Jadwal Besuk: Aturan, Hak, dan Tata Tertib Besuk di RSU Brigjen H Hasan Basry

Pernahkah kamu bertanya-tanya tentang jadwal besuk di RSU Brigjen H. Hasan Basry? Tahukah kamu bahwa rumah sakit ini memiliki jadwal besuk yang unik dan fleksibel?

RSU Brigjen H. Hasan Basry memahami bahwa keluarga dan teman-teman pasien ingin memberikan dukungan dan semangat selama perawatan. Oleh karena itu, rumah sakit ini menyediakan jadwal besuk yang memungkinkan pengunjung untuk datang pada waktu-waktu tertentu. Dengan jadwal besuk yang jelas, pasien dapat beristirahat dengan tenang dan pengunjung dapat memberikan dukungan tanpa mengganggu proses perawatan.

Jadwal besuk di RSU Brigjen H. Hasan Basry dibagi menjadi dua sesi, yaitu sesi pagi dan sesi sore. Sesi pagi dimulai pukul 10.00 hingga 12.00 WIB, sedangkan sesi sore dimulai pukul 16.00 hingga 18.00 WIB. Pada hari libur nasional, jadwal besuk hanya berlaku untuk sesi pagi saja, dari pukul 10.00 hingga 12.00 WIB.

Selain jadwal besuk reguler, RSU Brigjen H. Hasan Basry juga menyediakan jadwal besuk khusus untuk pasien anak-anak dan pasien kritis. Untuk pasien anak-anak, jadwal besuk berlaku setiap hari pukul 13.00 hingga 15.00 WIB. Sedangkan untuk pasien kritis, jadwal besuk berlaku setiap hari pukul 19.00 hingga 21.00 WIB.

Jadwal Besuk di Ranap RSU Brigjen H Hasan Basry

Jam Besuk Pasien RSU Brigjen H Hasan Basry

Setiap harinya, kamu diizinkan untuk menjenguk pasien yang sedang dirawat inap di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Brigjen H Hasan Basry. Waktu yang disediakan untuk kegiatan menjenguk ini adalah pukul 16:00 hingga 18:00. Selama rentang waktu tersebut, kamu dapat menemui pasien dan memberikan dukungan moril serta perhatian yang dibutuhkan.

Namun, perlu diingat bahwa jadwal besuk tersebut dapat berubah sewaktu-waktu sesuai dengan kebijakan yang ditetapkan oleh pihak rumah sakit. Oleh karena itu, sebelum merencanakan kunjungan, sebaiknya kamu mengonfirmasikan terlebih dahulu jadwal besuk yang berlaku saat itu. Kamu dapat menghubungi bagian informasi atau petugas medis yang bertugas untuk memastikan waktu besuk yang tepat.

Prosedur Besuk Pasien RSU Brigjen H Hasan Basry

Untuk memastikan kelancaran dan ketertiban selama jam besuk, RSUD Brigjen H Hasan Basry telah menetapkan beberapa prosedur yang perlu kamu ikuti. Berikut ini adalah prosedur besuk yang berlaku:

  • Daftar terlebih dahulu di meja pendaftaran yang telah disediakan.
  • Berikan informasi tentang nama pasien, nomor kamar, dan hubungan kamu dengan pasien.
  • Tunggu hingga petugas memanggil nama kamu dan memberikan kartu pengunjung.
  • Kenakan kartu pengunjung dengan jelas selama berada di area rumah sakit.
  • Patuhi aturan dan ketentuan yang berlaku, seperti tidak membawa barang-barang berbahaya atau makanan yang dilarang.
  • Jaga kebersihan dan ketertiban selama berada di rumah sakit.

Peraturan dan Ketentuan Besuk Pasien RSU Brigjen H Hasan Basry

Selain prosedur besuk, kamu juga perlu memperhatikan beberapa peraturan dan ketentuan yang ditetapkan oleh pihak rumah sakit demi menjaga kenyamanan dan keselamatan pasien. Berikut ini adalah peraturan dan ketentuan besuk yang berlaku:

  • Jumlah pengunjung yang diperbolehkan masuk ke ruang perawatan pasien dibatasi.
  • Anak-anak di bawah usia 12 tahun tidak diperbolehkan masuk ke ruang perawatan pasien.
  • Pengunjung tidak diperbolehkan membawa makanan dan minuman ke dalam ruang perawatan pasien.
  • Pengunjung tidak diperbolehkan merokok atau menggunakan perangkat elektronik di dalam ruang perawatan pasien.
  • Pengunjung tidak diperbolehkan berbicara dengan suara keras atau membuat kebisingan yang dapat mengganggu pasien lain.
  • Pengunjung tidak diperbolehkan mengambil foto atau video tanpa izin dari pasien atau petugas medis.
  • Pengunjung tidak diperbolehkan membawa barang-barang berbahaya atau terlarang ke dalam rumah sakit.

Waktu & Syarat Besuk

Hari & Waktu

Jadwal besuk di RSU Brigjen H Hasan Basri, Senin hingga Minggu pukul 16.00 sampai 18.00 WIB. Jam berkunjung ini berlaku untuk pasien rawat inap di semua kelas perawatan, termasuk VIP, kelas 1, kelas 2, dan kelas 3.

Di luar jam besuk yang telah ditentukan, kamu tidak diperbolehkan menjenguk pasien di ruang perawatan. Hal ini bertujuan untuk memberikan ketenangan dan kenyamanan bagi pasien dalam beristirahat dan menjalani perawatan medis.

Jumlah Pengunjung dan Lama Waktu Kunjungan

Setiap pasien rawat inap diperbolehkan menerima kunjungan dari maksimal dua orang pengunjung dalam satu waktu. Setiap pengunjung diberikan waktu kunjungan selama 30 menit. Jika kamu ingin menjenguk pasien lebih dari 30 menit, kamu harus meminta izin terlebih dahulu kepada petugas jaga di ruang perawatan.

Untuk menjaga kenyamanan dan ketenangan pasien lain, kamu diimbau untuk tidak membawa anak kecil atau bayi saat menjenguk pasien. Selain itu, kamu juga tidak diperbolehkan membawa makanan atau minuman ke dalam ruang perawatan.

Aturan Berpakaian

Saat menjenguk pasien di RSU Brigjen H Hasan Basri, kamu diwajibkan untuk mengenakan pakaian yang sopan dan tertutup. Pakaian yang diperbolehkan antara lain kemeja, celana panjang, rok selutut, dan baju gamis. Kamu tidak diperbolehkan mengenakan pakaian yang ketat, pendek, atau transparan.

Protokol Kesehatan

Dalam rangka mencegah penyebaran penyakit, kamu diwajibkan untuk mematuhi protokol kesehatan yang berlaku di RSU Brigjen H Hasan Basri. Sebelum memasuki ruang perawatan, kamu harus mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir atau menggunakan hand sanitizer. Kamu juga wajib mengenakan masker medis selama berada di lingkungan rumah sakit.

Jika kamu memiliki gejala penyakit seperti demam, batuk, pilek, atau sesak napas, kamu tidak diperbolehkan menjenguk pasien di RSU Brigjen H Hasan Basri. Kamu harus segera memeriksakan diri ke dokter untuk mendapatkan penanganan medis yang tepat.

Syarat & Larangan

Ketentuan yang Berlaku

Dalam upaya menjaga kenyamanan pasien dan efektivitas pelayanan kesehatan di RSU Brigjen H Hasan Basry, ditetapkan beberapa ketentuan yang harus kamu patuhi selama menjalani proses kunjungan. Ketentuan ini dibuat dengan tujuan untuk menciptakan lingkungan yang kondusif bagi pemulihan pasien, serta menghormati privasi dan hak-hak pasien lainnya.

Berikut ini adalah beberapa ketentuan yang berlaku selama kamu melakukan kunjungan di RSU Brigjen H Hasan Basry:

1. Kewajiban Menggunakan Tanda Pengenal Pengunjung

Sebagai pengunjung, kamu diharuskan untuk mengenakan tanda pengenal khusus yang disediakan oleh pihak rumah sakit. Tanda pengenal ini berfungsi sebagai identitas dan bukti resmi bahwa kamu telah mendapatkan izin untuk berkunjung ke pasien yang bersangkutan. Kamu bisa mendapatkan tanda pengenal ini di lobi rumah sakit.

2. Keharusan Melaporkan Diri di Lobi

Sebelum memasuki ruang perawatan pasien, kamu diwajibkan untuk melapor terlebih dahulu ke petugas yang berjaga di lobi rumah sakit. Petugas akan mencatat identitas kamu, tujuan kunjungan, dan informasi lainnya yang dianggap perlu. Pelaporan diri ini bertujuan untuk menjaga ketertiban dan keamanan di lingkungan rumah sakit.

3. Larangan Membawa Anak Kecil

Untuk menjaga ketenangan dan kenyamanan pasien serta keamanan anak-anak, RSU Brigjen H Hasan Basry melarang kamu untuk membawa anak kecil saat melakukan kunjungan. Kebijakan ini dibuat dengan pertimbangan bahwa anak kecil cenderung lebih aktif dan berisik, yang dapat mengganggu ketenangan pasien dan mengganggu jalannya pengobatan.

Selain itu, anak kecil juga lebih rentan terhadap penyakit dan infeksi, sehingga kehadiran mereka di lingkungan rumah sakit dapat meningkatkan risiko tertular berbagai penyakit. Oleh karena itu, demi keamanan dan kenyamanan bersama, kamu sebaiknya tidak membawa anak kecil saat melakukan kunjungan ke RSU Brigjen H Hasan Basry.

Jika kamu memiliki anak kecil yang ingin menjenguk pasien, kamu dapat mempertimbangkan untuk menitipkannya kepada anggota keluarga atau kerabat lainnya yang tidak berkunjung ke rumah sakit. Kamu juga dapat memanfaatkan fasilitas penitipan anak yang tersedia di beberapa rumah sakit, jika tersedia.

Kesimpulan

Sebelum kamu berkunjung, jangan lupa untuk mempersiapkan beberapa hal. Pastikan kamu membawa kartu identitas diri, seperti KTP atau SIM, dan kartu pasien jika kamu memiliki. Kamu juga perlu menyiapkan uang tunai untuk biaya parkir dan keperluan lainnya. Jika kamu membawa kendaraan pribadi, parkirkan kendaraan kamu di tempat yang disediakan dan aman. Selama berkunjung, patuhilah peraturan yang berlaku di RSU Brigjen H Hasan Basry. Bersikaplah sopan dan hormat kepada petugas dan pasien lain. Jangan membuat keributan atau mengganggu kenyamanan pasien lain. Setelah selesai berkunjung, jangan lupa untuk mengucapkan terima kasih kepada petugas dan pasien yang telah kamu temui.

Share this: