Jadwal dan Tata Tertib Besuk Pasien di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Binjai

Tahukah kamu, jadwal besuk di RSU Binjai memiliki peran penting dalam kelancaran perawatan pasien dan kenyamanan pengunjung? Ya, jadwal besuk telah dirancang dengan cermat untuk memastikan pasien mendapatkan istirahat yang cukup, privasi, dan perawatan medis yang optimal. Sebagai pengunjung, kamu perlu memahami jadwal besuk ini agar kunjunganmu tidak mengganggu proses penyembuhan pasien.

Di RSU Binjai, jadwal besuk dibagi menjadi dua sesi, yaitu sesi pagi dan sesi sore. Sesi pagi dimulai pukul 10.00 hingga 12.00 WIB, sedangkan sesi sore dimulai pukul 16.00 hingga 18.00 WIB. Setiap sesi besuk berlangsung selama dua jam, dengan tujuan untuk memberikan kesempatan kepada seluruh pengunjung untuk bertemu dengan pasien tanpa menimbulkan kepadatan di ruang perawatan.

Namun, perlu dicatat bahwa jadwal besuk ini dapat berbeda-beda tergantung pada kondisi pasien dan kebijakan masing-masing ruang perawatan. Misalnya, untuk pasien yang berada dalam kondisi kritis atau memerlukan perawatan intensif, jadwal besuk mungkin dibatasi atau bahkan tidak diperbolehkan. Oleh karena itu, sebelum melakukan kunjungan, kamu sebaiknya menghubungi pihak rumah sakit untuk memastikan jadwal besuk yang berlaku untuk pasien yang ingin kamu kunjungi.

Dengan mematuhi jadwal besuk di RSU Binjai, kamu tidak hanya membantu pasien mendapatkan perawatan yang optimal, tetapi juga menciptakan lingkungan yang nyaman dan kondusif bagi penyembuhan mereka. Jadi, jadilah pengunjung yang bijaksana dan hormati jadwal besuk yang telah ditetapkan. Kunjungilah pasien pada waktu yang telah ditentukan dan jangan memperpanjang waktu kunjunganmu melebihi batas yang ditentukan. Bersama-sama, kita ciptakan lingkungan yang mendukung proses penyembuhan pasien di RSU Binjai.

Jadwal Besuk Umum RSU Binjai

RSU Binjai telah menetapkan jadwal besuk bagi pengunjung yang ingin menjenguk pasien. Jadwal besuk umum di RSU Binjai dibagi menjadi dua sesi, yaitu:

  1. Sesi pertama: pukul 11.00 hingga 13.00 WIB
  2. Sesi kedua: pukul 17.00 hingga 19.00 WIB

Setiap sesi besuk berlangsung selama 120 menit. Kamu diperbolehkan menjenguk pasien selama 30 menit, meskipun pasien dirawat di ruang perawatan intensif. Selama menjenguk pasien, kamu harus mengikuti peraturan dan tata tertib yang berlaku di RSU Binjai. Peraturan tersebut antara lain:

  • Kamu harus mengenakan pakaian yang sopan dan rapi.
  • Kamu tidak diperbolehkan membawa makanan dan minuman ke dalam ruang perawatan pasien.
  • Kamu tidak diperbolehkan merokok atau menggunakan telepon seluler di dalam ruang perawatan pasien.
  • Kamu tidak diperbolehkan membawa anak-anak di bawah usia 12 tahun ke dalam ruang perawatan pasien.
  • Kamu harus menjaga kebersihan dan ketertiban di dalam ruang perawatan pasien.

Jika kamu melanggar peraturan dan tata tertib tersebut, petugas keamanan RSU Binjai akan meminta kamu untuk meninggalkan ruang perawatan pasien. Oleh karena itu, mohon untuk mematuhi peraturan dan tata tertib tersebut demi kenyamanan bersama.

Tata Tertib Besuk di RSU Binjai

Selain jadwal besuk umum, RSU Binjai juga memiliki tata tertib besuk yang harus dipatuhi oleh pengunjung. Berikut ini adalah tata tertib besuk di RSU Binjai:

  • Kamu harus mendaftar di loket pendaftaran pengunjung sebelum menjenguk pasien.
  • Kamu harus menunjukkan kartu identitas diri yang sah saat mendaftar.
  • Kamu akan diberikan kartu pengunjung yang harus dikenakan selama berada di area rumah sakit.
  • Kamu harus mematuhi waktu besuk yang telah ditetapkan oleh RSU Binjai.
  • Kamu hanya diperbolehkan menjenguk pasien di ruang perawatan yang telah ditentukan oleh petugas.
  • Kamu harus menjaga kebersihan dan ketertiban di dalam ruang perawatan pasien.
  • Kamu tidak diperbolehkan membawa makanan dan minuman ke dalam ruang perawatan pasien.
  • Kamu tidak diperbolehkan merokok atau menggunakan telepon seluler di dalam ruang perawatan pasien.
  • Kamu tidak diperbolehkan membawa anak-anak di bawah usia 12 tahun ke dalam ruang perawatan pasien.
  • Kamu harus mematuhi instruksi petugas keamanan RSU Binjai.

Jika kamu melanggar tata tertib besuk tersebut, petugas keamanan RSU Binjai akan meminta kamu untuk meninggalkan ruang perawatan pasien. Oleh karena itu, mohon untuk mematuhi tata tertib besuk tersebut demi kenyamanan bersama.

Waktu Besuk Khusus

Pasien Anak-anak

Anak-anak tentu memerlukan penanganan khusus saat sedang sakit. Mereka memerlukan perhatian dan kasih sayang dari orang tua atau wali mereka. Oleh karena itu, demi mendukung pemulihan kesehatan pasien anak-anak, Rumah Sakit Umum Binjai (RSU Binjai) telah menetapkan jadwal besuk khusus bagi pasien anak-anak. Jadwal besuk khusus ini dilaksanakan pada pukul 10.00 hingga 12.00 WIB dan pukul 16.00 hingga 18.00 WIB. Di luar jam tersebut, orang tua atau wali pasien tidak diperbolehkan untuk menjenguk anak mereka.

Orang tua atau wali pasien anak-anak diperbolehkan untuk menginap di rumah sakit. Hal ini bertujuan untuk memberikan kesempatan bagi orang tua atau wali untuk lebih dekat dengan anak mereka dan memberikan dukungan moril yang dibutuhkan. Namun, untuk menjaga kenyamanan dan ketertiban pasien lain, orang tua atau wali pasien anak-anak diimbau untuk menjaga kebersihan dan tidak membuat keributan selama menginap di rumah sakit.

Selain itu, untuk memastikan keamanan dan kenyamanan pasien anak-anak, RSU Binjai juga telah menerapkan beberapa peraturan khusus bagi pengunjung. Pengunjung diwajibkan untuk menjaga kebersihan tangan dan menggunakan masker saat memasuki ruang perawatan pasien anak-anak. Pengunjung juga tidak diperbolehkan untuk membawa makanan atau minuman ke dalam ruang perawatan pasien anak-anak. Peraturan-peraturan ini dibuat untuk mencegah terjadinya penyebaran infeksi dan menjaga kesehatan pasien anak-anak.

Dengan adanya jadwal besuk khusus dan peraturan khusus bagi pengunjung, diharapkan pasien anak-anak di RSU Binjai dapat memperoleh perawatan yang optimal dan pulih dengan cepat. Orang tua atau wali pasien anak-anak juga dapat memberikan dukungan moril yang dibutuhkan oleh anak mereka dengan menginap di rumah sakit.

Waktu Besuk untuk Pasien ICU dan ICCU

Pasien Kritis

Pasien kritis yang dirawat di ruang ICU dan ICCU membutuhkan perhatian dan perawatan khusus, sehingga jadwal besuk untuk pasien di ruang ini dibatasi. Jadwal besuk untuk pasien ICU dan ICCU di Rumah Sakit Umum Binjai adalah pukul 11.00 hingga 12.00 WIB dan pukul 18.00 hingga 19.00 WIB. Kamu hanya diperbolehkan untuk menjenguk pasien selama satu jam pada setiap jadwal besuk.

Seluruh penjelasan ini wajib diinformasikan kepada keluarga pasien agar tidak terjadi kesalahpahaman. Apabila kamu berniat menjenguk pasien kritis di ruang ICU dan ICCU, penting untuk mematuhi jadwal besuk yang telah ditetapkan oleh Rumah Sakit Umum Binjai. Hal ini bertujuan untuk menjaga kenyamanan dan keamanan pasien, serta memberikan kesempatan bagi petugas medis untuk memberikan perawatan terbaik kepada pasien.

Prosedur dan Ketentuan Besuk Pasien Kritis

Selain jadwal besuk yang terbatas, kamu juga perlu memperhatikan prosedur dan ketentuan besuk pasien kritis di ruang ICU dan ICCU. Berikut adalah beberapa hal yang perlu kamu ketahui dan patuhi:

  • Kamu harus mendaftar di loket pendaftaran sebelum memasuki ruang ICU atau ICCU.
  • Kamu hanya diperbolehkan untuk membawa satu orang pendamping saat menjenguk pasien.
  • Kamu harus mengenakan pakaian yang bersih dan rapi, serta menutup kepala dengan penutup kepala yang disediakan oleh rumah sakit.
  • Kamu tidak diperbolehkan membawa makanan atau minuman ke dalam ruang ICU atau ICCU.
  • Kamu tidak diperbolehkan menggunakan telepon seluler atau perangkat elektronik lainnya di dalam ruang ICU atau ICCU.
  • Kamu harus menjaga ketenangan dan tidak membuat kegaduhan di dalam ruang ICU atau ICCU.
  • Kamu harus mengikuti instruksi yang diberikan oleh petugas medis atau perawat.

Pembatasan Jumlah Pengunjung

Pembatasan jumlah pengunjung pasien kritik dilakukan dengan sejumlah pertimbangan, di antaranya agar tidak mengganggu pasien yang sedang dirawat di ruang ICU atau ICCU, mengingat pasien-pasien ini memerlukan ketenangan dan privasi selama proses pemulihan. Dokter mungkin akan menghentikan waktu besuk jika kondisi pasien sedang tidak stabil.

Ketentuan lain yang juga perlu diperhatikan adalah bahwa kamu hanya diperbolehkan menjenguk pasien kritik satu kali dalam sehari. Jadi, manfaatkanlah waktu besuk tersebut dengan sebaik-baiknya untuk memberikan dukungan dan semangat kepada pasien.

Aturan Besuk di RSU Binjai

Peraturan Umum

Selama menjenguk pasien, kamu harus mematuhi peraturan yang berlaku di RSU Binjai. Beberapa di antaranya adalah sebagai berikut:

  • Gunakan masker selama berada di dalam area rumah sakit, termasuk ruang perawatan pasien.
  • Jaga kebersihan tangan dengan mencuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir atau menggunakan hand sanitizer sebelum dan sesudah menyentuh pasien atau peralatan medis.
  • Tidak membawa makanan atau minuman ke dalam ruang perawatan pasien. Makanan dan minuman hanya boleh dikonsumsi di tempat yang telah disediakan, seperti kantin atau ruang tunggu pasien.
  • Tidak merokok di dalam area rumah sakit, termasuk ruang perawatan pasien. Bagi kamu yang merokok, silakan keluar dari gedung rumah sakit sebelum menyalakan rokok.
  • Tidak membawa barang-barang berharga ke dalam ruang perawatan pasien. Jika kamu membawa barang-barang berharga, pastikan untuk menyimpannya dengan baik dan jangan meninggalkannya tanpa pengawasan.
  • Tidak membuat keributan atau mengganggu ketenangan pasien lain. Jika kamu ingin berbicara dengan pasien, pastikan untuk melakukannya dengan suara pelan dan tidak mengganggu pasien lain.
  • Patuhi instruksi dari petugas rumah sakit. Petugas rumah sakit ada untuk membantu kamu dan pasien, jadi pastikan untuk mematuhi instruksi mereka demi keselamatan dan kenyamanan bersama.

Aturan Khusus untuk Ruang Rawat Intensif (ICU)

Selain peraturan umum yang berlaku di seluruh area rumah sakit, ada beberapa aturan khusus yang berlaku di ruang rawat intensif (ICU). Aturan-aturan tersebut antara lain:

  • Hanya keluarga inti pasien yang diperbolehkan untuk menjenguk. Keluarga inti yang dimaksud adalah suami/istri, anak, orang tua, atau saudara kandung.
  • Waktu kunjungan dibatasi selama 15 menit setiap kali berkunjung. Hal ini dilakukan untuk memberikan kesempatan kepada pasien untuk beristirahat dan memulihkan diri.
  • Pengunjung tidak diperbolehkan membawa makanan atau minuman ke dalam ruang ICU. Makanan dan minuman hanya boleh dikonsumsi di tempat yang telah disediakan, seperti ruang tunggu pasien.
  • Pengunjung tidak diperbolehkan menggunakan ponsel atau perangkat elektronik lainnya di dalam ruang ICU. Hal ini dilakukan untuk menghindari gangguan terhadap pasien dan peralatan medis.
  • Pengunjung tidak diperbolehkan untuk mengambil gambar atau video di dalam ruang ICU. Hal ini dilakukan untuk menjaga privasi pasien dan keluarganya.

Aturan Khusus untuk Ruang Rawat Isolasi

Selain peraturan umum yang berlaku di seluruh area rumah sakit, ada beberapa aturan khusus yang berlaku di ruang rawat isolasi. Aturan-aturan tersebut antara lain:

  • Hanya petugas medis dan keluarga inti pasien yang diperbolehkan untuk masuk ke dalam ruang rawat isolasi.
  • Pengunjung wajib menggunakan alat pelindung diri (APD) lengkap, seperti masker, gown, sarung tangan, dan penutup kepala, sebelum memasuki ruang rawat isolasi.
  • Waktu kunjungan dibatasi selama 15 menit setiap kali berkunjung. Hal ini dilakukan untuk mencegah penyebaran penyakit.
  • Pengunjung tidak diperbolehkan membawa makanan atau minuman ke dalam ruang rawat isolasi. Makanan dan minuman hanya boleh dikonsumsi di tempat yang telah disediakan, seperti ruang tunggu pasien.

Aturan Khusus untuk Ruang Rawat Anak

Selain peraturan umum yang berlaku di seluruh area rumah sakit, ada beberapa aturan khusus yang berlaku di ruang rawat anak. Aturan-aturan tersebut antara lain:

  • Hanya orang tua atau wali pasien yang diperbolehkan untuk menjenguk. Kakak atau adik pasien tidak diperbolehkan untuk menjenguk.
  • Waktu kunjungan dibatasi selama 30 menit setiap kali berkunjung. Hal ini dilakukan untuk memberikan kesempatan kepada anak untuk beristirahat dan memulihkan diri.
  • Pengunjung tidak diperbolehkan membawa makanan atau minuman ke dalam ruang rawat anak. Makanan dan minuman hanya boleh dikonsumsi di tempat yang telah disediakan, seperti ruang tunggu pasien.
  • Pengunjung tidak diperbolehkan untuk bermain-main atau membuat keributan di dalam ruang rawat anak. Hal ini dilakukan untuk menjaga ketenangan anak dan pasien lain.
  • Pengunjung tidak diperbolehkan untuk membawa mainan atau barang-barang lainnya ke dalam ruang rawat anak tanpa izin dari petugas medis.

Informasi Tambahan

Informasi Tambahan

Sebagai tambahan, berikut beberapa informasi penting yang perlu kamu ketahui terkait jadwal besuk di RSU Binjai:

Prosedur Umum

Dalam rangka menjaga keamanan dan kenyamanan pasien, serta mencegah penyebaran penyakit, pihak RSU Binjai menetapkan beberapa prosedur umum selama jam besuk, di antaranya:

  • Pengunjung wajib mengenakan pakaian yang sopan dan tertutup, serta alas kaki yang bersih.
  • Pengunjung yang sedang sakit atau memiliki gejala penyakit menular tidak diperbolehkan masuk ke area rumah sakit.
  • Pengunjung wajib mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, atau menggunakan hand sanitizer, sebelum memasuki ruang perawatan pasien.
  • Pengunjung tidak diperbolehkan membawa barang-barang berbahaya atau mudah terbakar ke dalam area rumah sakit.
  • Pengunjung tidak diperbolehkan merokok, makan, atau minum di dalam ruang perawatan pasien.
  • Pengunjung wajib menjaga ketertiban dan tidak membuat keributan yang dapat mengganggu pasien istirahat.

Barang Bawaan

Untuk memastikan kenyamanan dan keamanan pasien, pihak RSU Binjai menetapkan beberapa ketentuan mengenai barang bawaan yang diperbolehkan masuk ke dalam area rumah sakit, di antaranya:

  • Pengunjung hanya diperbolehkan membawa barang-barang pribadi yang diperlukan, seperti pakaian, peralatan mandi, dan makanan ringan.
  • Pengunjung tidak diperbolehkan membawa barang-barang berharga, seperti perhiasan, uang dalam jumlah besar, atau elektronik.
  • Pihak RSU Binjai tidak bertanggung jawab atas kehilangan atau kerusakan barang-barang bawaan pengunjung.

Pembatasan Jumlah Pengunjung

Untuk memastikan kenyamanan dan keamanan pasien, pihak RSU Binjai menetapkan beberapa ketentuan mengenai jumlah pengunjung yang diperbolehkan masuk ke dalam ruang perawatan pasien, di antaranya:

  • Setiap pasien hanya diperbolehkan menerima kunjungan dari maksimal 2 orang pengunjung pada waktu yang sama.
  • Anak-anak di bawah usia 12 tahun tidak diperbolehkan masuk ke dalam ruang perawatan pasien, kecuali atas izin khusus dari dokter.
  • Pengunjung yang tidak dapat masuk ke dalam ruang perawatan pasien dapat menunggu di ruang tunggu yang disediakan.

Durasi Kunjungan

Untuk memastikan kenyamanan dan keamanan pasien, pihak RSU Binjai menetapkan beberapa ketentuan mengenai durasi kunjungan, di antaranya:

  • Durasi kunjungan dibatasi maksimal 30 menit untuk setiap pengunjung.
  • Jika pasien membutuhkan kunjungan yang lebih lama, pengunjung dapat mengajukan permohonan izin khusus kepada dokter atau perawat.

Pengawasan Dokter atau Perawat

Selama jam besuk, pasien harus tetap berada di bawah pengawasan dokter atau perawat. Dokter atau perawat berhak menghentikan kunjungan jika pasien menunjukkan tanda-tanda memburuk atau tidak nyaman.

Kesimpulan

Buat kamu yang mau nengokin saudara, teman, atau keluarga yang lagi dirawat di RSU Binjai, kamu bisa datang sesuai dengan jadwal besuk yang udah ditetapkan. Jangan lupa, jam besuknya dibatasi, jadi kamu harus datang di waktu yang tepat. Kamu juga harus bawa kartu identitas diri dan kartu pasien, biar petugas keamanan bisa ngizinin kamu masuk. Selamat berkunjung dan semoga saudara, teman, atau keluarga kamu cepat sembuh!

Share this: