Jadwal Besuk Pasien Rawat Inap RS PTPN X Jember

Pernahkah kamu bertanya-tanya kapan waktu yang tepat untuk menjenguk kerabat atau teman yang sedang dirawat di Rumah Sakit Perkebunan PTPN X Jember, yang lebih dikenal dengan Jember Klinik? Tahukah kamu bahwa ada jadwal besuk khusus yang harus ditaati oleh setiap pengunjung?

Jember Klinik, rumah sakit yang dikelola oleh BUMN ini, memiliki jadwal besuk yang telah ditetapkan untuk mengatur kunjungan pasien. Hal ini bertujuan untuk memberikan kenyamanan bagi pasien dan keluarganya, serta menjaga ketertiban di lingkungan rumah sakit. Dengan mematuhi jadwal besuk, kamu dapat memastikan bahwa kunjunganmu tidak mengganggu waktu istirahat pasien dan aktivitas medis yang sedang berlangsung.

Jadi, kapan saja kamu diperbolehkan untuk menjenguk pasien di Jember Klinik? Jadwal besuk di rumah sakit ini dibagi menjadi dua sesi, yaitu:

* Sesi pertama: pukul 11.00-13.00
* Sesi kedua: pukul 17.00-19.00

Selama jam-jam tersebut, pengunjung diperbolehkan untuk menjenguk pasien di ruang perawatan. Namun, perlu diingat bahwa waktu kunjungan dibatasi hanya selama 30 menit per orang. Hal ini bertujuan untuk memberikan kesempatan yang sama bagi pengunjung lain untuk menjenguk pasien.

Jadwal Besuk RS PTPN X Jember

Ketentuan Umum Waktu Besuk RS PTPN X Jember

Sebagai bagian dari layanan kesehatan yang komprehensif, RS PTPN X Jember telah menetapkan jadwal besuk yang bertujuan untuk memberikan kenyamanan bagi pasien serta keluarganya. Adapun ketentuan umum yang perlu kamu ketahui terkait dengan jadwal besuk di RS PTPN X Jember antara lain:

1.

Waktu Besuk


Waktu besuk pasien di RS PTPN X Jember dibagi menjadi tiga periode, dengan masing-masing periode memiliki durasi maksimal 30 menit. Berikut ini adalah rincian waktu besuk di RS PTPN X Jember:

*

Waktu Besuk Pagi


Periode pertama dibuka pukul 10.00-11.00 WIB, khusus untuk kunjungan keluarga inti pasien. Pada periode ini, pasien Kelas III diperbolehkan untuk ditunggui maksimal oleh dua orang. Sementara untuk pasien Kelas II dan Kelas I, masing-masing diperbolehkan ditunggui maksimal oleh tiga dan empat orang.
*

Waktu Besuk Siang


Periode kedua dilaksanakan pada pukul 13.00-14.00 WIB. Sama seperti periode pertama, kunjungan hanya diperbolehkan untuk keluarga inti pasien. Untuk pasien Kelas III, jumlah penunggu maksimal adalah dua orang, sementara untuk pasien Kelas II dan Kelas I masing-masing diperbolehkan ditunggui maksimal oleh tiga dan empat orang.
*

Waktu Besuk Sore


Periode ketiga sekaligus yang terakhir dibuka pada pukul 18.00-19.00 WIB. Berbeda dengan dua periode sebelumnya, periode ketiga ini diperbolehkan untuk kunjungan umum, alias bukan hanya keluarga inti pasien. Meskipun begitu, jumlah penunggu untuk masing-masing kelas tetap sama, yaitu maksimal dua orang untuk Kelas III, tiga orang untuk Kelas II, dan empat orang untuk Kelas I.

Ketiga periode waktu besuk di RS PTPN X Jember telah disesuaikan dengan kebutuhan pasien dan keluarganya. Dengan pembagian waktu tersebut, diharapkan pasien bisa mendapatkan waktu istirahat yang cukup untuk pemulihan kesehatannya.

2.

Jumlah Penunggu


Selama jam besuk, pasien hanya boleh ditunggui maksimal oleh dua orang. Kebijakan ini bertujuan untuk menjaga kenyamanan pasien dan memberikan mereka ruang yang cukup untuk beristirahat. Selain itu, pembatasan jumlah penunggu juga dimaksudkan untuk mencegah penyebaran infeksi di lingkungan rumah sakit.

3.

Pakaian Pengunjung


Pengunjung yang hendak memasuki ruang perawatan pasien diwajibkan untuk mengenakan pakaian yang bersih dan sopan. Pakaian tersebut harus menutupi seluruh tubuh, mulai dari bahu hingga lutut. Selain itu, pengunjung juga tidak diperbolehkan menggunakan pakaian yang terbuat dari bahan yang mudah terbakar.

4.

Perilaku Pengunjung


Pengunjung diharapkan untuk berperilaku tertib dan tidak mengganggu pasien selama jam besuk. Pengunjung tidak diperbolehkan untuk berbicara dengan suara keras, merokok, atau menggunakan perangkat elektronik yang dapat menimbulkan suara. Pengunjung juga diimbau untuk tidak membawa makanan atau minuman yang berbau menyengat ke dalam ruang perawatan pasien.

5.

Barang Bawaan Pengunjung


Pengunjung hanya diperbolehkan membawa barang bawaan yang penting dan tidak berharga. Barang bawaan tersebut harus disimpan dengan baik di dalam tas atau koper yang terkunci. Pengunjung tidak diperbolehkan membawa barang bawaan yang mudah terbakar, senjata tajam, atau benda-benda yang dapat membahayakan keselamatan pasien.

6.

Pemeriksaan Barang Bawaan


Petugas keamanan RS PTPN X Jember berhak memeriksa barang bawaan pengunjung sebelum mereka memasuki ruang perawatan pasien. Pemeriksaan ini bertujuan untuk memastikan bahwa pengunjung tidak membawa barang-barang yang dilarang atau berbahaya ke dalam lingkungan rumah sakit.

7.

Pelanggaran Aturan Besuk


Pengunjung yang melanggar aturan besuk RS PTPN X Jember akan dikenakan sanksi. Sanksi tersebut dapat berupa teguran, dikeluarkan dari ruang perawatan pasien, atau bahkan dilarang untuk berkunjung ke rumah sakit untuk sementara waktu.

Hari dan Waktu Besuk RS PTPN X Jember

Waktu Besuk RS PTPN X Jember di Hari Biasa

Di hari-hari biasa seperti Senin-Jumat, jam besuk RS PTPN X Jember periode pertama dibuka dari pukul 10 pagi sampai 12 siang. Sedangkan periode besuk kedua dimulai dari pukul 2 siang sampai 5 sore. Besuk terakhir dibuka mulai pukul 7 malam sampai setengah 9 malam. Setiap periode besuk diberikan waktu selama 2 jam.

Berikut adalah rincian lengkap waktu besuk RS PTPN X Jember di hari biasa:

  • Periode besuk pertama: 10.00 – 12.00 WIB
  • Periode besuk kedua: 14.00 – 17.00 WIB
  • Besuk terakhir: 19.00 – 20.30 WIB

Kamu harus mematuhi peraturan dan ketentuan yang berlaku selama berada di area rumah sakit. Selalu jaga kebersihan dan ketertiban, serta hormati hak-hak pasien lain. Jangan lupa untuk membawa kartu identitas diri dan kartu pasien ketika hendak membesuk.

Waktu Besuk RS PTPN X Jember di Hari Libur

Pada hari libur nasional atau hari raya tertentu, jam besuk RS PTPN X Jember mungkin mengalami perubahan. Namun, secara umum, waktu besuk di hari libur adalah sebagai berikut:

  • Periode besuk pertama: 10.00 – 12.00 WIB
  • Periode besuk kedua: 14.00 – 17.00 WIB
  • Besuk terakhir: 19.00 – 20.30 WIB

Jam Besuk RS PTPN X Jember di Hari Libur

Di hari libur, jadwal besuk di RS PTPN X Jember sedikit berbeda dari hari-hari biasa. Jika kamu memiliki keluarga atau teman yang sedang dirawat di rumah sakit ini, kamu bisa datang membesuk mereka pada waktu-waktu yang telah ditentukan.

Jam Besuk RS PTPN X Jember di Hari Sabtu dan Minggu

Untuk hari Sabtu dan Minggu, jadwal besuk di RS PTPN X Jember adalah sebagai berikut:

  • Sesi pertama: pukul 10.00 – 12.30 WIB
  • Sesi kedua: pukul 14.00 – 17.00 WIB
  • Sesi ketiga: pukul 19.00 – 21.00 WIB

Kamu bisa memilih salah satu dari tiga sesi tersebut untuk membesuk keluarga atau teman kamu. Namun, perlu diingat bahwa setiap sesi hanya berlangsung selama 2 hingga 2,5 jam. Jadi, sebaiknya kamu datang lebih awal agar tidak kehabisan waktu.

Selain itu, kamu juga perlu memperhatikan beberapa ketentuan yang berlaku selama jam besuk di RS PTPN X Jember. Misalnya, setiap pasien hanya boleh dibesuk oleh maksimal dua orang pengunjung. Pengunjung juga tidak diperkenankan membawa makanan atau minuman ke dalam ruang perawatan. Dan, yang terpenting, pengunjung harus selalu menjaga kebersihan dan ketertiban selama berada di rumah sakit.

Jika kamu memiliki pertanyaan lebih lanjut tentang jadwal besuk di RS PTPN X Jember, kamu bisa menghubungi bagian informasi rumah sakit di nomor telepon (0331) 489123.

Ketentuan Tambahan Selama Jam Besuk RS PTPN X Jember

Larangan Selama Jam Besuk RS PTPN X Jember

Demi menjaga ketertiban, kenyamanan, dan privasi pasien, kamu diimbau untuk mematuhi ketentuan tambahan berikut selama jam besuk di RS PTPN X Jember:

1. Dilarang merokok dan makan di dalam kamar pasien. Merokok dapat membahayakan kesehatan pasien dan orang-orang di sekitarnya, sedangkan makan di dalam kamar pasien dapat mengundang kuman dan bakteri. Oleh karena itu, kamu diharapkan untuk merokok dan makan di tempat yang telah disediakan.

2. Dilarang menyalakan peralatan elektronik yang dapat mengganggu kenyamanan pasien. Beberapa peralatan elektronik, seperti telepon genggam dan komputer, dapat mengeluarkan radiasi dan suara yang mengganggu istirahat pasien.
Kamu diharapkan untuk mematikan atau mengatur perangkat elektronik kamu pada mode senyap selama berada di dalam kamar pasien.

3. Dilarang mendatangi pasien yang sedang dalam keadaan kritis. Pasien yang sedang dalam keadaan kritis membutuhkan perawatan intensif dan tidak boleh diganggu oleh pengunjung.
Kamu diharapkan untuk menghormati privasi dan kondisi pasien tersebut dengan tidak memaksakan diri untuk menjenguknya.

4. Dilarang membuang sampah sembarangan. Lingkungan rumah sakit harus tetap bersih dan higienis agar tidak menjadi sumber penyakit.
Kamu diharapkan untuk membuang sampah pada tempat sampah yang telah disediakan dan tidak membuangnya di sembarang tempat.

5. Dilarang membawa barang-barang berharga dalam jumlah besar. Membawa barang-barang berharga dalam jumlah besar dapat meningkatkan risiko pencurian. Kamu diharapkan untuk membawa barang-barang berharga hanya seperlunya dan menyimpannya dengan baik.

6. Dilarang menggunakan kekerasan atau mengancam petugas rumah sakit. Petugas rumah sakit adalah tenaga medis yang bekerja untuk memberikan pelayanan kesehatan kepada pasien.
Kamu diharapkan untuk menghormati dan bekerja sama dengan petugas rumah sakit, bukan bersikap kasar atau mengancam mereka.

7. Dilarang melakukan tindakan asusila. Tindakan asusila, seperti bermesraan atau berhubungan seksual, tidak diperbolehkan di dalam rumah sakit.
Kamu diharapkan untuk menjaga kesopanan dan tidak melakukan tindakan asusila yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain.

Tata Tertib Besuk RS PTPN X Jember

Sebagai bentuk upaya menjaga keamanan dan kenyamanan pasien, RS PTPN X Jember menetapkan aturan tata tertib besuk yang wajib dipatuhi oleh setiap pelayat. Aturan ini bertujuan untuk memastikan lingkungan rumah sakit tetap kondusif bagi pasien dan petugas kesehatan, serta menjaga kesehatan dan keselamatan mereka.

Menjaga Ketertiban Selama Jam Besuk RS PTPN X Jember

Untuk menjaga ketertiban selama jam besuk, RS PTPN X Jember memberlakukan beberapa peraturan sebagai berikut:

  1. Setiap pelayat wajib memakai masker dan menjaga kebersihan diri selama berada di area rumah sakit.
  2. Pelayat tidak diperbolehkan membawa makanan dan minuman dari luar ke dalam rumah sakit.
  3. Pelayat tidak diperbolehkan merokok di dalam area rumah sakit.
  4. Pelayat tidak diperbolehkan menggunakan ponsel atau perangkat elektronik lainnya yang dapat mengganggu kenyamanan pasien.
  5. Pelayat tidak diperbolehkan membawa barang-barang berharga atau uang dalam jumlah besar.
  6. Pelayat tidak diperbolehkan membawa anak-anak berusia di bawah 12 tahun ke dalam rumah sakit.
  7. Pelayat tidak diperbolehkan menginap di rumah sakit.
  8. Pelayat tidak diperbolehkan melakukan tindakan kekerasan atau pelecehan terhadap pasien, petugas kesehatan, atau pengunjung lainnya.
  9. Pelayat wajib mematuhi semua peraturan yang berlaku di RS PTPN X Jember, termasuk tata tertib besuk.

Pelayat yang melanggar peraturan tata tertib besuk RS PTPN X Jember dapat dikenakan sanksi, berupa teguran, dikeluarkan dari rumah sakit, atau bahkan dilarang berkunjung.

Dengan mematuhi peraturan tata tertib besuk, kamu dapat membantu menjaga ketertiban dan keamanan di RS PTPN X Jember, serta memastikan kesehatan dan keselamatan pasien, petugas kesehatan, dan pengunjung lainnya.

Kesimpulan

Gimana, udah ada gambaran kan tentang jadwal besuk di RS PTPN X Jember? Dengan jam besuk yang panjang dan fleksibel, kamu bisa lebih leluasa mengatur waktu jenguk. Jangan lupa, kamu juga harus patuhi peraturan yang berlaku selama berada di rumah sakit, seperti mengenakan masker dan menjaga jarak. Dengan begitu, kamu bisa menjaga kesehatan diri sendiri dan orang lain. Semoga informasi ini bermanfaat, ya!

Share this: