Jadwal Besuk Pasien di RSK THT Prof. Dr. Nizar Jakarta

**Jadwal Besuk RSK THT Prof Nizar: Pastikan Kunjunganmu Berjalan Lancar!**

Pernahkah kamu merasa khawatir dan bingung saat hendak membesuk kerabat atau sahabat yang dirawat di rumah sakit? Rasa cemas itu wajar adanya, apalagi jika kamu tidak mengetahui jadwal besuk yang berlaku. Untuk kamu yang berencana membesuk pasien di RSK THT Prof Nizar, tidak perlu khawatir lagi! Dalam artikel ini, kamu akan mendapatkan informasi lengkap mengenai jadwal besuk RSK THT Prof Nizar.

Tahukah kamu bahwa pengaturan jadwal besuk di rumah sakit memiliki tujuan penting? Selain untuk menjaga ketenangan pasien, jadwal besuk juga berfungsi untuk mencegah penyebaran infeksi dan menjaga kenyamanan semua pihak. Dengan mengetahui jadwal besuk yang tepat, kamu dapat merencanakan kunjunganmu dengan baik dan memastikan bahwa kamu tidak mengganggu aktivitas medis yang sedang berlangsung.

**Jadwal Besuk RSK THT Prof Nizar**

* Senin – Jumat: 10.00 – 12.00 WIB dan 16.00 – 18.00 WIB
* Sabtu: 10.00 – 12.00 WIB
* Minggu dan Hari Libur Nasional: Tidak ada jadwal besuk

**Peraturan Besuk RSK THT Prof Nizar**

1. Setiap pasien hanya diperbolehkan menerima kunjungan dari maksimal 2 orang penunggu.
2. Penunggu pasien harus berusia minimal 18 tahun.
3. Penunggu pasien wajib mengenakan masker dan menjaga kebersihan tangan.
4. Penunggu pasien tidak diperbolehkan membawa makanan dan minuman ke dalam ruang perawatan.
5. Penunggu pasien tidak diperbolehkan menggunakan perangkat elektronik yang dapat mengganggu ketenangan pasien.

Dengan mengikuti jadwal dan peraturan besuk yang telah ditetapkan, kamu dapat berkontribusi dalam menciptakan suasana yang kondusif bagi penyembuhan pasien. Jadi, pastikan kamu mencatat jadwal besuk RSK THT Prof Nizar dan mematuhi peraturan yang berlaku saat membesuk kerabat atau sahabatmu.

Hari Besuk di RSK THT Prof. Nizar

Jadwal Besuk Umum

Jika kamu memiliki kerabat atau teman yang sedang dirawat di RSK THT Prof. Nizar, kamu diizinkan untuk menjenguk mereka pada hari Senin sampai Sabtu. Waktu besuk dibagi menjadi dua sesi, yaitu pukul 11.00 WIB hingga 14.00 WIB dan pukul 16.00 WIB hingga 20.00 WIB. Selama menjenguk, kamu harus mematuhi peraturan yang berlaku di rumah sakit, seperti menggunakan masker, menjaga jarak, dan tidak membawa barang-barang yang tidak perlu.

Peraturan Besuk

Berikut adalah beberapa peraturan besuk yang harus kamu patuhi saat menjenguk pasien di RSK THT Prof. Nizar:

  • Kamu harus menggunakan masker saat berada di dalam rumah sakit.
  • Kamu harus menjaga jarak minimal 1 meter dari pasien dan pengunjung lainnya.
  • Kamu tidak diperbolehkan membawa barang-barang yang tidak perlu, seperti makanan, minuman, atau bunga.
  • Kamu tidak diperbolehkan menjenguk pasien yang sedang dalam kondisi kritis atau menjalani perawatan intensif.
  • Kamu harus mematuhi instruksi dari petugas keamanan dan petugas medis.

Fasilitas untuk Pengunjung

RSK THT Prof. Nizar menyediakan beberapa fasilitas untuk pengunjung, seperti:

  • Tempat parkir yang luas
  • Kantin
  • Mushola
  • ATM
  • Wi-Fi gratis

Transportasi ke RSK THT Prof. Nizar

RSK THT Prof. Nizar terletak di Jalan Dr. Sutomo No. 1, Jakarta Pusat. Kamu dapat mencapai rumah sakit ini menggunakan transportasi umum, seperti bus, kereta api, atau MRT. Jika kamu menggunakan kendaraan pribadi, kamu dapat parkir di tempat parkir yang tersedia di rumah sakit.

Hari Besuk untuk Pasien Isolasi

Untuk pasien yang menjalani perawatan di ruang isolasi, jadwal besuk di Rumah Sakit Khusus Telinga Hidung Tenggorokan (RSK THT) Prof Nizar berbeda dengan pasien umum. Kamu hanya diperkenankan menjenguk kerabat atau teman kamu yang sedang dirawat di ruang isolasi pada hari Kamis dan Minggu pukul 13.00 WIB hingga 15.00 WIB.

Persyaratan yang Harus Dipenuhi

Selain mematuhi jadwal besuk yang telah ditetapkan, kamu juga harus mematuhi beberapa persyaratan berikut ketika menjenguk pasien di ruang isolasi RSK THT Prof Nizar:

  1. Memakai Masker. Pastikan kamu mengenakan masker medis selama berada di area rumah sakit, termasuk ruang isolasi. Masker berfungsi untuk melindungi kamu dan pasien dari potensi penularan penyakit.
  2. Mencuci Tangan. Sebelum dan sesudah memasuki ruang isolasi, kamu wajib mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir. Kamu juga dapat menggunakan _hand sanitizer_ yang tersedia di dekat pintu masuk ruang isolasi.
  3. Membawa Peralatan Pribadi. Kamu disarankan untuk membawa peralatan pribadi seperti tisu basah, _hand sanitizer_, dan sabun cair sendiri. Hal ini untuk memastikan kebersihan dan kesehatan kamu selama berada di ruang isolasi.
  4. Tidak Membawa Barang Berharga. Sebaiknya kamu tidak membawa barang berharga seperti perhiasan atau uang dalam jumlah besar saat menjenguk pasien di ruang isolasi. Ini untuk menghindari risiko kehilangan atau pencurian.
  5. Mentaati Peraturan Rumah Sakit. Selalu patuhi peraturan dan tata tertib yang berlaku di RSK THT Prof Nizar. Tanyakan kepada petugas jaga jika kamu memiliki pertanyaan atau membutuhkan bantuan.
  6. Membatasi Jumlah Penjenguk. Untuk mencegah kepadatan dan potensi penularan penyakit, jumlah penjenguk yang diperbolehkan masuk ke ruang isolasi dibatasi. Pastikan kamu berkonsultasi terlebih dahulu dengan petugas jaga mengenai jumlah penjenguk yang diperbolehkan.
  7. Menjaga Privasi Pasien. Hormati privasi pasien dengan tidak mengambil gambar atau video tanpa izin. Hindari juga membicarakan kondisi kesehatan pasien dengan orang lain yang tidak berkepentingan.

Dengan mematuhi jadwal besuk dan persyaratan yang telah ditetapkan, kamu dapat membantu menjaga kesehatan diri sendiri, pasien, serta lingkungan sekitar di Rumah Sakit Khusus Telinga Hidung Tenggorokan (RSK THT) Prof Nizar.

Protokol Kesehatan saat Menjenguk

Pasien yang dirawat di Rumah Sakit Khusus Telinga Hidung Tenggorokan (RSK THT) Prof Nizar tentunya membutuhkan dukungan dan perhatian dari keluarga dan kerabat. Untuk memberikan dukungan tersebut, kamu dapat menjenguk pasien di rumah sakit. Akan tetapi, selama menjenguk, kamu harus mematuhi protokol kesehatan yang berlaku.

Protokol kesehatan tersebut bertujuan untuk mencegah penyebaran infeksi dan menjaga keselamatan pasien, pengunjung, dan petugas kesehatan. Berikut ini adalah protokol kesehatan yang harus kamu patuhi saat menjenguk pasien di RSK THT Prof Nizar:

Protokol Tetap Berlaku

Pemerintah telah mengeluarkan kebijakan baru mengenai protokol kesehatan di tempat umum, termasuk rumah sakit. Regulasi ini mulai berlaku pada 17 Mei 2022 dan akan terus dievaluasi sesuai dengan perkembangan situasi pandemi COVID-19. Namun demikian, protokol kesehatan dasar seperti memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan tetap harus dipatuhi.

1. Memakai Masker

Kamu wajib memakai masker medis selama berada di area rumah sakit, termasuk saat menjenguk pasien. Masker harus menutupi hidung dan mulut dengan rapat. Jika maskermu basah atau kotor, segera ganti dengan yang baru.

2. Menjaga Jarak

Kamu harus menjaga jarak minimal 1 meter dengan pasien, pengunjung lain, dan petugas kesehatan. Hindari berjabat tangan, berpelukan, atau berciuman. Jika kamu perlu berbicara dengan seseorang, lakukan dengan suara yang pelan dan hindari berhadap-hadapan.

3. Mencuci Tangan

Cuci tanganmu dengan sabun dan air mengalir atau gunakan hand sanitizer sebelum dan sesudah menyentuh pasien, permukaan benda, atau barang-barang di rumah sakit. Kamu juga harus mencuci tangan setelah bersin atau batuk.

Selain itu, ada beberapa hal lain yang perlu kamu perhatikan saat menjenguk pasien di RSK THT Prof Nizar. Pertama, kamu tidak diperbolehkan membawa makanan atau minuman dari luar rumah sakit. Kedua, kamu harus menghindari membawa anak-anak berusia di bawah 12 tahun untuk menjenguk pasien. Ketiga, jika kamu merasa sakit, jangan menjenguk pasien. Terakhir, jika kamu memiliki pertanyaan, hubungi petugas kesehatan di rumah sakit.

Dengan mematuhi protokol kesehatan, kamu dapat membantu mencegah penyebaran infeksi dan menjaga keselamatan pasien, pengunjung, dan petugas kesehatan di RSK THT Prof Nizar.

Peraturan Menjenguk Lainnya

Pasien Punya Privasi

Sebagai bentuk penghormatan terhadap privasi pasien, kamu tidak boleh mengambil foto atau video selama menjenguk. Perilaku ini dapat mengganggu kenyamanan dan ketenangan pasien lain, dan juga merupakan pelanggaran privasi. Oleh karena itu, pastikan kamu mematuhi peraturan ini selama menjenguk.

Selain itu, kamu juga tidak boleh membawa anak-anak berusia di bawah 12 tahun saat menjenguk. Hal ini bertujuan untuk menjaga keselamatan dan kenyamanan anak-anak tersebut, serta untuk mencegah penyebaran penyakit. Anak-anak mungkin tidak menyadari pentingnya menjaga kebersihan dan dapat dengan mudah menyebarkan kuman ke pasien lain.

Tidak Boleh Merokok

Merokok tidak diperbolehkan di dalam area RSK THT Prof Nizar. Larangan ini berlaku untuk semua orang, termasuk pengunjung dan karyawan. Rokok mengandung zat berbahaya yang dapat membahayakan kesehatan. Selain itu, asap rokok juga dapat mengganggu kenyamanan dan kesehatan pasien lain. Oleh karena itu, pastikan kamu tidak merokok di dalam area rumah sakit.

Jika kamu ingin merokok, kamu dapat melakukannya di luar area rumah sakit. Pastikan kamu membuang puntung rokok dengan benar agar tidak mencemari lingkungan. Selain itu, kamu juga harus memperhatikan waktu dan tempat saat merokok. Hindari merokok di dekat pintu masuk atau jendela rumah sakit, serta di tempat-tempat umum lainnya.

Jangan Membuat Keributan

Rumah sakit merupakan tempat yang membutuhkan ketenangan dan suasana yang kondusif. Oleh karena itu, kamu harus menghindari membuat keributan selama menjenguk. Hal ini dapat mengganggu kenyamanan dan ketenangan pasien lain, serta dapat menghambat proses penyembuhan mereka. Selain itu, membuat keributan juga dapat membuat petugas rumah sakit kewalahan dalam menangani pasien.

Jika kamu ingin berbicara dengan pasien, pastikan kamu menggunakan suara yang pelan dan tidak berisik. Hindari berbicara dengan suara keras atau tertawa terbahak-bahak. Selain itu, kamu juga harus memperhatikan waktu dan tempat saat berbicara. Jangan berbicara dengan pasien saat mereka sedang tidur atau saat mereka sedang diperiksa oleh dokter. Selalu hargai privasi dan ketenangan pasien selama menjenguk.

Patuhi Petunjuk Petugas Rumah Sakit

Petugas rumah sakit adalah orang-orang yang bertanggung jawab untuk menjaga keselamatan dan kenyamanan pasien. Oleh karena itu, kamu harus mematuhi petunjuk mereka selama menjenguk. Petugas rumah sakit dapat memberikan petunjuk tentang waktu menjenguk, jumlah pengunjung yang diperbolehkan, dan barang-barang yang boleh dibawa masuk. Selain itu, petugas rumah sakit juga dapat memberikan informasi tentang kondisi pasien dan perkembangan pengobatan mereka.

Jika kamu memiliki pertanyaan atau permintaan, jangan ragu untuk bertanya kepada petugas rumah sakit. Mereka akan dengan senang hati membantu kamu. Dengan mematuhi petunjuk petugas rumah sakit, kamu dapat membantu menjaga keselamatan dan kenyamanan pasien, serta membantu petugas rumah sakit dalam menjalankan tugas mereka.

Perpanjangan Waktu Menjenguk Pasien

Mengajukan Perizinan

Jika kamu ingin mendapatkan perpanjangan waktu menjenguk pasien, kamu dapat langsung menghubungi bagian informasi rumah sakit. Hal ini merupakan cara yang paling mudah dan cepat untuk mendapatkan informasi yang akurat terkait perpanjangan waktu menjenguk. Kamu dapat menanyakan mengenai prosedur dan persyaratan yang diperlukan untuk mengajukan permohonan perpanjangan waktu menjenguk.

Dokter yang Menangani Pasien

Permohonan perpanjangan waktu menjenguk akan dipertimbangkan oleh dokter yang merawat pasien. Dokter akan menilai kondisi pasien dan menentukan apakah pasien tersebut dapat menerima kunjungan dalam waktu yang lebih lama. Jika kondisi pasien memungkinkan, dokter akan memberikan izin perpanjangan waktu menjenguk kepada kamu. Namun, jika kondisi pasien tidak memungkinkan, dokter akan menolak permohonan tersebut.

Dokumen yang Diperlukan

Untuk mengajukan permohonan perpanjangan waktu menjenguk, kamu perlu menyiapkan beberapa dokumen yang diperlukan. Berikut ini adalah dokumen-dokumen yang perlu kamu siapkan:

  1. Surat keterangan dari dokter yang merawat pasien yang menyatakan bahwa pasien tersebut dapat menerima kunjungan dalam waktu yang lebih lama.

  2. Kartu identitas kamu dan pasien.

  3. Surat pengantar dari instansi atau perusahaan tempat kamu bekerja (jika kamu mengajukan permohonan perpanjangan waktu menjenguk karena alasan pekerjaan).

Prosedur Pengajuan

Setelah kamu menyiapkan semua dokumen yang diperlukan, kamu dapat langsung mengajukan permohonan perpanjangan waktu menjenguk ke bagian informasi rumah sakit. Prosedur pengajuan perpanjangan waktu menjenguk biasanya sebagai berikut:

  1. Serahkan semua dokumen yang diperlukan ke bagian informasi rumah sakit.

  2. Isi formulir permohonan perpanjangan waktu menjenguk yang disediakan oleh rumah sakit.

  3. Tunggu hingga permohonan kamu diproses oleh bagian informasi rumah sakit.

  4. Jika permohonan kamu disetujui, kamu akan diberikan surat izin perpanjangan waktu menjenguk.

Hal-hal yang Perlu Diperhatikan

Sebelum kamu mengajukan permohonan perpanjangan waktu menjenguk, ada beberapa hal yang perlu kamu perhatikan:

  1. Pastikan kondisi pasien memungkinkan untuk menerima kunjungan dalam waktu yang lebih lama.

  2. Siapkan semua dokumen yang diperlukan sebelum mengajukan permohonan perpanjangan waktu menjenguk.

  3. Ajukan permohonan perpanjangan waktu menjenguk jauh-jauh hari sebelum waktu kunjung berakhir.

  4. Jika permohonan kamu ditolak, jangan berkecil hati. Kamu dapat mengajukan kembali permohonan perpanjangan waktu menjenguk setelah beberapa waktu.

Kesimpulan

Jadi, kalau kamu mau jenguk saudara atau teman kamu yang lagi dirawat di RSK THT Prof Nizar, jangan lupa cek jadwal besuknya dulu ya! Kamu bisa langsung cek di situs resmi rumah sakit atau tanya ke bagian informasi. Jangan lupa juga patuhi peraturan yang berlaku selama kamu berada di rumah sakit. Misalnya, kamu harus memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak dengan pasien lain. Dengan begitu, kamu bisa jenguk saudara atau teman kamu dengan aman dan nyaman.

Share this: