Jadwal Besuk RS PTPN XIII Parindu, Aturan Terbaru dan Persyaratannya

**Jadwal Besuk RS PTPN XIII Parindu: Saat yang Tepat untuk Beri Dukungan dan Kasih Sayang**

Tahukah kamu, jadwal besuk di RS PTPN XIII Parindu dirancang dengan cermat untuk memastikan kenyamanan pasien dan keluarganya? Di tengah kesibukanmu, luangkan waktu untuk hadir di samping orang terkasih yang tengah menjalani perawatan. Dukunganmu berarti segalanya bagi mereka.

Setiap hari, RS PTPN XIII Parindu membuka jadwal besuk yang fleksibel agar kamu dapat menyesuaikan dengan aktivitasmu. Kamu bisa datang pada pukul 11.00 hingga 12.00 siang, atau pukul 17.00 hingga 19.00 sore. Pastikan untuk mematuhi peraturan yang berlaku demi kesehatan dan keselamatan semua pihak.

Jangan khawatir, kamu tidak perlu khawatir tentang parkir. RS PTPN XIII Parindu menyediakan area parkir yang luas dan aman, sehingga kamu dapat dengan mudah menemukan tempat untuk kendaraanmu. Tim keamanan kami siap membantu kamu agar proses parkir berjalan lancar dan nyaman.

Jadi, jangan ragu untuk datang menjenguk orang terkasihmu di RS PTPN XIII Parindu. Kehadiranmu akan memberikan mereka semangat dan motivasi untuk sembuh lebih cepat. Koordinasikan jadwal besukmu dengan pihak rumah sakit agar kamu bisa memberikan dukungan secara optimal.

Jadwal Besuk Reguler RS PTPN XIII Parindu

Waktu Besuk Reguler RS PTPN XIII Parindu

dr. Andrianto selaku dokter bagian pelayanan pasien RS PTPN XIII Parindu menjelaskan, jadwal besuk pasien di RS PTPN XIII Parindu dibagi menjadi tiga sesi, yaitu sesi pertama, kedua, dan ketiga. Sesi pertama dimulai pukul 16.00 hingga 18.00 WIB, khusus untuk pasien yang dirawat di kelas VIP dan Kelas 1. Sesi kedua dimulai pukul 18.00 hingga 20.00 WIB, khusus untuk pasien yang dirawat di kelas II dan kelas III.

dr. Andrianto menambahkan, untuk sesi ketiga dimulai pukul 20.00 hingga 22.00 WIB, khusus untuk pasien yang dirawat di kelas VIP dan kelas 1. Khusus untuk pasien yang dirawat di ruang intensif, jadwal besuknya hanya diperbolehkan satu kali dalam sehari, yaitu mulai pukul 18.00 hingga 19.00 WIB. Ruangan intensif ini meliputi ruang ICU, ICCU, HD, dan NICU.

dr. Andrianto juga menjelaskan, untuk hari Jumat, jadwal besuknya sedikit berbeda. Sesi pertama dimulai pukul 15.00 hingga 17.00 WIB, khusus untuk pasien yang dirawat di kelas VIP dan kelas 1. Sesi kedua dimulai pukul 17.00 hingga 19.00 WIB, khusus untuk pasien yang dirawat di kelas II dan kelas III. Sesi ketiga dimulai pukul 19.00 hingga 21.00 WIB, khusus untuk pasien yang dirawat di kelas VIP dan kelas 1.

Sedangkan untuk hari Sabtu, jadwal besuknya dimulai pukul 11.00 hingga 15.00 WIB, khusus untuk pasien yang dirawat di semua kelas. Perlu diingat, jadwal besuk ini hanya berlaku untuk pasien yang dirawat di Gedung A dan B. Sedangkan untuk pasien yang dirawat di Gedung C, jadwal besuknya mengikuti jadwal besuk pasien yang dirawat di ruang intensif, yaitu pukul 18.00 hingga 19.00 WIB.

Aturan Besuk RS PTPN XIII Parindu

dr. Andrianto juga menjelaskan, ada beberapa aturan yang harus ditaati oleh pengunjung selama berada di area RS PTPN XIII Parindu, di antaranya:

  • Pengunjung wajib menggunakan masker selama berada di area rumah sakit.
  • Pengunjung tidak diperbolehkan membawa makanan atau minuman ke dalam ruang perawatan pasien.
  • Pengunjung tidak diperbolehkan membawa barang-barang berharga ke dalam ruang perawatan pasien.
  • Pengunjung tidak diperbolehkan membawa anak-anak berusia di bawah 12 tahun ke dalam ruang perawatan pasien.
  • Pengunjung tidak diperbolehkan membuat keributan atau mengganggu pasien yang sedang istirahat.
  • Pengunjung tidak diperbolehkan merokok di dalam area rumah sakit.
  • Pengunjung wajib mengikuti arahan dan petunjuk dari petugas rumah sakit.
  • dr. Andrianto berharap, dengan adanya aturan-aturan tersebut, kenyamanan dan keselamatan pasien serta pengunjung di RS PTPN XIII Parindu dapat terjaga.

    Waktu Besuk Khusus RS PTPN XIII Parindu

    Di Rumah Sakit PTPN XIII Parindu menyediakan waktu besuk khusus bagi pasien rawat inap, dengan tujuan untuk memberikan kesempatan bagi keluarga dan kerabat untuk menjenguk dan memberikan perhatian serta dukungan bagi pasien selama menjalani perawatan di rumah sakit. Waktu besuk khusus ini telah diatur dan ditetapkan oleh pihak rumah sakit, sehingga perlu kamu ketahui dan perhatikan agar dapat menjenguk pasien dengan tepat waktu.

    Dijelaskan dr. Andrianto

    Waktu besuk khusus di RS PTPN XIII Parindu dibagi menjadi beberapa sesi, dengan ketentuan sebagai berikut:

    1. Hari Senin sampai dengan Sabtu

    Pada hari Senin sampai dengan Sabtu, terdapat dua sesi waktu besuk khusus, yaitu:

    – Sesi pertama: pukul 11.00 sampai dengan 13.00 WIB

    – Sesi kedua: pukul 16.00 sampai dengan 18.00 WIB

    2. Hari Minggu dan Hari Libur Nasional

    Pada hari Minggu dan hari libur nasional, waktu besuk khusus di RS PTPN XIII Parindu hanya dibuka pada satu sesi, yaitu pukul 11.00 sampai dengan 15.00 WIB.

    3. Khusus Pasien Anak

    Untuk pasien anak-anak, waktu besuk khusus disediakan pada hari Senin sampai dengan Sabtu, pukul 15.00 sampai dengan 18.00 WIB.

    Selain waktu besuk khusus tersebut, kamu juga dapat menjenguk pasien di luar waktu tersebut dengan ketentuan tertentu, seperti pasien dalam kondisi kritis atau pasien yang membutuhkan pendampingan khusus. Untuk informasi lebih lanjut, kamu dapat menghubungi bagian informasi atau perawat jaga di RS PTPN XIII Parindu.

    Perlu kamu ketahui bahwa selama menjenguk pasien, kamu harus mematuhi peraturan dan tata tertib yang berlaku di RS PTPN XIII Parindu, seperti menggunakan masker, menjaga kebersihan tangan, dan tidak membawa barang-barang yang tidak diperlukan. Kamu juga harus menghormati privasi pasien dan tidak mengganggu ketenangan pasien lainnya. Dengan mematuhi peraturan dan tata tertib tersebut, kamu dapat membantu menciptakan suasana yang nyaman dan kondusif bagi pasien selama menjalani perawatan di RS PTPN XIII Parindu.

    Pembatasan Pengunjung Besuk RS PTPN XIII Parindu

    Dijelaskan di Keterangan dr. Andrianto

    Dalam rangka pencegahan penyebaran COVID-19 Rumah Sakit PTPN XIII Parindu menerapkan pembatasan pengunjung besuk. Pembatasan ini mulai berlaku per tanggal 23 Maret 2020 dan akan dievaluasi kembali sesuai dengan perkembangan situasi.

    Setiap pasien diperbolehkan dijenguk oleh maksimal dua orang pengunjung dalam satu waktu. Pengunjung wajib mengenakan masker dan mencuci tangan sebelum dan sesudah membesuk pasien. Bagi pasien yang sedang menjalani perawatan intensif, hanya diperbolehkan dijenguk oleh satu orang pengunjung yang merupakan keluarga inti.

    Selain itu, pihak rumah sakit juga melarang anak-anak berusia di bawah 12 tahun untuk membesuk pasien. Hal ini dilakukan untuk melindungi anak-anak dari risiko penularan virus corona.

    Bagi pengunjung yang tidak mematuhi peraturan yang telah ditetapkan, maka akan diminta untuk meninggalkan rumah sakit. pihak rumah sakit juga berhak untuk menolak besukan dari pengunjung yang menunjukkan gejala sakit.

    Penjelasan Lebih Jauh

    Pembatasan pengunjung besuk di RS PTPN XIII Parindu merupakan salah satu langkah untuk mencegah penyebaran COVID-19. Virus corona dapat menyebar melalui droplet yang dikeluarkan oleh orang yang terinfeksi saat batuk, bersin, atau berbicara. Droplet tersebut dapat bertahan di udara selama beberapa jam, sehingga dapat terhirup oleh orang lain yang berada di dekatnya.

    Oleh karena itu, pembatasan pengunjung besuk diharapkan dapat mengurangi risiko penularan virus corona di rumah sakit. Selain itu, penggunaan masker dan cuci tangan juga dapat membantu mencegah penyebaran virus.

    Pihak rumah sakit menghimbau kepada masyarakat untuk mematuhi peraturan yang telah ditetapkan. Hal ini bertujuan untuk melindungi pasien dan pengunjung dari risiko penularan COVID-19.

    Permohonan Pihak RS PTPN XIII Parindu

    Pihak RS PTPN XIII Parindu juga meminta pengertian dari masyarakat terkait dengan pembatasan pengunjung besuk ini. Pembatasan ini dilakukan dengan tujuan untuk melindungi pasien dan pengunjung dari risiko penularan COVID-19.

    Jika kamu memiliki keluarga atau kerabat yang sedang dirawat di RS PTPN XIII Parindu, kamu dapat menghubungi pihak rumah sakit melalui telepon atau email untuk menanyakan tentang kondisi pasien. kamu juga dapat mengirimkan ucapan atau doa melalui bagian informasi rumah sakit.

    Larangan Barang Bawaan Pengunjung Besuk RS PTPN XIII Parindu

    Ketika kamu hendak membesuk saudara atau kerabat yang sedang dirawat di RS PTPN XIII Parindu, ada beberapa barang bawaan yang dilarang untuk dibawa masuk. Larangan ini bertujuan untuk menjaga keamanan dan keselamatan pasien, pengunjung, dan petugas rumah sakit. Berikut ini adalah daftar barang-barang yang tidak boleh dibawa masuk ke dalam RS PTPN XIII Parindu:

    Makanan dan Minuman dari Luar Rumah Sakit

    Makanan dan minuman dari luar rumah sakit tidak diperbolehkan masuk, kecuali makanan dan minuman yang khusus untuk pasien. Hal ini bertujuan untuk mencegah penyebaran penyakit dan infeksi dari luar rumah sakit ke dalam lingkungan rumah sakit. Makanan yang dikonsumsi oleh pasien harus sesuai dengan anjuran dokter dan ahli gizi rumah sakit.

    Barang-Barang Berbahaya

    Barang-barang berbahaya, seperti senjata tajam, bahan peledak, dan bahan kimia, tidak diperbolehkan dibawa masuk ke dalam rumah sakit. Hal ini bertujuan untuk mencegah terjadinya kecelakaan atau tindakan kriminal di dalam lingkungan rumah sakit. Barang-barang berbahaya tersebut dapat membahayakan keselamatan pasien, pengunjung, dan petugas rumah sakit.

    Barang-Barang yang Mudah Terbakar

    Barang-barang yang mudah terbakar, seperti rokok, korek api, dan bensin, tidak diperbolehkan dibawa masuk ke dalam rumah sakit. Hal ini bertujuan untuk mencegah terjadinya kebakaran yang dapat membahayakan keselamatan pasien, pengunjung, dan petugas rumah sakit.

    Barang-Barang Berharga

    Barang-barang berharga, seperti perhiasan, uang dalam jumlah banyak, dan laptop, tidak dianjurkan untuk dibawa masuk ke dalam rumah sakit. Hal ini bertujuan untuk mencegah kehilangan atau pencurian barang-barang tersebut. Apabila kamu terpaksa harus membawa barang-barang berharga, pastikan kamu menyimpannya dengan aman.

    Hewan Peliharaan

    Hewan peliharaan, seperti anjing, kucing, dan burung, tidak diperbolehkan dibawa masuk ke dalam rumah sakit. Hal ini bertujuan untuk menjaga kebersihan dan mencegah penyebaran penyakit dari hewan peliharaan ke dalam lingkungan rumah sakit.

    Pakaian yang Tidak Pantas

    Pakaian yang tidak sopan atau tidak pantas, seperti pakaian yang terlalu terbuka atau ketat, tidak diperbolehkan untuk dikenakan di dalam rumah sakit. Hal ini bertujuan untuk menjaga kesopanan dan ketertiban di lingkungan rumah sakit.

    Barang-Barang yang Mengganggu Ketertiban

    Barang-barang yang dapat mengganggu ketertiban, seperti alat musik, radio, dan televisi, tidak diperbolehkan untuk dibawa masuk ke dalam rumah sakit. Hal ini bertujuan untuk menjaga ketenangan dan kenyamanan pasien dan pengunjung rumah sakit.

    Informasi Tambahan RS PTPN XIII Parindu

    Untuk informasi lebih lanjut dan terbaru mengenai RS PTPN XIII Parindu, kamu bisa menghubungi rumah sakit melalui beberapa saluran komunikasi yang disediakan.

    Dijelaskan dr. Andrianto

    Menurut dr. Andrianto, selaku dokter umum di RS PTPN XIII Parindu, bagi kamu yang ingin mendapatkan informasi terkait jadwal besuk, biaya perawatan, atau layanan kesehatan lainnya, kamu bisa menghubungi pihak rumah sakit melalui telepon di nomor (031) 5946018. Tim informasi rumah sakit akan menjawab pertanyaan dan memberikan penjelasan yang lengkap.

    Kanal Sosial Media

    Selain melalui sambungan telepon, kamu juga bisa mendapatkan informasi terkini mengenai kegiatan, layanan, dan jadwal besuk RS PTPN XIII Parindu melalui kanal media sosial resmi milik rumah sakit. RS PTPN XIII Parindu memiliki akun Instagram dengan _username_ @rsptpn13parindu dan akun Facebook dengan nama Rumah Sakit PTPN XIII Parindu.

    Situs Web Resmi

    Selain melalui telepon dan media sosial, kamu juga bisa mendapatkan informasi resmi mengenai jadwal besuk RS PTPN XIII Parindu dengan mengunjungi situs web rumah sakit di alamat www.rsptpn13parindu.co.id. Pada situs web ini, kamu bisa menemukan berbagai informasi penting, seperti jadwal praktik dokter, jadwal besuk, biaya perawatan, dan layanan kesehatan yang tersedia di rumah sakit.

    E-mail dan Aplikasi Rumah Sakit

    Jika kamu lebih suka berkomunikasi melalui surat elektronik, kamu bisa mengirimkan pertanyaan atau permintaan informasi ke alamat e-mail RS PTPN XIII Parindu di [email protected]. Rumah sakit juga memiliki aplikasi resmi yang dapat diunduh melalui Google Play Store dan App Store. Melalui aplikasi ini, kamu bisa mengakses berbagai informasi rumah sakit, seperti jadwal besuk, jadwal praktik dokter, dan informasi layanan kesehatan lainnya.

    Kesimpulan

    Nah, itulah informasi tentang jadwal besuk RS PTPN XIII Parindu yang bisa kamu jadikan referensi. Semoga bisa membantumu dalam merencanakan kunjunganmu ke rumah sakit ini. Ingat, selalu patuhi peraturan dan ketentuan yang berlaku selama kamu berada di rumah sakit, demi menjaga kenyamanan dan keamanan bersama. Jangan lupa untuk selalu menjaga kesehatan dan tetap semangat dalam menjalani aktivitas sehari-hari.

    Share this: