain. Kamu dapat memanfaatkan waktu tunggu untuk membaca buku, mendengarkan musik, atau sekadar menikmati suasana rumah sakit.

Jika kamu benar-benar perlu menggunakan ponsel selama jam besuk, pastikan untuk melakukannya di luar area perawatan pasien. Cari tempat yang tenang dan terpencil di mana kamu tidak akan mengganggu pasien atau staf medis. Kamu juga harus berbicara dengan nada suara yang rendah dan menghindari pembicaraan yang bersifat pribadi atau sensitif. Dengan mematuhi peraturan ini, kamu dapat membantu menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua pasien dan pengunjung RS Jiwa Lawang.

Berikut beberapa alasan mengapa kamu tidak diperbolehkan menggunakan ponsel selama jam besuk di RS Jiwa Lawang:

* Menjaga privasi pasien. Ponsel dapat digunakan untuk mengambil gambar atau merekam video pasien tanpa persetujuan mereka. Hal ini dapat melanggar privasi pasien dan menyebabkan mereka merasa tidak nyaman.
* Mencegah penyebaran informasi yang tidak akurat atau sensitif. Ponsel dapat digunakan untuk menyebarkan informasi yang tidak akurat atau sensitif tentang pasien atau rumah sakit. Hal ini dapat menyebabkan kebingungan dan kecemasan di antara pasien dan keluarga mereka.
* Menghindari gangguan. Ponsel dapat menjadi gangguan bagi pasien dan staf medis. Deringan ponsel, getaran, dan suara panggilan dapat mengganggu pasien yang sedang beristirahat atau menerima perawatan. Ponsel juga dapat mengganggu staf medis yang sedang bekerja.
* Menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman. Dengan melarang penggunaan ponsel selama jam besuk, RS Jiwa Lawang dapat menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua pasien dan pengunjung.

Jika kamu memiliki pertanyaan tentang peraturan ini, jangan ragu untuk bertanya kepada staf rumah sakit. Mereka akan dengan senang hati membantu kamu.

Kesimpulan

Kalo kamu punya saudara atau sahabat yang dirawat di RS Jiwa Lawang, kamu bisa nengokin mereka selama jam besuk. Tapi, kamu harus tau dulu jadwal besuknya. Hari Senin sampai Jumat, kamu bisa besuk dari jam 10 pagi sampai jam 12 siang. Hari Sabtu, kamu bisa besuk dari jam 10 pagi sampai jam 11 siang. Sedangkan hari Minggu dan hari libur nasional, kamu nggak bisa besuk. Jadi, kalo kamu mau besuk, kamu bisa atur waktu kamu sesuai dengan jadwal besuk yang udah ada. Jangan lupa untuk bawa kartu identitas dan surat keterangan dari dokter yang merawat.

Share this: