Jadwal Besuk RSK Bedah Graha Usadha Terbaru 2023

**Jadwal Besuk RSK Bedah Graha Usadha: Mendampingi Orang Tersayang dengan Kasih Sayang**

Pernahkah kamu bertanya-tanya bagaimana cara terbaik untuk mendukung orang terkasih yang sedang menjalani perawatan di rumah sakit? Salah satu cara yang paling berarti adalah dengan menjenguk mereka selama jam besuk. Di RSK Bedah Graha Usadha, kami memahami pentingnya kehadiran keluarga dan teman-teman bagi pasien selama masa perawatan.

RSK Bedah Graha Usadha, rumah sakit khusus bedah terkemuka di Singaraja, Bali, menyediakan jadwal besuk yang fleksibel dan mengakomodasi kebutuhan pasien dan keluarganya. Dengan jadwal besuk yang tepat, kamu dapat memberikan dukungan moral yang dibutuhkan orang terkasih kamu selama mereka menjalani perawatan medis.

Di RSK Bedah Graha Usadha, jadwal besuk pasien dibagi menjadi dua sesi, yaitu sesi pagi dan sesi sore. Sesi pagi dimulai pukul 10.00 hingga 12.00, sedangkan sesi sore dimulai pukul 16.00 hingga 18.00. Selama jam besuk, kamu dapat mengunjungi pasien di ruang perawatan mereka dan memberikan dukungan moral kepada mereka.

Selain itu, kamu juga dapat memberikan barang-barang yang dibutuhkan pasien selama perawatan, seperti makanan, minuman, atau perlengkapan pribadi lainnya. Dengan jadwal besuk yang fleksibel, kamu dapat mengatur waktu kunjungan sesuai dengan kesibukan kamu dan memastikan bahwa kamu dapat memberikan dukungan terbaik kepada orang terkasih kamu selama mereka menjalani perawatan di RSK Bedah Graha Usadha.

Hari Besuk di RSK Bedah Graha Usadha

RSK Bedah Graha Usadha menyediakan waktu khusus bagi keluarga dan kerabat untuk menjenguk pasien yang sedang dalam perawatan. Jadwal besuk telah diatur sedemikian rupa agar tidak mengganggu jalannya proses pengobatan dan pemulihan pasien.

Hari dan Waktu Besuk

Hari besuk di RSK Bedah Graha Usadha adalah Senin sampai Jumat. Kamu bisa menjenguk pasien pada pukul 11.00 sampai 13.00 dan pukul 16.00 sampai 20.00. Di luar jam tersebut, kamu tidak diperkenankan menjenguk pasien, kecuali dalam keadaan darurat.

Pada hari Sabtu, Minggu, dan hari libur nasional, RSK Bedah Graha Usadha tidak melayani kunjungan besuk. Hal ini bertujuan agar pasien dapat beristirahat dengan tenang dan fokus pada proses penyembuhan.

Prosedur Besuk

Sebelum menjenguk pasien, kamu perlu melakukan beberapa prosedur sebagai berikut:

  1. Daftar di lobi rumah sakit dan sebutkan nama pasien yang akan dijenguk.
  2. Petugas keamanan akan memberikan kartu pengunjung dan memintamu menunjukkan kartu identitas.
  3. Gunakan kartu pengunjung untuk masuk ke ruang perawatan pasien.
  4. Perkenalkan dirimu kepada perawat yang bertugas dan tanyakan tentang kondisi pasien.
  5. Patuhi peraturan yang berlaku di ruang perawatan, seperti tidak membawa barang-barang yang tidak perlu, tidak membuat suara berisik, dan tidak mengganggu pasien lain.
  6. Setelah selesai menjenguk, kembalikan kartu pengunjung kepada petugas keamanan.

Jumlah Pengunjung dan Lama Waktu Besuk

Dalam rangka menjaga kenyamanan pasien dan kelancaran proses perawatan, RSK Bedah Graha Usadha membatasi jumlah pengunjung dan lama waktu besuk sebagai berikut:

  • Setiap pasien hanya boleh dijenguk oleh maksimal 2 orang pengunjung pada waktu yang bersamaan.
  • Lama waktu besuk dibatasi maksimal 30 menit.

Jika kamu ingin menjenguk pasien lebih lama atau dengan jumlah pengunjung lebih dari 2 orang, kamu dapat mengajukan permohonan khusus kepada dokter atau perawat yang bertugas.

Pengecualian Jadwal Besuk

Dalam kondisi tertentu, kamu dapat mengajukan permohonan untuk menjenguk pasien di luar jadwal besuk yang telah ditetapkan. Misalnya, jika kamu berasal dari luar kota dan hanya memiliki waktu terbatas untuk menjenguk pasien, atau jika pasien dalam kondisi kritis dan membutuhkan dukungan keluarga. Pengajuan permohonan ini dapat diajukan kepada dokter atau perawat yang bertugas.

Syarat Besuk

Membawa KTP dan Kartu Rumah Sakit

Saat menjenguk pasien di RSK Bedah Graha Usadha, kamu wajib membawa KTP dan kartu rumah sakit pasien yang dituju. KTP berfungsi sebagai identitas dirimu, sedangkan kartu rumah sakit pasien diperlukan untuk memudahkan petugas kesehatan dalam mengidentifikasi pasien yang dituju.

Pastikan kamu membawa KTP yang asli dan masih berlaku. Jika kamu tidak memiliki KTP, kamu dapat menggunakan identitas diri lain yang sah, seperti SIM, paspor, atau kartu pelajar. Namun, perlu diingat bahwa KTP merupakan identitas diri yang paling umum diterima di Indonesia, sehingga sebaiknya kamu membawa KTP jika memungkinkan.

Kartu rumah sakit pasien dapat diperoleh dari loket pendaftaran rumah sakit. Jika kamu tidak memiliki kartu rumah sakit pasien, kamu dapat meminta bantuan petugas kesehatan di rumah sakit untuk membantu mendapatkannya.

Menunjukkan Bukti Vaksinasi COVID-19

Selain membawa KTP dan kartu rumah sakit pasien, kamu juga wajib menunjukkan bukti vaksinasi COVID-19 saat menjenguk pasien di RSK Bedah Graha Usadha. Bukti vaksinasi COVID-19 dapat berupa sertifikat vaksinasi COVID-19 yang dikeluarkan oleh pemerintah atau aplikasi PeduliLindungi.

Jika kamu belum divaksinasi COVID-19, kamu tidak diperkenankan menjenguk pasien di RSK Bedah Graha Usadha. Hal ini bertujuan untuk melindungi pasien dan petugas kesehatan dari risiko penularan COVID-19.

Memakai Masker dan Menjaga Jarak

Saat menjenguk pasien di RSK Bedah Graha Usadha, kamu wajib memakai masker dan menjaga jarak dengan pasien dan pengunjung lainnya. Masker yang digunakan harus menutupi hidung dan mulut dengan rapat. Kamu juga harus menjaga jarak minimal 1 meter dengan pasien dan pengunjung lainnya.

Jika kamu tidak memakai masker atau tidak menjaga jarak, kamu tidak diperkenankan menjenguk pasien di RSK Bedah Graha Usadha. Hal ini bertujuan untuk mencegah penyebaran penyakit dan menjaga keamanan pasien dan pengunjung lainnya.

Mematuhi Aturan Rumah Sakit

Selain mengikuti syarat-syarat di atas, kamu juga wajib mematuhi aturan-aturan yang berlaku di RSK Bedah Graha Usadha. Aturan-aturan tersebut meliputi:

  • Dilarang membawa makanan dan minuman ke dalam ruang perawatan pasien.
  • Dilarang merokok di dalam gedung rumah sakit.
  • Dilarang menggunakan ponsel di dalam ruang perawatan pasien.
  • Dilarang berbicara keras di dalam ruang perawatan pasien.
  • Dilarang membawa barang-barang berharga ke dalam ruang perawatan pasien.

Jika kamu melanggar aturan-aturan tersebut, kamu dapat dikenakan sanksi oleh pihak rumah sakit. Sanksi tersebut dapat berupa teguran, peringatan, atau bahkan dikeluarkan dari rumah sakit.

Larangan Besuk

Untuk memastikan keamanan, kenyamanan, dan kesehatan pasien, RSK Bedah Graha Usadha menerapkan beberapa larangan selama jam besuk. Penting untuk kamu patuhi larangan ini demi menjaga kesejahteraan pasien dan kelancaran perawatan.

Tidak Boleh Membawa Makanan dan Minuman

Kamu dilarang membawa makanan atau minuman ke dalam ruang perawatan. Larangan ini berlaku untuk semua jenis makanan dan minuman, termasuk makanan yang kamu buat sendiri atau beli dari luar rumah sakit. Alasannya, makanan dan minuman yang kamu bawa mungkin tidak memenuhi standar kebersihan dan keamanan rumah sakit, serta dapat mengganggu kesehatan pasien. Selain itu, makanan dan minuman yang kamu bawa dapat mengundang hama, seperti tikus atau kecoa, yang dapat membahayakan pasien.

Jika kamu ingin memberikan makanan atau minuman kepada pasien, kamu dapat menghubungi petugas medis untuk meminta izin terlebih dahulu. Petugas medis akan menilai apakah makanan atau minuman tersebut aman untuk dikonsumsi oleh pasien. Jika aman, petugas medis akan memberikan izin dan menunjukkan tempat yang sesuai untuk kamu memberikan makanan atau minuman tersebut kepada pasien.

Tidak Boleh Membawa Barang Berbahaya

Kamu juga dilarang membawa barang-barang berbahaya ke dalam ruang perawatan. Barang-barang berbahaya ini termasuk senjata tajam, seperti pisau atau gunting; bahan peledak, seperti bom atau dinamit; dan bahan kimia berbahaya, seperti racun atau asam. Barang-barang berbahaya ini dapat membahayakan pasien dan petugas medis, serta dapat mengganggu keamanan dan ketertiban rumah sakit.

Jika kamu membawa barang-barang berbahaya ke dalam ruang perawatan, kamu akan diminta untuk segera meninggalkan rumah sakit. Kamu juga dapat dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan rumah sakit.

Tidak Boleh Berisik dan Mengganggu

Selama jam besuk, kamu diharuskan untuk menjaga ketenangan dan tidak membuat suara yang berisik. Kamu juga tidak boleh mengganggu pasien yang sedang beristirahat atau menjalani perawatan. Jika kamu berbicara dengan pasien, pastikan untuk menggunakan suara yang pelan dan tidak mengganggu pasien lain.

Jika kamu membuat suara yang berisik atau mengganggu pasien lain, kamu akan diminta untuk meninggalkan ruang perawatan. Kamu juga dapat dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan rumah sakit.

Tata Tertib Besuk

Tidak Boleh Berisik

Saat menjenguk pasien, kamu harus menjaga ketenangan dan ketertiban. Jangan berisik, berbicara dengan suara keras, atau melakukan aktivitas yang dapat mengganggu pasien lain. Ciptakan suasana yang kondusif untuk proses penyembuhan pasien.

Hindari membawa barang-barang yang menimbulkan suara bising, seperti mainan anak-anak yang berisik atau gadget dengan volume yang tinggi.

Jika kamu perlu berbicara dengan pasien atau keluarga pasien, lakukanlah dengan suara pelan dan tidak mengganggu pasien lain.

Tidak Boleh Merokok

RSK Bedah Graha Usadha merupakan kawasan bebas rokok. Kamu tidak diperbolehkan merokok di dalam maupun di sekitar area rumah sakit. Hal ini bertujuan untuk menjaga kesehatan pasien dan pengunjung lainnya.

Jika kamu seorang perokok, sebaiknya keluar dari area rumah sakit untuk merokok. Kamu dapat mencari tempat khusus merokok yang telah disediakan oleh pihak rumah sakit.

Tidak Boleh Membawa Makanan dan Minuman Tertentu

Kamu tidak diperbolehkan membawa makanan dan minuman tertentu ke dalam ruang pasien. Makanan dan minuman yang tidak diperbolehkan antara lain makanan dan minuman yang berbau tajam, makanan dan minuman yang mudah basi, serta makanan dan minuman yang mengandung alkohol.

Makanan dan minuman tersebut dapat mengganggu kenyamanan pasien lain dan berpotensi menimbulkan masalah kesehatan. Sebaiknya kamu membawa makanan dan minuman yang sehat dan bergizi bagi pasien.

Tidak Boleh Membawa Anak-Anak

Anak-anak di bawah usia 12 tahun tidak diperbolehkan masuk ke ruang pasien. Hal ini bertujuan untuk menjaga ketenangan dan kenyamanan pasien. Anak-anak dapat mengganggu pasien dengan suara mereka yang keras dan aktivitas mereka yang aktif.

Jika kamu membawa anak-anak, kamu dapat menitipkan mereka ke penitipan anak yang tersedia di rumah sakit atau meminta bantuan anggota keluarga lainnya untuk menjaga anak-anak kamu di luar.

Waktu Operasional

24 Jam

RSK Bedah Graha Usadha beroperasi 24 jam sehari tanpa henti. Dengan waktu operasional seperti ini, kamu bisa datang ke rumah sakit ini kapan saja jika memiliki keperluan mendesak. Rumah sakit ini siap melayani kamu dengan sebaik-baiknya, kapan pun kamu membutuhkan.

Tidak hanya layanan medis, RSK Bedah Graha Usadha juga menyediakan layanan administrasi selama 24 jam. Jadi, kamu bisa mengurus berbagai keperluan administrasi, seperti pendaftaran pasien, pembayaran, dan pengambilan hasil pemeriksaan, kapan saja kamu mau.

Dengan layanan operasional 24 jam, RSK Bedah Graha Usadha menjadi pilihan yang tepat bagi kamu yang membutuhkan perawatan medis segera. Kamu tidak perlu khawatir lagi jika terjadi keadaan darurat di luar jam kerja normal. Rumah sakit ini siap sedia melayani kamu kapan pun kamu membutuhkannya.

Jadwal Besuk Pasien

Jika kamu ingin membesuk pasien yang sedang dirawat di RSK Bedah Graha Usadha, kamu harus memperhatikan jadwal besuk yang berlaku. Jadwal besuk di rumah sakit ini dibagi menjadi dua sesi, yaitu:

  1. Sesi pagi: pukul 10.00 – 12.00 WIB
  2. Sesi sore: pukul 16.00 – 18.00 WIB

Kamu hanya diperbolehkan membesuk pasien selama satu jam dalam satu hari. Selama membesuk, kamu harus mematuhi peraturan yang berlaku di rumah sakit, seperti:

  • Tidak boleh membawa makanan atau minuman ke dalam ruang perawatan.
  • Tidak boleh merokok di dalam ruang perawatan.
  • Tidak boleh menggunakan ponsel di dalam ruang perawatan.
  • Tidak boleh membawa anak kecil ke dalam ruang perawatan.
  • Tidak boleh membuat keributan di dalam ruang perawatan.

Jika kamu melanggar peraturan tersebut, kamu akan diminta untuk meninggalkan ruang perawatan. Jadi, pastikan untuk mematuhi peraturan yang berlaku agar kamu bisa membesuk pasien dengan nyaman.

Syarat dan Ketentuan Jenguk Pasien

Selain memperhatikan jadwal besuk pasien, kamu juga harus mengetahui syarat dan ketentuan yang berlaku untuk menjenguk pasien di RSK Bedah Graha Usadha. Berikut ini adalah syarat dan ketentuan tersebut:

  • Pengunjung harus dalam keadaan sehat.
  • Pengunjung tidak diperbolehkan menggunakan alas kaki di dalam ruang perawatan.
  • Pengunjung harus mengenakan pakaian yang bersih dan sopan.
  • Pengunjung tidak diperbolehkan membawa barang berharga ke dalam ruang perawatan.
  • Pengunjung tidak diperbolehkan membawa bunga atau tanaman ke dalam ruang perawatan.
  • Pengunjung tidak diperbolehkan memberikan uang atau hadiah kepada pasien.

Jika kamu memenuhi syarat dan ketentuan tersebut, kamu bisa menjenguk pasien di RSK Bedah Graha Usadha dengan nyaman. Namun, jika kamu tidak memenuhi syarat dan ketentuan tersebut, kamu tidak akan diperbolehkan untuk menjenguk pasien.

Kesimpulan

Nah, itulah jadwal besuk RSK Bedah Graha Usadha. Sebelum kamu berkunjung, pastikan kamu sudah mengecek jadwal dan peraturan yang berlaku ya. Jangan lupa juga untuk membawa kartu identitas dan surat keterangan kunjungan yang diperlukan. Jika kamu memiliki pertanyaan lebih lanjut, kamu bisa menghubungi bagian informasi rumah sakit. Semoga informasi ini bermanfaat untuk kamu yang ingin menjenguk keluarga atau teman yang sedang dirawat di RSK Bedah Graha Usadha.

Share this: