Jadwal Besuk RSU Dr Hadrianus Sinaga: Panduan Lengkap untuk Keluarga Pasien

Tahukah kamu, pembatasan kunjungan pasien di RSUD Dr. Hadrianus Sinaga Pangururan akibat pandemi COVID-19 masih berlaku? Kebijakan ini dibuat demi keamanan bersama, melindungi pasien, pengunjung, dan petugas kesehatan.

Saat ini, RSUD Dr. Hadrianus Sinaga Pangururan menerapkan protokol kesehatan yang ketat untuk memastikan keselamatan pasien dan staf. Semua pengunjung wajib mengenakan masker, menjalani pemeriksaan suhu tubuh, dan menjaga jarak aman. Rumah sakit juga menyediakan wastafel cuci tangan dan hand sanitizer di seluruh area.

Selain pembatasan kunjungan, RSUD Dr. Hadrianus Sinaga Pangururan juga melakukan penyesuaian operasional lainnya selama pandemi. Misalnya, rumah sakit meningkatkan frekuensi pembersihan dan disinfeksi, serta menerapkan layanan konsultasi dokter jarak jauh (telemedicine) agar pasien dapat berkonsultasi dengan dokter tanpa harus datang ke rumah sakit.

Dengan komitmen memberikan layanan kesehatan yang bermutu, RSUD Dr. Hadrianus Sinaga Pangururan terus beradaptasi dengan tantangan pandemi COVID-19. Rumah sakit ini berupaya keras memastikan keselamatan pasien dan stafnya. Yuk, kita bersama-sama patuhi aturan dan protokol kesehatan yang berlaku agar pandemi segera berakhir dan kita bisa kembali beraktivitas normal.

Waktu Besuk di RSU Dr. Hadrianus Sinaga

Jadwal Besuk Umum

Jadwal besuk umum di RSU Dr. Hadrianus Sinaga adalah sebagai berikut:

  • Hari Senin sampai Kamis: 11.00 – 14.00 WIB dan 17.00 – 20.00 WIB
  • Hari Jumat: 11.00 – 13.00 WIB dan 17.00 – 20.00 WIB
  • Hari Sabtu, Minggu, dan hari libur nasional: 10.00 – 12.00 WIB dan 17.00 – 19.00 WIB

Kamu perlu memperhatikan bahwa jadwal besuk ini dapat berubah sewaktu-waktu tergantung pada kebijakan rumah sakit. Oleh karena itu, kamu sebaiknya menghubungi pihak rumah sakit terlebih dahulu untuk memastikan jadwal besuk yang berlaku saat ini.

Tata Tertib Besuk

Ketika kamu menjenguk pasien di RSU Dr. Hadrianus Sinaga, kamu perlu mematuhi tata tertib besuk yang telah ditetapkan oleh pihak rumah sakit. Berikut ini adalah beberapa tata tertib besuk yang perlu kamu ketahui:

  • Kamu hanya diperbolehkan menjenguk pasien selama 15 menit.
  • Tidak diperbolehkan membawa makanan atau minuman ke dalam ruang perawatan pasien.
  • Kamu tidak boleh merokok, menggunakan telepon genggam, atau melakukan aktivitas lain yang dapat mengganggu pasien.
  • Kamu harus menjaga kebersihan dan ketertiban di ruang perawatan pasien.
  • Kamu harus mematuhi instruksi dari petugas kesehatan yang bertugas.

Jika kamu melanggar tata tertib besuk, kamu dapat diminta untuk meninggalkan ruang perawatan pasien. Oleh karena itu, kamu sebaiknya mematuhi tata tertib besuk yang telah ditetapkan oleh pihak rumah sakit.

Jumlah Penjenguk

Jumlah penjenguk yang diperbolehkan masuk ke ruang perawatan pasien di RSU Dr. Hadrianus Sinaga adalah sebagai berikut:

  • Untuk pasien umum: 2 orang penjenguk.
  • Untuk pasien VIP: 4 orang penjenguk.
  • Untuk pasien anak: 1 orang penjenguk.

Namun, jumlah penjenguk ini dapat berubah sewaktu-waktu tergantung pada kebijakan rumah sakit. Oleh karena itu, kamu sebaiknya menghubungi pihak rumah sakit terlebih dahulu untuk memastikan jumlah penjenguk yang diperbolehkan saat ini.

Barang Bawaan Penjenguk

Kamu hanya diperbolehkan membawa barang bawaan yang diperlukan selama menjenguk pasien di RSU Dr. Hadrianus Sinaga. Berikut ini adalah beberapa barang bawaan yang diperbolehkan:

  • Tas kecil yang berisi barang-barang pribadi.
  • Makanan dan minuman ringan dalam jumlah terbatas.
  • Buku atau majalah untuk dibaca.
  • Telepon genggam dengan mode senyap.

Kamu tidak diperbolehkan membawa barang bawaan yang berbahaya, seperti senjata tajam, bahan peledak, atau bahan kimia berbahaya. Kamu juga tidak diperbolehkan membawa barang bawaan yang berharga, seperti perhiasan atau uang dalam jumlah besar.

Parkir

RSU Dr. Hadrianus Sinaga menyediakan tempat parkir yang cukup luas bagi pengunjung dan penjenguk pasien. Kamu dapat memarkir kendaraan kamu di tempat parkir yang telah disediakan. Namun, kamu perlu membayar biaya parkir yang telah ditetapkan oleh pihak rumah sakit.

Hari dan Jam Besuk

Jadwal besuk di RSU Dr. Hadrianus Sinaga dibagi menjadi dua sesi, yaitu pagi dan sore. Sesi pagi dimulai pukul 10.00 hingga 12.00 WIB, sedangkan sesi sore dimulai pukul 16.00 hingga 18.00 WIB. Kamu hanya diperbolehkan menjenguk pasien pada hari Senin hingga Minggu. Hal ini dilakukan untuk memberikan kesempatan kepada pasien untuk beristirahat dan memulihkan diri dengan baik. Selama jam besuk, kamu hanya diperbolehkan berada di ruang rawat inap pasien selama 30 menit.

Hari yang Diperbolehkan

Jadwal besuk di RSU Dr. Hadrianus Sinaga berlaku setiap hari, termasuk hari libur nasional. Namun, ada beberapa hari khusus yang tidak diperbolehkan untuk besuk. Hari-hari tersebut adalah:

  1. Hari Raya Idul Fitri dan Idul Adha
  2. Tahun Baru Imlek dan Tahun Baru Masehi
  3. Hari Natal

Pada hari-hari tersebut, pihak rumah sakit akan menutup sementara layanan besuk untuk memberikan kesempatan kepada tenaga medis dan karyawan untuk beristirahat dan merayakan hari raya bersama keluarga mereka. Jadi, jika kamu ingin membesuk pasien di RSU Dr. Hadrianus Sinaga, pastikan kamu mengetahui terlebih dahulu jadwal besuk yang berlaku.

Aturan Besuk

Selain jadwal besuk, ada beberapa aturan besuk yang harus kamu ketahui dan patuhi ketika membesuk pasien di RSU Dr. Hadrianus Sinaga. Aturan-aturan tersebut antara lain:

  1. Kamu hanya diperbolehkan membawa satu orang penunggu pasien selama jam besuk.
  2. Kamu tidak diperbolehkan membawa anak-anak berusia di bawah 12 tahun untuk membesuk pasien.
  3. Kamu tidak diperbolehkan membawa makanan dan minuman dari luar ke dalam ruang rawat inap pasien.
  4. Kamu tidak diperbolehkan merokok di dalam ruang rawat inap pasien.
  5. Kamu tidak diperbolehkan menggunakan telepon genggam di dalam ruang rawat inap pasien.
  6. Kamu tidak diperbolehkan membuat keributan atau mengganggu pasien lain di ruang rawat inap.

Jika kamu melanggar salah satu aturan besuk tersebut, kamu dapat dikenakan sanksi oleh pihak rumah sakit. Sanksi tersebut dapat berupa teguran lisan, teguran tertulis, hingga dikeluarkan dari ruang rawat inap pasien.

Fasilitas Besuk

RSU Dr. Hadrianus Sinaga menyediakan beberapa fasilitas besuk bagi pengunjung, antara lain:

  1. Ruang tunggu yang nyaman dilengkapi dengan AC dan televisi.
  2. Toilet dan kamar mandi yang bersih.
  3. Musholla untuk beribadah.
  4. Kantin yang menyediakan berbagai macam makanan dan minuman.
  5. Parkir yang luas.

Dengan adanya fasilitas-fasilitas tersebut, kamu dapat merasa lebih nyaman dan tenang selama membesuk pasien di RSU Dr. Hadrianus Sinaga.

Peraturan yang Harus Ditaati

Ketika kamu berkunjung ke RSUD Dr. Hadrianus Sinaga, kamu harus mematuhi peraturan yang telah ditetapkan oleh pihak rumah sakit. Peraturan ini dibuat demi kenyamanan pasien dan pengunjung. Peraturan ini mencakup beberapa hal, antara lain:

1. Waktu Besuk

Waktu besuk di RSUD Dr. Hadrianus Sinaga telah diatur sedemikian rupa agar tidak mengganggu pasien yang sedang beristirahat. Waktu besuk dibagi menjadi dua sesi, yaitu:

  1. Sesi pertama: pukul 11.00 – 12.00 WIB
  2. Sesi kedua: pukul 16.00 – 17.00 WIB

2. Pakaian dan Barang Bawaan

Selama menjenguk pasien, kamu harus mengenakan pakaian yang sopan dan tidak terlalu terbuka. Kamu juga tidak diperbolehkan membawa barang-barang berharga atau makanan yang tidak diperbolehkan oleh pihak rumah sakit. Barang-barang yang diperbolehkan dibawa saat menjenguk pasien antara lain:

  • Buku atau majalah
  • Handphone (dalam keadaan mati)
  • Makanan ringan (dalam jumlah terbatas)
  • Air mineral

3. Perilaku Selama Menjenguk Pasien

Selama menjenguk pasien, kamu harus berperilaku sopan dan tidak mengganggu pasien yang sedang istirahat. Beberapa hal yang tidak boleh dilakukan selama menjenguk pasien antara lain:

  • Berbicara keras-keras
  • Membawa anak kecil
  • Merokok atau makan di dalam ruangan pasien
  • Membawa bunga atau tanaman hidup

Jika kamu melanggar peraturan yang telah ditetapkan oleh pihak rumah sakit, kamu akan ditegur oleh petugas keamanan dan diminta untuk meninggalkan ruangan pasien. Oleh karena itu, sebaiknya kamu mematuhi peraturan yang telah ditetapkan demi kenyamanan pasien dan pengunjung lainnya.

Jumlah Penjenguk

Berapa Banyak Penjenguk

Setiap pasien hanya diperbolehkan untuk dijenguk oleh maksimal tiga orang satu pasien dalam waktu yang sama. Hal ini bertujuan untuk menjaga ketenangan dan kenyamanan pasien, serta menghindari penularan penyakit.
Waktu jenguk di RSU Dr Hadrianus Sinaga juga dibatasi, yaitu pada pukul 11.00 sampai 13.00 siang dan pukul 16.00 sampai 18.00 sore. Kamu harus memperhatikan pembatasan waktu tersebut, ya. Jika kamu ingin menjenguk pasien, pastikan untuk mendaftar terlebih dahulu di ruang pendaftaran pasien ya.

Siapa Saja yang Boleh Menjenguk

Tidak semua orang diperbolehkan untuk menjenguk pasien di RSU Dr Hadrianus Sinaga. Ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi, antara lain:

1.

Usia pengunjung minimal 12 tahun.

2.

Pengunjung dalam keadaan sehat, tidak sedang sakit atau memiliki penyakit menular.

3.

Pengunjung tidak membawa makanan atau minuman dari luar.

4.

Pengunjung tidak membawa barang-barang berbahaya atau tajam.

5.

Pengunjung tidak membuat keributan atau mengganggu ketenangan pasien lain.

Aturan Menjenguk Pasien

Selain jumlah penjenguk dan kriteria pengunjung, ada beberapa aturan menjenguk pasien yang harus kamu patuhi, yaitu:

1.

Pengunjung harus menggunakan masker dan mencuci tangan sebelum memasuki ruang perawatan.

2.

Pengunjung tidak diperbolehkan membawa makanan atau minuman dari luar. Makanan dan minuman hanya boleh dibeli di kantin rumah sakit.

3.

Pengunjung tidak diperbolehkan membawa barang-barang berbahaya atau tajam.

4.

Pengunjung tidak diperbolehkan menggunakan ponsel di dalam ruang perawatan.

5.

Pengunjung harus menjaga ketenangan dan tidak membuat keributan.

6.

Pengunjung harus menghormati privasi pasien dan tidak boleh mengambil foto atau video tanpa izin.

7.

Pengunjung harus meninggalkan ruang perawatan jika diminta oleh petugas medis.

Sanksi Pelanggaran

Jika kamu melanggar aturan menjenguk pasien, kamu akan dikenakan sanksi oleh pihak rumah sakit. Sanksi yang dapat diberikan berupa teguran lisan, teguran tertulis, hingga dikeluarkan dari ruang perawatan. Jadi, pastikan untuk mematuhi semua aturan yang berlaku ya.

Keperluan Administrasi

Dokumen yang Diperlukan

Untuk menjenguk pasien di RSU Dr. Hadrianus Sinaga, terdapat beberapa dokumen yang harus kamu bawa, beberapa diantaranya adalah kartu identitas diri, kartu pasien, dan surat keterangan dokter yang menyatakan bahwa pasien tersebut boleh dijenguk.

Kartu Identitas Diri

Dokumen ini berfungsi sebagai bukti identitas kamu. Kartu identitas diri yang kamu bawa harus valid dan masih berlaku. Kartu identitas yang diterima secara umum meliputi kartu tanda penduduk (KTP), surat izin mengemudi (SIM), atau paspor. Pastikan kamu membawa identitas diri asli dan bukan fotokopi.

Kartu Pasien

Kartu pasien adalah kartu yang diberikan kepada pasien saat mereka pertama kali mendaftar di RSU Dr. Hadrianus Sinaga. Kartu ini berisi informasi pasien, seperti nama, alamat, nomor rekam medis, dan sebagainya.

Surat Keterangan Dokter

Surat keterangan dokter yang menyatakan bahwa pasien boleh dijenguk harus dikeluarkan oleh dokter yang merawat pasien. Surat ini menyatakan bahwa kondisi pasien sudah stabil dan memungkinkan untuk menerima kunjungan dari orang luar. Tanpa adanya surat keterangan dokter, kamu tidak diperbolehkan untuk menjenguk pasien.

Kelengkapan Jenguk Pasien

Selain dokumen yang disebutkan di atas, kamu juga perlu menyiapkan beberapa keperluan lain yang mungkin dibutuhkan saat menjenguk pasien, seperti:

  • Makanan atau minuman ringan untuk pasien.
  • Barang-barang pribadi pasien, seperti sikat gigi, pasta gigi, handuk, dan pakaian ganti.
  • Uang tunai atau kartu debit untuk membayar biaya perawatan atau membeli keperluan pasien.
  • Buku, majalah, atau koran untuk menghibur pasien.
  • Kamera atau ponsel untuk mengabadikan momen bersama pasien.
  • Jenis Pasien Tidak Boleh Dijenguk

    Selain menyiapkan dokumen dan keperluan jenguk, perlu diketahui bahwa ada beberapa jenis pasien yang tidak boleh dijenguk. Biasanya ini dilakukan untuk melindungi pasien dan pengunjung dari risiko penularan penyakit. Berikut ini beberapa jenis pasien yang tidak boleh dijenguk:

  • Pasien yang sedang dalam kondisi kritis atau tidak sadar.
  • Pasien yang sedang menjalani perawatan intensif.
  • Pasien yang menderita penyakit menular, seperti tuberkulosis, campak, dan cacar air.
  • Pasien yang sedang menjalani isolasi.
  • Pasien yang sedang dalam kondisi psikologis yang tidak stabil.
  • Jika ingin mengunjung pasien yang termasuk kategori tersebut, kamu harus meminta izin kepada dokter atau perawat yang bertugas.

    Kesimpulan

    Nah, sekarang kamu sudah tahu jadwal kunjungan di RSU Dr Hadrianus Sinaga. Kamu bisa mengunjungi kerabat atau teman yang sedang dirawat di rumah sakit ini sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan. Jangan lupa untuk mematuhi peraturan yang berlaku, seperti memakai masker dan menjaga jarak aman. Kalau kamu punya pertanyaan, jangan ragu untuk bertanya kepada petugas rumah sakit. Semoga informasi ini bermanfaat!

    Share this: