Jadwal Besuk Pasien Rumah Sakit Pusdik Polri Porong Beserta Aturannya

Waktu Besuk Hari Biasa di RS Pusdik Polri Porong

Di hari-hari biasa, Senin sampai Jumat, kamu bisa membesuk kerabat atau teman yang dirawat di RS Pusdik Polri Porong pada pukul 16.00 WIB sampai 18.00 WIB. Waktu besuk ini berlaku untuk semua pasien, baik yang dirawat di ruang perawatan umum maupun ruang perawatan khusus.

Namun, ada beberapa hal yang perlu kamu perhatikan selama membesuk pasien di RS Pusdik Polri Porong. Pertama, kamu harus mematuhi protokol kesehatan yang berlaku, seperti memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, dan menjaga jarak aman dengan pasien dan pengunjung lainnya.

Kedua, kamu tidak diperbolehkan membawa makanan atau minuman ke dalam ruang perawatan pasien. Hal ini untuk menjaga kebersihan dan mencegah penyebaran infeksi.

Ketiga, kamu tidak diperbolehkan membesuk pasien terlalu lama. Waktu besuk maksimal adalah 15 menit per orang. Hal ini untuk memberikan kesempatan kepada pasien untuk beristirahat dan memulihkan diri.

Jika kamu ingin membesuk pasien di RS Pusdik Polri Porong, kamu bisa datang langsung ke rumah sakit pada waktu besuk yang telah ditentukan. Kamu tidak perlu membuat janji terlebih dahulu.

Waktu Besuk Hari Sabtu, Minggu, dan Hari Libur di RS Pusdik Polri Porong

Di hari Sabtu, hari Minggu, dan hari libur, waktu besuk di RS Pusdik Polri Porong sedikit berbeda dengan hari biasa. Waktu besuk pada hari-hari tersebut adalah pukul 10.00 WIB sampai 12.00 WIB dan 16.00 WIB sampai 18.00 WIB.

Peraturan dan ketentuan yang berlaku selama membesuk pasien di hari Sabtu, hari Minggu, dan hari libur juga sama dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku di hari biasa. Kamu harus mematuhi protokol kesehatan yang berlaku, tidak diperbolehkan membawa makanan atau minuman ke dalam ruang perawatan pasien, dan tidak diperbolehkan membesuk pasien terlalu lama.

Jika kamu ingin membesuk pasien di RS Pusdik Polri Porong pada hari Sabtu, hari Minggu, atau hari libur, kamu bisa datang langsung ke rumah sakit pada waktu besuk yang telah ditentukan. Kamu tidak perlu membuat janji terlebih dahulu.

Ketentuan Besuk

Batasan Pengunjung

Demi menjaga kenyamanan dan ketenangan pasien serta keluarga, RS Pusdik Polri Porong membatasi jumlah pengunjung yang diperbolehkan menjenguk pasien. Setiap pasien hanya boleh dijenguk oleh maksimal dua orang pengunjung pada saat bersamaan. Hal ini bertujuan untuk memberikan ruang gerak yang cukup bagi pasien untuk beristirahat dan memulihkan kondisinya, serta menghindari kepadatan di dalam ruang perawatan.

Jika ada keluarga atau teman yang ingin menjenguk pasien, sebaiknya mereka bergantian datang sesuai dengan jadwal besuk yang telah ditetapkan oleh rumah sakit. Dengan demikian, pasien tidak akan merasa terganggu dan dapat beristirahat dengan tenang. Selain itu, pembatasan jumlah pengunjung juga membantu mengurangi risiko penyebaran infeksi di lingkungan rumah sakit.

Barang Bawaan Pengunjung

Untuk menjaga kebersihan dan ketertiban lingkungan rumah sakit, pengunjung tidak diperbolehkan membawa barang bawaan yang berlebihan. Barang bawaan yang diperbolehkan hanyalah barang-barang pribadi yang dibutuhkan pasien selama menjalani perawatan, seperti pakaian ganti, peralatan mandi, dan obat-obatan rutin. Barang-barang lainnya, seperti makanan, minuman, dan barang elektronik, tidak diperbolehkan dibawa masuk ke dalam ruang perawatan pasien.

Pembatasan barang bawaan pengunjung ini bertujuan untuk menghindari penumpukan barang di dalam ruang perawatan pasien. Selain itu, beberapa barang elektronik, seperti handphone dan laptop, dapat mengganggu ketenangan pasien dan mengganggu jalannya perawatan medis. Jika kamu perlu membawa barang-barang tertentu untuk pasien, sebaiknya kamu berkonsultasi terlebih dahulu dengan petugas rumah sakit untuk memastikan apakah barang-barang tersebut diperbolehkan atau tidak.

Penggunaan Handphone

Demi menjaga ketenangan dan kenyamanan pasien, pengunjung tidak diperbolehkan menggunakan handphone di dalam ruang perawatan pasien. Hal ini bertujuan untuk menghindari suara-suara bising yang dapat mengganggu pasien beristirahat. Selain itu, penggunaan handphone juga dapat mengganggu jalannya perawatan medis, karena beberapa peralatan medis dapat terganggu oleh sinyal handphone.

Jika kamu perlu menggunakan handphone selama menjenguk pasien, sebaiknya kamu keluar dari ruang perawatan pasien terlebih dahulu. Kamu dapat menggunakan handphone di luar ruang perawatan pasien atau di tempat khusus yang disediakan oleh rumah sakit. Dengan demikian, kamu tidak akan mengganggu pasien dan kamu tetap dapat berkomunikasi dengan keluarga atau teman.

Persyaratan Besuk

Sebelum menjenguk pasien di RS Pusdik Polri Porong, kamu perlu memenuhi beberapa persyaratan yang telah ditetapkan oleh pihak rumah sakit. Berikut ini adalah persyaratan besuk yang perlu kamu ketahui:

Membawa Kartu Tanda Pengunjung

Setiap pengunjung wajib membawa kartu tanda pengunjung yang dikeluarkan oleh pihak rumah sakit. Kartu tanda pengunjung ini dapat kamu peroleh di loket pendaftaran rumah sakit dengan menunjukkan identitas diri yang masih berlaku. Kartu tanda pengunjung ini berfungsi sebagai tanda pengenal pengunjung selama berada di area rumah sakit.

Menunjukkan Identitas Diri

Setiap pengunjung wajib menunjukkan identitas diri yang masih berlaku saat memasuki area rumah sakit. Identitas diri yang dapat kamu gunakan meliputi kartu tanda penduduk (KTP), kartu pelajar, atau surat izin mengemudi (SIM). Identitas diri ini digunakan untuk memastikan bahwa pengunjung yang masuk ke area rumah sakit adalah orang yang berkepentingan.

Menjaga Ketertiban dan Keamanan

Setiap pengunjung wajib menjaga ketertiban dan keamanan selama berada di area rumah sakit. Hal ini meliputi tidak membuat keributan, tidak merokok, tidak membuang sampah sembarangan, dan tidak mengganggu pasien lain. Kamu juga wajib mematuhi peraturan dan tata tertib yang berlaku di rumah sakit.

Menghormati Privasi Pasien

Setiap pengunjung wajib menghormati privasi pasien selama berada di area rumah sakit. Hal ini meliputi tidak mengambil foto atau video pasien tanpa izin, tidak merekam pembicaraan pasien, dan tidak menyebarkan informasi tentang pasien kepada orang lain. Kamu harus menjaga kerahasiaan informasi pasien dan tidak menggunakannya untuk kepentingan pribadi.

Mengikuti Aturan Jam Besuk

Setiap pengunjung wajib mengikuti aturan jam besuk yang telah ditetapkan oleh pihak rumah sakit. Jam besuk di RS Pusdik Polri Porong adalah sebagai berikut:

  • Hari Senin-Jumat: pukul 16.00-18.00 WIB
  • Hari Sabtu, Minggu, dan hari libur nasional: pukul 10.00-12.00 WIB dan pukul 16.00-18.00 WIB

Kamu hanya diperbolehkan menjenguk pasien pada jam-jam tersebut. Di luar jam besuk, kamu tidak diperbolehkan masuk ke area perawatan pasien.

Larangan Besuk

Ketika sedang melakukan kegiatan kunjungan pasien di rumah sakit tentunya terdapat sejumlah larangan yang harus dipatuhi pengunjung. Selain berbagai aturan yang terdapat di Rumah Sakit Pusdik Polri Porong, terdapat pula beberapa larangan yang penting untuk kamu ketahui, beberapa diantaranya yakni:

Membawa Makanan dan Minuman Tertentu

Sebagai salah satu bentuk sanitasi dan pemeliharaan kesehatan, pengunjung tidak diperbolehkan membawa makanan dan minuman yang mengandung alkohol, narkoba, atau bahan berbahaya lainnya. Makanan yang dibawa pengunjung harus dalam kondisi yang baik dan tidak mengandung bahan pengawet supaya tidak membahayakan kesehatan pasien.

Merokok di Area Rumah Sakit

Demi menjaga kebersihan lingkungan dan kesehatan pasien, kamu dilarang merokok di area rumah sakit, baik di dalam maupun di luar ruangan. Hal ini bertujuan untuk menjaga kualitas udara agar tetap bersih dan bebas dari asap rokok yang dapat mengganggu kenyamanan pasien serta pengunjung lainnya.

Membawa Hewan Peliharaan

Demi menjaga kebersihan dan kesehatan lingkungan rumah sakit, pengunjung tidak diperbolehkan membawa hewan peliharaan ke dalam area rumah sakit. Hal ini bertujuan untuk mencegah penyebaran penyakit hewan peliharaan kepada pasien dan pengunjung rumah sakit. Namun, terdapat pengecualian bagi hewan penolong atau hewan yang dilatih khusus seperti anjing pemandu.

Berisik dan Mengganggu Ketenangan Pasien

Selama kunjungan, kamu diwajibkan untuk menjaga ketenangan dan menghindari membuat kebisingan yang dapat mengganggu kenyamanan pasien. Hal ini sangat penting agar pasien dapat beristirahat dengan baik dan tenang sehingga proses penyembuhan dapat berjalan lancar.

Menginap di Kamar Pasien

Setiap pengunjung dilarang untuk menginap di kamar pasien kecuali atas izin dari dokter atau petugas medis yang berwenang. Hal ini dilakukan untuk menjaga privasi pasien dan memudahkan petugas medis dalam melakukan perawatan.

Mengambil Foto atau Video Pasien Tanpa Izin

Demi menjaga privasi pasien, kamu tidak diperbolehkan mengambil foto atau video pasien tanpa seizin dari pasien atau pihak keluarganya. Hal ini dilakukan untuk menghormati privasi pasien dan menjaga kenyamanan mereka selama menjalani perawatan di rumah sakit.

Melakukan Tindakan Medis Tanpa Izin Dokter

Sebagai pengunjung, kamu tidak diperbolehkan melakukan tindakan medis apapun kepada pasien tanpa izin dari dokter atau petugas medis yang berwenang. Hal ini dilakukan untuk memastikan keselamatan pasien dan menghindari kesalahan dalam penanganan medis.

Melakukan Kunjungan Jika Sedang Sakit

Jika kamu sedang sakit atau merasa tidak enak badan, sebaiknya kamu tidak melakukan kunjungan ke rumah sakit. Hal ini bertujuan untuk mencegah penyebaran penyakit kepada pasien dan pengunjung lainnya. Sebaiknya kamu menghubungi pihak rumah sakit untuk menjadwalkan ulang kunjungan kamu jika sedang sakit.

Membawa Barang Berharga dalam Jumlah Besar

Demi menjaga keamanan, kamu tidak disarankan untuk membawa barang berharga dalam jumlah besar saat berkunjung ke rumah sakit. Hal ini untuk menghindari kehilangan atau pencurian barang-barang berharga kamu.

Kesimpulan

Gimana, sudah pada tahu kan jadwal besuk RS Pusdik Polri Porong? Kalau kamu mau besuk keluarga atau teman yang sedang dirawat di RS Pusdik Polri Porong, jangan lupa untuk menyesuaikan dengan jadwal besuk yang sudah ditentukan ya. Pastikan untuk mengikuti peraturan dan prosedur yang berlaku selama berada di rumah sakit. Jagalah kebersihan dan kesehatan diri sendiri dan orang lain, serta patuhi protokol kesehatan yang berlaku. Semoga keluarga atau teman kamu yang sedang dirawat segera pulih dan bisa kembali beraktivitas seperti biasa.

Share this: