Panduan Jadwal Besuk Pasien di RS Kusta Kalang Kalang

**Jadwal Besuk RS Kusta Kalang Kalang: Dukungan dan Kenyamanan untuk Pasien dan Keluarga**

Pernahkah kamu membayangkan bagaimana rasanya ketika kamu atau orang yang kamu cintai harus menjalani perawatan di rumah sakit? Pastinya, kamu menginginkan suasana yang nyaman dan dukungan penuh dari orang-orang terdekat, bukan? Rumah Sakit Kusta Kalang Kalang memahami kebutuhan tersebut dan telah menetapkan jadwal besuk yang dirancang khusus untuk memberikan dukungan dan kenyamanan bagi pasien dan keluarga mereka.

Tahukah kamu bahwa dukungan sosial yang kuat dapat mempercepat proses pemulihan pasien? Ya, kehadiran orang-orang terkasih selama masa perawatan dapat memberikan dorongan semangat, mengurangi stres, dan membantu pasien merasa lebih baik secara emosional. Dengan jadwal besuk yang fleksibel dan teratur, kamu dapat memberikan dukungan yang dibutuhkan oleh pasien di Rumah Sakit Kusta Kalang Kalang.

Jadwal Besuk RS Kusta Kalang Kalang:

* Senin – Jumat: 10.00 – 12.00 dan 16.00 – 18.00
* Sabtu: 10.00 – 12.00
* Minggu: Tutup

Untuk memastikan kenyamanan dan keamanan pasien, Rumah Sakit Kusta Kalang Kalang menerapkan beberapa aturan selama jam besuk:

* Setiap pasien hanya diperbolehkan menerima kunjungan dari maksimal 2 orang dalam satu waktu.
* Pengunjung wajib menggunakan masker dan mematuhi protokol kesehatan yang berlaku.
* Pengunjung tidak diperkenankan membawa makanan atau minuman ke dalam ruang pasien.
* Pengunjung diharapkan menjaga ketenangan dan tidak mengganggu pasien lain.

Dengan mengikuti jadwal besuk dan mematuhi aturan yang berlaku, kamu dapat memberikan dukungan yang optimal bagi pasien tanpa mengganggu proses perawatan mereka. Jadi, jangan ragu untuk hadir di Rumah Sakit Kusta Kalang Kalang selama jam besuk yang telah ditentukan. Kehadiranmu akan sangat berarti bagi kesembuhan pasien.

Jadwal Besuk RS Kusta Kalang Kalang

Jadwal besuk untuk pasien di Rumah Sakit Kusta Kalang Kalang, Pasuruan, Jawa Timur, telah ditetapkan secara khusus oleh pihak rumah sakit untuk memberikan kesempatan bagi keluarga dan kerabat pasien untuk berkunjung dan memberikan dukungan moral. Jadwal besuk ini berlaku sama untuk semua jenis kunjungan, baik itu kunjungan umum, kunjungan khusus, maupun kunjungan dokter.

Hari Besuk

Jadwal besuk pasien di RS Kusta Kalang Kalang dibedakan berdasarkan hari kerja dan hari libur. Pada hari kerja, jadwal besuk pasien berlaku mulai pukul 10.00 hingga pukul 12.00 dan pukul 14.00 hingga pukul 16.00. Sedangkan pada hari libur, jadwal besuk pasien berlaku mulai pukul 10.00 hingga pukul 12.00 saja.

Perlu dicatat bahwa jadwal besuk pasien di RS Kusta Kalang Kalang dapat berubah sewaktu-waktu menyesuaikan dengan kondisi dan kebijakan rumah sakit. Oleh karena itu, sebelum berkunjung, kamu disarankan untuk menghubungi pihak rumah sakit terlebih dahulu untuk memastikan jadwal besuk pasien terkini.

Aturan Besuk

Selain jadwal besuk, pihak RS Kusta Kalang Kalang juga telah menetapkan beberapa aturan besuk yang harus dipatuhi oleh pengunjung. Aturan-aturan ini dibuat untuk menjaga kenyamanan dan keamanan pasien serta pengunjung lainnya. Berikut ini adalah beberapa aturan besuk yang berlaku di RS Kusta Kalang Kalang:

  • Pengunjung wajib mengikuti protokol kesehatan yang berlaku, seperti memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, serta menjaga jarak aman.
  • Pengunjung tidak diperbolehkan membawa makanan atau minuman masuk ke ruang perawatan pasien.
  • Pengunjung tidak diperbolehkan membawa barang-barang berharga masuk ke ruang perawatan pasien.
  • Pengunjung tidak diperbolehkan mengambil gambar atau video pasien tanpa izin dari pihak rumah sakit.
  • Pengunjung tidak diperbolehkan mengganggu pasien yang sedang beristirahat.
  • Pengunjung tidak diperbolehkan membuat keributan atau suara yang dapat mengganggu pasien dan pengunjung lainnya.
  • Pengunjung tidak diperbolehkan merokok di dalam area rumah sakit.
  • Pengunjung tidak diperbolehkan membuang sampah sembarangan di dalam area rumah sakit.

Apabila kamu melanggar salah satu aturan besuk yang berlaku, maka pihak rumah sakit berhak untuk meminta kamu meninggalkan area rumah sakit.

Demikian informasi mengenai jadwal besuk dan aturan besuk pasien di RS Kusta Kalang Kalang, Pasuruan. Semoga informasi ini bermanfaat bagi kamu yang ingin berkunjung ke RS Kusta Kalang Kalang.

Jam Besuk RS Kusta Kalang Kalang

Jam Besuk Hari Biasa

Ketika kamu memiliki kerabat atau kenalan yang sedang dirawat di RS Kusta Kalang Kalang, kamu bisa menjenguknya pada hari Senin sampai Jumat. Jadwal besuk di RS Kusta Kalang Kalang pada hari biasa terbagi menjadi dua sesi, yaitu:

  1. Sesi pertama: pukul 10.00 WIB sampai 12.00 WIB.
  2. Sesi kedua: pukul 14.00 WIB sampai pukul 16.00 WIB.

Pastikan untuk mematuhi jadwal besuk yang telah ditetapkan oleh pihak rumah sakit. Hal ini bertujuan untuk menjaga kenyamanan pasien dan kelancaran operasional rumah sakit. Selama menjenguk, kamu juga diimbau untuk mengikuti peraturan dan tata tertib yang berlaku di RS Kusta Kalang Kalang. Misalnya, kamu tidak diperbolehkan membawa makanan atau minuman dari luar, tidak boleh merokok, dan tidak boleh membuat keributan.

Selain itu, kamu juga harus menjaga kebersihan dan kesehatan diri selama menjenguk. Pastikan untuk mencuci tangan sebelum dan sesudah menjenguk pasien. Gunakan masker jika kamu sedang batuk atau pilek. Hindari menyentuh pasien secara langsung, terutama jika kamu memiliki luka terbuka. Dengan mematuhi peraturan dan tata tertib yang berlaku, kamu dapat membantu menjaga kesehatan pasien dan kelancaran operasional rumah sakit.

Jika kamu memiliki pertanyaan atau memerlukan informasi lebih lanjut tentang jadwal besuk di RS Kusta Kalang Kalang, kamu dapat menghubungi bagian informasi rumah sakit di nomor telepon (031) 8991111.

Jam Besuk Hari Libur

Jam Besuk di Hari Sabtu, Minggu, dan Libur Nasional

Pada hari Sabtu, Minggu, dan hari libur nasional, jam besuk di RS Kusta Kalang Kalang adalah pukul 10.00 WIB sampai 12.00 WIB. Selama jam besuk tersebut, kamu diperbolehkan untuk menjenguk pasien yang sedang dirawat di rumah sakit. Namun, perlu diingat bahwa ada beberapa peraturan yang harus kamu patuhi selama menjenguk pasien.

Pertama, kamu harus mengenakan pakaian yang sopan dan tertutup. Kedua, kamu tidak diperbolehkan membawa makanan atau minuman ke dalam ruang perawatan pasien. Ketiga, kamu tidak diperbolehkan menggunakan ponsel atau perangkat elektronik lainnya di dalam ruang perawatan pasien. Keempat, kamu harus menjaga ketenangan dan ketertiban di dalam ruang perawatan pasien.

Jika kamu melanggar peraturan tersebut, kamu akan diminta untuk meninggalkan ruang perawatan pasien. Oleh karena itu, mohon untuk mematuhi peraturan tersebut demi kenyamanan pasien dan keluarganya. Selain itu, perlu diketahui bahwa jumlah pengunjung yang diperbolehkan untuk menjenguk pasien dalam satu waktu dibatasi. Hal ini dilakukan untuk mencegah terjadinya penumpukan pengunjung di dalam ruang perawatan pasien.

Jika kamu ingin menjenguk pasien di RS Kusta Kalang Kalang pada hari Sabtu, Minggu, atau hari libur nasional, kamu harus datang tepat waktu. Jika kamu datang terlambat, kamu mungkin tidak diperbolehkan untuk menjenguk pasien. Oleh karena itu, mohon untuk mengatur waktu kamu dengan baik.

Demikian informasi tentang jam besuk di RS Kusta Kalang Kalang pada hari Sabtu, Minggu, dan hari libur nasional. Jika kamu memiliki pertanyaan lebih lanjut, kamu dapat menghubungi pihak rumah sakit langsung.

Aturan Besuk RS Kusta Kalang Kalang

Aturan Umum Besuk

Setiap tamu yang datang ke RS Kusta Kalang Kalang wajib mematuhi aturan umum besuk, seperti menggunakan masker, mencuci tangan dengan sabun, dan menjaga jarak dengan pasien. Aturan-aturan ini dibuat untuk melindungi pasien dan pengunjung dari risiko penularan penyakit dan memastikan lingkungan rumah sakit tetap bersih dan aman.

Syarat dan Ketentuan Besuk

Selain aturan umum besuk, RS Kusta Kalang Kalang juga memiliki syarat dan ketentuan khusus yang harus dipatuhi oleh pengunjung. Syarat dan ketentuan ini meliputi:

  1. Pengunjung hanya diperbolehkan membesuk pasien pada waktu yang ditentukan, yaitu:
  2. Waktu besuk untuk pasien rawat inap adalah pukul 12.00 – 14.00
    Waktu besuk untuk pasien rawat jalan adalah pukul 09.00 – 11.00

  3. Setiap pengunjung hanya diperbolehkan membesuk satu pasien dalam satu waktu.
  4. Pengunjung tidak diperbolehkan membawa anak-anak berusia di bawah 12 tahun ke ruang perawatan pasien.
  5. Pengunjung tidak diperbolehkan membawa makanan dan minuman ke ruang perawatan pasien.
  6. Pengunjung tidak diperbolehkan merokok di dalam gedung rumah sakit.
  7. Pengunjung tidak diperbolehkan melakukan aktivitas yang dapat mengganggu kenyamanan pasien, seperti berbicara keras atau menggunakan ponsel.
  8. Pengunjung harus mematuhi instruksi petugas rumah sakit terkait dengan prosedur besuk.

Jumlah Pengunjung

Jumlah pengunjung yang diperbolehkan membesuk satu pasien dalam satu waktu adalah maksimal dua orang. Peraturan ini dibuat untuk menjaga kenyamanan pasien dan memastikan bahwa pasien mendapatkan perawatan yang optimal.

Lama Waktu Besuk

Lama waktu besuk untuk setiap pengunjung adalah maksimal 30 menit. Ini untuk memastikan bahwa semua pasien memiliki kesempatan yang sama untuk menerima kunjungan dari keluarga dan teman.

Pengecualian

Dalam beberapa kasus, pengecualian dapat diberikan untuk aturan besuk di RS Kusta Kalang Kalang. Pengecualian ini biasanya diberikan untuk pasien yang sedang dalam kondisi kritis atau pasien yang memerlukan perawatan intensif. Dalam kasus seperti ini, keluarga pasien dapat mengajukan permohonan kepada pihak rumah sakit untuk mendapatkan izin besuk di luar jam besuk yang telah ditentukan.

Ketentuan Besuk Pasien COVID-19

Aturan Khusus Besuk Pasien COVID-19

Jika kamu ingin membesuk pasien COVID-19 di RS Kusta Kalang Kalang, kamu harus mengikuti ketentuan khusus. Aturan ini dibuat untuk melindungi kamu dan pasien dari risiko penularan COVID-19. Berikut adalah beberapa ketentuan yang harus kamu patuhi:

1. **Dapatkan Izin dari Dokter Jaga**

Sebelum kamu membesuk pasien COVID-19, kamu harus meminta izin dari dokter jaga. Dokter jaga akan menilai kondisi pasien dan menentukan apakah kamu diperbolehkan untuk membesuk. Kamu harus memberikan informasi yang lengkap dan jujur tentang kondisi kesehatan kamu kepada dokter jaga. Jika kamu memiliki gejala COVID-19, kamu tidak diperbolehkan untuk membesuk pasien.

2. **Memakai APD Lengkap**

Saat membesuk pasien COVID-19, kamu harus memakai APD lengkap. APD lengkap meliputi masker medis, kacamata pelindung, baju hazmat, dan sarung tangan. Kamu harus memakai APD dengan benar dan mengikuti instruksi petugas kesehatan. Jangan menyentuh wajah kamu saat memakai APD.

3. **Menjaga Jarak Aman**

Kamu harus menjaga jarak aman dengan pasien COVID-19 saat membesuk. Jarak aman minimal 1 meter. Jangan menyentuh pasien atau barang-barang milik pasien. Jika kamu perlu berbicara dengan pasien, gunakan telepon atau video call.

4. **Tidak Boleh Membawa Makanan dan Minuman**

Kamu tidak diperbolehkan membawa makanan dan minuman ke ruang isolasi pasien COVID-19. Makanan dan minuman yang kamu bawa dapat terkontaminasi virus COVID-19 dan membahayakan pasien. Jika kamu ingin memberikan makanan atau minuman kepada pasien, kamu harus meminta izin kepada petugas kesehatan.

5. **Mematuhi Instruksi Petugas Kesehatan**

Kamu harus mematuhi instruksi petugas kesehatan selama membesuk pasien COVID-19. Petugas kesehatan akan memberikan instruksi tentang cara memakai APD, menjaga jarak aman, dan tindakan pencegahan lainnya. Jika kamu tidak mematuhi instruksi petugas kesehatan, kamu dapat dikeluarkan dari ruang isolasi pasien COVID-19.

6. **Segera Bersihkan Diri Setelah Membesuk**

Setelah membesuk pasien COVID-19, kamu harus segera membersihkan diri. Kamu harus mandi dengan sabun dan air hangat, serta mencuci pakaian dan barang-barang yang kamu bawa. Kamu juga harus membuang APD yang sudah kamu gunakan dengan benar.

7. **Pantau Kesehatan Diri Setelah Membesuk**

Setelah membesuk pasien COVID-19, kamu harus memantau kesehatan diri kamu selama 14 hari. Jika kamu mengalami gejala COVID-19, seperti demam, batuk, sesak napas, atau anosmia, kamu harus segera menghubungi dokter. Kamu juga harus melakukan isolasi mandiri selama 14 hari.

Kesimpulan

Gimana, nih? Kamu sudah tahu, kan, tentang jadwal besuk RS Kusta Kalang Kalang? Jadwalnya bisa berubah sewaktu-waktu, ya. Jadi, kalau kamu mau besuk keluarga atau teman yang dirawat di sana, pastikan kamu cek jadwalnya dulu biar nggak sia-sia. Kamu bisa menghubungi pihak rumah sakit di nomor telepon yang tertera di website mereka untuk informasi lebih lanjut. Atau, kamu bisa langsung datang ke rumah sakit dan bertanya kepada petugas yang ada di sana. Semoga informasi ini bermanfaat buat kamu, ya!

Share this: