**Jadwal Besuk RS Lanu Pattimura: Prioritaskan Kesehatan, Hormati Privasi Pasien**
Di RS Lanu Pattimura Ambon, kesehatan pasien menjadi prioritas utama. Untuk memberikan pelayanan yang optimal dan menjaga privasi pasien, rumah sakit telah memutuskan untuk melakukan penyesuaian pada jadwal besuk. Kebijakan baru ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas perawatan pasien dan kenyamanan pengunjung.
Tahukah kamu, jadwal besuk yang teratur dapat membantu mempercepat pemulihan pasien? Dengan adanya jadwal yang jelas, pasien dapat beristirahat dengan lebih tenang dan fokus pada pemulihan mereka. Selain itu, jadwal besuk yang teratur juga memudahkan petugas kesehatan untuk memberikan pelayanan yang lebih optimal.
Oleh karena itu, RS Lanu Pattimura telah menetapkan jadwal besuk baru sebagai berikut:
* Sesi Pagi (Hari Kerja): 11:00 – 14:00
* Sesi Sore (Hari Kerja): 16:00 – 19:30
Pastikan kamu mematuhi jadwal besuk ini ketika mengunjungi RS Lanu Pattimura. Dengan begitu, kamu turut berkontribusi dalam menjaga kesehatan pasien dan kelancaran pelayanan rumah sakit.
Waktu Besuk RS Lanu Pattimura
Jam Besuk Harian
Dalam rangka memberikan pelayanan terbaik bagi pasien dan keluarganya, RS Lanu Pattimura telah menetapkan jadwal besuk harian yang harus dipatuhi oleh seluruh pengunjung. Jadwal besuk ini berlaku setiap hari, tanpa terkecuali hari libur nasional, mulai pukul 14.00 hingga 18.00 WIB.
Selama jam besuk tersebut, pasien diperbolehkan menerima kunjungan dari keluarga dan kerabat dekatnya. Setiap pasien dibatasi hanya untuk menerima kunjungan dari dua orang pengunjung pada saat yang bersamaan. Aturan ini dibuat untuk menjaga kenyamanan dan privasi pasien selama menjalani perawatan di RS Lanu Pattimura.
Pengunjung yang ingin menjenguk pasien diwajibkan untuk mematuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh rumah sakit. Pengunjung harus mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir sebelum memasuki ruang perawatan pasien. Pengunjung juga harus mengenakan masker selama berada di dalam area rumah sakit. Rumah sakit menyediakan masker gratis bagi pengunjung yang tidak membawa masker sendiri.
Bagi pasien yang dirawat di ruang isolasi, kunjungan hanya diperbolehkan melalui video call atau telepon. Hal ini dilakukan untuk mencegah penyebaran infeksi kepada pasien lain dan petugas kesehatan.
Jika kamu ingin menjenguk pasien di RS Lanu Pattimura, pastikan untuk mematuhi jadwal besuk yang telah ditetapkan. Kamu juga harus mematuhi protokol kesehatan yang berlaku demi menjaga kenyamanan dan keamanan pasien selama menjalani perawatan di rumah sakit.
Berikut ini adalah beberapa hal yang perlu kamu ketahui tentang jadwal besuk di RS Lanu Pattimura:
- Jadwal besuk harian berlaku setiap hari, termasuk hari libur nasional.
- Jam besuk harian dimulai pukul 14.00 hingga 18.00 WIB.
- Setiap pasien dibatasi hanya untuk menerima kunjungan dari dua orang pengunjung pada saat yang bersamaan.
- Pengunjung wajib mematuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh rumah sakit, seperti mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, serta mengenakan masker.
- Bagi pasien yang dirawat di ruang isolasi, kunjungan hanya diperbolehkan melalui video call atau telepon.
Jika kamu memiliki pertanyaan lebih lanjut tentang jadwal besuk di RS Lanu Pattimura, kamu dapat menghubungi bagian informasi rumah sakit di nomor telepon (021) 8640515.
Waktu Besuk Khusus
Selain jadwal besuk umum, Rumah Sakit Lanud Pattimura juga menyediakan jadwal besuk khusus untuk hari Minggu dan hari besar. Jadwal besuk khusus ini berlaku bagi pasien yang dirawat di ruang perawatan kelas 1, 2, dan 3. Berikut adalah rincian jadwal besuk khusus tersebut:
Hari Minggu
Pada hari Minggu, jadwal besuk khusus diberlakukan mulai pukul 14.00 hingga 16.00 WIB. Setiap pasien diperbolehkan menerima kunjungan dari 1 orang pengunjung saja. Pengunjung wajib mematuhi protokol kesehatan yang berlaku, seperti memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan sebelum dan sesudah berkunjung.
Hari Besar
Pada hari-hari besar, jadwal besuk khusus mengikuti ketentuan yang ditetapkan oleh pihak rumah sakit. Umumnya, jadwal besuk khusus pada hari-hari besar akan diberlakukan pada waktu yang sama dengan jadwal besuk khusus pada hari Minggu, yaitu mulai pukul 14.00 hingga 16.00 WIB. Namun, kamu dapat menghubungi pihak rumah sakit untuk memastikan jadwal besuk khusus pada hari-hari besar yang berlaku.
Perlu diperhatikan bahwa pada saat hari besar dan hari Minggu, pengunjung tidak diperkenankan untuk membawa makanan dan minuman dari luar ke dalam ruang perawatan. Pengunjung juga tidak diperkenankan untuk menginap di rumah sakit. Jika kamu memiliki pertanyaan atau memerlukan informasi lebih lanjut mengenai jadwal besuk khusus di Rumah Sakit Lanud Pattimura, kamu dapat menghubungi bagian informasi rumah sakit atau dokter yang merawat pasien yang bersangkutan.
Aturan Besuk RS Lanu Pattimura
Peraturan Umum
Ketika kamu mengunjungi RS Lanu Pattimura, kamu diwajibkan untuk mematuhi peraturan umum yang berlaku. Peraturan ini dibuat demi menjaga kenyamanan dan keamanan baik bagi pasien, keluarga pasien, maupun petugas rumah sakit. Beberapa peraturan umum yang harus kamu patuhi selama berada di lingkungan RS Lanu Pattimura antara lain:
- Kamu harus mengenakan pakaian yang rapi dan sopan. Hindari mengenakan pakaian ketat, terbuka, atau yang menunjukkan bagian tubuh yang semestinya tertutup.
- Kamu tidak diperbolehkan membawa barang-barang yang dilarang ke dalam rumah sakit. Beberapa barang-barang yang dilarang tersebut di antaranya seperti senjata tajam, bahan peledak, makanan dan minuman yang tidak dibeli dari kantin rumah sakit, serta barang-barang elektronik yang dapat mengganggu kenyamanan pasien.
- Kamu harus menjaga ketenangan suasana lingkungan rumah sakit. Hindari berbicara keras, tertawa terbahak-bahak, atau melakukan aktivitas-aktivitas lain yang dapat mengganggu kenyamanan pasien.
- Kamu harus mematuhi semua aturan dan ketentuan yang dikeluarkan oleh pihak rumah sakit. Jika kamu melanggar aturan tersebut, kamu dapat dikenakan sanksi seperti teguran, denda, atau bahkan dikeluarkan dari rumah sakit.
- Kamu harus menghormati privasi pasien. Hindari mengambil foto atau video pasien tanpa izin mereka. Kamu juga tidak diperbolehkan menyebarkan informasi medis pasien kepada orang lain tanpa persetujuan mereka.
- Kamu harus bersikap sopan dan santun kepada petugas rumah sakit. Petugas rumah sakit ada untuk membantu kamu dan keluarga kamu. Perlakukan mereka dengan baik dan hormati mereka.
Dengan mematuhi peraturan umum tersebut, kamu dapat membantu menjaga kenyamanan dan keamanan lingkungan RS Lanu Pattimura. Hal ini tentu akan membuat kamu dan keluarga kamu merasa lebih nyaman selama berada di rumah sakit.
Protokol Kesehatan RS Lanu Pattimura
Demi menjaga keselamatan dan kesehatan pasien serta pengunjung lainnya, rumah sakit telah menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Salah satunya adalah kewajiban menggunakan masker bagi seluruh pengunjung selama berada di dalam area rumah sakit. Selain itu, rumah sakit juga menyediakan hand sanitizer di beberapa titik untuk memudahkan pengunjung membersihkan tangan mereka.
Wajib Memakai Masker
Pengunjung wajib memakai masker selama berada di area rumah sakit, termasuk di ruang tunggu, ruang pemeriksaan, dan ruang rawat inap. Masker yang digunakan harus menutupi hidung dan mulut dengan rapat. Bagi pengunjung yang tidak memakai masker, rumah sakit akan menyediakan masker secara gratis.
Penggunaan masker sangat penting untuk mencegah penyebaran penyakit, terutama penyakit yang ditularkan melalui udara seperti COVID-19. Masker dapat membantu menyaring partikel-partikel virus dan bakteri yang ada di udara sehingga tidak terhirup. Selain itu, masker juga dapat membantu mencegah droplet yang keluar dari mulut dan hidung saat berbicara, batuk, atau bersin menyebar ke orang lain.
Selain masker, menjaga kebersihan tangan juga merupakan salah satu protokol kesehatan yang penting. Pengunjung dianjurkan untuk mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir atau menggunakan hand sanitizer sebelum dan sesudah menyentuh permukaan yang sering disentuh banyak orang, seperti gagang pintu, tombol lift, dan sebagainya.
Pemeriksaan Suhu Tubuh
Selain wajib memakai masker, pengunjung juga akan menjalani pemeriksaan suhu tubuh sebelum memasuki area rumah sakit. Pemeriksaan suhu tubuh dilakukan dengan menggunakan thermo gun atau alat pengukur suhu tubuh lainnya. Pengunjung yang suhu tubuhnya tinggi (di atas 37,5 derajat Celcius) tidak diperkenankan memasuki area rumah sakit. Hal ini bertujuan untuk mencegah penyebaran penyakit, terutama penyakit yang ditularkan melalui kontak fisik seperti COVID-19.
Jika pengunjung memiliki gejala penyakit seperti demam, batuk, pilek, atau sesak napas, sebaiknya tidak mengunjungi rumah sakit. Pengunjung dapat menghubungi dokter atau layanan kesehatan lainnya melalui telepon atau online untuk mendapatkan penanganan yang tepat.
Jaga Jarak Fisik
Pengunjung juga diimbau untuk menjaga jarak fisik dengan orang lain selama berada di area rumah sakit. Jarak fisik yang aman adalah minimal 1 meter. Hal ini bertujuan untuk mencegah penyebaran penyakit, terutama penyakit yang ditularkan melalui droplet seperti COVID-19. Pengunjung dapat menjaga jarak fisik dengan cara duduk berjauhan di ruang tunggu, berdiri berjauhan saat mengantre, dan menghindari kontak fisik dengan orang lain.
Rumah sakit juga telah menyediakan tanda-tanda untuk membantu pengunjung menjaga jarak fisik. Tanda-tanda ini berupa garis-garis atau lingkaran yang menunjukkan jarak aman antara satu orang dengan orang lainnya. Pengunjung diharapkan untuk memperhatikan dan mengikuti tanda-tanda tersebut.
Batasan Jumlah Pengunjung
Rumah sakit membatasi jumlah pengunjung yang diperbolehkan masuk ke area rumah sakit. Hal ini bertujuan untuk mengurangi kepadatan pengunjung dan mencegah penyebaran penyakit. Jumlah pengunjung yang diperbolehkan masuk ke area rumah sakit tergantung pada situasi dan kondisi masing-masing rumah sakit. Pengunjung diharapkan untuk mematuhi batasan jumlah pengunjung yang telah ditetapkan oleh rumah sakit.
Jika kamu berencana untuk mengunjungi pasien di RS Lanu Pattimura, sebaiknya kamu menghubungi rumah sakit terlebih dahulu untuk mengetahui batasan jumlah pengunjung yang diperbolehkan. Kamu juga dapat menanyakan tentang protokol kesehatan yang berlaku di rumah sakit tersebut.
Batasan Jumlah Pengunjung
Maksimal 2 Orang
Di dalam ruang perawatan, pihak rumah sakit membatasi jumlah pengunjung pasien hanya maksimal 2 orang, tanpa terkecuali. Jumlah pengunjung dibatasi untuk mencegah terjadinya kepadatan di dalam kamar pasien.
Selain itu, jumlah pengunjung dibatasi juga untuk mencegah potensi penyebaran penyakit, terutama di masa pandemi seperti sekarang ini. Pengunjung juga dihimbau untuk tidak melakukan kontak fisik dengan pasien, seperti berjabat tangan atau memeluk.
Pembatasan jumlah pengunjung juga bertujuan untuk memberikan kenyamanan dan ketenangan bagi pasien selama menjalani perawatan. Pasien perlu waktu istirahat dan pemulihan yang cukup agar bisa segera pulih. Dengan membatasi jumlah pengunjung, pasien dapat lebih fokus pada pemulihan kesehatannya.
Siapa Saja yang Tidak Boleh Menjenguk?
Selain membatasi jumlah pengunjung, pihak rumah sakit juga menetapkan beberapa aturan tentang siapa saja yang tidak diperbolehkan untuk menjenguk pasien.
Berikut ini adalah beberapa golongan yang tidak diperbolehkan menjenguk pasien di RS Lanu Pattimura:
- Anak-anak di bawah usia 12 tahun.
- Orang yang sedang sakit atau memiliki penyakit menular.
- Orang yang baru saja bepergian dari daerah yang terjangkit penyakit menular.
- Orang yang dalam kondisi mabuk atau menggunakan narkoba.
- Orang yang membawa senjata atau benda berbahaya lainnya.
- Orang yang tidak memiliki izin dari dokter atau pihak rumah sakit.
Jika kamu termasuk dalam salah satu golongan di atas, sebaiknya kamu tidak memaksakan diri untuk menjenguk pasien di RS Lanu Pattimura. Kamu dapat menghubungi pasien melalui telepon atau aplikasi pesan instan untuk menanyakan kabar dan memberikan dukungan.
Bagaimana Jika Jumlah Pengunjung Melebihi Batas?
Jika jumlah pengunjung melebihi batas yang telah ditentukan, pihak rumah sakit akan meminta pengunjung untuk menunggu di ruang tunggu atau di luar rumah sakit. Pengunjung yang tidak mematuhi peraturan tersebut akan diminta untuk meninggalkan rumah sakit.
Oleh karena itu, sebaiknya kamu datang menjenguk pasien sesuai dengan jadwal dan jumlah pengunjung yang telah ditentukan. Jangan memaksakan diri untuk menjenguk pasien jika jumlah pengunjung sudah melebihi batas yang diizinkan.
Kamu juga dapat menghubungi pihak rumah sakit terlebih dahulu untuk menanyakan apakah pasien dapat dijenguk atau tidak. Dengan begitu, kamu dapat menghindari kemungkinan ditolak masuk ke rumah sakit karena jumlah pengunjung yang melebihi batas.
Kesimpulan
Intinya, kalau kamu mau besuk orang sakit di RS Lanu Pattimura, datang aja sesuai jadwal besuk yang udah ditentukan. Jangan lupa, kamu harus bawa KTP berlaku dan kartu identitas pasien. Terus, kamu juga harus patuhi semua peraturan yang udah ditetapkan sama rumah sakit, kayak ngikutin protokol kesehatan dan pake masker. Jangan lupa juga untuk bersikap sopan dan menghargai pasien lain yang lagi dirawat. Semoga dengan adanya jadwal besuk ini, kamu bisa lebih mudah untuk mengatur waktu jenguk kamu dan membantu mempercepat kesembuhan orang-orang terkasih kamu yang sedang dirawat di RS Lanu Pattimura.