Jadwal Besuk RS THT Bedah Proklamasi Terbaru 2023

**Jadwal Besuk RSK THT Bedah Proklamasi: Waktu yang Tepat untuk Menjenguk Orang Tersayang**

Apakah kamu pernah memiliki keluarga atau sahabat yang sedang dirawat di rumah sakit? Pasti kamu ingin menjenguk mereka, bukan? Namun, tahukah kamu bahwa ada waktu-waktu tertentu yang ditetapkan oleh rumah sakit untuk menjenguk pasien? Ya, jadwal besuk rumah sakit memang penting untuk mengatur lalu lintas pengunjung dan menjaga kenyamanan pasien.

Di RSK THT Bedah Proklamasi, jadwal besuk ditetapkan untuk memberikan pelayanan terbaik bagi pasien dan keluarganya. Dengan adanya jadwal besuk, kamu bisa menjenguk orang tersayang dengan lebih tenang dan nyaman. Kamu tidak perlu khawatir akan mengganggu istirahat pasien atau menambah beban kerja petugas medis.

**Jadwal Besuk RSK THT Bedah Proklamasi**

Jadwal besuk di RSK THT Bedah Proklamasi adalah sebagai berikut:

* Senin-Minggu: 08.00 – 21.00 WIB

Kamu bisa menjenguk orang tersayang selama jam-jam tersebut. Pastikan untuk mematuhi jadwal besuk ini agar tidak mengganggu kenyamanan pasien dan petugas medis.

**Beberapa Hal yang Perlu Diperhatikan Selama Menjenguk Pasien**

1. **Bawa identitas diri**

Saat menjenguk pasien, kamu harus membawa identitas diri seperti KTP atau SIM. Ini untuk memudahkan petugas medis untuk mengidentifikasi kamu dan memberikan akses masuk ke ruang perawatan.

2. **Ikuti aturan berpakaian**

RSK THT Bedah Proklamasi memiliki aturan berpakaian yang harus kamu patuhi saat menjenguk pasien. Aturan ini bertujuan untuk menjaga kebersihan dan kenyamanan lingkungan rumah sakit.

3. **Jangan membawa anak kecil**

Anak kecil lebih rentan terhadap penyakit, sehingga tidak diperbolehkan menjenguk pasien di RSK THT Bedah Proklamasi. Jika kamu membawa anak kecil, sebaiknya titipkan kepada keluarga atau teman di rumah.

4. **Jangan membawa makanan atau minuman**

Makanan dan minuman yang kamu bawa dari luar rumah sakit dapat mengganggu kesehatan pasien. Oleh karena itu, jangan membawa makanan atau minuman saat menjenguk pasien.

5. **Hormati privasi pasien**

Saat menjenguk pasien, hormati privasi mereka. Jangan membicarakan hal-hal yang bersifat pribadi atau rahasia. Jangan juga mengambil foto atau video pasien tanpa izin mereka.

Jadwal Besuk Hari Biasa

Jika kamu berencana menjenguk kerabat atau teman yang sedang dirawat di RSK THT Bedah Proklamasi pada hari biasa, kamu perlu mengetahui jadwal besuk yang berlaku. Pada hari Senin hingga Kamis, kamu bisa menjenguk pasien di ruang perawatan antara pukul 10.00 WIB sampai 12.00 WIB dan 16.00 WIB sampai 18.00 WIB. Sementara itu, untuk hari Jumat, pasien di ruang perawatan hanya bisa dikunjungi mulai pukul 10.00 WIB sampai 12.00 WIB.

Selain jadwal besuk, kamu juga perlu memperhatikan beberapa ketentuan yang berlaku selama menjenguk pasien di RSK THT Bedah Proklamasi. Pertama, untuk menjaga kenyamanan pasien, selama jam besuk setiap satu pasien hanya boleh dijenguk maksimal oleh dua orang. Kedua, pengunjung diharapkan tidak membawa makanan atau minuman yang berbau tajam atau mengeluarkan suara yang keras. Ketiga, pengunjung tidak diperbolehkan merokok di dalam ruang perawatan. Keempat, pengunjung harus menjaga kebersihan dan tidak membuang sampah sembarangan. Terakhir, pengunjung diharapkan mematuhi peraturan dan tata tertib yang berlaku di RSK THT Bedah Proklamasi.

Waktu Besuk Senin – Kamis

Pada hari Senin hingga Kamis, kamu bisa menjenguk pasien di ruang perawatan antara pukul 10.00 WIB sampai 12.00 WIB dan 16.00 WIB sampai 18.00 WIB. Namun, perlu diingat bahwa jadwal besuk ini dapat berubah sewaktu-waktu tergantung pada kondisi pasien dan kebijakan rumah sakit. Oleh karena itu, sebelum kamu berangkat menjenguk pasien, sebaiknya kamu menghubungi pihak rumah sakit terlebih dahulu untuk memastikan jadwal besuk yang berlaku.

Selama menjenguk pasien, kamu diharapkan untuk mematuhi peraturan dan tata tertib yang berlaku di RSK THT Bedah Proklamasi. Misalnya, kamu harus menjaga kebersihan dan tidak membuang sampah sembarangan. Kamu juga diharapkan tidak membawa makanan atau minuman yang berbau tajam atau mengeluarkan suara yang keras. Selain itu, kamu tidak diperbolehkan merokok di dalam ruang perawatan. Jika kamu melanggar peraturan tersebut, kamu dapat dikenakan sanksi oleh pihak rumah sakit.

Waktu Besuk Hari Jumat

Untuk hari Jumat, pasien di ruang perawatan hanya bisa dikunjungi mulai pukul 10.00 WIB sampai 12.00 WIB. Hal ini dikarenakan pada hari Jumat, RSK THT Bedah Proklamasi tutup lebih awal. Oleh karena itu, jika kamu berencana menjenguk pasien pada hari Jumat, pastikan kamu datang sebelum pukul 12.00 WIB.

Selain jadwal besuk yang lebih pendek, kamu juga perlu memperhatikan ketentuan besuk yang berlaku pada hari Jumat. Sama seperti hari biasa, setiap satu pasien hanya boleh dijenguk maksimal oleh dua orang. Pengunjung juga diharapkan tidak membawa makanan atau minuman yang berbau tajam atau mengeluarkan suara yang keras. Selain itu, pengunjung tidak diperbolehkan merokok di dalam ruang perawatan. Jika kamu melanggar peraturan tersebut, kamu dapat dikenakan sanksi oleh pihak rumah sakit.

Waktu Besuk Hari Sabtu

Di hari Sabtu, jadwal besuk pasien di ruang perawatan, yaitu pukul 10.00 WIB sampai 12.00 WIB. Berbeda dengan hari-hari biasa, jadwal besuk hari Sabtu hanya berlaku sampai tengah hari saja. Oleh karena itu, kamu perlu mengatur waktu sebaik-baiknya jika ingin membesuk kerabat atau teman yang sedang dirawat. Pastikan juga untuk datang tepat waktu agar tidak mengganggu waktu istirahat pasien dan petugas medis lainnya.

Untuk menghindari penumpukan pengunjung, pihak rumah sakit membatasi jumlah penunggu pasien di ruang perawatan. Setiap pasien hanya diperbolehkan untuk ditunggu oleh maksimal dua orang penunggu. Pastikan juga untuk mematuhi protokol kesehatan yang berlaku, seperti menggunakan masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan secara berkala.

Waktu Besuk Hari Minggu dan Hari Besar

Di hari Minggu dan hari besar sama sekali tidak ada jadwal besuk untuk pasien di ruang perawatan RSK THT Bedah Proklamasi. Hal ini bertujuan untuk memberikan waktu istirahat yang cukup bagi pasien dan petugas medis. Selain itu, pihak rumah sakit juga ingin menghindari terjadinya penumpukan pengunjung yang dapat mengganggu kenyamanan pasien dan petugas medis.

Jika kamu ingin membesuk pasien di hari Minggu atau hari besar, kamu dapat menghubungi pihak rumah sakit terlebih dahulu untuk mengetahui apakah ada kebijakan khusus yang berlaku. Kamu juga dapat memanfaatkan layanan kunjungan dokter secara online agar tetap dapat berkonsultasi dengan dokter meskipun tidak dapat membesuk pasien secara langsung.

Ketentuan Besuk di Hari Sabtu

Pengunjung yang datang di hari Sabtu harus tetap mengikuti protokol kesehatan serta peraturan rumah sakit. Berikut adalah beberapa ketentuan yang perlu kamu ketahui:

  • Wajib menggunakan masker medis selama berada di area rumah sakit.
  • Menjaga jarak minimal 1 meter dengan pasien dan pengunjung lainnya.
  • Mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir sebelum dan sesudah memasuki ruang perawatan.
  • Tidak diperkenankan membawa makanan atau minuman ke dalam ruang perawatan.
  • Tidak diperkenankan menggunakan ponsel atau perangkat elektronik lainnya di dalam ruang perawatan.
  • Tidak diperkenankan membawa anak-anak berusia di bawah 12 tahun ke dalam ruang perawatan.
  • Tidak diperkenankan membawa hewan peliharaan ke dalam rumah sakit.
  • Dengan mematuhi ketentuan besuk tersebut, kamu dapat membantu menjaga keamanan dan kenyamanan pasien serta petugas medis di RSK THT Bedah Proklamasi.

    Syarat dan Ketentuan Besuk

    Rumah Sakit Khusus THT Bedah Proklamasi memiliki peraturan dan ketentuan besuk yang wajib dipatuhi oleh pengunjung. Peraturan ini dibuat untuk menjaga keselamatan dan kenyamanan pasien selama menjalani perawatan di rumah sakit.

    Dokumen yang Harus Dibawa Pengunjung

    Saat akan membesuk pasien, kamu wajib membawa dokumen identitas diri yang masih berlaku. Dokumen yang dapat kamu gunakan sebagai identitas diri di antaranya adalah Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), atau Surat Izin Mengemudi (SIM). Kamu juga dapat menggunakan Kartu Asuransi Kesehatan atau Kartu Berobat yang kamu miliki.

    Dokumen identitas diri ini akan digunakan untuk verifikasi data kamu sebagai pengunjung. Kamu akan diminta untuk menunjukkan dokumen identitas diri kamu kepada petugas keamanan di pintu masuk rumah sakit. Pastikan kamu membawa dokumen identitas diri yang asli, karena fotokopi tidak akan diterima.

    Selain dokumen identitas diri, kamu juga wajib membawa surat keterangan kunjungan dari dokter yang merawat pasien. Surat keterangan kunjungan ini dapat kamu dapatkan dari dokter yang merawat pasien di ruang perawatan. Surat keterangan kunjungan berisi informasi tentang jadwal besuk, nomor kamar pasien, dan nama pasien yang akan kamu kunjungi.

    Kamu wajib menunjukkan surat keterangan kunjungan kepada petugas keamanan di pintu masuk rumah sakit. Setelah petugas keamanan memeriksa dokumen identitas diri dan surat keterangan kunjungan kamu, kamu akan diperbolehkan untuk masuk ke dalam ruang perawatan pasien.

    Protokol Kesehatan yang Harus Diterapkan Pengunjung

    Dalam rangka mencegah penyebaran infeksi virus Corona (COVID-19), kamu wajib menerapkan protokol kesehatan selama berada di area rumah sakit. Protokol kesehatan yang wajib kamu terapkan meliputi:

    1. Memakai masker selama berada di area rumah sakit. Masker yang kamu gunakan harus menutupi hidung dan mulut kamu dengan sempurna. Kamu tidak diperbolehkan untuk membuka masker kamu selama berada di area rumah sakit, kecuali saat kamu sedang makan atau minum.

    2. Menjaga jarak minimal satu meter dengan pasien. Kamu harus menjaga jarak minimal satu meter dengan pasien selama berada di ruang perawatan. Kamu tidak diperbolehkan untuk duduk di tempat tidur pasien atau menyentuh pasien tanpa izin dari dokter atau perawat.

    3. Mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir atau menggunakan hand sanitizer sebelum dan sesudah menyentuh pasien atau peralatan medis. Kamu harus mencuci tangan kamu dengan sabun dan air mengalir atau menggunakan hand sanitizer sebelum dan sesudah menyentuh pasien atau peralatan medis. Kamu juga harus mencuci tangan kamu setelah menggunakan toilet atau bersin dan batuk.

    4. Tidak membawa makanan dan minuman dari luar untuk pasien. Kamu tidak diperbolehkan untuk membawa makanan dan minuman dari luar untuk pasien. Makanan dan minuman yang kamu bawa dari luar dapat mengandung bakteri atau virus yang dapat membahayakan kesehatan pasien.

    5. Membuang sampah pada tempatnya. Kamu harus membuang sampah pada tempatnya. Jangan membuang sampah sembarangan di area rumah sakit. Sampah yang kamu buang dapat menjadi sumber penyakit dan dapat membahayakan kesehatan pasien.

    Barang Bawaan Pengunjung

    Kamu hanya diperbolehkan membawa barang bawaan seperlunya saat membesuk pasien. Barang bawaan yang kamu bawa tidak boleh mengganggu kenyamanan pasien dan pengunjung lainnya. Barang bawaan yang kamu bawa juga tidak boleh mengandung bahan-bahan yang berbahaya atau mudah terbakar.

    Beberapa barang bawaan yang tidak diperbolehkan untuk kamu bawa saat membesuk pasien antara lain:

    1. Makanan dan minuman dari luar.
    2. Senjata tajam atau benda-benda berbahaya lainnya.
    3. Bahan-bahan yang mudah terbakar.
    4. Barang-barang elektronik yang dapat mengganggu kenyamanan pasien dan pengunjung lainnya.

    Jika kamu membawa barang bawaan yang tidak diperbolehkan, maka petugas keamanan akan meminta kamu untuk menitipkan barang bawaan kamu di loker yang disediakan oleh rumah sakit. Kamu dapat mengambil kembali barang bawaan kamu setelah selesai membesuk pasien.

    Kesimpulan

    Nah, itu dia jadwal besuk pasien di RSK THT Bedah Proklamasi yang bisa kamu catat dan bagikan ke keluarga dan teman yang mau nengokin. Jangan lupa cek lagi jadwalnya ya, karena bisa aja berubah sewaktu-waktu. Terus, jangan lupa juga buat patuhi peraturan yang berlaku di rumah sakit, seperti pake masker, cuci tangan, dan jangan rame-rame pas besuk. Nanti malah ganggu pasien yang lain kan. Semoga bermanfaat!

    Share this: