Informasi Lengkap Besuk Pasien di RSU Dr. H. Soemarno Sosroatmodjo, Jambi

Tahukah kamu bahwa jadwal besuk di RSU Dr. H. Soemarno S berbeda-beda tergantung pada jenis perawatan dan kondisi pasien? Ya, kebijakan ini diterapkan untuk memastikan kenyamanan pasien dan keluarganya, serta untuk menjaga privasi dan ketenangan selama masa perawatan.

Tidak perlu khawatir, kamu bisa dengan mudah mengetahui jadwal besuk yang berlaku di RSU Dr. H. Soemarno S. Rumah sakit ini memiliki kebijakan yang jelas dan transparan terkait jadwal besuk, sehingga kamu dapat dengan mudah merencanakan kunjunganmu. Dengan begitu, kamu bisa memberikan dukungan dan semangat kepada orang terkasih yang sedang menjalani perawatan tanpa mengganggu proses pemulihan mereka.

Sebelum merencanakan kunjungan, ada baiknya kamu menghubungi pihak rumah sakit terlebih dahulu untuk memastikan jadwal besuk yang berlaku. Kamu bisa menghubungi bagian informasi atau bagian perawatan pasien untuk mendapatkan informasi yang akurat dan terbaru. Dengan begitu, kamu dapat mengatur waktu kunjungan dengan lebih baik dan menghindari kesalahpahaman.

Namun, perlu diingat bahwa jadwal besuk dapat berubah sewaktu-waktu tergantung pada kondisi pasien dan kebijakan rumah sakit. Oleh karena itu, selalu konfirmasikan jadwal besuk sebelum kamu berkunjung. Dengan demikian, kamu dapat memastikan bahwa kunjunganmu tidak akan mengganggu perawatan pasien dan memberikan dukungan yang optimal selama mereka menjalani masa pemulihan.

Jadwal Besuk RSU Dr. H. Soemarno S

Waktu Besuk Umum

Setiap fasilitas kesehatan yang menampung pasien menginap tentu memiliki waktu kunjungan tertentu. Begitu juga dengan RSU Dr. H. Soemarno S. Di rumah sakit ini, terdapat pembagian waktu besuk untuk pasien rawat inap. Berikut ini adalah rincian waktu besuk umum di RSU DR. H. Soemarno S.

Pada hari senin hingga sabtu, terdapat dua waktu berkunjung untuk pasien rawat inap di RSU Dr. H. Soemarno S. Waktu besuk pertama dimulai pukul 11.00 hingga 11.45 WIB. Sementara waktu besuk kedua dimulai pukul 17.00 hingga 19.00 WIB.

Sedangkan untuk hari minggu dan hari libur efektif, waktu kunjungan di RSU Dr. H. Soemarno S sedikit berbeda. Waktu besuk pertama tetap sama, yaitu mulai pukul 11.00 hingga 11.45 WIB. Namun, untuk waktu besuk kedua dipersingkat menjadi pukul 17.00 hingga 18.00 WIB.

Pembagian waktu besuk ini bertujuan untuk memberikan kenyamanan bagi pasien dan keluarganya. Dengan adanya pembagian waktu, pasien dapat beristirahat dengan tenang tanpa terganggu oleh pengunjung yang terlalu banyak. Selain itu, pembagian waktu besuk juga dapat membantu pihak rumah sakit dalam mengatur lalu lintas pengunjung di lingkungan rumah sakit.

Perlu dicatat bahwa waktu besuk umum di RSU Dr. H. Soemarno S dapat berubah sewaktu-waktu. Oleh karena itu, sebelum kamu berkunjung ke rumah sakit, sebaiknya kamu menghubungi pihak rumah sakit terlebih dahulu untuk memastikan jadwal besuk terbaru.

Selain waktu besuk umum, RSU Dr. H. Soemarno S juga memiliki jadwal besuk khusus untuk pasien tertentu. Misalnya, pasien yang sedang dalam kondisi kritis atau pasien yang menjalani perawatan intensif memiliki jadwal besuk yang berbeda dengan pasien umum. Untuk mengetahui jadwal besuk khusus ini, kamu dapat menghubungi pihak rumah sakit secara langsung.

Jadwal Besuk Pasien Anak-anak & Neonatus

Jika kamu memiliki buah hati, keponakan, maupun sanak saudara yang sedang menjalani perawatan di RSU Dr. H. Soemarno S dan ingin membesuk, berikut adalah informasi mengenai jadwal besuk pasien anak-anak dan neonatus:

Kunjungan Pasien Anak-anak dan Neonatus

Kunjungan untuk pasien anak-anak dan neonatus di RSU Dr. H. Soemarno S berlaku 24 jam. Hal ini bertujuan agar orang tua atau wali dapat mendampingi anak-anak mereka selama menjalani perawatan. Dengan demikian, anak-anak tidak merasa sendirian dan orang tua dapat memberikan dukungan moral yang dibutuhkan anak-anak.

Setiap pasien anak-anak dan neonatus maksimal hanya dapat dibesuk oleh 2 orang saja. Hal ini bertujuan agar tidak terjadi penumpukan pengunjung di ruang perawatan anak-anak dan neonatus. Selain itu, dengan membatasi jumlah pengunjung, diharapkan dapat mengurangi risiko penyebaran infeksi di ruang perawatan.

Untuk bayi yang menginap bersama orang tuanya, hanya boleh dibesuk oleh salah satu orang tua saja. Hal ini bertujuan agar bayi tidak merasa terganggu dengan kehadiran pengunjung lain. Selain itu, dengan membatasi jumlah pengunjung, diharapkan dapat memberikan kenyamanan dan ketenangan bagi bayi dan orang tua yang sedang menginap di rumah sakit.

Pastikan kamu mematuhi jadwal besuk dan peraturan yang telah ditetapkan oleh rumah sakit. Hal ini bertujuan untuk menjaga kenyamanan dan keamanan pasien serta pengunjung lainnya.

Aturan Khusus Besuk

Terdapat beberapa aturan khusus yang berlaku untuk kunjungan pasien di RSU Dr H Soemarno S. Aturan-aturan ini dibuat untuk menjaga kenyamanan dan keselamatan pasien serta pengunjung. Berikut ini adalah beberapa aturan khusus tersebut:

1. Jumlah Pengunjung

Jumlah pengunjung yang diperbolehkan untuk menjenguk pasien di RSU Dr H Soemarno S dibatasi. Setiap pasien hanya diperbolehkan untuk dijenguk oleh maksimal 2 orang pengunjung setiap saat. Batasan ini diberlakukan untuk menghindari kepadatan di ruang perawatan dan untuk memberikan kesempatan bagi pasien untuk beristirahat dengan baik.

2. Kondisi Pasien

Kunjungan pasien di RSU Dr H Soemarno S juga dibatasi berdasarkan kondisi pasien. Jika pasien sedang dalam kondisi yang kurang baik atau harus diistirahatkan, maka kunjungan pasien dapat ditolak. Penolakan kunjungan ini dilakukan untuk menjaga keselamatan pasien dan untuk memberikan kesempatan bagi pasien untuk pulih dengan baik.

3. Kondisi Pandemi

Selama pandemi COVID-19, kunjungan pasien di RSU Dr H Soemarno S juga dibatasi secara khusus. Rumah sakit ini menerapkan protokol kesehatan yang ketat untuk mencegah penyebaran virus corona. Salah satu protokol kesehatan yang diterapkan adalah pembatasan jumlah pengunjung. Setiap pasien hanya diperbolehkan untuk dijenguk oleh maksimal 1 orang pengunjung setiap saat. Pengunjung juga diwajibkan untuk memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan sebelum dan sesudah menjenguk pasien.

Selain itu, RSU Dr H Soemarno S juga menerapkan sistem skrining pengunjung. Setiap pengunjung akan diperiksa suhu tubuhnya sebelum diperbolehkan masuk ke ruang perawatan. Pengunjung yang suhu tubuhnya tinggi atau menunjukkan gejala COVID-19 tidak diperbolehkan untuk menjenguk pasien.

Pembatasan kunjungan pasien selama pandemi COVID-19 ini dilakukan untuk melindungi pasien dan pengunjung dari risiko penularan virus corona. Rumah sakit menghimbau kepada masyarakat untuk mematuhi aturan ini dan untuk menjenguk pasien hanya jika benar-benar diperlukan.

Larangan Bagi Pengunjung

Untuk menjaga ketenangan, ketertiban, dan kenyamanan pasien serta para tenaga medis, terdapat beberapa larangan yang wajib dipatuhi oleh para pengunjung RSU Dr H Soemarno S. Berikut adalah beberapa di antaranya:

1. Larangan Membawa Makanan dan Minuman ke Ruang Perawatan Pasien

Makanan dan minuman yang dibawa oleh pengunjung berpotensi mengganggu kesehatan pasien. Misalnya, makanan yang tidak higienis dapat menyebabkan infeksi, sedangkan minuman yang mengandung kafein atau alkohol dapat memperburuk kondisi pasien. Oleh karena itu, pengunjung tidak diperkenankan membawa makanan dan minuman ke dalam ruang perawatan pasien. Sebaiknya makanan dan minuman bisa diberikan ke pasien saat waktu besuk berakhir dan pasien sudah kembali ke kamar.

2. Dilarang Merokok di Dalam Lingkungan Rumah Sakit

Merokok merupakan salah satu kebiasaan yang dapat membahayakan kesehatan. Asap rokok mengandung berbagai zat kimia berbahaya yang dapat menyebabkan berbagai penyakit, seperti kanker paru-paru, penyakit jantung, dan stroke. Oleh karena itu, merokok dilarang di dalam lingkungan rumah sakit, baik di dalam ruangan maupun di luar ruangan. Hal ini bertujuan untuk melindungi kesehatan pasien, pengunjung, dan para tenaga medis dari paparan asap rokok.

3. Tidak Diperkenankan Membawa Barang-Barang yang Membahayakan

Untuk menjaga keamanan dan keselamatan pasien, pengunjung tidak diperkenankan membawa barang-barang yang membahayakan ke dalam rumah sakit. Barang-barang tersebut meliputi senjata tajam, bahan kimia berbahaya, dan benda-benda lain yang dapat membahayakan pasien atau para tenaga medis. Jika kamu memang harus membawa barang-barang tersebut, kamu harus melapor kepada petugas keamanan rumah sakit dan mendapatkan izin terlebih dahulu.

4. Larangan Lainnya

Selain tiga larangan di atas, terdapat beberapa larangan lainnya yang harus ditaati oleh pengunjung RSU Dr H Soemarno S. Berikut adalah beberapa di antaranya:

  • Pengunjung tidak diperbolehkan membawa hewan peliharaan ke dalam rumah sakit.
  • Pengunjung tidak diperbolehkan membuat keributan atau mengganggu ketenangan pasien.
  • Pengunjung tidak diperbolehkan membuang sampah sembarangan.
  • Pengunjung tidak diperbolehkan mengambil foto atau video pasien tanpa izin dari pihak rumah sakit.
  • Pengunjung tidak diperbolehkan membawa barang-barang berharga dalam jumlah besar.
  • Pengunjung tidak diperbolehkan menginap di kamar pasien.

Dengan mematuhi larangan-larangan tersebut, kamu dapat membantu menjaga ketenangan, ketertiban, dan kenyamanan pasien serta para tenaga medis di RSU Dr H Soemarno S. Dengan begitu, pasien dapat menjalani perawatan dengan lebih tenang dan nyaman, serta para tenaga medis dapat bekerja dengan lebih optimal.

Imbauan Protokol Kesehatan

Pandemi COVID-19 yang masih berlangsung mengharuskan kamu untuk tetap waspada dan disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan, termasuk saat berkunjung ke rumah sakit. Berikut adalah beberapa imbauan protokol kesehatan yang harus kamu patuhi selama berada di RSU Dr. H. Soemarno S:

1. Gunakan Masker

Selalu gunakan masker medis yang menutupi hidung dan mulut dengan benar saat berada di dalam area rumah sakit. Pastikan masker tidak longgar atau menutupi mulut saja. Ganti masker secara berkala setiap 4 jam atau jika sudah basah atau kotor.

2. Jaga Jarak Aman

Jaga jarak aman minimal 1 meter dengan pasien dan pengunjung lain. Hindari berkerumun dan antri terlalu dekat. Jika memungkinkan, gunakan jalur khusus yang disediakan untuk pasien dan pengunjung agar tidak terjadi penumpukan.

3. Cuci Tangan dengan Sabun dan Air Mengalir

Cuci tangan dengan sabun dan air mengalir sesering mungkin, terutama sebelum dan sesudah menyentuh permukaan yang sering disentuh, seperti gagang pintu, tombol lift, dan sebagainya. Jika tidak ada air dan sabun, kamu dapat menggunakan hand sanitizer yang mengandung alkohol minimal 70%.

4. Batasi Jumlah Penunggu Pasien

Untuk mencegah terjadinya penumpukan dan kepadatan, jumlah penunggu pasien dibatasi maksimal 1 orang per pasien. Penunggu pasien harus selalu berada di dalam kamar pasien dan tidak diperbolehkan keluar masuk ruangan secara bebas.

5. Hindari Berkunjung jika Sedang Sakit

Jika kamu sedang sakit, seperti demam, batuk, pilek, atau diare, sebaiknya hindari berkunjung ke rumah sakit. Hal ini untuk mencegah penyebaran penyakit dan melindungi pasien serta petugas kesehatan dari risiko penularan.

Kesimpulan

Sebagai penutup, kamu jangan ragu jika ingin membesuk keluarga atau teman yang sedang dirawat di RSU Dr H Soemarno S. Lihat dulu jadwal besuk dan patuhi aturan yang berlaku, ya. Kamu bisa datang di waktu yang tepat agar tidak mengganggu pasien dan aktivitas rumah sakit. Ingat, tujuanmu berkunjung adalah untuk memberikan dukungan dan semangat kepada yang sedang sakit, bukan menambah beban mereka. Jadi, bersikaplah bijak dan pengertian selama kamu berada di rumah sakit. Semoga orang yang kamu cintai segera pulih dan dapat kembali beraktivitas seperti sedia kala.

Share this: