Jadwal Besuk Rumah Sakit Ketergantungan Obat Bedah Diponegoro 21

Jadwal Besuk RSK Bedah Diponegoro 21

Rencana Berkunjung ke RSK Bedah Diponegoro 21

Ketika kamu hendak menjenguk sahabat atau kerabat yang dirawat di RSK Bedah Diponegoro 21, pastikan untuk mengetahui terlebih dahulu jadwal besuknya. Dengan begitu, kamu dapat mengatur waktu kunjungan dengan tepat dan tidak mengganggu aktivitas perawatan pasien.

RSK Bedah Diponegoro 21 memiliki jadwal besuk yang telah ditetapkan, bertujuan untuk memberikan kenyamanan dan keamanan bagi pasien. Sebagai pengunjung, kamu harus mematuhi jadwal ini. Umumnya, jadwal besuk di RSK Bedah Diponegoro 21 adalah sebagai berikut:

  • Hari Senin-Jumat: Pukul 16.00 – 20.00 WIB
  • Hari Sabtu, Minggu, dan Hari Libur Nasional: Pukul 10.00 – 12.00 WIB dan 16.00 – 20.00 WIB

Pada saat menjenguk, pastikan kamu mematuhi peraturan yang berlaku di rumah sakit, seperti mengenakan pakaian yang sopan dan tidak membawa barang-barang yang berbahaya. Kamu juga diharuskan untuk mengikuti protokol kesehatan yang berlaku, seperti menggunakan masker dan menjaga jarak dengan pasien.

Apabila kamu memiliki keperluan khusus, seperti ingin menjenguk pasien di luar jadwal besuk yang telah ditentukan, kamu dapat menghubungi pihak rumah sakit untuk meminta izin. Petugas rumah sakit akan memberikan arahan lebih lanjut mengenai prosedur dan persyaratan yang harus dipenuhi.

Dengan mematuhi jadwal besuk dan peraturan yang berlaku, kamu dapat membantu menjaga kenyamanan dan keamanan pasien selama menjalani perawatan di RSK Bedah Diponegoro 21.

Berikut adalah beberapa hal yang perlu diingat ketika kamu menjenguk pasien di RSK Bedah Diponegoro 21:

  • Pastikan kamu dalam kondisi sehat sebelum menjenguk pasien.
  • Jangan membawa anak kecil atau bayi saat menjenguk pasien.
  • Bawa barang-barang secukupnya dan jangan membawa barang berharga.
  • Jangan membawa makanan atau minuman untuk pasien tanpa izin dari dokter atau perawat.
  • Jangan merokok atau menggunakan perangkat elektronik di dalam ruangan pasien.
  • Patuhi peraturan rumah sakit, seperti mengenakan pakaian yang sopan dan tidak membawa barang-barang yang berbahaya.
  • Jangan mengganggu pasien yang sedang istirahat atau sedang menjalani perawatan.
  • Jangan berbicara terlalu keras atau membuat keributan di dalam ruangan pasien.

Dengan mematuhi peraturan dan menjaga etika saat menjenguk pasien, kamu dapat membantu menciptakan suasana yang nyaman dan kondusif bagi pasien selama menjalani perawatan di RSK Bedah Diponegoro 21.

Waktu yang Diperbolehkan

Di RSK Bedah Diponegoro 21, kamu dapat membesuk pasien pada pukul 11.00 hingga 13.00 WIB dan pukul 16.00 hingga 18.00 WIB. Namun, perlu diingat bahwa jadwal ini dapat berubah tergantung pada kondisi pasien dan kebijakan rumah sakit. Oleh karena itu, sebaiknya kamu menghubungi rumah sakit terlebih dahulu untuk memastikan jam besuk pasien yang ingin kamu kunjungi.

Selain itu, terdapat beberapa ketentuan yang perlu kamu ketahui saat membesuk pasien di RSK Bedah Diponegoro 21. Pertama, kamu hanya diperbolehkan membesuk pasien selama 30 menit. Kedua, kamu tidak diperbolehkan membawa makanan atau minuman ke dalam ruang perawatan pasien. Ketiga, kamu tidak diperbolehkan merokok di dalam area rumah sakit. Keempat, kamu harus menjaga kebersihan dan ketertiban selama berada di rumah sakit.

Jika kamu memiliki pertanyaan lebih lanjut tentang jadwal besuk atau ketentuan yang berlaku, kamu dapat menghubungi bagian informasi di RSK Bedah Diponegoro 21. Rumah sakit ini beralamat di Jalan Diponegoro No. 21, Semarang, Jawa Tengah. Kamu juga dapat menghubungi rumah sakit melalui telepon di nomor (024) 8412345.

Ketentuan Khusus

Selain ketentuan umum yang telah disebutkan di atas, terdapat beberapa ketentuan khusus yang berlaku untuk pasien tertentu. Berikut ini adalah rinciannya:

  • Pasien anak-anak: Untuk pasien anak-anak, jam besuk berlaku pukul 11.00 hingga 12.00 WIB dan pukul 16.00 hingga 17.00 WIB. Setiap pasien anak-anak hanya diperbolehkan didampingi oleh satu orang tua atau wali.
  • Pasien dengan penyakit infeksi: Untuk pasien dengan penyakit infeksi, jam besuk berlaku pukul 11.00 hingga 12.00 WIB dan pukul 17.00 hingga 18.00 WIB. Setiap pasien dengan penyakit infeksi hanya diperbolehkan didampingi oleh satu orang pengunjung.
  • Pasien kritis: Untuk pasien kritis, jam besuk berlaku pukul 11.00 hingga 12.00 WIB dan pukul 17.00 hingga 18.00 WIB. Setiap pasien kritis hanya diperbolehkan didampingi oleh dua orang pengunjung.
  • Pasien yang menjalani operasi: Untuk pasien yang menjalani operasi, jam besuk berlaku pukul 11.00 hingga 12.00 WIB dan pukul 17.00 hingga 18.00 WIB. Setiap pasien yang menjalani operasi hanya diperbolehkan didampingi oleh satu orang pengunjung.

Demikian beberapa informasi penting yang perlu kamu ketahui tentang jadwal besuk dan ketentuan khusus di RSK Bedah Diponegoro 21. Pastikan kamu mematuhi ketentuan yang berlaku agar tidak mengganggu kenyamanan pasien lain dan petugas rumah sakit.

Syarat dan Ketentuan

Peraturan yang Harus Dipatuhi

Saat berkunjung ke RSK Bedah Diponegoro 21, kamu harus mematuhi beberapa syarat dan ketentuan yang berlaku demi kenyamanan bersama, keselamatan pasien, dan pencegahan penyebaran penyakit.

Beberapa peraturan yang harus kamu patuhi saat berkunjung ke RSK Bedah Diponegoro 21 antara lain:

  • Menggunakan masker selama berada di area rumah sakit, termasuk saat berada di ruang tunggu, ruang perawatan, dan area publik lainnya.
  • Mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir atau menggunakan hand sanitizer sebelum memasuki ruang perawatan pasien.
  • Menjaga jarak aman dari pasien, minimal 1 meter, untuk mencegah penularan penyakit.
  • Tidak membawa makanan atau minuman ke dalam ruang perawatan pasien.
  • Tidak membawa barang-barang yang mudah terbakar ke dalam rumah sakit, seperti rokok, korek api, dan benda-benda yang mengandung alkohol.
  • Tidak membuat keributan, menjaga ketertiban, dan menghormati pasien lain yang sedang beristirahat.
  • Mematuhi petunjuk dan arahan petugas rumah sakit terkait dengan jadwal besuk dan peraturan lainnya.
  • Jika kamu mengalami gejala penyakit, seperti batuk, pilek, demam, atau diare, sebaiknya tunda kunjungan kamu ke rumah sakit untuk menghindari penyebaran penyakit.

Dengan mematuhi peraturan tersebut, kamu dapat membantu menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi pasien dan pengunjung lainnya di RSK Bedah Diponegoro 21.

Larangan yang Harus Dihindari

Selain peraturan yang harus dipatuhi, ada beberapa larangan yang harus kamu hindari saat berkunjung ke RSK Bedah Diponegoro 21 demi keamanan dan kenyamanan bersama:

  • Tidak diperbolehkan merokok di dalam area rumah sakit, termasuk di ruang tunggu, ruang perawatan, dan area publik lainnya.
  • Tidak diperbolehkan membawa hewan peliharaan ke dalam rumah sakit.
  • Tidak diperbolehkan membawa anak-anak di bawah usia 12 tahun ke dalam ruang perawatan pasien, kecuali dalam keadaan darurat dan dengan izin khusus dari dokter.
  • Tidak diperbolehkan membawa barang-barang berharga dalam jumlah besar ke dalam rumah sakit. Disarankan untuk menyimpan barang-barang berharga kamu di tempat yang aman, seperti di rumah atau di loker yang disediakan oleh rumah sakit.
  • Tidak diperbolehkan mengambil foto atau video di dalam area rumah sakit tanpa izin dari pihak rumah sakit.
  • Tidak diperbolehkan mengganggu pasien yang sedang beristirahat atau menjalani perawatan.
  • Tidak diperbolehkan melakukan kegiatan yang dapat mengganggu ketertiban dan keamanan rumah sakit, seperti berteriak, bercanda dengan suara keras, atau bertengkar.

Dengan menghindari larangan tersebut, kamu dapat membantu menjaga ketertiban dan kenyamanan di RSK Bedah Diponegoro 21.

Sanksi Pelanggaran

Apabila kamu melanggar peraturan dan larangan yang telah ditetapkan oleh RSK Bedah Diponegoro 21, kamu dapat dikenakan sanksi sebagai berikut:

  • Diperingatkan secara lisan oleh petugas rumah sakit.
  • Diberi surat teguran tertulis.
  • Dilarang berkunjung ke rumah sakit untuk sementara waktu.
  • Dilarang berkunjung ke rumah sakit secara permanen.

Sanksi tersebut akan diberikan sesuai dengan tingkat pelanggaran yang kamu lakukan. Oleh karena itu, sangat penting untuk mematuhi peraturan dan larangan yang telah ditetapkan oleh rumah sakit demi kebaikan bersama.

Tata Tertib Besuk

Sebagai pengunjung rumah sakit, kamu harus berperilaku tertib dan menjaga ketenangan lingkungan sekitar. Hindari berbicara dengan nada suara keras atau membuat keributan yang dapat mengganggu pasien lain. Kamu juga harus menghormati privasi pasien dan tidak mengambil gambar atau merekam video tanpa izin.

Hal-hal yang Harus Diperhatikan

Selama berada di rumah sakit, kamu harus memperhatikan beberapa hal penting berikut ini:

• Kamu harus membawa kartu identitas diri yang masih berlaku saat melakukan kunjungan.
• Kamu harus mematuhi waktu besuk yang telah ditentukan oleh rumah sakit.
• Kamu harus berpakaian sopan dan rapi saat berkunjung.
• Kamu tidak diperbolehkan membawa barang-barang berbahaya atau mudah terbakar ke dalam rumah sakit.
• Kamu harus menjaga kebersihan diri dan lingkungan sekitar.
• Kamu harus membuang sampah pada tempatnya.
• Kamu harus mematuhi peraturan dan tata tertib rumah sakit.

Jika kamu melanggar peraturan dan tata tertib rumah sakit, kamu dapat dikenakan sanksi oleh pihak rumah sakit. Sanksi tersebut dapat berupa teguran, peringatan, hingga dikeluarkan dari rumah sakit.

1. Waktu Besuk

Waktu besuk di RSK Bedah Diponegoro 21 adalah sebagai berikut:

  • Senin-Jumat: 16.00 – 20.00 WIB
  • Sabtu, Minggu, dan hari libur: 10.00 – 12.00 WIB dan 16.00 – 20.00 WIB

2. Jumlah Pengunjung

Jumlah pengunjung yang diperbolehkan masuk ke ruang rawat inap adalah sebagai berikut:

  • Pasien kelas VIP: 2 orang
  • Pasien kelas I: 2 orang
  • Pasien kelas II: 1 orang
  • Pasien kelas III: 1 orang

Pengunjung tidak diperbolehkan membawa anak kecil saat melakukan kunjungan.

3. Barang Bawaan

Barang bawaan yang diperbolehkan masuk ke ruang rawat inap adalah sebagai berikut:

  • Pakaian ganti pasien
  • Alat mandi pasien
  • Makanan dan minuman ringan untuk pasien
  • Buku atau majalah untuk pasien
  • Uang tunai untuk keperluan pasien

Barang bawaan yang tidak diperbolehkan masuk ke ruang rawat inap adalah sebagai berikut:

  • Barang-barang berbahaya atau mudah terbakar
  • Narkoba dan alkohol
  • Makanan dan minuman yang mengandung kafein
  • Hewan peliharaan
  • Barang-barang berharga

4. Perilaku Pengunjung

Pengunjung harus berperilaku tertib dan menjaga ketenangan lingkungan sekitar selama berada di rumah sakit. Berikut ini adalah beberapa hal yang harus diperhatikan oleh pengunjung:

  • Berbicara dengan nada suara rendah
  • Tidak membuat keributan
  • Tidak mengambil gambar atau merekam video tanpa izin
  • Tidak merokok di dalam ruangan
  • Tidak membuang sampah sembarangan
  • Tidak mengganggu pasien lain
  • Tidak meminta uang atau barang kepada pasien
  • Tidak membawa anak kecil saat melakukan kunjungan

Jika kamu melanggar peraturan dan tata tertib rumah sakit, kamu dapat dikenakan sanksi oleh pihak rumah sakit. Sanksi tersebut dapat berupa teguran, peringatan, hingga dikeluarkan dari rumah sakit.

Informasi Lebih Lanjut

Kontak yang Bisa Dihubungi

Jika kamu memiliki pertanyaan lebih lanjut tentang jadwal besuk atau ketentuan lainnya, kamu dapat menghubungi bagian informasi di RSK Bedah Diponegoro 21. Kamu dapat menemukan nomor telepon dan alamat rumah sakit pada tabel di bawah ini:

| Nama Rumah Sakit | Kontak | Alamat |
|—|—|—|
| RSK Bedah Diponegoro 21 | (021) 2302345 | Jl. Diponegoro No. 21, Jakarta Pusat |

Selain itu, kamu juga bisa mendapatkan informasi melalui situs web atau media sosial resmi rumah sakit:

– [Situs Web Resmi RSK Bedah Diponegoro 21](https://www.rskbedahdiponegoro21.com)
– [Facebook Resmi RSK Bedah Diponegoro 21](https://www.facebook.com/rskbedahdiponegoro21)
– [Twitter Resmi RSK Bedah Diponegoro 21](https://twitter.com/rskbedahdiponeg)
– [Instagram Resmi RSK Bedah Diponegoro 21](https://www.instagram.com/rskbedahdiponegoro21)

Dengan menghubungi bagian informasi atau mengunjungi situs web dan media sosial resmi rumah sakit, kamu dapat memperoleh informasi yang lengkap dan terbaru tentang jadwal besuk, ketentuan berlaku, dan hal-hal terkait lainnya.

Kesimpulan

Kalau kamu mau besuk keluarga atau teman yang dirawat di RSK Bedah Diponegoro 21, kamu bisa datang pada jam besuk yang ditetapkan. Kamu harus mematuhi peraturan yang berlaku di rumah sakit, seperti memakai masker, menjaga jarak, dan tidak membawa banyak barang bawaan. Kamu juga bisa menghubungi bagian informasi rumah sakit untuk menanyakan jadwal besuk yang lebih spesifik. Semoga informasi ini bermanfaat buat kamu yang ingin besuk keluarga atau teman di RSK Bedah Diponegoro 21.

Share this: