Jadwal Besuk RS (Rumah Sakit) Yayasan Kasih Ibu

**Jadwal Besuk RS Yayasan Kasih Ibu: Menemani dengan Kasih Sayang dan Kepedulian**

Apakah kamu tahu, jadwal besuk di rumah sakit dapat memengaruhi kenyamanan pasien dan keluarganya? Di RS Yayasan Kasih Ibu, kami memahami pentingnya dukungan keluarga dan teman-teman selama masa pemulihan. Oleh karena itu, kami telah menetapkan jadwal besuk yang tepat untuk memastikan kenyamanan semua pihak.

Jadwal Besuk RS Yayasan Kasih Ibu dirancang dengan cermat, mempertimbangkan kebutuhan pasien, keluarga, dan petugas kesehatan. Dengan jadwal yang teratur, kami dapat memberikan pelayanan yang optimal bagi pasien dan memastikan privasi mereka tetap terjaga.

**Jadwal Besuk RS Yayasan Kasih Ibu:**

* Pagi: 10.00 – 12.00 WIB
* Sore: 17.00 – 19.00 WIB

**Aturan Besuk RS Yayasan Kasih Ibu:**

* Setiap pasien diperbolehkan menerima maksimal dua orang pengunjung dalam satu waktu.
* Waktu kunjungan dibatasi hingga 30 menit per sesi.
* Anak-anak di bawah usia 12 tahun tidak diperkenankan masuk ke ruang perawatan pasien.
* Pengunjung diharapkan mengenakan pakaian yang bersih dan sopan, serta menjaga kebersihan tangan sebelum dan sesudah memasuki ruang perawatan pasien.
* Pengunjung wajib mematuhi tata tertib rumah sakit, termasuk menjaga ketenangan dan ketertiban, serta mengikuti arahan petugas kesehatan.

Dengan mengikuti jadwal dan aturan besuk yang telah ditetapkan, kamu dapat memberikan dukungan kepada keluarga dan temanmu yang sedang menjalani perawatan di RS Yayasan Kasih Ibu. Kami percaya, kehadiranmu akan membawa semangat dan kekuatan bagi mereka untuk segera pulih.

Waktu Besuk

Pembagian Waktu Besuk Rawat Inap

Kamu mesti perhatikan jadwal besuk untuk pasien rawat inap di RS Yayasan Kasih Ibu. Pada hari kerja (Senin-Jumat), kamu bisa menjenguk mulai pukul 10.00 sampai 11.00 WIB dan pukul 16.00 sampai 18.00 WIB. Sedangkan di hari libur (Sabtu-Minggu dan hari besar), kamu bisa menjenguk mulai pukul 10.00 sampai 12.00 WIB dan pukul 15.00 sampai 17.00 WIB.

Peraturan Selama Menjenguk

Demi kenyamanan semua pasien dan pengunjung, kamu juga wajib mengikuti peraturan selama menjenguk. Pertama, pastikan kamu menggunakan masker selama berada di dalam ruangan pasien. Kedua, cuci tangan sebelum dan sesudah menjenguk pasien. Ketiga, jangan membawa makanan atau minuman ke dalam ruangan pasien. Keempat, jangan membawa anak-anak berusia di bawah 12 tahun untuk menjenguk pasien. Kelima, jangan berisik dan mengganggu ketenangan pasien.

Fasilitas dan Layanan Selama Menjenguk

Selama menjenguk pasien di RS Yayasan Kasih Ibu, kamu bisa memanfaatkan berbagai fasilitas dan layanan yang tersedia. Kamu bisa duduk di kursi tunggu yang disediakan di depan ruangan pasien. Kamu juga bisa membeli makanan dan minuman di kantin rumah sakit. Jika kamu membutuhkan informasi tentang kondisi pasien, kamu bisa bertanya kepada perawat atau dokter yang bertugas.

Menjalin Komunikasi dengan Pihak Rumah Sakit

Jika kamu memiliki pertanyaan atau keluhan tentang jadwal besuk atau peraturan selama menjenguk, kamu bisa menghubungi pihak rumah sakit. Kamu bisa datang langsung ke bagian informasi atau menghubungi pihak rumah sakit melalui telepon. Pihak rumah sakit akan dengan senang hati menjawab pertanyaan dan membantu kamu selama menjenguk pasien.

Ruang Khusus

Ketentuan Jam Besuk pada Ruang Khusus

Kamar VIP, kamar isolasi dan pasien infeksius, serta bangsal bayi termasuk ruang khusus di RS Yayasan Kasih Ibu. Jika kamu ingin membesuk pasien yang berada di ruangan tersebut, kamu hanya dapat melakukannya pada waktu dan jam tertentu saja.

Berdasarkan peraturan yang berlaku di RS Yayasan Kasih Ibu, jadwal besuk untuk ruang khusus ini dimulai dari pukul 12.00 hingga 13.00 WIB dan dilanjutkan lagi pada pukul 17.00 hingga 19.00 WIB. Di luar jam tersebut, kamu tidak diperkenankan untuk membesuk pasien yang berada di ruang khusus.

Kebijakan Besuk di Ruang Khusus

Selain menerapkan pembatasan waktu besuk, RS Yayasan Kasih Ibu juga memiliki beberapa kebijakan lain yang harus kamu patuhi ketika mengunjungi pasien di ruang khusus. Berikut ini adalah beberapa di antaranya:

  1. Setiap pasien hanya boleh dikunjungi oleh maksimal dua orang pengunjung dalam satu waktu.
  2. Pengunjung harus mengenakan pakaian yang bersih dan sopan.
  3. Pengunjung tidak diperbolehkan membawa makanan atau minuman ke dalam ruang khusus.
  4. Pengunjung tidak diperbolehkan menggunakan telepon genggam atau alat elektronik lainnya di dalam ruang khusus.
  5. Pengunjung harus menjaga kebersihan dan ketenangan di dalam ruang khusus.
  6. Pengunjung harus mematuhi semua peraturan dan ketentuan yang berlaku di RS Yayasan Kasih Ibu.

Tujuan Pembatasan Jam Besuk di Ruang Khusus

Pembatasan jam besuk dan kebijakan besuk di ruang khusus RS Yayasan Kasih Ibu memiliki beberapa tujuan, di antaranya adalah:

  1. Untuk mencegah penyebaran infeksi.
  2. Untuk menjaga privasi pasien.
  3. Untuk memberikan waktu istirahat yang cukup bagi pasien.
  4. Untuk menjaga ketertiban dan keamanan di dalam RS.

Demikian informasi mengenai jadwal besuk dan kebijakan besuk untuk ruang khusus di RS Yayasan Kasih Ibu. Dengan mematuhi peraturan yang ada, kamu dapat membantu proses penyembuhan pasien dan menjaga kenyamanan semua pihak di rumah sakit.

Pembatasan Besuk

Ketentuan Pembatasan Besuk di RS Yayasan Kasih Ibu

Demi menjaga kenyamanan dan keamanan pasien, RS Yayasan Kasih Ibu menerapkan beberapa ketentuan pembatasan besuk. Ketentuan ini dibuat untuk memastikan pasien dapat beristirahat dengan baik dan menerima perawatan medis yang optimal. Berikut adalah penjelasan lengkap mengenai ketentuan pembatasan besuk di RS Yayasan Kasih Ibu.

Jumlah Penunggu

Setiap pasien hanya boleh ditemani oleh satu orang keluarga. Hal ini bertujuan untuk menjaga ketenangan dan privasi pasien selama menjalani perawatan. Namun, untuk pasien yang membutuhkan perawatan intensif atau khusus, diperbolehkan untuk memiliki dua orang penunggu. Penunggu wajib menggunakan baju ganti khusus yang disediakan oleh rumah sakit.

Waktu Besuk

Waktu besuk di RS Yayasan Kasih Ibu adalah sebagai berikut:

  • Senin-Jumat: 11.00-12.00 WIB dan 16.00-18.00 WIB
  • Sabtu-Minggu: 10.00-12.00 WIB dan 16.00-18.00 WIB

Di luar waktu tersebut, pengunjung tidak diperbolehkan untuk menjenguk pasien. Hal ini bertujuan untuk menjaga ketenangan dan privasi pasien selama menjalani perawatan.

Barang Bawaan

Pengunjung yang datang menjenguk pasien tidak diperbolehkan membawa barang bawaan yang berlebihan. Barang bawaan yang diperbolehkan adalah:

  • Tas kecil berisi keperluan pribadi
  • Makanan dan minuman ringan dalam jumlah terbatas
  • Bunga atau tanaman hias dalam pot kecil

Barang bawaan yang tidak diperbolehkan adalah:

  • Barang elektronik, seperti ponsel, laptop, dan kamera
  • Hewan peliharaan
  • Barang berharga, seperti perhiasan dan uang dalam jumlah besar

Barang bawaan yang tidak diperbolehkan tersebut akan disimpan oleh petugas keamanan rumah sakit hingga pengunjung meninggalkan rumah sakit.

Perilaku Pengunjung

Pengunjung yang datang menjenguk pasien diharapkan untuk berperilaku sopan dan tertib. Berikut adalah beberapa hal yang harus diperhatikan oleh pengunjung:

  • Tidak membuat suara bising atau mengganggu ketenangan pasien lain
  • Tidak merokok atau makan di dalam ruang perawatan
  • Tidak membawa makanan atau minuman yang berbau tajam atau menyengat
  • Tidak membuang sampah sembarangan
  • Tidak menggunakan ponsel atau perangkat elektronik lainnya dengan suara keras
  • Tidak mengambil foto atau video pasien tanpa izin

Pengunjung yang melanggar ketentuan perilaku pengunjung akan diminta untuk meninggalkan ruang perawatan.

Pengecualian

Dalam beberapa kasus tertentu, RS Yayasan Kasih Ibu dapat memberikan pengecualian terhadap ketentuan pembatasan besuk. Pengecualian tersebut diberikan kepada pasien yang membutuhkan perawatan khusus, seperti pasien anak-anak, pasien lanjut usia, atau pasien yang dalam kondisi kritis. Pengecualian juga dapat diberikan kepada pengunjung yang datang dari jauh atau memiliki alasan khusus lainnya.

Untuk mendapatkan pengecualian, pengunjung harus mengajukan permohonan kepada pihak rumah sakit. Permohonan tersebut akan dipertimbangkan oleh pihak rumah sakit dan akan diberikan keputusan dalam waktu 1×24 jam.

Protokol Kesehatan

Langkah-langkah Pencegahan Resiko Penularan Penyakit

Kunjungan ke rumah sakit tentu saja membuat kamu khawatir akan risiko penularan penyakit. Untuk itu, Rumah Sakit Yayasan Kasih Ibu menerapkan protokol kesehatan yang ketat untuk memastikan keamanan pasien dan pengunjung. Berikut ini adalah langkah-langkah pencegahan risiko penularan penyakit yang harus kamu patuhi saat membesuk pasien di rumah sakit ini:

1. Sebelum memasuki rumah sakit, kamu wajib menggunakan masker medis yang menutupi hidung dan mulut. Masker medis dapat diperoleh dari petugas keamanan di pintu masuk rumah sakit.

2. Setelah menggunakan masker medis, kamu wajib mencuci tangan menggunakan sabun atau _hand sanitizer_ yang disediakan di dekat bangsal rawat inap. Pastikan kamu mencuci tangan secara menyeluruh selama minimal 20 detik, termasuk sela-sela jari dan kuku.

3. Saat membesuk pasien, kamu tidak diperbolehkan membawa makanan atau minuman dari luar rumah sakit. Hal ini bertujuan untuk mencegah kontaminasi makanan dan minuman oleh bakteri atau virus yang terdapat di luar rumah sakit.

4. Selama berada di dalam rumah sakit, kamu wajib menjaga jarak aman dengan pasien lain dan petugas medis. Jarak aman yang disarankan adalah minimal 1 meter.

5. Hindari menyentuh wajah, hidung, mulut, dan mata saat berada di dalam rumah sakit. Hal ini bertujuan untuk mencegah penyebaran kuman dan virus melalui kontak langsung.

6. Jika kamu merasa tidak enak badan atau sakit, kamu dilarang membesuk pasien. Hubungi dokter atau petugas medis untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.

7. Patuhi semua peraturan dan instruksi yang diberikan oleh petugas keamanan dan petugas medis rumah sakit. Peraturan dan instruksi ini dibuat untuk memastikan keselamatan dan kesehatan pasien, pengunjung, dan petugas medis.

Kesimpulan

Itulah jadwal besuk RS Yayasan Kasih Ibu yang dapat kamu jadikan acuan ketika ingin menjenguk keluarga atau teman yang dirawat di rumah sakit tersebut. Pastikan untuk mematuhi peraturan yang berlaku, seperti jam besuk dan jumlah pengunjung, agar tidak mengganggu pasien lain dan aktivitas medis di rumah sakit. Semoga informasi ini bermanfaat!

Share this: