Jadwal Besuk Pasien Rawat Inap di RSU Baturaja Terbaru 2023

Tahukah kamu, jadwal kunjungan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr. H. Ibnu Sutowo Baturaja telah diubah sementara? Perubahan ini sangat penting untuk diketahui oleh keluarga pasien dan masyarakat luas. Dengan adanya penyesuaian jadwal kunjungan ini, diharapkan penyebaran COVID-19 di lingkungan rumah sakit dapat ditekan dan keselamatan pasien serta tenaga medis yang bertugas tetap terjaga.

RSUD Dr. H. Ibnu Sutowo Baturaja mengambil langkah tegas ini mengingat kasus COVID-19 yang terus meningkat di wilayah tersebut. Pihak rumah sakit memahami bahwa dukungan keluarga sangat penting bagi kesembuhan pasien, namun kesehatan dan keselamatan tetap menjadi prioritas utama. Oleh karena itu, kunjungan ke bangsal anak-anak dan bersalin untuk sementara ditiadakan hingga pemberitahuan lebih lanjut.

Meskipun jadwal kunjungan ditiadakan, pihak rumah sakit menyediakan alternatif bagi keluarga pasien untuk tetap berkomunikasi. Kamu dapat melakukan panggilan telepon atau panggilan video dengan pasien. Kamu juga dapat menitipkan barang-barang kebutuhan pasien di area yang telah ditentukan. Tenaga medis di RSUD Dr. H. Ibnu Sutowo Baturaja siap membantu kamu dan keluarga dalam memenuhi kebutuhan pasien.

Perubahan jadwal kunjungan di RSUD Dr. H. Ibnu Sutowo Baturaja merupakan upaya untuk melindungi kesehatan dan keselamatan semua pihak. Pihak rumah sakit berharap kamu memahami dan mendukung keputusan ini. Dengan kerja sama yang baik dari seluruh pihak, penyebaran COVID-19 dapat ditekan dan jadwal kunjungan dapat kembali normal seperti sedia kala.

Aturan Besuk RSU Baturaja

Diwajibkan daftar lebih dulu

Sebelum kamu menjenguk pasien di RSU Baturaja, kamu wajib mendaftar terlebih dahulu, baik secara daring atau datang langsung ke loket pendaftaran yang ada di rumah sakit. Saat mendaftar, kamu perlu menunjukkan kartu identitas diri yang masih berlaku, seperti KTP atau SIM. Kamu juga harus mengisi formulir pendaftaran yang disediakan oleh rumah sakit. Pastikan kamu mengisi formulir tersebut dengan lengkap dan benar.

Setelah mendaftar, kamu akan diberikan kartu pengunjung. Kartu pengunjung ini harus kamu bawa saat menjenguk pasien. Kamu juga harus menunjukkan kartu pengunjung ini kepada petugas keamanan saat memasuki ruang perawatan pasien. Jika kamu tidak memiliki kartu pengunjung, kamu tidak akan diizinkan masuk ke ruang perawatan pasien.

Selain wajib mendaftar, ada beberapa aturan besuk lainnya yang harus kamu patuhi di RSU Baturaja. Berikut ini adalah aturan-aturan tersebut:

  1. Waktu besuk pasien di RSU Baturaja adalah pukul 10.00-12.00 WIB dan 16.00-18.00 WIB.
  2. Setiap pasien hanya boleh dijenguk oleh maksimal 2 orang pengunjung pada saat yang bersamaan.
  3. Pengunjung yang diperbolehkan menjenguk pasien adalah keluarga dekat saja, seperti suami/istri, anak, orang tua, saudara kandung, atau mertua.
  4. Pengunjung tidak diperbolehkan membawa makanan atau minuman ke dalam ruang perawatan pasien.
  5. Pengunjung tidak diperbolehkan menggunakan telepon genggam di dalam ruang perawatan pasien.
  6. Pengunjung tidak diperbolehkan merokok di dalam ruang perawatan pasien.
  7. Pengunjung tidak diperbolehkan berisik di dalam ruang perawatan pasien.

Jika kamu melanggar aturan-aturan besuk tersebut, kamu akan ditegur oleh petugas keamanan. Jika kamu tetap melanggar aturan, kamu akan diminta untuk meninggalkan rumah sakit.

Waktu Besuk RSU Baturaja

Di RSU Baturaja, kamu diberi kesempatan untuk menjenguk pasien yang sedang dirawat inap. Akan tetapi, ada ketentuan waktu besuk yang perlu kamu perhatikan agar tidak mengganggu kenyamanan pasien dan aktivitas medis di rumah sakit.

Hanya Boleh Besuk Siang Hari

Kamu hanya diperbolehkan menjenguk pasien pada siang hari. Ketentuan ini diterapkan untuk memberikan waktu bagi pasien untuk beristirahat dan menerima perawatan medis yang optimal. Waktu besuk dibagi menjadi dua sesi, yaitu:

  1. Sesi pertama: pukul 11.00 hingga 13.00 WIB
  2. Sesi kedua: pukul 16.00 hingga 18.00 WIB

Kamu dapat memilih salah satu sesi besuk tersebut sesuai dengan waktu luang dan kenyamanan kamu. Pastikan kamu datang tepat waktu agar tidak mengganggu waktu istirahat pasien dan aktivitas medis di rumah sakit.

Selain ketentuan waktu besuk, ada beberapa hal lain yang perlu kamu perhatikan saat menjenguk pasien di RSU Baturaja, antara lain:

  • Kamu hanya diperbolehkan membawa satu orang pendamping saat menjenguk pasien.
  • Kamu harus menggunakan pakaian yang bersih dan sopan.
  • Kamu tidak diperbolehkan membawa makanan atau minuman dari luar rumah sakit.
  • Kamu tidak diperbolehkan membawa barang-barang berharga atau uang dalam jumlah besar.
  • Kamu harus menjaga ketenangan dan ketertiban selama berada di rumah sakit.
  • Kamu harus mematuhi semua peraturan dan ketentuan yang berlaku di rumah sakit.

Dengan mematuhi ketentuan dan peraturan yang berlaku, kamu dapat membantu menciptakan suasana yang nyaman dan kondusif bagi pasien dan petugas medis di RSU Baturaja.

Tata Tertib Besuk RSU Baturaja

Dilarang membawa makanan

Demi menjaga kebersihan dan kesehatan lingkungan rumah sakit, kamu dilarang membawa makanan atau minuman dari luar selama menjenguk pasien di RSU Baturaja. Hal ini bertujuan untuk mencegah penyebaran kuman dan bakteri yang dapat membahayakan kesehatan pasien. Kamu hanya diperbolehkan membawa makanan dan minuman yang disediakan oleh rumah sakit, atau membelinya dari kafetaria atau kantin yang tersedia di rumah sakit.

Makanan dan minuman dari luar rumah sakit berpotensi membawa kuman dan bakteri berbahaya. Makanan yang tidak diolah dengan baik atau tidak higienis dapat menjadi tempat berkembang biaknya kuman dan bakteri. Selain itu, makanan dan minuman yang dibawa dari luar juga dapat mengandung bahan-bahan yang tidak baik bagi kesehatan pasien, seperti kafein, alkohol, atau gula berlebihan.

Oleh karena itu, demi keamanan dan kesehatan pasien, sebaiknya kamu mengikuti peraturan ini dan hanya membawa makanan dan minuman yang disediakan oleh rumah sakit. Dengan demikian, kamu dapat membantu menjaga lingkungan rumah sakit tetap bersih dan sehat, serta mencegah penyebaran kuman dan bakteri yang dapat membahayakan kesehatan pasien.

Dilarang merokok

Merokok dilarang keras di seluruh area RSU Baturaja, termasuk di ruang tunggu, lorong, dan kamar pasien. Hal ini bertujuan untuk melindungi kesehatan pasien dan pengunjung dari bahaya asap rokok. Asap rokok mengandung berbagai zat berbahaya yang dapat mengganggu kesehatan, seperti nikotin, tar, dan karbon monoksida.

Zat-zat berbahaya dalam asap rokok dapat menyebabkan berbagai masalah kesehatan, seperti kanker paru-paru, penyakit jantung, stroke, dan gangguan pernapasan. Selain itu, asap rokok juga dapat menyebabkan iritasi mata dan kulit, serta memperburuk kondisi pasien yang sedang sakit. Oleh karena itu, demi kesehatan bersama, sebaiknya kamu mematuhi peraturan ini dan tidak merokok di area RSU Baturaja.

Jika kamu ingin merokok, kamu dapat melakukannya di area khusus yang disediakan oleh rumah sakit. Area khusus merokok biasanya terletak di luar gedung rumah sakit, jauh dari area tempat pasien dan pengunjung berada. Dengan demikian, kamu dapat merokok tanpa mengganggu kesehatan orang lain.

Dilarang membawa barang-barang berbahaya

Kamu juga dilarang membawa barang-barang berbahaya ke dalam RSU Baturaja. Barang-barang berbahaya tersebut antara lain senjata tajam, bahan peledak, dan bahan kimia berbahaya. Barang-barang tersebut dapat membahayakan keselamatan pasien dan pengunjung rumah sakit.

Jika kamu membawa barang-barang berbahaya ke dalam rumah sakit, kamu akan diminta untuk meninggalkannya di tempat penitipan barang atau membawanya pulang. Jika kamu menolak, kamu dapat dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan rumah sakit.

Barang-barang berbahaya yang dimaksud meliputi: senjata tajam, seperti pisau, gunting, dan silet; bahan peledak, seperti bom dan dinamit; bahan kimia berbahaya, seperti racun dan asam; dan barang-barang lainnya yang dapat membahayakan keselamatan pasien dan pengunjung rumah sakit.

Batas Pengunjung dalam Besuk RSU Baturaja

Jam besuk di RSU Baturaja sudah kembali normal, namun pengunjung diharuskan tetap mematuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh rumah sakit. Salah satu peraturan yang harus ditaati adalah mengenai batas jumlah pengunjung. Setiap pasien hanya boleh dijenguk oleh maksimal 2 orang pengunjung.

Tidak diperbolehkan lebih dari 2 orang pengunjung

Alasan pembatasan jumlah pengunjung ini adalah untuk mencegah terjadinya penumpukan orang di dalam ruangan pasien. Penumpukan orang dapat meningkatkan risiko penyebaran penyakit, baik bagi pasien maupun bagi pengunjung lainnya. Selain itu, pembatasan jumlah pengunjung juga bertujuan untuk memberikan kenyamanan bagi pasien. Dengan jumlah pengunjung yang terbatas, pasien dapat lebih merasa tenang dan fokus pada pemulihannya.

Jika kamu ingin menjenguk pasien di RSU Baturaja, sebaiknya kamu datang secara bergantian dengan anggota keluarga atau teman lainnya. Hal ini dilakukan agar jumlah pengunjung tidak melebihi batas yang telah ditentukan. Kamu juga harus mematuhi peraturan jarak aman saat menjenguk pasien. Jarak aman yang dianjurkan adalah minimal 1 meter. Kamu juga harus menggunakan masker dan mencuci tangan sebelum dan sesudah menjenguk pasien.

Pastikan kriteria pengunjung sesuai kebijakan rumah sakit

Selain mematuhi batas jumlah pengunjung, kamu juga harus memastikan bahwa kamu memenuhi kriteria pengunjung yang telah ditetapkan oleh rumah sakit. Kriteria pengunjung tersebut meliputi:

  • Pengunjung harus berusia minimal 18 tahun.
  • Pengunjung tidak boleh memiliki riwayat penyakit menular.
  • Pengunjung tidak boleh menunjukkan gejala penyakit, seperti batuk, pilek, atau demam.
  • Pengunjung harus menggunakan masker dan mencuci tangan sebelum dan sesudah menjenguk pasien.

Jika kamu tidak memenuhi kriteria pengunjung yang telah ditetapkan oleh rumah sakit, kamu tidak akan diperbolehkan untuk menjenguk pasien. Oleh karena itu, sebaiknya kamu memastikan terlebih dahulu bahwa kamu memenuhi kriteria tersebut sebelum datang ke rumah sakit.

Denda bagi pelanggar aturan besuk RSU Baturaja

Rumah sakit akan memberikan sanksi bagi pengunjung yang melanggar aturan besuk. Sanksi tersebut berupa teguran hingga larangan berkunjung. Jika kamu melanggar aturan besuk, kamu akan diminta untuk meninggalkan ruang rawat pasien. Kamu juga dapat dikenakan denda hingga Rp 1.000.000,-. Oleh karena itu, sebaiknya kamu mematuhi peraturan besuk yang telah ditetapkan oleh rumah sakit.

Peraturan Khusus Besuk RSU Baturaja

Pasien kritis tidak boleh dibesuk

Demi menjaga kondisi pasien kritis agar tetap stabil dan terhindar dari risiko infeksi, maka pasien kritis tidak diperbolehkan dibesuk. Kamu hanya bisa menjenguk pasien kritis setelah mendapat izin dari pihak rumah sakit. Kebijakan ini bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada pasien untuk beristirahat dan pulih dengan optimal, serta untuk mencegah terjadinya penularan penyakit dari pengunjung.

Jika kamu ingin menjenguk pasien kritis, kamu harus terlebih dahulu menghubungi pihak rumah sakit untuk menanyakan jadwal besuk dan prosedur yang harus diikuti. Umumnya, pihak rumah sakit akan memberikan izin besuk jika kondisi pasien sudah membaik dan stabil. Selama menjenguk pasien kritis, kamu harus tetap mengikuti peraturan khusus yang ditetapkan oleh pihak rumah sakit, seperti menggunakan masker, mencuci tangan sebelum dan sesudah menjenguk, serta menjaga jarak dengan pasien.

Jumlah pengunjung dibatasi

Untuk mencegah terjadinya kepadatan dan menjaga kenyamanan pasien, jumlah pengunjung yang diperbolehkan menjenguk pasien di RSU Baturaja dibatasi. Setiap pasien hanya diperbolehkan dikunjungi oleh maksimal 2 orang pengunjung dalam satu waktu. Pengunjung yang datang juga harus berusia minimal 12 tahun.

Jika kamu ingin menjenguk pasien, kamu harus terlebih dahulu mendaftar di loket pendaftaran pengunjung. Setelah mendaftar, kamu akan diberikan tanda pengenal pengunjung yang harus dipakai selama menjenguk pasien. Kamu juga harus mematuhi peraturan khusus yang ditetapkan oleh pihak rumah sakit, seperti menggunakan masker, mencuci tangan sebelum dan sesudah menjenguk, serta menjaga jarak dengan pasien.

Waktu besuk terbatas

Waktu besuk di RSU Baturaja juga dibatasi. Pengunjung hanya diperbolehkan menjenguk pasien pada jam-jam tertentu, yaitu:

  • Senin-Jumat: pukul 11.00 – 13.00 WIB dan pukul 17.00 – 19.00 WIB
  • Sabtu-Minggu dan hari libur nasional: pukul 10.00 – 12.00 WIB dan pukul 17.00 – 19.00 WIB
  • Jika kamu datang di luar jam besuk, kamu tidak akan diperbolehkan menjenguk pasien. Oleh karena itu, pastikan kamu datang tepat waktu agar kamu bisa menjenguk pasien dengan nyaman.

    Tidak diperbolehkan membawa makanan dan minuman

    Demi menjaga kebersihan dan kesehatan pasien, pengunjung tidak diperbolehkan membawa makanan dan minuman ke dalam ruang perawatan. Jika kamu ingin memberikan makanan atau minuman kepada pasien, kamu harus terlebih dahulu meminta izin kepada pihak rumah sakit. Pihak rumah sakit akan memeriksa makanan dan minuman yang kamu bawa untuk memastikan bahwa makanan dan minuman tersebut aman untuk dikonsumsi oleh pasien.

    Jika kamu membawa makanan atau minuman tanpa izin dari pihak rumah sakit, kamu akan diminta untuk membuangnya. Oleh karena itu, pastikan kamu mematuhi peraturan ini agar kamu tidak membuang-buang makanan dan minuman yang kamu bawa.

    Tidak diperbolehkan membuat keributan

    Selama menjenguk pasien, kamu harus tetap menjaga ketenangan dan ketertiban. Kamu tidak diperbolehkan membuat keributan, seperti berbicara dengan suara keras, tertawa terbahak-bahak, atau menggunakan telepon genggam dengan suara keras.

    Jika kamu membuat keributan, kamu akan ditegur oleh petugas keamanan rumah sakit. Jika kamu tidak mengindahkan teguran tersebut, kamu akan diminta untuk meninggalkan ruang perawatan. Oleh karena itu, pastikan kamu mematuhi peraturan ini agar kamu bisa menjenguk pasien dengan nyaman dan tertib.

    Kesimpulan

    Nah, sekarang kamu udah tahu kan jadwal besuk di RSU Baturaja? Jadi, kalau kamu mau besuk orang sakit di sana, jangan lupa untuk datang sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan ya. Pastikan juga untuk mematuhi peraturan yang berlaku, seperti memakai masker dan menjaga jarak. Dengan begitu, kamu bisa membantu mencegah penyebaran penyakit dan membuat lingkungan rumah sakit tetap aman dan nyaman untuk semua orang.

    Share this: