Jadwal Besuk Pasien di RSD Sukadana Sesuai Aturan Terbaru

**Jadwal Besuk RSD Sukadana*

Tahukah kamu bahwa jadwal besuk di RSD Sukadana sudah berubah? Untuk memastikan keamanan dan kesejahteraan pasien, pengunjung, serta tenaga kesehatan di tengah pandemi COVID-19 yang masih berlangsung, RSD Sukadana telah menerapkan jadwal besuk baru. Perubahan ini bertujuan untuk memberikan perlindungan yang lebih baik bagi semua pihak yang terlibat.

Jadwal besuk terbaru di RSD Sukadana adalah sebagai berikut:

* Kunjungan Pagi: 11:00 WIB hingga 13:00 WIB
* Kunjungan Sore: 16:30 WIB hingga 18:30 WIB

Namun, perlu kamu ketahui bahwa jadwal besuk ini dapat berubah sewaktu-waktu sesuai dengan kebutuhan operasional rumah sakit dan penyesuaian terbaru terhadap protokol kesehatan. Oleh karena itu, sangat dianjurkan untuk menghubungi pihak rumah sakit terlebih dahulu guna memastikan jadwal besuk terkini.

Aturan Jam Besuk

Jam Besuk yang Ditetapkan

Di RSD Sukadana, jadwal besuk pasien telah ditetapkan untuk memberikan kenyamanan bagi pasien, keluarga, dan petugas medis. Hari Senin sampai Jumat, kamu dapat menjenguk kerabat atau keluarga yang dirawat di RSD Sukadana pada pukul 10.00 sampai 12.00 WIB. Khusus hari Sabtu dan Minggu, jam besuk diperpanjang menjadi pukul 10.00 sampai 13.00 WIB. Namun, perlu diingat bahwa ketentuan ini tidak berlaku untuk ruang intensif, ruang isolasi, serta ruang high care unit (HCU).

Pembatasan jam besuk di ruang intensif, isolasi, dan HCU bertujuan untuk menjaga kondisi pasien agar tetap stabil dan tidak terganggu. Pasien di ruang-ruang tersebut umumnya membutuhkan istirahat yang cukup dan lingkungan yang tenang untuk pemulihan kesehatan mereka. Oleh karena itu, hanya keluarga inti pasien yang diperbolehkan menjenguk pada waktu-waktu tertentu sesuai dengan kebijakan rumah sakit.

Selain pembatasan jam besuk, RSD Sukadana juga menerapkan beberapa aturan lain untuk memastikan kenyamanan dan keamanan pasien serta pengunjung. Berikut adalah beberapa aturan yang harus kamu patuhi saat menjenguk pasien di RSD Sukadana:

  • Setiap pengunjung wajib menggunakan masker dan mencuci tangan sebelum memasuki ruang perawatan.
  • Jumlah pengunjung yang diperbolehkan masuk ke ruang perawatan dibatasi maksimal 2 orang.
  • Pengunjung tidak diperbolehkan membawa makanan atau minuman ke dalam ruang perawatan.
  • Pengunjung tidak diperbolehkan menggunakan telepon seluler atau perangkat elektronik lainnya di dalam ruang perawatan.
  • Pengunjung tidak diperbolehkan berbicara keras atau membuat keributan di dalam ruang perawatan.
  • Pengunjung wajib mematuhi instruksi dari petugas medis atau perawat yang bertugas.

Dengan mematuhi aturan-aturan tersebut, kamu dapat membantu menciptakan lingkungan yang kondusif bagi pemulihan kesehatan pasien di RSD Sukadana. Jika kamu memiliki pertanyaan atau membutuhkan informasi lebih lanjut tentang jadwal besuk atau aturan kunjungan, kamu dapat menghubungi bagian informasi rumah sakit atau petugas medis yang bertugas.

Jam Besuk untuk Ruang Gawat Darurat

Di Rumah Sakit Daerah (RSD) Sukadana, jam besuk untuk ruang gawat darurat berlaku selama 24 jam. Ini berarti, keluarga inti pasien dapat menjenguk pasien kapan saja, baik siang maupun malam. Namun, untuk menjaga kenyamanan pasien dan kelancaran pelayanan medis, pengunjung diharapkan untuk tetap mengikuti peraturan yang berlaku di ruang gawat darurat.

Peraturan tersebut di antaranya adalah:
– Pengunjung diharapkan untuk tidak membawa barang bawaan yang berlebihan.
– Pengunjung diharapkan untuk menjaga ketenangan dan ketertiban di ruang gawat darurat.
– Pengunjung diharapkan untuk tidak merokok atau makan di ruang gawat darurat.
– Pengunjung diharapkan untuk tidak menggunakan telepon genggam di ruang gawat darurat.

Dengan mematuhi peraturan-peraturan tersebut, pengunjung dapat membantu menciptakan lingkungan yang kondusif bagi perawatan pasien di ruang gawat darurat RSD Sukadana.

Jam Besuk Pasien Ruangan Lain

Untuk pasien yang dirawat inap di ruang rawat pasien, jam besuk di RSD Sukadana berlaku dari pukul 10.00 hingga 21.00 WIB. Jam besuk ini berlaku untuk keluarga inti pasien, yaitu suami/istri, anak, orang tua, saudara kandung, dan mertua. Setiap pasien hanya diperbolehkan dijenguk oleh satu orang pengunjung pada satu waktu.

Selama jam besuk, pengunjung diharapkan untuk:
– Mencuci tangan sebelum memasuki ruang rawat pasien.
– Mengenakan pakaian yang bersih dan sopan.
– Tidak membawa barang bawaan yang berlebihan.
– Tidak merokok atau makan di ruang rawat pasien.
– Tidak menggunakan telepon genggam di ruang rawat pasien.
– Menjaga ketenangan dan ketertiban di ruang rawat pasien.
– Mematuhi perintah dan arahan petugas medis.

Dengan mematuhi peraturan-peraturan tersebut, pengunjung dapat membantu menciptakan lingkungan yang kondusif bagi perawatan pasien di ruang rawat pasien RSD Sukadana.

Selain jam besuk tersebut, RSD Sukadana juga menyediakan layanan kunjungan dokter spesialis yang dapat dijadwalkan melalui poliklinik. Untuk informasi lebih lanjut tentang jadwal kunjungan dokter spesialis, kamu dapat menghubungi bagian pendaftaran RSD Sukadana.

Peraturan Khusus Jam Besuk untuk Keluarga Pasien di Usia Dewasa

Peraturan Khusus

Peraturan khusus juga berlaku untuk jam besuk bagi keluarga pasien di usia dewasa. Beberapa di antaranya adalah:

1. Hanya diperbolehkan satu orang pengunjung setiap pasien dalam satu waktu.

2. Waktu kunjungan dibatasi selama 30 menit.

3. Pengunjung harus mematuhi protokol kesehatan yang berlaku, seperti memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak.

4. Pengunjung tidak diperbolehkan membawa makanan atau minuman ke dalam ruang rawat inap.

5. Pengunjung tidak diperbolehkan menginap di ruang rawat inap.

6. Pengunjung tidak diperbolehkan mengganggu pasien lain atau petugas kesehatan yang sedang bekerja.

7. Pengunjung harus meninggalkan ruang rawat inap sebelum batas waktu kunjungan berakhir.

8. Jika pasien memerlukan kontak dengan keluarga, jam besuk bisa disesuaikan.

9. Pengunjung harus bersikap sopan dan menghormati pasien serta petugas kesehatan.

10. Pengunjung harus mematuhi peraturan lain yang ditetapkan oleh rumah sakit.

11. Jika ada hal-hal yang kurang jelas, pengunjung dapat bertanya kepada petugas kesehatan atau bagian informasi rumah sakit.

12. Jam besuk juga bersifat fleksibel tergantung dari jenis penyakit serta kondisi pasien di ruang rawat inap di rumah sakit. Bila pasien memerlukan kontak dengan keluarga, jam besuk bisa disesuaikan.

Protokol Kesehatan Selama Jam Besuk

Protokol Kesehatan Ketat

Demi memastikan keamanan dan kesehatan pasien serta pengunjung, Rumah Sakit Daerah (RSD) Sukadana menerapkan protokol kesehatan yang ketat selama jam besuk. Protokol ini wajib dipatuhi oleh seluruh pengunjung, baik keluarga maupun kerabat pasien. Berikut adalah beberapa protokol kesehatan yang harus ditaati selama jam besuk di RSD Sukadana:

  • Cuci Tangan dengan Sabun dan Air Mengalir atau Gunakan _Hand Sanitizer_: Sebelum memasuki ruang rawat inap, pengunjung wajib mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir selama minimal 20 detik. Jika tidak tersedia air dan sabun, kamu dapat menggunakan _hand sanitizer_ yang mengandung alkohol minimal 70%.
  • Memakai Masker: Selama berada di dalam gedung RSD Sukadana, semua pengunjung wajib memakai masker medis atau masker kain yang menutupi hidung dan mulut dengan baik. Masker harus dipakai dengan benar dan tidak boleh dilepas selama berada di dalam gedung.
  • Menjaga Jarak Aman: Pengunjung wajib menjaga jarak aman minimal 1 meter dengan pasien, pengunjung lain, dan petugas kesehatan. Jaga jarak aman ini selama berada di dalam gedung RSD Sukadana, termasuk saat mengantre di lobi atau saat menunggu di ruang tunggu.
  • Batasan Jumlah Pengunjung: Jumlah pengunjung yang diperbolehkan masuk ke ruang rawat inap dibatasi maksimal 2 orang per pasien. Setiap pasien hanya boleh dijenguk oleh 2 orang secara bergantian. Pengunjung tidak diperbolehkan membawa anak-anak berusia di bawah 12 tahun.
  • Tidak Boleh Membawa Makanan atau Minuman: Pengunjung tidak diperbolehkan membawa makanan atau minuman dari luar ke dalam ruang rawat inap. Makanan dan minuman hanya boleh diberikan oleh pihak rumah sakit atau dibeli dari kantin yang telah disediakan.
  • Pengunjung dengan Gejala COVID-19 Dilarang Masuk: Pengunjung yang mengalami gejala COVID-19, seperti demam, batuk, pilek, atau sesak napas, tidak diperbolehkan masuk ke dalam gedung RSD Sukadana. Jika kamu mengalami gejala tersebut, segera hubungi dokter atau petugas kesehatan.
  • Pengunjung Wajib Mematuhi Petunjuk Petugas Kesehatan: Pengunjung wajib mematuhi petunjuk dan arahan dari petugas kesehatan selama berada di RSD Sukadana. Jika kamu memiliki pertanyaan atau membutuhkan bantuan, jangan ragu untuk bertanya kepada petugas kesehatan.
  • Protokol kesehatan yang ketat ini diterapkan demi menjaga keselamatan dan kesehatan pasien, pengunjung, dan petugas kesehatan. Dengan mematuhi protokol kesehatan ini, kamu dapat membantu melindungi diri sendiri dan orang lain dari risiko penularan COVID-19.

    Tujuan Jam Besuk dan Aturan yang Harus Diperhatikan

    Jam besuk di rumah sakit memiliki tujuan untuk memberikan kesempatan bagi keluarga serta kerabat untuk bertemu dan memberikan dukungan moril kepada pasien. Namun, jam besuk juga harus tetap memperhatikan beberapa hal agar tidak mengganggu jalannya perawatan medis. Di Rumah Sakit Daerah (RSD) Sukadana, terdapat peraturan khusus mengenai jam besuk yang harus dipatuhi oleh pengunjung.

    Tujuan dari Jam Besuk

    Jam besuk di RSD Sukadana memiliki beberapa tujuan, di antaranya:

    • Memberikan kesempatan bagi keluarga dan kerabat untuk bertemu dan memberikan dukungan moril kepada pasien.
    • Membantu pasien merasa lebih baik dan mempercepat proses penyembuhan.
    • Meningkatkan komunikasi antara pasien, keluarga, dan petugas kesehatan.
    • Membantu pasien merasa lebih nyaman dan mengurangi stres selama dirawat di rumah sakit.
    • Meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di RSD Sukadana.

    Namun, jam besuk juga harus tetap memperhatikan kondisi pasien dan tidak mengganggu jalannya perawatan medis. Oleh karena itu, terdapat beberapa aturan yang harus dipatuhi oleh pengunjung saat jam besuk berlangsung.

    Aturan Jam Besuk yang Harus Diperhatikan

    Berikut adalah beberapa aturan jam besuk yang harus diperhatikan oleh pengunjung di RSD Sukadana:

    1. Jam besuk di RSD Sukadana dimulai pukul 10.00 sampai dengan pukul 12.00 dan pukul 14.00 sampai dengan pukul 16.00.
    2. Jumlah pengunjung yang diperbolehkan masuk ke ruang perawatan pasien maksimal 2 orang.
    3. Pengunjung harus menjaga kebersihan dan kesehatan diri dengan mencuci tangan sebelum dan sesudah memasuki ruang perawatan pasien.
    4. Pengunjung tidak diperbolehkan membawa makanan dan minuman ke dalam ruang perawatan pasien.
    5. Pengunjung tidak diperbolehkan menggunakan gawai (ponsel, tablet, atau laptop) di dalam ruang perawatan pasien.
    6. Pengunjung tidak diperbolehkan berbicara keras atau membuat gaduh di dalam ruang perawatan pasien.
    7. Pengunjung tidak diperbolehkan mengganggu pasien yang sedang istirahat atau menjalani perawatan medis.

    Demikian informasi mengenai tujuan jam besuk dan aturan yang harus diperhatikan saat berkunjung ke pasien di RSD Sukadana. Dengan mematuhi aturan yang berlaku, kamu dapat membantu pasien merasa lebih nyaman dan mempercepat proses penyembuhannya.

    Kesimpulan

    Buat kamu yang punya keluarga atau kerabat yang dirawat di RSD Sukadana, ada baiknya kamu datang menjenguk pada jam besuk yang telah ditentukan. Tujuannya agar tidak mengganggu waktu istirahat pasien dan memudahkan petugas medis dalam menjalankan tugasnya. Jangan lupa untuk tetap mematuhi protokol kesehatan yang berlaku selama berada di lingkungan rumah sakit. Dengan begitu, kamu bisa ikut menjaga kesehatan pasien dan orang-orang di sekitarnya. Ingatlah bahwa kehadiranmu sangat berarti bagi kesembuhan pasien, maka jangan lewatkan kesempatan untuk menjenguk mereka di jam besuk yang telah ditentukan.

    Share this: