Jadwal Besuk RSK THT Syifaa Jawa Timur dan Syifaa Rohmani Indramayu

Tahukah kamu bahwa waktu berkunjung di rumah sakit dapat memengaruhi kesembuhan pasien? Ya, benar! Jadwal berkunjung yang tepat memungkinkan pasien untuk beristirahat dengan baik dan memulihkan diri lebih cepat.

Di RSK THT Syifaa Rohmani, jadwal kunjungan pasien telah dirancang dengan cermat untuk memberikan kenyamanan maksimal bagi pasien dan keluarganya. Dengan begitu, pasien dapat beristirahat dengan tenang dan proses penyembuhan berjalan optimal.

Peraturan jadwal kunjungan di RSK THT Syifaa Rohmani:

* Senin – Jumat: 15.00 – 17.00 WIB
* Sabtu, Minggu, dan hari libur nasional: 10.00 – 12.00 WIB dan 15.00 – 17.00 WIB
* Setiap pasien diperbolehkan menerima kunjungan dari maksimal 2 orang dalam satu waktu.
* Pengunjung yang diperbolehkan masuk adalah keluarga inti pasien (suami/istri, anak, orang tua, dan saudara kandung).
* Pengunjung berusia di bawah 12 tahun dan sedang sakit tidak diperbolehkan masuk.
* Pengunjung diharuskan memakai masker dan mencuci tangan sebelum memasuki ruang perawatan.

Yuk, patuhi jadwal kunjungan di RSK THT Syifaa Rohmani. Dengan begitu, kamu turut membantu pasien untuk beristirahat dengan baik dan pulih lebih cepat.

Jadwal Besuk RSK THT Syifaa Jakarta

Info Rumah Sakit

RSK THT Syifaa didirikan oleh Prof. Dr. dr. Ali Basyah Siregar, Sp.THT-KL(K) pada tahun 1992. Berlokasi di strategis membuat Rumah Sakit ini mudah diakses dari berbagai pelosok ibu kota. Untuk memudahkan para pasien, RSK THT Syifaa juga menyediakan layanan antar jemput pasien dari dan ke bandara ataupun stasiun kereta api.

Rumah sakit ini memiliki 10 lantai dengan total kapasitas tempat tidur sebesar 100 unit. Terdapat berbagai fasilitas yang tersedia di RSK THT Syifaa, di antaranya: poliklinik umum, poliklinik spesialis, ruang operasi, ruang perawatan intensif, ruang fisioterapi, ruang rehabilitasi, dan laboratorium. Selain itu, RSK THT Syifaa juga dilengkapi dengan peralatan medis yang canggih dan modern.

RSK THT Syifaa merupakan salah satu rumah sakit yang menyediakan layanan kesehatan THT terbaik di Jakarta. Rumah sakit ini telah banyak menangani pasien dengan berbagai macam masalah THT, mulai dari yang ringan hingga yang berat. Dengan didukung oleh tim dokter dan perawat yang kompeten serta berpengalaman, RSK THT Syifaa berkomitmen untuk memberikan pelayanan kesehatan yang terbaik bagi para pasiennya.

Jadwal Besuk RSK THT Syifaa Jakarta

Jadwal besuk di RSK THT Syifaa Jakarta adalah sebagai berikut:

  • Senin-Jumat: 11.00-15.00 WIB dan 18.00-20.00 WIB
  • Sabtu: 11.00-15.00 WIB
  • Minggu/hari libur: Tidak ada jadwal besuk

Pasien yang dirawat di RSK THT Syifaa Jakarta diperbolehkan menerima kunjungan dari keluarga dan kerabat pada waktu yang telah ditentukan. Setiap pasien hanya diperbolehkan menerima kunjungan dari 2 orang pengunjung pada setiap waktu besuk. Pengunjung yang diperbolehkan masuk ke ruang perawatan pasien adalah keluarga atau kerabat yang berusia minimal 12 tahun dan dalam keadaan sehat.

Pengunjung yang akan melakukan besuk harus mematuhi peraturan yang telah ditetapkan oleh RSK THT Syifaa Jakarta, antara lain:

  • Mendaftar di meja informasi sebelum memasuki ruang perawatan pasien.
  • Mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir sebelum dan sesudah memasuki ruang perawatan pasien.
  • Tidak diperbolehkan membawa makanan dan minuman ke dalam ruang perawatan pasien.
  • Tidak diperbolehkan menggunakan ponsel atau perangkat elektronik lainnya di dalam ruang perawatan pasien.
  • Tidak diperbolehkan berbicara dengan suara keras atau membuat keributan di dalam ruang perawatan pasien.
  • Tidak diperbolehkan menyentuh atau memegang pasien tanpa izin dari dokter atau perawat.
  • Tidak diperbolehkan memberikan hadiah atau uang kepada pasien tanpa izin dari dokter atau perawat.

Apabila kamu ingin membesuk pasien yang dirawat di RSK THT Syifaa Jakarta, sebaiknya kamu mempersiapkan diri terlebih dahulu. Kamu bisa menghubungi pihak rumah sakit untuk mengetahui kondisi pasien dan menanyakan apakah pasien tersebut sudah diperbolehkan menerima kunjungan. Kamu juga bisa menyiapkan barang-barang yang ingin kamu bawa untuk pasien, seperti makanan, minuman, atau barang-barang lainnya yang dibutuhkan pasien.

Syarat dan Ketentuan Berkunjung ke RSK THT Syifaa

Peraturan Rumah Sakit

Rumah Sakit Khusus Telinga Hidung Tenggorokan (RSK THT) Syifaa memiliki peraturan dan ketentuan yang wajib dipatuhi oleh pasien dan keluarga yang akan membesuk. Peraturan ini dibuat untuk menjaga keamanan dan kenyamanan pasien, serta mencegah penyebaran infeksi. Berikut adalah beberapa peraturan yang harus dipatuhi saat berkunjung ke RSK THT Syifaa:

1. Menggunakan masker: Masker wajib digunakan oleh semua orang yang memasuki area rumah sakit, termasuk pasien, keluarga pasien, dan petugas kesehatan. Masker harus menutupi hidung dan mulut dengan rapat.

2. Menjaga jarak: Jaga jarak minimal 1 meter dengan orang lain, baik pasien, keluarga pasien, maupun petugas kesehatan. Hindari kontak fisik dengan orang lain, seperti berjabat tangan atau berpelukan.

3. Mematuhi protokol kesehatan: Ikuti protokol kesehatan yang berlaku di RSK THT Syifaa, seperti mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir atau menggunakan hand sanitizer, serta menghindari menyentuh wajah.

4. Tidak membawa makanan atau minuman: Dilarang membawa makanan atau minuman ke dalam ruang perawatan pasien. Makanan dan minuman hanya boleh dikonsumsi di luar ruang perawatan atau di kantin rumah sakit.

5. Tidak merokok: Dilarang merokok di dalam area rumah sakit, termasuk di ruang perawatan pasien, koridor, dan ruang tunggu. Merokok hanya diperbolehkan di tempat yang telah disediakan.

6. Tidak membawa hewan peliharaan: Hewan peliharaan tidak diperbolehkan masuk ke dalam area rumah sakit. Hewan peliharaan hanya boleh dibawa ke rumah sakit jika diperlukan untuk keperluan medis.

7. Mematuhi jam berkunjung: Jam berkunjung di RSK THT Syifaa adalah pukul 14.00-16.00 WIB untuk pasien rawat inap dan pukul 10.00-12.00 WIB untuk pasien rawat jalan. Di luar jam berkunjung, hanya keluarga inti pasien yang diperbolehkan masuk ke rumah sakit.

8. Menjaga kebersihan: Jagalah kebersihan diri dan lingkungan sekitar selama berada di rumah sakit. Buang sampah pada tempatnya dan hindari membuat keributan.

9. Menghormati privasi pasien: Hormati privasi pasien dengan tidak mengambil foto atau video pasien tanpa izin. Jangan juga menyebarkan informasi medis pasien tanpa seizin dokter yang merawat.

Pasien dan keluarga yang tidak mematuhi peraturan dan ketentuan yang telah ditetapkan akan dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku di RSK THT Syifaa.

Jam Besuk RSK THT Syifaa

Sebagai salah satu pusat layanan kesehatan terpadu terbaik di ibu kota, RSK THT Syifaa tentunya mengerti akan pentingnya dukungan keluarga dan teman-teman bagi kesembuhan pasien. Itulah sebabnya rumah sakit ini menetapkan jadwal besuk yang cukup fleksibel dengan memperhatikan kondisi pasien dan kenyamanan para pengunjung. Di bawah ini adalah informasi lengkap tentang jadwal besuk di RSK THT Syifaa:

Jam Berlaku

Jam besuk di RSK THT Syifaa dibagi menjadi tiga sesi, yaitu:

  1. Pukul 11.00-12.00 WIB
  2. Pukul 15.00-16.00 WIB
  3. Pukul 18.00-19.00 WIB

Dengan adanya tiga sesi jadwal besuk ini, diharapkan keluarga dan teman-teman pasien dapat mengatur waktu mereka dengan baik sehingga tidak mengganggu waktu istirahat dan perawatan pasien.

Ketentuan Besuk

Selain mengatur jam besuk, RSK THT Syifaa juga menetapkan beberapa ketentuan besuk yang harus dipatuhi oleh para pengunjung, di antaranya:

  1. Setiap pasien hanya boleh dibesuk oleh maksimal dua orang pengunjung pada satu waktu.
  2. Pengunjung wajib mengenakan pakaian yang sopan dan bersih.
  3. Pengunjung tidak diperkenankan membawa makanan dan minuman ke dalam ruang perawatan pasien.
  4. Pengunjung tidak diperkenankan menggunakan telepon genggam di dalam ruang perawatan pasien.
  5. Pengunjung tidak diperkenankan berbicara keras atau membuat keributan di dalam ruang perawatan pasien.
  6. Pengunjung tidak diperkenankan mengganggu pasien yang sedang beristirahat atau menjalani perawatan.
  7. Pengunjung wajib mematuhi segala peraturan dan tata tertib yang berlaku di RSK THT Syifaa.

Dengan mematuhi ketentuan besuk ini, diharapkan para pengunjung dapat membantu menciptakan suasana yang kondusif bagi kesembuhan pasien.

Hal-Hal yang Perlu Diperhatikan

Selain ketentuan besuk, ada beberapa hal lain yang perlu diperhatikan oleh para pengunjung saat membesuk pasien di RSK THT Syifaa, di antaranya:

  1. Sebelum memasuki ruang perawatan pasien, pengunjung wajib mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir.
  2. Pengunjung tidak diperkenankan membawa barang-barang berharga ke dalam ruang perawatan pasien.
  3. Pengunjung tidak diperkenankan memberikan uang atau hadiah kepada pasien tanpa seizin dokter atau perawat.
  4. Pengunjung tidak diperkenankan mengambil foto atau video pasien tanpa seizin pasien atau keluarga pasien.
  5. Apabila pengunjung memiliki pertanyaan atau keluhan, dapat menghubungi petugas keamanan atau perawat yang bertugas.

Dengan memperhatikan hal-hal tersebut, diharapkan para pengunjung dapat membantu menjaga kenyamanan dan keamanan pasien serta keluarga pasien selama berada di RSK THT Syifaa.

Ketentuan Penunggu Pasien

Wajib dipatuhi

Menjalani perawatan di rumah sakit tentu bukan hal yang menyenangkan. Apalagi jika kamu harus menginap di sana selama beberapa hari. Namun, keberadaan penunggu pasien dapat sedikit meringankan beban pasien selama menjalani perawatan. Untuk itu, pihak RSK THT Syifaa hanya memperbolehkan kamu memiliki maksimal satu orang penunggu. Tujuannya adalah agar pasien dapat beristirahat dengan tenang dan tidak terganggu oleh banyaknya orang. Selain itu, penunggu pasien juga wajib mematuhi beberapa peraturan rumah sakit, di antaranya:

  • Tidak boleh menginap di kamar pasien
  • Tidak boleh makan dan minum di kamar pasien
  • Tidak boleh membawa barang-barang berharga ke dalam kamar pasien
  • Tidak boleh merokok di dalam kamar pasien
  • Tidak boleh menggunakan telepon genggam di dalam kamar pasien
  • Tidak boleh berisik di dalam kamar pasien
  • Wajib meninggalkan kamar pasien saat dokter atau perawat sedang memeriksa pasien
  • Wajib mematuhi perintah dokter dan perawat

Peraturan-peraturan tersebut dibuat demi menjaga kenyamanan dan keselamatan pasien. Oleh karena itu, kamu harus mematuhinya dengan baik. Jika kamu melanggar peraturan, kamu dapat dikenakan sanksi oleh pihak rumah sakit, mulai dari teguran hingga dikeluarkan dari rumah sakit.

Mengapa Harus Mematuhi Peraturan Penunggu Pasien?

Ada beberapa alasan mengapa kamu harus mematuhi peraturan penunggu pasien, di antaranya:

  1. Untuk menjaga kenyamanan pasien. Pasien yang sedang menjalani perawatan membutuhkan ketenangan dan kenyamanan agar dapat beristirahat dengan baik. Jika kamu tidak mematuhi peraturan, kamu dapat mengganggu kenyamanan pasien dan membuat mereka sulit untuk beristirahat.
  2. Untuk menjaga keselamatan pasien. Beberapa peraturan, seperti larangan merokok dan menggunakan telepon genggam di dalam kamar pasien, dibuat untuk menjaga keselamatan pasien. Jika kamu melanggar peraturan tersebut, kamu dapat membahayakan keselamatan pasien.
  3. Untuk menjaga ketertiban rumah sakit. Rumah sakit adalah tempat umum yang harus dijaga ketertibannya. Jika kamu tidak mematuhi peraturan, kamu dapat mengganggu ketertiban rumah sakit dan membuat petugas rumah sakit kesulitan untuk menjalankan tugas mereka.

Oleh karena itu, kamu harus mematuhi peraturan penunggu pasien dengan baik. Dengan mematuhi peraturan, kamu dapat membantu pasien untuk beristirahat dengan tenang dan nyaman, menjaga keselamatan pasien, dan menjaga ketertiban rumah sakit.

Apa yang Terjadi jika Melanggar Peraturan Penunggu Pasien?

Jika kamu melanggar peraturan penunggu pasien, kamu dapat dikenakan sanksi oleh pihak rumah sakit, mulai dari teguran hingga dikeluarkan dari rumah sakit. Sanksi yang diberikan akan tergantung pada jenis pelanggaran yang kamu lakukan. Berikut ini adalah beberapa contoh sanksi yang dapat diberikan oleh pihak rumah sakit:

  • Teguran lisan. Jika kamu melakukan pelanggaran ringan, seperti berbicara dengan suara keras di dalam kamar pasien, kamu dapat diberikan teguran lisan oleh petugas rumah sakit.
  • Teguran tertulis. Jika kamu melakukan pelanggaran yang lebih serius, seperti merokok di dalam kamar pasien, kamu dapat diberikan teguran tertulis oleh petugas rumah sakit.
  • Dikeluarkan dari kamar pasien. Jika kamu melakukan pelanggaran yang sangat serius, seperti melakukan kekerasan terhadap pasien, kamu dapat dikeluarkan dari kamar pasien oleh petugas rumah sakit.
  • Dikeluarkan dari rumah sakit. Jika kamu melakukan pelanggaran yang sangat berat, seperti mengancam keselamatan pasien, kamu dapat dikeluarkan dari rumah sakit oleh petugas rumah sakit.

Oleh karena itu, kamu harus mematuhi peraturan penunggu pasien dengan baik. Jika kamu melanggar peraturan, kamu dapat dikenakan sanksi oleh pihak rumah sakit. Sanksinya bisa berupa teguran lisan, teguran tertulis, dikeluarkan dari kamar pasien, atau bahkan dikeluarkan dari rumah sakit.

Nomor Telepon RSK THT Syifaa

Jika kamu memiliki pertanyaan atau membutuhkan informasi lebih lanjut, kamu dapat menghubungi RSK THT Syifaa di nomor telepon (021) 3151559. Petugas kami akan dengan senang hati membantu kamu menjawab pertanyaan dan memberikan informasi yang kamu butuhkan.

Kamu juga dapat mengunjungi website resmi RSK THT Syifaa di www.rsktsyifaa.com untuk mendapatkan informasi lebih lanjut tentang layanan, jadwal dokter, dan fasilitas yang tersedia.

Jika kamu ingin menyampaikan pendapat terkait layanan

Jika kamu memiliki saran, kritik, atau keluhan terkait layanan yang diterima di RSK THT Syifaa, kamu dapat menyampaikannya melalui beberapa saluran berikut:

  • Telepon: (021) 3151559
  • Email: [email protected]
  • Website: www.rsktsyifaa.com
  • Kotak Saran: Tersedia di setiap sudut rumah sakit

Kritik dan saran kamu akan diterima dengan baik dan akan digunakan untuk meningkatkan kualitas layanan di RSK THT Syifaa.

Jika kamu ingin memberikan apresiasi

Jika kamu merasa puas dengan layanan yang diterima di RSK THT Syifaa, kamu dapat menyampaikan apresiasi kamu melalui beberapa saluran berikut:

  • Telepon: (021) 3151559
  • Email: [email protected]
  • Website: www.rsktsyifaa.com
  • Kotak Apresiasi: Tersedia di setiap sudut rumah sakit

Apresiasi kamu akan diterima dengan senang hati dan akan menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas layanan di RSK THT Syifaa.

Jika kamu ingin memberikan bantuan

Jika kamu ingin memberikan bantuan kepada pasien yang membutuhkan di RSK THT Syifaa, kamu dapat melakukannya melalui beberapa saluran berikut:

  • Donasi: Kamu dapat memberikan donasi dalam bentuk uang, barang, atau jasa melalui rekening bank RSK THT Syifaa atau melalui kotak donasi yang tersedia di setiap sudut rumah sakit.
  • Relawan: Kamu dapat menjadi relawan di RSK THT Syifaa dengan menghubungi bagian Humas atau melalui website resmi rumah sakit.

Bantuan kamu akan sangat berarti bagi pasien yang membutuhkan di RSK THT Syifaa.

Jika kamu ingin mencari informasi lebih lanjut

Jika kamu ingin mencari informasi lebih lanjut tentang RSK THT Syifaa, kamu dapat melakukannya melalui beberapa saluran berikut:

  • Website: www.rsktsyifaa.com
  • Media sosial: RSK THT Syifaa memiliki akun media sosial di Facebook, Twitter, dan Instagram.
  • Brosur: Kamu dapat mengambil brosur RSK THT Syifaa di bagian pendaftaran atau di sudut-sudut rumah sakit.

Informasi yang kamu dapatkan akan membantu kamu memahami lebih lanjut tentang RSK THT Syifaa dan layanan yang diberikan.

Kesimpulan

RSK THT Syifaa Rohmani buka setiap hari untuk menerima kunjungan pasien. Namun, ada beberapa ketentuan yang perlu kamu ketahui sebelum berkunjung. Pertama, kamu harus memastikan jam besuk yang tersedia. Kedua, kamu harus membawa kartu identitas diri dan kartu pasien. Ketiga, kamu harus mengikuti peraturan yang berlaku di rumah sakit, seperti tidak membawa barang-barang yang berbahaya. Jangan lupa untuk selalu menjaga kebersihan diri dan lingkungan sekitar selama berada di rumah sakit. Dengan mengikuti ketentuan-ketentuan tersebut, kamu dapat membantu pihak rumah sakit memberikan pelayanan yang terbaik untuk pasien.

Share this: