Jadwal Besuk RS PTP VIII – jam Besuk Pasien Rumah Sakit PTP VIII Subang

Hai, teman! Tahukah kamu, mengatur waktu menjenguk orang sakit di rumah sakit sangatlah penting. Jadwal besuk di RS PTPN VIII Subang perlu kamu perhatikan agar tidak mengganggu pasien dan aktivitas medis lainnya. Rumah sakit ini memiliki jadwal dan peraturan khusus untuk mengatur waktu kunjungan.

Oleh karena itu, sebelum kamu berencana menjenguk keluarga atau teman yang sedang dirawat di RS PTPN VIII Subang, kamu perlu mengetahui jadwal besuk yang berlaku. Dengan begitu, kamu dapat menyesuaikan waktu kunjunganmu dengan baik dan tidak mengganggu aktivitas medis yang sedang berlangsung.

Untuk memudahkanmu, Rumah Sakit PTPN VIII Subang menetapkan jadwal besuk sebagai berikut:

1. Hari Senin-Jumat: Pukul 10.00 – 12.00 dan pukul 14.00 – 16.00 WIB
2. Hari Sabtu: Pukul 10.00 – 12.00 WIB
3. Hari Minggu dan hari libur nasional: Tidak ada jadwal besuk

Pastikan kamu mematuhi jadwal besuk yang telah ditetapkan dan mengikuti protokol kesehatan yang berlaku selama kunjungan. Jadwal besuk di RS PTPN VIII Subang ini dibuat demi kenyamanan bersama, baik bagi pasien, keluarga pasien, maupun petugas medis.

Oleh karena itu, mari kita sama-sama menghormati aturan tersebut dan berkunjung pada waktu yang telah ditentukan. Dengan begitu, kita dapat mendukung proses penyembuhan pasien dan menjaga lingkungan rumah sakit yang kondusif.

Waktu Besuk di RS PTP VIII Subang

Rumah Sakit PTP VIII Subang menyediakan layanan kunjungan untuk pasien yang dirawat di rumah sakit. Jadwal besuk di RS PTP VIII Subang telah ditetapkan untuk memberikan kesempatan bagi keluarga dan kerabat pasien untuk menjenguk dan memberikan dukungan moral kepada pasien selama masa perawatan.

Hari Senin-Sabtu

Jadwal besuk di RS PTP VIII Subang untuk hari Senin hingga Sabtu telah diatur sebagai berikut:

1. Pagi: 10.00 – 12.00 WIB
2. Sore: 16.00 – 18.00 WIB

Pada hari Senin hingga Sabtu, pasien dapat menerima kunjungan dari keluarga dan kerabat selama dua sesi, yaitu pagi dan sore. Setiap sesi kunjungan berlangsung selama dua jam. Selama sesi kunjungan, pengunjung diperbolehkan untuk bertemu dan berbincang dengan pasien di ruang perawatan. Namun, pengunjung harus mematuhi peraturan dan tata tertib yang berlaku di rumah sakit, seperti tidak membawa makanan dan minuman ke dalam ruang perawatan, tidak membuat keributan yang mengganggu pasien lain, dan tidak membawa anak kecil ke dalam ruang perawatan.

Selain jadwal besuk umum, RS PTP VIII Subang juga menyediakan jadwal besuk khusus untuk pasien yang dirawat di ruang Intensive Care Unit (ICU). Jadwal besuk khusus untuk pasien ICU adalah sebagai berikut:

1. Pagi: 10.00 – 11.00 WIB
2. Sore: 16.00 – 17.00 WIB

Pasien yang dirawat di ruang ICU hanya dapat menerima kunjungan dari keluarga inti saja. Setiap pasien hanya diperbolehkan untuk menerima kunjungan dari maksimal dua orang pengunjung pada setiap sesi kunjungan. Selama sesi kunjungan, pengunjung harus mengenakan pakaian khusus yang disediakan oleh rumah sakit dan harus mematuhi peraturan dan tata tertib yang berlaku di ruang ICU.

Apabila kamu ingin menjenguk pasien yang dirawat di RS PTP VIII Subang, pastikan untuk mematuhi jadwal besuk yang telah ditetapkan. Kamu juga harus memperhatikan peraturan dan tata tertib yang berlaku di rumah sakit agar tidak mengganggu kenyamanan pasien lain dan petugas medis yang sedang bertugas.

Jam Besuk RS PTP VIII Subang

Rumah Sakit (RS) PTP VIII Subang memiliki jadwal besuk yang disesuaikan dengan kondisi pasien. Jadwal besuk ini bertujuan untuk memberikan kenyamanan dan privasi bagi pasien selama menjalani perawatan di rumah sakit. Dengan adanya jadwal besuk, diharapkan pasien dapat beristirahat dengan tenang dan tidak terganggu oleh banyaknya pengunjung.

Jam Besuk untuk Pasien Umum

Untuk pasien umum, jam besuk di RS PTP VIII Subang dimulai pukul 11.00 WIB hingga pukul 14.00 WIB. Selama waktu tersebut, pasien dapat menerima kunjungan dari keluarga dan kerabat. Namun, perlu diperhatikan bahwa kunjungan selama jam besuk harus dibatasi maksimal 2 orang dalam satu waktu. Hal ini bertujuan untuk menjaga kenyamanan dan privasi pasien.

Selain itu, pengunjung yang datang harus mematuhi peraturan yang berlaku di RS PTP VIII Subang. Peraturan tersebut meliputi penggunaan masker, mencuci tangan sebelum dan sesudah berkunjung, serta tidak membawa makanan dan minuman ke dalam ruang perawatan pasien. Dengan mematuhi peraturan tersebut, pengunjung dapat membantu menjaga kebersihan dan keamanan lingkungan rumah sakit.

Jam Besuk untuk Pasien Kritis

Untuk pasien kritis, jam besuk di RS PTP VIII Subang terbatas hanya untuk keluarga inti. Hal ini bertujuan untuk memberikan ketenangan dan privasi bagi pasien selama menjalani perawatan intensif. Keluarga inti yang diizinkan untuk berkunjung adalah suami/istri, anak-anak, dan orang tua pasien. Kunjungan keluarga inti dapat dilakukan pada waktu-waktu tertentu yang telah ditentukan oleh pihak rumah sakit.

Selama kunjungan, keluarga inti pasien diharapkan untuk tetap menjaga ketenangan dan tidak membuat kegaduhan. Selain itu, keluarga inti pasien juga harus mematuhi peraturan yang berlaku di RS PTP VIII Subang, seperti menggunakan masker, mencuci tangan sebelum dan sesudah berkunjung, serta tidak membawa makanan dan minuman ke dalam ruang perawatan pasien. Dengan mematuhi peraturan tersebut, keluarga inti pasien dapat membantu menjaga kebersihan dan keamanan lingkungan rumah sakit.

Apabila kamu memiliki pertanyaan mengenai jadwal besuk di RS PTP VIII Subang, kamu dapat menghubungi bagian informasi rumah sakit. Petugas informasi akan dengan senang hati memberikan penjelasan dan membantu kamu untuk mengatur jadwal besuk yang sesuai dengan kondisi pasien.

Aturan Besuk

Maksimal 2 Orang

Setiap pasien di RS PTP VIII Subang hanya diperbolehkan dijenguk oleh maksimal dua orang pengunjung. Ini adalah salah satu langkah yang diambil oleh rumah sakit untuk mencegah penyebaran infeksi dan menjaga keamanan pasien. Kedua pengunjung tersebut harus berusia minimal 12 tahun dan dalam kondisi sehat. Mereka juga wajib menggunakan masker dan menjaga jarak aman dengan pasien lain setidaknya satu meter. Pengunjung juga tidak diperbolehkan membawa makanan atau minuman dari luar rumah sakit.

Jika kamu ingin membesuk pasien di RS PTP VIII Subang, kamu harus mematuhi aturan besuk yang telah ditetapkan oleh pihak rumah sakit. Kamu juga harus memperhatikan kondisi kesehatanmu sendiri. Jika kamu sedang sakit, sebaiknya kamu menunda kunjunganmu sampai kamu pulih.

Waktu Besuk

Waktu besuk di RS PTP VIII Subang dibagi menjadi dua sesi, yaitu pagi dan sore. Sesi pagi dimulai dari pukul 10.00 hingga pukul 12.00, sedangkan sesi sore dimulai dari pukul 16.00 hingga pukul 18.00. Kamu hanya diperbolehkan membesuk pasien selama 30 menit dalam satu sesi. Jika kamu ingin membesuk pasien lebih lama, kamu bisa meminta izin kepada petugas jaga di rumah sakit.

Selama waktu besuk, kamu harus tetap menjaga ketenangan dan tidak membuat keributan. Kamu juga tidak diperbolehkan membawa barang-barang berharga ke dalam ruang perawatan pasien. Jika kamu membawa barang-barang berharga, kamu harus menitipkannya di loker yang disediakan oleh rumah sakit.

Larangan Selama Besuk

Saat sedang membesuk pasien, kamu harus mematuhi beberapa larangan yang telah ditetapkan oleh pihak rumah sakit. Larangan tersebut antara lain:

  • Dilarang merokok di dalam ruang perawatan pasien.
  • Dilarang membawa makanan dan minuman dari luar rumah sakit.
  • Dilarang membawa barang-barang berharga ke dalam ruang perawatan pasien.
  • Dilarang menggunakan ponsel di dalam ruang perawatan pasien.
  • Dilarang mengambil foto atau video di dalam ruang perawatan pasien.
  • Dilarang berbicara keras atau membuat keributan di dalam ruang perawatan pasien.
  • Dilarang mengganggu pasien yang sedang beristirahat.
  • Dilarang membawa anak-anak di bawah usia 12 tahun ke dalam ruang perawatan pasien.

Protokol Kesehatan

Dalam upaya pencegahan dan pengendalian penyebaran COVID-19, kamu wajib mengikuti protokol kesehatan yang ditetapkan oleh pihak RS PTP VIII Subang selama berada di area rumah sakit. Protokol kesehatan ini bertujuan untuk melindungi kamu, pasien, dan petugas kesehatan dari risiko penularan virus.

Ikuti Petunjuk Petugas

Di area rumah sakit, kamu akan menemukan petunjuk-petunjuk yang jelas tentang protokol kesehatan yang harus kamu ikuti. Petugas kesehatan juga akan siap membantu kamu jika kamu memiliki pertanyaan atau mengalami kesulitan dalam mengikuti protokol kesehatan. Pastikan kamu mengikuti petunjuk-petunjuk tersebut dengan cermat agar kamu dapat menjaga kesehatan diri sendiri dan orang lain.

Gunakan Masker dengan Benar

Kamu wajib menggunakan masker medis atau masker kain yang menutupi hidung dan mulut dengan rapat selama berada di area rumah sakit. Masker harus diganti secara berkala setiap 4 jam atau jika sudah basah atau kotor. Pastikan kamu membawa masker cadangan sehingga kamu dapat menggantinya jika diperlukan.

Cuci Tangan dengan Sabun dan Air Mengalir atau Gunakan Hand Sanitizer

Kamu wajib mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir atau menggunakan hand sanitizer sebelum memasuki ruang perawatan pasien dan setelah menyentuh permukaan benda-benda yang berpotensi terkontaminasi virus. Pastikan kamu mencuci tangan dengan benar sesuai dengan prosedur yang dianjurkan oleh petugas kesehatan.

Jaga Jarak Aman

Kamu wajib menjaga jarak aman minimal 1 meter dengan pasien dan pengunjung lain selama berada di area rumah sakit. Hindari kontak fisik, seperti berjabat tangan atau berpelukan, dengan orang lain. Jika kamu perlu berbicara dengan seseorang, pastikan kamu menjaga jarak aman dan gunakan masker.

Hindari Menyentuh Wajah

Hindari menyentuh mata, hidung, dan mulut dengan tangan yang tidak bersih. Jika kamu perlu menyentuh wajah, pastikan kamu mencuci tangan terlebih dahulu dengan sabun dan air mengalir atau menggunakan hand sanitizer.

Jangan Membawa Barang Pribadi yang Tidak Diperlukan

Hindari membawa barang pribadi yang tidak diperlukan ke dalam area rumah sakit. Barang-barang yang kamu bawa harus mudah dibersihkan dan didisinfeksi. Hindari membawa tas atau koper besar yang dapat menjadi tempat bersarang virus.

Ikuti Aturan Isolasi dan Karantina

Jika kamu sedang menjalani isolasi atau karantina, kamu wajib mengikuti aturan yang ditetapkan oleh petugas kesehatan. Jangan meninggalkan tempat isolasi atau karantina tanpa izin dari petugas kesehatan. Jika kamu memiliki gejala COVID-19, seperti batuk, pilek, demam, atau sesak napas, segera laporkan ke petugas kesehatan.

Informasi Lebih Lanjut

Hubungi Rumah Sakit

Kamu bisa menghubungi langsung rumah sakit untuk menanyakan informasi lebih lengkap mengenai jadwal besuk. Fasilitas kesehatan ini mempunyai nomor telepon (0260) 411199 yang bisa kamu hubungi. Kamu juga bisa menghubungi melalui email dengan mengirimnya ke alamat [email protected].

Situs Web Rumah Sakit

Selain menghubungi langsung rumah sakit, kamu juga bisa mendapatkan informasi jadwal besuk melalui situs web resmi rumah sakit. Kamu bisa mengunjungi situs webnya di https://rsptp8subang.co.id. Di situs web tersebut, kamu bisa menemukan berbagai informasi tentang rumah sakit, termasuk jadwal besuk.

Media Sosial Rumah Sakit

Kamu juga bisa mendapatkan informasi jadwal besuk melalui media sosial rumah sakit. Rumah sakit ini memiliki akun media sosial di Facebook, Twitter, dan Instagram dengan nama “RS PTP VIII Subang”. Kamu bisa mengikuti akun media sosial tersebut untuk memperoleh informasi terbaru tentang rumah sakit, termasuk jadwal besuk.

Kunjungan Langsung

Jika kamu ingin mendapatkan informasi jadwal besuk secara langsung, kamu bisa datang langsung ke rumah sakit. Lokasinya berada di Jalan Raya Subang Km. 14, Subang, Jawa Barat. Kamu bisa menanyakan jadwal besuk kepada petugas informasi di rumah sakit atau melalui poliklinik yang buka di rumah sakit.

Informasi Tambahan

Berikut ini beberapa informasi tambahan yang perlu kamu ketahui tentang jadwal besuk di RS PTP VIII Subang:

  • Jadwal besuk di rumah sakit ini dibagi menjadi dua sesi, yaitu sesi pagi dan sesi sore.
  • Sesi pagi dimulai dari pukul 10.00 WIB hingga 12.00 WIB.
  • Sesi sore dimulai dari pukul 15.00 WIB hingga 17.00 WIB.
  • Setiap pasien rawat inap hanya diperbolehkan dijenguk oleh maksimal dua orang pengunjung.
  • Pengunjung yang diperbolehkan masuk ke ruang rawat inap harus mematuhi protokol kesehatan yang berlaku, seperti memakai masker dan mencuci tangan sebelum dan sesudah memasuki ruang rawat inap.

Kesimpulan

Jadi, jangan lupa catat jadwal besuk di RS PTP VIII Subang, ya. Kamu bisa berkunjung ke sana setiap hari, kecuali hari Jumat, mulai pukul 11.00 hingga 13.00 WIB dan pukul 17.00 hingga 19.00 WIB. Pastikan kamu mematuhi peraturan yang berlaku selama berada di rumah sakit, seperti memakai masker dan menjaga jarak.

Share this: