Jadwal Besuk RS Jiwa Menur Surabaya dan Aturan yang Harus Diketahui

Tahukah kamu, menjaga kesehatan mental sama pentingnya dengan menjaga kesehatan fisik? Rumah Sakit Jiwa Menur (RSJ Menur) di Surabaya hadir sebagai rumah sakit jiwa terkemuka di Indonesia, yang menyediakan layanan kesehatan mental yang lengkap. Kamu bisa menemukan jadwal besuk pasien di RSJ Menur dengan mudah, sehingga kamu dapat memberikan dukungan dan semangat kepada orang yang kamu sayangi.

Dengan jadwal besuk yang fleksibel, kamu dapat merencanakan kunjunganmu sesuai dengan waktu luangmu. Kamu bisa datang pada hari Senin hingga Minggu, mulai pukul 10.00 hingga 12.00 WIB, dan pukul 14.00 hingga 16.00 WIB. Selain itu, kamu juga bisa memanfaatkan layanan kunjungan khusus pada hari Sabtu dan Minggu, mulai pukul 10.00 hingga 12.00 WIB. Dengan begitu, kamu tidak perlu khawatir untuk mengatur waktu kunjunganmu yang padat.

Di RSJ Menur, kamu akan disambut dengan hangat oleh staf rumah sakit yang ramah dan profesional. Mereka siap membantu kamu menemukan jadwal besuk pasien dan memberikan informasi yang kamu butuhkan. Kamu juga dapat memanfaatkan berbagai fasilitas yang tersedia di RSJ Menur, seperti ruang tunggu yang nyaman, kafetaria, dan akses internet gratis.

Jangan ragu untuk memberikan dukungan dan semangat kepada orang yang kamu sayangi di RSJ Menur. Jadwal besuk yang fleksibel dan fasilitas yang lengkap akan membuat kunjunganmu semakin nyaman dan berkesan. Jadi, jangan lewatkan kesempatan untuk hadir dan memberikan dukungan kepada orang yang kamu cintai di RSJ Menur.

Jadwal Umum Besuk Pasien RS Jiwa Menur

Layanan kunjungan umum di Rumah Sakit Jiwa Menur Surabaya sementara ditiadakan dalam rangka pencegahan potensi penularan COVID-19. Kebijakan ini diambil dengan mempertimbangkan kesehatan dan keselamatan pasien, keluarga pasien, dan petugas kesehatan.

Peniadaan kunjungan umum mulai diberlakukan sejak tanggal 29 Februari 2020 dan akan terus dievaluasi sesuai dengan perkembangan situasi pandemi. Selama ini, pasien yang dirawat di RS Jiwa Menur hanya dapat dikunjungi oleh keluarga inti dengan ketentuan khusus.

Keluarga inti yang dimaksud adalah orang tua, pasangan, atau anak kandung pasien. Setiap pasien hanya boleh dikunjungi oleh satu orang keluarga inti dalam satu waktu. Jadwal kunjungan dibatasi pada pukul 10.00 hingga 12.00 setiap hari, kecuali hari Sabtu dan Minggu.

Keluarga inti yang ingin membesuk pasien harus menunjukkan identitas diri dan surat keterangan sehat dari dokter. Selama berada di area rumah sakit, keluarga inti wajib mematuhi protokol kesehatan yang berlaku, seperti menggunakan masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak fisik.

Hari Libur Besuk

Pada hari libur resmi seperti Idulfitri, Natal, dan Tahun Baru, tidak ada kunjungan untuk pasien Rumah Sakit Jiwa Menur. Hal ini bertujuan untuk menjaga ketenangan dan kenyamanan pasien selama masa perawatan.

Namun, dalam kondisi tertentu, pihak rumah sakit dapat memberikan dispensasi bagi keluarga inti untuk membesuk pasien pada hari libur. Dispensasi diberikan setelah melalui pertimbangan yang matang dan atas rekomendasi dokter yang menangani pasien.

Keluarga inti yang ingin mengajukan dispensasi untuk membesuk pasien pada hari libur harus menghubungi bagian pelayanan informasi rumah sakit terlebih dahulu. Setelah mendapat persetujuan, keluarga inti dapat membesuk pasien sesuai dengan waktu dan ketentuan yang telah ditetapkan.

Persyaratan Jam dan Waktu Besuk

Sebelum kamu membesuk pasien rawat inap di RS Jiwa Menur, ada beberapa persyaratan yang perlu kamu penuhi, di antaranya:

  • Kamu harus sudah berusia 18 tahun atau lebih.
  • Kamu harus memiliki hubungan keluarga atau kekerabatan dengan pasien.
  • Kamu harus menunjukkan identitas diri yang masih berlaku, seperti KTP atau SIM.
  • Kamu harus mengenakan pakaian yang sopan dan tertutup.
  • Kamu harus membawa kartu tanda pengenal pasien.
  • Kamu harus mematuhi peraturan dan tata tertib yang berlaku di RS Jiwa Menur.
  • Kamu harus bersikap sopan dan menghargai pasien serta petugas kesehatan.

Jika kamu telah memenuhi persyaratan tersebut, kamu dapat membesuk pasien rawat inap di RS Jiwa Menur pada hari Senin sampai Minggu pada pukul 15.00 sampai 17.00 WIB.

Ketentuan Jam dan Waktu Besuk

Selama membesuk pasien rawat inap di RS Jiwa Menur, kamu harus mematuhi ketentuan berikut:

  • Kamu hanya dapat membesuk pasien selama 30 menit.
  • Kamu hanya dapat membesuk pasien sebanyak 2 kali dalam seminggu.
  • Kamu tidak diperbolehkan membesuk pasien jika pasien sedang dalam kondisi kritis atau menjalani perawatan intensif.
  • Kamu tidak diperbolehkan membawa makanan atau minuman ke dalam ruang perawatan pasien.
  • Kamu tidak diperbolehkan menggunakan ponsel atau perangkat elektronik lainnya di dalam ruang perawatan pasien.
  • Kamu tidak diperbolehkan mengambil foto atau video pasien tanpa izin dari pasien atau keluarganya.

Jika kamu melanggar ketentuan tersebut, kamu akan diminta meninggalkan ruang perawatan pasien dan dilarang membesuk pasien kembali.

Panduan Jam dan Waktu Besuk

Jam dan Hari Besuk

Untuk kamu yang hendak membesuk pasien rawat inap di RS Jiwa Menur, kamu dapat membesuknya pada hari Senin sampai Minggu pada pukul 15.00 sampai 17.00 WIB. Kamu harus tiba di RS Jiwa Menur sebelum pukul 15.00 WIB agar dapat mendaftar dan mendapatkan kartu tanda pengenal pasien. Kamu akan diminta menunjukkan identitas diri yang masih berlaku, seperti KTP atau SIM, serta kartu tanda pengenal pasien. Setelah itu, kamu akan dipersilahkan masuk ke ruang perawatan pasien.

Lama Waktu Besuk

Kamu hanya dapat membesuk pasien selama 30 menit. Jika kamu ingin membesuk pasien lebih lama, kamu harus meminta izin terlebih dahulu kepada perawat yang bertugas. Kamu juga hanya dapat membesuk pasien sebanyak 2 kali dalam seminggu. Hal ini untuk memberikan kesempatan kepada pasien untuk beristirahat dan pulih.

Peraturan dan Tata Tertib Besuk

Selama membesuk pasien, kamu harus mematuhi peraturan dan tata tertib yang berlaku di RS Jiwa Menur. Kamu harus bersikap sopan dan menghargai pasien serta petugas kesehatan. Kamu tidak diperbolehkan membawa makanan atau minuman ke dalam ruang perawatan pasien. Kamu juga tidak diperbolehkan menggunakan ponsel atau perangkat elektronik lainnya di dalam ruang perawatan pasien. Kamu tidak diperbolehkan mengambil foto atau video pasien tanpa izin dari pasien atau keluarganya. Jika kamu melanggar peraturan dan tata tertib tersebut, kamu akan diminta meninggalkan ruang perawatan pasien dan dilarang membesuk pasien kembali.

Tata Tertib dan Protokol Besuk

Tata Tertib Besuk

1. Pastikan kamu telah mendapatkan izin dari dokter penanggung jawab pasien sebelum melakukan kunjungan.
2. Kamu harus mengisi buku tamu dan mengikuti prosedur pendaftaran yang berlaku di rumah sakit.
3. Kamu hanya dapat mengunjungi pasien pada waktu yang telah ditentukan oleh rumah sakit. Kamu harus mematuhi jadwal besuk yang telah ditetapkan oleh rumah sakit.
4. Tidak diperbolehkan membawa barang-barang yang dapat membahayakan pasien, seperti benda tajam atau elektronik.
5. Kamu harus menjaga kebersihan dan ketertiban selama berada di rumah sakit.
6. Kamu harus menghormati privasi pasien dan tidak diperbolehkan melakukan tindakan yang dapat mengganggu kenyamanan pasien.
7. Kamu harus meninggalkan ruang rawat pasien jika diminta oleh dokter atau perawat.
8. Jika kamu memiliki keluhan atau pertanyaan, hubungi petugas rumah sakit yang berwenang.

Protokol Besuk Saat Pandemi

1. Pastikan kamu tetap menerapkan protokol kesehatan yang berlaku, seperti memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan sebelum dan sesudah berkunjung.
2. Jumlah pengunjung dibatasi. Setiap pasien hanya diperbolehkan untuk dikunjungi oleh maksimal dua orang pengunjung dalam satu waktu. Dilarang keras untuk membawa anak kecil atau lansia untuk masuk ke dalam rumah sakit jiwa Menur.
3. Waktu kunjungan juga dibatasi. Setiap pengunjung hanya diperbolehkan untuk berkunjung selama maksimal 30 menit.
4. Sebelum memasuki ruang perawatan, kamu harus terlebih dahulu melakukan skrining kesehatan, seperti pengecekan suhu tubuh dan tekanan darah.
5. Jika kamu memiliki gejala COVID-19, seperti batuk, pilek, atau demam, kamu tidak diperbolehkan untuk menjenguk pasien.
6. Jika kamu pernah kontak erat dengan pasien COVID-19, kamu juga tidak diperbolehkan untuk menjenguk pasien.
7. Jika kamu memiliki pertanyaan atau kekhawatiran mengenai protokol besuk selama pandemi, hubungi petugas rumah sakit yang berwenang.

Hal-hal yang Harus Diperhatikan Selama Menjenguk Pasien

1. Saat menjenguk pasien, kamu harus selalu bersikap sopan dan ramah.
2. Jangan memaksa pasien untuk berbicara atau melakukan sesuatu yang tidak ingin dilakukannya.
3. Jangan memberikan makanan atau minuman kepada pasien tanpa izin dari dokter atau perawat.
4. Jangan membawa barang-barang berharga ke dalam ruang rawat pasien.
5. Jika kamu melihat sesuatu yang mencurigakan, segera laporkan kepada petugas rumah sakit yang berwenang.
6. Jika kamu merasa kewalahan atau tidak nyaman saat menjenguk pasien, jangan ragu untuk meminta bantuan kepada petugas rumah sakit yang berwenang.

Alur Besuk Pasien Rawat Inap

Jika kamu berniat untuk membesuk pasien rawat inap di RS Jiwa Menur, ada beberapa alur yang perlu kamu ikuti. Pertama-tama, kamu harus datang tepat waktu. Waktu besuk di RS Jiwa Menur dimulai pada pukul 10.00 hingga 12.00 WIB, dan pukul 16.00 hingga 18.00 WIB. Sebaiknya kamu datang sebelum waktu besuk berakhir, agar kamu memiliki cukup waktu untuk mengobrol dan berinteraksi dengan pasien.

Setelah kamu tiba di RS Jiwa Menur, langkah selanjutnya adalah mendaftar terlebih dahulu ke bagian pendaftaran. Kamu bisa menemukan bagian pendaftaran di dekat pintu masuk rumah sakit. Di bagian pendaftaran, kamu akan diminta untuk menunjukkan kartu identitas pengunjung dan mengisi formulir pendaftaran. Setelah mengisi formulir pendaftaran, kamu akan diberikan kartu pengunjung. Kartu pengunjung ini harus kamu simpan baik-baik, karena kamu akan diminta untuk menunjukkannya ketika hendak masuk ke ruang perawatan pasien.

Setelah mendaftar, kamu bisa langsung menuju ke ruang perawatan pasien. Namun, sebelum masuk ke ruang perawatan, kamu harus terlebih dahulu mengetuk pintu dan meminta izin kepada petugas jaga. Jika petugas jaga mengizinkan, kamu bisa masuk ke ruang perawatan pasien. Ketika berada di ruang perawatan pasien, sebaiknya kamu berbicara dengan suara pelan dan tidak membuat keributan. Hal ini bertujuan agar pasien merasa nyaman dan tidak terganggu.

4. Hal-hal yang Harus Diperhatikan Saat Membesuk Pasien Rawat Inap

Ada beberapa hal yang perlu kamu perhatikan saat membesuk pasien rawat inap di RS Jiwa Menur. Pertama, kamu harus memperhatikan waktu besuk. Sebagaimana dijelaskan sebelumnya, waktu besuk di RS Jiwa Menur dimulai pada pukul 10.00 hingga 12.00 WIB, dan pukul 16.00 hingga 18.00 WIB. Pastikan kamu datang tepat waktu dan tidak melebihi batas waktu yang ditentukan.

Kedua, kamu harus menjaga kebersihan dan kerapian diri. Sebelum masuk ke ruang perawatan pasien, sebaiknya kamu cuci tangan terlebih dahulu dengan sabun dan air mengalir. Hal ini bertujuan untuk mencegah penyebaran infeksi. Selain itu, kamu juga harus menjaga kebersihan pakaian dan alas kaki. Jangan sampai kamu masuk ke ruang perawatan pasien dengan pakaian dan alas kaki yang kotor.

Ketiga, kamu harus menghormati privasi pasien. Ketika berada di ruang perawatan pasien, sebaiknya kamu tidak berbicara terlalu keras dan tidak membuat keributan. Hal ini bertujuan agar pasien merasa nyaman dan tidak terganggu.

Keempat, kamu harus memperhatikan barang bawaanmu. Jangan membawa barang bawaan yang berlebihan ketika membesuk pasien rawat inap. Hal ini bertujuan agar kamu tidak kesulitan ketika hendak masuk ke ruang perawatan pasien.

Kelima, kamu harus bersikap sopan dan ramah kepada petugas jaga. Ketika hendak masuk ke ruang perawatan pasien, sebaiknya kamu mengetuk pintu dan meminta izin kepada petugas jaga. Jika petugas jaga mengizinkan, kamu bisa masuk ke ruang perawatan pasien. Sebaiknya kamu bersikap sopan dan ramah kepada petugas jaga, agar mereka merasa senang dan tidak merasa terbebani.

Keterbatasan Jumlah Pengunjung

Hanya Dua Orang Pengunjung

Untuk saat ini, dalam rangka menerapkan protokol kesehatan dan menjaga keamanan pasien, RS Jiwa Menur membatasi jumlah pengunjung hanya untuk dua orang saja untuk setiap pasien per hari. Hal ini dilakukan untuk mencegah penyebaran virus COVID-19 dan memastikan bahwa pasien mendapatkan perawatan yang optimal.

Orang yang Diizinkan Menjadi Pengunjung

Dua orang pengunjung yang diperbolehkan untuk mengunjungi pasien di RS Jiwa Menur haruslah keluarga inti pasien, seperti ayah, ibu, saudara kandung, atau pasangan. Pengunjung harus berusia minimal 18 tahun dan dalam kondisi kesehatan yang baik. Anak-anak dan orang tua dengan kondisi kesehatan tertentu tidak diperbolehkan untuk berkunjung.

Waktu Kunjungan

Waktu kunjungan di RS Jiwa Menur adalah sebagai berikut:

  • Hari senin sampai dengan kamis: pukul 13.00 – 15.00 WIB
  • Hari jumat: pukul 10.00 – 12.00 WIB
  • Hari Sabtu, Minggu, dan hari libur nasional: tidak ada kunjungan

    Protokol Kesehatan yang Harus Diterapkan

    Semua pengunjung wajib mematuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh RS Jiwa Menur, antara lain:

    • Mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir atau menggunakan hand sanitizer sebelum dan sesudah berkunjung.
    • Memakai masker medis selama berada di area rumah sakit.
    • Menjaga jarak fisik dengan pasien dan pengunjung lainnya.
    • Tidak membawa makanan atau minuman ke dalam ruang perawatan pasien.
    • Tidak menggunakan ponsel atau perangkat elektronik lainnya selama berada di ruang perawatan pasien.

      Pemberian Informasi tentang Kondisi Pasien

      Informasi tentang kondisi pasien hanya dapat diberikan oleh dokter atau perawat yang merawat pasien. Keluarga pasien dapat menghubungi dokter atau perawat melalui telepon atau datang langsung ke rumah sakit pada jam kerja.

      Kunjungan Khusus

      Dalam beberapa kasus tertentu, RS Jiwa Menur dapat memberikan izin kunjungan khusus bagi keluarga pasien yang tidak dapat berkunjung pada jadwal yang telah ditentukan. Kunjungan khusus ini harus diajukan terlebih dahulu kepada dokter atau perawat yang merawat pasien.

      Kesimpulan

      Jangan sampai kamu atau keluargamu mengalami gangguan kesehatan mental, tapi kalau ternyata ada yang terkena, jangan panik. Tetap tenang dan dampingi mereka untuk berobat ke RS Jiwa Menur. Datanglah sesuai dengan jadwal besuk yang sudah ditetapkan. Jangan lupa bawa kartu identitas dan surat keterangan dokter yang merawat. Semoga orang yang kamu sayangi segera pulih dan bisa beraktivitas seperti biasa.

Share this: