Jadwal Besuk RSB An-Nisa: Panduan Lengkap Bagi Keluarga Pasien

Tahukah kamu bahwa mengunjungi orang sakit di rumah sakit memiliki manfaat untuk mempercepat proses penyembuhan mereka? Ya, benar sekali! Kehadiran orang-orang terkasih mampu memberikan dukungan moral yang besar bagi pasien. Namun, tahukah kamu kapan waktu yang tepat untuk membesuk pasien di RSB An-Nisa?

RSB An-Nisa, rumah sakit ternama di Tangerang, memiliki jadwal besuk yang telah ditetapkan demi menjaga ketenangan dan kenyamanan pasien. Jadwal besuk ini juga bertujuan untuk memberikan waktu bagi pasien untuk beristirahat dan menerima perawatan medis yang optimal. Yuk, simak jadwal besuk RSB An-Nisa berikut ini!

Waktu Besuk Rawat Inap di RSB An-Nisa

Waktu besuk pasien rawat inap di RSB An-Nisa dibagi menjadi dua sesi utama. Sesi pertama bisa kamu kunjungi mulai pukul 10.00 hingga 12.00 WIB, sedangkan sesi kedua dapat kamu datangi mulai pukul 16.00 hingga 18.00 WIB. Perlu kamu ketahui bahwa jadwal besuk ini berlaku setiap hari, termasuk akhir pekan dan hari libur nasional.

Pembagian sesi waktu besuk ini bertujuan untuk memberikan kesempatan yang adil bagi seluruh pengunjung dan menjaga kenyamanan pasien selama dirawat di RSB An-Nisa. Dengan demikian, kamu diharapkan dapat menyesuaikan waktu kunjungan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.

Ketentuan Besuk Rawat Inap

Selain mematuhi jadwal besuk yang telah ditetapkan, kamu juga perlu memperhatikan beberapa ketentuan besuk pasien rawat inap di RSB An-Nisa. Berikut ini adalah ketentuan-ketentuan tersebut:

  1. Setiap pasien hanya diperbolehkan menerima kunjungan maksimal dua orang pengunjung dalam satu waktu.
  2. Pengunjung wajib menggunakan masker selama berada di area rumah sakit, termasuk saat memasuki ruang perawatan pasien.
  3. Pengunjung tidak diperbolehkan membawa makanan atau minuman ke dalam ruang perawatan pasien.
  4. Pengunjung tidak diperbolehkan menggunakan telepon seluler di dalam ruang perawatan pasien.
  5. Pengunjung tidak diperbolehkan membawa barang-barang berharga ke dalam ruang perawatan pasien.
  6. Pengunjung tidak diperbolehkan melakukan aktivitas yang dapat mengganggu kenyamanan pasien, seperti berbicara dengan suara keras atau membuat keributan.
  7. Pengunjung tidak diperbolehkan menginap di ruang perawatan pasien.

Dengan mematuhi ketentuan-ketentuan tersebut, kamu dapat membantu menjaga kenyamanan pasien selama dirawat di RSB An-Nisa dan memastikan bahwa mereka mendapatkan perawatan yang optimal.

Tata Tertib Besuk Rawat Inap

Selain ketentuan besuk, kamu juga perlu mematuhi tata tertib besuk pasien rawat inap di RSB An-Nisa. Berikut ini adalah tata tertib tersebut:

  1. Pengunjung wajib melapor kepada petugas jaga di pintu masuk ruang perawatan sebelum memasuki ruang perawatan pasien.
  2. Pengunjung wajib mencuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir atau menggunakan hand sanitizer sebelum dan sesudah memasuki ruang perawatan pasien.
  3. Pengunjung tidak diperbolehkan membawa serta anak-anak berusia di bawah 12 tahun ke dalam ruang perawatan pasien.
  4. Pengunjung tidak diperbolehkan membawa hewan peliharaan ke dalam ruang perawatan pasien.
  5. Pengunjung tidak diperbolehkan membawa senjata api atau senjata tajam ke dalam ruang perawatan pasien.
  6. Pengunjung tidak diperbolehkan membawa bahan-bahan yang mudah terbakar atau meledak ke dalam ruang perawatan pasien.
  7. Pengunjung tidak diperbolehkan membawa barang-barang berharga ke dalam ruang perawatan pasien.

Dengan mematuhi tata tertib besuk tersebut, kamu dapat membantu menjaga keamanan dan ketertiban di RSB An-Nisa, serta memastikan bahwa pasien mendapatkan perawatan yang optimal tanpa gangguan.

Waktu Besuk RSB An-Nisa

RSB An-Nisa memiliki aturan tersendiri mengenai jam besuk. Sebagai salah satu pelayanan rumah sakit, jam besuk menjadi salah satu hal penting yang perlu diperhatikan oleh keluarga pasien. Hal ini untuk mengatur waktu berkunjung ke rumah sakit agar tidak mengganggu kenyamanan pasien lain dan juga meningkatkan efektivitas perawatan pasien.

Jadwal besuk di RSB An-Nisa dibagi menjadi dua sesi, yaitu sesi pagi dan sesi sore. Sesi pagi dimulai pukul 10.00 WIB sampai 12.00 WIB, sedangkan sesi sore dimulai pukul 15.00 WIB sampai 17.00 WIB. Di luar jam tersebut, pengunjung tidak diperkenankan untuk membesuk pasien kecuali dalam keadaan darurat.

Selain waktu besuk reguler tersebut, RSB An-Nisa juga menyediakan waktu besuk khusus bagi keluarga pasien yang tidak bisa datang pada waktu besuk reguler. Waktu besuk khusus ini bisa diatur dengan menghubungi pihak rumah sakit.

Jam Besuk Spesial

Pasien di RSB An-Nisa yang membutuhkan perhatian ekstra dari keluarga, seperti pasien yang sedang menjalani perawatan intensif atau pasien yang sedang dalam kondisi kritis, dapat diberikan waktu besuk khusus di luar jam besuk reguler. Waktu besuk khusus ini bisa diatur dengan menghubungi pihak rumah sakit melalui telepon atau datang langsung ke bagian informasi rumah sakit.

Sesuai dengan peraturan yang berlaku, anak-anak di bawah usia 12 tahun tidak diperkenankan untuk membesuk pasien. Hal ini bertujuan untuk menjaga kesehatan dan keselamatan anak-anak, serta untuk mencegah penyebaran penyakit.

Pengunjung yang datang membesuk pasien di RSB An-Nisa diharapkan untuk mematuhi peraturan yang telah ditetapkan, seperti menggunakan masker, menjaga kebersihan diri, dan tidak membawa barang-barang yang tidak perlu.

Bagi pasien yang sedang dalam kondisi kritis atau sedang menjalani perawatan intensif, pihak rumah sakit akan memberikan informasi khusus kepada keluarga pasien mengenai jadwal besuk dan peraturan yang berlaku.

Dengan adanya peraturan jam besuk, diharapkan pasien dapat beristirahat dengan tenang dan mendapatkan perawatan yang optimal, sementara keluarga pasien dapat tetap memberikan dukungan moral dan informasi terkait kondisi kesehatan pasien.

Ketentuan Besuk RSB An-Nisa

Ketentuan Umum Besuk

Kamu wajib mematuhi ketentuan besuk yang berlaku di RSB An-Nisa. Ketentuan tersebut antara lain:

  • Menggunakan masker.
  • Menjaga kebersihan tangan.
  • Tidak membawa makanan atau minuman ke dalam ruang perawatan.
  • Tidak membuat keributan.
  • Tidak membawa barang berharga.
  • Tidak membawa anak kecil ke dalam ruang perawatan.
  • Tidak membawa hewan peliharaan ke dalam rumah sakit.

Ketentuan Khusus Besuk

Selain ketentuan umum di atas, ada beberapa ketentuan khusus besuk yang berlaku di RSB An-Nisa. Ketentuan tersebut antara lain:

  • Untuk pasien yang dirawat di ruang ICU, hanya diperbolehkan satu orang pengunjung pada satu waktu.
  • Untuk pasien yang dirawat di ruang isolasi, hanya diperbolehkan satu orang pengunjung dengan APD lengkap.
  • Untuk pasien yang dirawat di ruang perawatan umum, diperbolehkan dua orang pengunjung pada satu waktu.
  • Untuk pasien yang dirawat di ruang perawatan khusus, seperti ruang bayi dan ruang anak-anak, ketentuan besuk akan disesuaikan dengan kebijakan masing-masing ruang.

Tata Cara Besuk

Untuk melakukan besuk di RSB An-Nisa, kamu harus mengikuti tata cara berikut:

  1. Datang ke RSB An-Nisa pada jam besuk yang telah ditentukan.
  2. Melaporkan diri ke petugas keamanan di pintu masuk rumah sakit.
  3. Menunjukkan kartu identitas diri.
  4. Menggunakan masker dan mencuci tangan sebelum memasuki ruang perawatan.
  5. Menyimpan barang bawaan di loker yang telah disediakan.
  6. Masuk ke ruang perawatan dengan tenang dan tidak membuat keributan.
  7. Menyapa pasien dan keluarganya dengan ramah.
  8. Tidak berbicara terlalu keras atau terlalu lama.
  9. Tidak menyentuh pasien tanpa izin.
  10. Tidak membawa makanan atau minuman ke dalam ruang perawatan.
  11. Keluar dari ruang perawatan setelah waktu besuk selesai.

Aturan Besuk RSB An-Nisa

Aturan Khusus Besuk

Demi kenyamanan pasien dan pengunjung, RSB An-Nisa menetapkan aturan khusus besuk untuk beberapa kondisi pasien tertentu. Aturan ini diberlakukan dengan tujuan untuk menjaga kesehatan dan keselamatan pasien selama menjalani perawatan di rumah sakit. Berikut ini adalah beberapa aturan khusus besuk yang berlaku di RSB An-Nisa:

Pasien Penyakit Infeksi

Pasien yang menderita penyakit infeksi tertentu, seperti COVID-19, SARS, dan MERS, hanya boleh dibesuk oleh keluarga inti. Jumlah pengunjung juga dibatasi maksimal dua orang per hari. Keluarga inti yang dimaksud meliputi suami atau istri, orang tua, anak, dan saudara kandung. Selama menjenguk, pengunjung wajib mengenakan alat pelindung diri (APD) lengkap, seperti masker, sarung tangan, dan baju hazmat.

Pasien Anak-anak

Pasien anak-anak yang berusia di bawah 12 tahun hanya boleh dibesuk oleh orang tua dan wali. Jumlah pengunjung juga dibatasi maksimal dua orang per hari. Selama menjenguk, pengunjung wajib menjaga kebersihan tangan dan tidak membawa makanan atau minuman yang tidak diperbolehkan oleh dokter. Orang tua dan wali juga harus memastikan bahwa anak mereka tidak berkeliaran di luar ruang perawatan.

Pasien ICU

Pasien yang dirawat di ruang ICU (Intensive Care Unit) hanya boleh dibesuk oleh keluarga inti. Jumlah pengunjung juga dibatasi maksimal dua orang per hari. Selama menjenguk, pengunjung wajib mengenakan APD lengkap dan mengikuti semua prosedur keselamatan yang ditetapkan oleh rumah sakit. Keluarga inti harus mematuhi jam besuk yang telah ditentukan oleh rumah sakit dan tidak boleh berlama-lama di ruang ICU.

Pasien Ruang Isolasi

Pasien yang dirawat di ruang isolasi hanya boleh dibesuk oleh keluarga inti. Jumlah pengunjung juga dibatasi maksimal dua orang per hari. Selama menjenguk, pengunjung wajib mengenakan APD lengkap dan mengikuti semua prosedur keselamatan yang ditetapkan oleh rumah sakit. Keluarga inti harus mematuhi jam besuk yang telah ditentukan oleh rumah sakit dan tidak boleh berlama-lama di ruang isolasi.

Selain aturan khusus besuk untuk pasien tertentu, RSB An-Nisa juga menetapkan beberapa aturan umum besuk yang berlaku untuk semua pasien. Aturan tersebut meliputi:

  • Jam besuk untuk pasien rawat inap adalah pukul 11.00-13.00 dan pukul 17.00-19.00 WIB.
  • Setiap pasien hanya boleh dibesuk oleh maksimal dua orang pengunjung per hari.
  • Pengunjung tidak diperbolehkan membawa makanan atau minuman yang tidak diperbolehkan oleh dokter.
  • Pengunjung tidak diperbolehkan berisik atau mengganggu pasien lain.
  • Pengunjung tidak diperbolehkan membawa anak kecil di bawah usia 12 tahun.
  • Pengunjung wajib menjaga kebersihan tangan sebelum dan sesudah menjenguk pasien.

    Dengan mematuhi aturan besuk yang telah ditetapkan, kamu dapat membantu menjaga kesehatan dan keselamatan pasien selama menjalani perawatan di RSB An-Nisa.

    Pengecualian Besuk RSB An-Nisa

    Kebijakan besuk di RSB An-Nisa dirancang dengan mempertimbangkan kenyamanan pasien dan keluarganya. Meskipun demikian, dalam beberapa kondisi tertentu, pasien mungkin tidak dapat menerima kunjungan. Kondisi-kondisi tersebut antara lain:

    Pasien dalam Keadaan Kritis

    Pasien yang berada dalam kondisi kritis membutuhkan perawatan intensif dan pengawasan ketat dari tim medis. Oleh karena itu, besuk pasien dalam kondisi kritis umumnya tidak diperbolehkan. Hal ini bertujuan untuk menghindari gangguan pada pasien dan memberikan kesempatan bagi tim medis untuk fokus pada perawatan pasien.

    Pasien Sedang Menjalani Operasi

    Selama menjalani operasi, pasien tidak dapat menerima kunjungan. Hal ini dikarenakan pasien sedang berada di bawah pengaruh anestesi dan membutuhkan ketenangan. Selain itu, kehadiran pengunjung dapat mengganggu jalannya operasi dan membahayakan keselamatan pasien.

    Pasien yang Tidak Ingin Dibesuk

    Pasien memiliki hak untuk menolak kunjungan dari siapa pun, termasuk keluarga dan teman-temannya. Penolakan kunjungan ini dapat disebabkan oleh berbagai alasan, seperti kondisi fisik atau mental pasien yang tidak memungkinkan untuk menerima kunjungan, atau pasien yang merasa tidak nyaman dengan kehadiran pengunjung.

    Pasien dengan Penyakit Menular

    Pasien yang menderita penyakit menular, seperti COVID-19, SARS, atau MERS, tidak diperbolehkan untuk dibesuk. Hal ini bertujuan untuk mencegah penyebaran penyakit tersebut ke pengunjung lain dan petugas kesehatan.

    Pasien Psikiatri

    Pasien psikiatri yang sedang menjalani perawatan di RSB An-Nisa umumnya tidak diperbolehkan untuk dibesuk. Hal ini bertujuan untuk menjaga ketenangan dan privasi pasien, serta menghindari gangguan pada proses perawatan pasien.

    Pasien Anak-Anak

    Pasien anak-anak yang dirawat di RSB An-Nisa umumnya hanya diperbolehkan untuk dibesuk oleh orang tua atau wali mereka. Hal ini bertujuan untuk melindungi anak-anak dari paparan penyakit dan menjaga kenyamanan mereka selama menjalani perawatan.

    Pertimbangan Khusus

    Dalam beberapa kasus, pengecualian besuk dapat diberikan berdasarkan pertimbangan khusus. Misalnya, pasien yang sedang kritis tetapi keluarganya jauh dari rumah sakit dapat mengajukan permohonan untuk mengizinkan kunjungan terbatas. Permohonan tersebut akan dipertimbangkan oleh tim medis dan manajemen RSB An-Nisa.

    Kesimpulan

    Nah, itu dia jadwal besuk RSB An-Nisa yang bisa kamu jadikan acuan. Jadi, kalau kamu mau besuk keluarga atau teman yang dirawat di RSB An-Nisa, jangan lupa sesuaikan dengan jadwal yang sudah ditetapkan ya. Ingat, patuhi juga peraturan dan tata tertib yang berlaku di rumah sakit agar kamu dan pasien sama-sama nyaman. Semoga informasi ini bermanfaat untuk kamu dan orang-orang terdekatmu yang membutuhkan.

Share this: