Jadwal Besuk Pasien RS TP Noongan Terbaru

Pernahkah kamu bertanya-tanya mengapa jadwal kunjungan rumah sakit begitu penting? Tahukah kamu bahwa jadwal kunjungan yang tepat dapat memberikan pengaruh besar terhadap kenyamanan pasien dan keluarganya?

Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Noongan memahami pentingnya jadwal kunjungan bagi pasien dan keluarganya. Oleh karena itu, RSUD Noongan telah memperbarui jadwal kunjungan pasien untuk memberikan akses yang lebih baik bagi keluarga dan pengunjung, sekaligus memastikan keselamatan dan kenyamanan pasien dan staf. Yuk, simak jadwal kunjungan terbaru RSUD Noongan!

Pembatasan Jam Besuk di RS TP Noongan

Pembatasan Jam Besuk Selama Pandemi

Pandemi COVID-19 telah mengubah banyak aspek kehidupan, termasuk cara berkunjung ke rumah sakit. Di RS TP Noongan, jam besuk dibatasi untuk mencegah penyebaran virus corona. Pembatasan ini berlaku untuk semua pasien, termasuk pasien rawat inap, rawat jalan, dan pasien darurat.

Selama pandemi, jam besuk di RS TP Noongan hanya diperbolehkan pada hari Senin sampai Jumat, pukul 13.00 hingga 15.00 WIB. Setiap pasien hanya diperbolehkan dijenguk oleh satu orang pengunjung. Pengunjung harus berusia minimal 18 tahun dan dalam kondisi sehat.

Pengunjung juga diwajibkan untuk mengikuti protokol kesehatan yang berlaku di RS TP Noongan, seperti memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, serta menjaga jarak fisik minimal 1 meter dari pasien dan pengunjung lain. Pembatasan jam besuk ini dilakukan untuk melindungi pasien, pengunjung, dan tenaga kesehatan dari risiko penularan COVID-19.

Selain pembatasan jam besuk, RS TP Noongan juga menerapkan beberapa kebijakan lain untuk mencegah penyebaran COVID-19, seperti:

  • Pemeriksaan suhu tubuh di pintu masuk rumah sakit.
  • Penempatan hand sanitizer di berbagai titik di rumah sakit.
  • Penerapan sistem jaga jarak fisik di ruang tunggu.
  • Pembatasan jumlah pengunjung di ruang rawat inap.
  • Pelaksanaan disinfeksi berkala di seluruh area rumah sakit.

Kebijakan-kebijakan ini diterapkan untuk memastikan keselamatan dan kesehatan pasien, pengunjung, dan tenaga kesehatan di RS TP Noongan.

Jadwal Besuk RS TP Noongan di Luar Pandemi

Di luar pandemi, jam besuk di RS TP Noongan lebih fleksibel. Pengunjung dapat menjenguk pasien setiap hari, kecuali pada hari libur nasional, pada pukul 09.00 hingga 20.00 WIB. Setiap pasien diperbolehkan dijenguk oleh dua orang pengunjung. Pengunjung harus berusia minimal 12 tahun dan dalam kondisi sehat.

Pengunjung juga tetap diwajibkan untuk mengikuti peraturan yang berlaku di RS TP Noongan, seperti memakai tanda pengenal pengunjung, menjaga ketenangan, dan tidak mengganggu pasien. Pembatasan jam besuk ini dilakukan untuk memberikan kenyamanan bagi pasien dan pengunjung, serta untuk menjaga ketertiban di lingkungan rumah sakit.

Ruang Besuk Untuk Setiap Pasien

RS TP Noongan menyediakan ruang besuk khusus untuk setiap pasien. Fasilitas ini diberikan untuk memberikan kenyamanan dan privasi bagi pasien selama menjalani perawatan. Setiap ruang besuk dilengkapi dengan fasilitas dasar seperti tempat duduk, meja, dan televisi. Beberapa ruang besuk juga dilengkapi dengan fasilitas tambahan seperti kulkas dan microwave.

Kamu dapat mengunjungi pasien di ruang besuk kapan saja selama jam besuk. Namun, perlu diingat bahwa beberapa pasien mungkin memerlukan waktu istirahat yang lebih banyak. Oleh karena itu, sebaiknya kamu menghubungi perawat atau dokter sebelum berkunjung untuk memastikan bahwa pasien dalam kondisi yang tepat untuk menerima kunjungan.

Selama berada di ruang besuk, kamu diharuskan untuk mematuhi peraturan yang berlaku di RS TP Noongan. Misalnya, kamu tidak diperbolehkan untuk merokok, makan, atau minum di dalam ruang besuk. Kamu juga tidak diperbolehkan untuk membawa barang-barang berbahaya atau mudah terbakar ke dalam ruang besuk.

Tata Tertib Ruang Besuk

Berikut adalah beberapa tata tertib yang harus kamu patuhi selama berada di ruang besuk RS TP Noongan:

  • Kamu harus menunjukkan kartu identitas diri kamu kepada petugas keamanan sebelum memasuki ruang besuk.
  • Kamu harus mengenakan pakaian yang sopan dan tertutup.
  • Kamu tidak diperbolehkan untuk membawa barang-barang berbahaya atau mudah terbakar ke dalam ruang besuk.
  • Kamu tidak diperbolehkan untuk merokok, makan, atau minum di dalam ruang besuk.
  • Kamu tidak diperbolehkan untuk berbicara dengan suara keras atau membuat keributan di dalam ruang besuk.
  • Kamu harus menghormati privasi pasien lain yang sedang berada di ruang besuk.
  • Kamu harus meninggalkan ruang besuk sebelum jam besuk berakhir.

Jika kamu melanggar salah satu peraturan di atas, kamu dapat dikenakan sanksi oleh petugas keamanan RS TP Noongan. Sanksi tersebut dapat berupa teguran, peringatan, atau bahkan dikeluarkan dari ruang besuk.

Dengan mematuhi peraturan ruang besuk, kamu dapat membantu menciptakan lingkungan yang nyaman dan kondusif bagi pasien yang sedang menjalani perawatan di RS TP Noongan.

Waktu Besuk

Sebagai bagian dari upaya peningkatan pelayanan, RS TP Noongan menetapkan jadwal besuk yang berlaku bagi seluruh pengunjung pasien rawat inap. Jadwal ini dibuat dengan mempertimbangkan berbagai faktor, termasuk kondisi pasien, kenyamanan staf medis, dan keamanan rumah sakit. Dengan adanya jadwal besuk, diharapkan aktivitas kunjungan berjalan tertib dan tidak mengganggu proses perawatan pasien.

Pembagian Waktu Besuk

Waktu besuk di RS TP Noongan dibagi menjadi dua sesi, yaitu:

1. Sesi pertama: Pukul 10.00 – 12.00 WIB

2. Sesi kedua: Pukul 16.00 – 18.00 WIB

Setiap sesi besuk berlangsung selama dua jam, dan setiap pasien diperbolehkan menerima kunjungan maksimal dua orang pengunjung dalam satu sesi. Pengunjung yang datang di luar jadwal besuk tidak akan diperkenankan masuk ke ruang perawatan pasien.

Ketentuan Khusus untuk Pasien Tertentu

Dalam beberapa kasus, pasien tertentu mungkin memerlukan pengaturan khusus terkait jadwal besuk. Misalnya, pasien yang berada dalam kondisi kritis atau memerlukan perawatan intensif mungkin hanya diperbolehkan menerima kunjungan dari keluarga inti atau wali pasien. Pasien yang menjalani operasi besar mungkin juga memerlukan pembatasan jumlah pengunjung dan waktu besuk. Pengaturan khusus ini akan ditentukan oleh dokter yang menangani pasien, berdasarkan kondisi medis pasien dan pertimbangan medis lainnya.

Untuk pasien anak-anak, orang tua atau wali pasien diperbolehkan menginap di ruang perawatan pasien. Namun, untuk pasien dewasa, hanya diperbolehkan satu orang pengunjung yang dapat menginap di ruang perawatan pasien. Pengunjung yang menginap harus mematuhi peraturan dan tata tertib yang berlaku di RS TP Noongan, termasuk jam malam dan ketentuan lainnya.

Dengan adanya ketentuan khusus ini, diharapkan privasi dan kenyamanan pasien tetap terjaga, serta proses perawatan dapat berjalan dengan lancar dan optimal.

Peraturan dan Tata Tertib Waktu Besuk di RS TP Noongan

Jadwal besuk di RS TP Noongan telah ditetapkan untuk memberikan kenyamanan bagi pasien dan pengunjung. Dengan adanya jadwal besuk, diharapkan tidak terjadi penumpukan pengunjung di ruang perawatan pasien. Jadwal besuk juga bertujuan untuk menjaga ketenangan pasien selama menjalani perawatan.

Aturan Besuk

Untuk menjaga kenyamanan pasien dan pengunjung, RS TP Noongan menetapkan beberapa aturan besuk berikut:

1. Waktu Besuk

Jadwal besuk di RS TP Noongan adalah setiap hari Senin hingga Minggu, pukul 11.00 hingga 13.00 WIB dan pukul 16.00 hingga 18.00 WIB. Di luar jam tersebut, pengunjung tidak diperkenankan masuk ke ruang perawatan pasien.

2. Jumlah Pengunjung

Setiap pasien hanya boleh dijenguk oleh dua orang pengunjung sekaligus. Hal ini dilakukan untuk mencegah penumpukan pengunjung di ruang perawatan pasien. Jika jumlah pengunjung lebih dari dua orang, maka pengunjung lainnya harus menunggu di ruang tunggu.

3. Pakaian Pengunjung

Pengunjung yang hendak menjenguk pasien di RS TP Noongan diwajibkan mengenakan pakaian yang sopan dan rapi. Pengunjung laki-laki tidak diperkenankan mengenakan celana pendek atau sandal, sedangkan pengunjung perempuan tidak diperkenankan mengenakan pakaian ketat atau terbuka.

4. Larangan Mengambil Foto dan Video

Pengunjung dilarang mengambil foto atau video di ruang perawatan pasien. Hal ini bertujuan untuk menjaga privasi pasien dan keluarganya. Jika pengunjung kedapatan mengambil foto atau video, maka pengunjung tersebut akan diminta untuk menghapusnya dan dapat dikenakan sanksi.

Selain itu, ada beberapa hal lain yang perlu diperhatikan oleh pengunjung saat menjenguk pasien di RS TP Noongan, antara lain:

  • Pengunjung tidak diperkenankan membawa makanan atau minuman ke dalam ruang perawatan pasien.
  • Pengunjung tidak diperkenankan merokok di dalam gedung RS TP Noongan.
  • Pengunjung tidak diperkenankan berbicara keras atau membuat keributan di dalam ruang perawatan pasien.
  • Pengunjung tidak diperkenankan mengganggu pasien yang sedang beristirahat.
  • Pengunjung tidak diperkenankan membawa barang-barang berharga ke dalam ruang perawatan pasien.

Jika pengunjung melanggar salah satu aturan tersebut, maka pengunjung tersebut akan diminta untuk meninggalkan ruang perawatan pasien dan dapat dikenakan sanksi.

Dengan mematuhi aturan besuk yang telah ditetapkan, pengunjung dapat membantu menciptakan suasana yang nyaman dan kondusif bagi pasien dan keluarganya selama menjalani perawatan di RS TP Noongan.

Protokol Kesehatan

Gunakan Masker dan Cuci Tangan

Demi mencegah penyebaran virus corona, setiap pengunjung yang hendak menjenguk pasien di RS TP Noongan wajib mengenakan masker dan mencuci tangan sebelum memasuki area ruang besuk. Pihak rumah sakit telah menyediakan wastafel beserta sabun cuci tangan di sejumlah titik strategis untuk memudahkan kamu dalam membersihkan tangan.

Jaga Jarak Aman

Selain menggunakan masker dan mencuci tangan, kamu juga wajib menjaga jarak aman dengan pengunjung lain selama berada di area ruang tunggu. Di dalam ruang besuk, kamu juga harus menjaga jarak aman dengan pasien dan pengunjung lain. Minimal, jarak yang harus kamu jaga adalah satu meter.

Hindari Bersalaman atau Berpelukan

Untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona, kamu wajib menghindari bersalaman atau berpelukan dengan pasien dan pengunjung lain selama berada di RS TP Noongan. Sebaiknya, cukup ucapkan salam dari jauh saja. Dengan begitu, kamu dapat melindungi diri sendiri dan orang lain dari risiko penularan COVID-19.

Batasi Jumlah Pengunjung

Demi mencegah terjadinya kerumunan, pihak rumah sakit membatasi jumlah pengunjung yang diperbolehkan menjenguk pasien. Setiap pasien hanya boleh dijenguk oleh maksimal dua orang dalam satu waktu. Hal ini dilakukan untuk mencegah terjadinya penularan virus corona di lingkungan rumah sakit.

Patuhi Aturan Rumah Sakit

Setiap pengunjung wajib mematuhi seluruh aturan yang telah ditetapkan oleh pihak RS TP Noongan. Jika kamu melanggar aturan yang berlaku, pihak rumah sakit berhak untuk meminta kamu meninggalkan area rumah sakit. Beberapa aturan yang harus kamu patuhi, di antaranya adalah:

  • Menggunakan masker selama berada di area rumah sakit
  • Mencuci tangan sebelum memasuki ruang besuk
  • Jaga jarak aman dengan pengunjung lain dan pasien
  • Hindari bersalaman atau berpelukan dengan pasien dan pengunjung lain
  • Batasi jumlah pengunjung yang menjenguk pasien
  • Patuhi jam besuk yang telah ditetapkan oleh pihak rumah sakit

    Kesimpulan

    Demikian sekilas informasi yang bisa kamu dapatkan tentang jadwal besuk di RS TP Noongan. Ingatlah bahwa jadwal ini dapat berubah sewaktu-waktu sesuai dengan kebijakan rumah sakit. Untuk itu, kamu perlu selalu mencari informasi terbaru sebelum menjenguk pasien. Kamu bisa menghubungi bagian informasi rumah sakit atau memantau informasi di papan pengumuman. Jangan lupa untuk selalu mengikuti peraturan dan tata tertib yang berlaku di rumah sakit. Bersikaplah tertib dan hormati privasi pasien lain. Semoga informasi ini bermanfaat dan kunjunganmu berjalan lancar.

  • Share this: