Jadwal Besuk Rumah Sakit Umum Daerah Dr K Djatiwibowo Terkini untuk Pasien dan Keluarga

**Perubahan Jadwal Besuk di RSU Dr. Kanujoso Djatiwibowo, Balikpapan: demi Kenyamanan Pasien dan Keluarga**

Tahukah kamu, jadwal besuk di RSU Dr. Kanujoso Djatiwibowo, Balikpapan, Kalimantan Timur, baru-baru ini mengalami perubahan? Ya, perubahan ini dilakukan dengan tujuan untuk menciptakan lingkungan yang lebih kondusif dan nyaman bagi pasien dan keluarganya, sekaligus memastikan keselamatan dan kesejahteraan semua individu di dalam lingkungan rumah sakit.

Dengan jadwal besuk yang baru ini, pasien dan keluarga dapat memiliki waktu yang lebih berkualitas selama kunjungan. Tidak hanya itu, perubahan ini juga diharapkan dapat mengurangi kepadatan pengunjung di rumah sakit, sehingga memberikan ruang yang lebih lega dan nyaman bagi pasien untuk beristirahat dan memulihkan diri.

Jadwal besuk yang baru di RSU Dr. Kanujoso Djatiwibowo adalah sebagai berikut:

* Hari kerja (Senin-Jumat): pukul 11.00 hingga 13.00 WIB, dan pukul 16.00 hingga 20.00 WIB.
* Akhir pekan (Sabtu dan Minggu): pukul 11.00 hingga 13.00 WIB, dan pukul 16.00 hingga 18.00 WIB.
* Hari libur nasional: pukul 11.00 hingga 13.00 WIB, dan pukul 16.00 hingga 18.00 WIB.

Pengunjung diharapkan untuk mematuhi jam besuk yang telah ditetapkan dan tidak berkunjung di luar waktu yang ditentukan. Hal ini dilakukan untuk memastikan privasi dan kenyamanan pasien, serta untuk meminimalkan gangguan terhadap operasional rumah sakit.

Waktu Besuk di RSU Dr K Djatiwibowo

Rumah Sakit Umum Daerah Dr K Djatiwibowo memiliki peraturan khusus mengenai waktu dan jam besuk pasien. Peraturan ini dibuat untuk menjaga kenyamanan pasien serta kelancaran pelayanan kesehatan di rumah sakit. Sebagai pengunjung, kamu perlu mengetahui jadwal besuk yang berlaku di RSU Dr K Djatiwibowo agar tidak mengganggu aktivitas medis.

Peraturan Umum Waktu Besuk

Berikut ini adalah peraturan umum mengenai waktu besuk di RSU Dr K Djatiwibowo:

1. Waktu besuk pasien dibagi menjadi dua sesi, yaitu sesi pagi dan sesi sore. Sesi pagi dimulai pukul 10.00 hingga 12.00 WIB, sedangkan sesi sore dimulai pukul 16.00 hingga 18.00 WIB.

2. Setiap pasien diperbolehkan menerima kunjungan dari maksimal dua orang pengunjung pada setiap sesi besuk. Pengunjung yang diperbolehkan masuk ke dalam ruang perawatan adalah anggota keluarga inti pasien, seperti suami/istri, anak, orang tua, atau saudara kandung.

3. Pengunjung wajib mengenakan pakaian yang sopan dan bersih saat memasuki ruang perawatan pasien. Pakaian yang diperbolehkan adalah kemeja, celana panjang, rok, atau pakaian resmi lainnya. Pengunjung juga wajib memakai masker dan mencuci tangan sebelum masuk ke dalam ruang perawatan.

4. Pengunjung tidak diperbolehkan membawa makanan atau minuman ke dalam ruang perawatan pasien. Makanan dan minuman hanya diperbolehkan untuk dikonsumsi di ruang tunggu atau area khusus yang disediakan oleh rumah sakit.

5. Pengunjung tidak diperbolehkan menggunakan ponsel atau perangkat elektronik lainnya di dalam ruang perawatan pasien. Hal ini untuk menghindari gangguan terhadap pasien dan petugas medis.

6. Pengunjung tidak diperbolehkan membawa barang-barang berharga ke dalam ruang perawatan pasien. Barang-barang berharga seperti uang, perhiasan, atau dokumen penting sebaiknya dititipkan di loker atau tempat penyimpanan yang disediakan oleh rumah sakit.

7. Pengunjung wajib mengikuti instruksi dan arahan dari petugas medis atau perawat yang bertugas di ruang perawatan pasien. Hal ini untuk menjaga keamanan dan keselamatan pasien selama menjalani perawatan.

8. Waktu besuk pasien dapat berubah sewaktu-waktu jika terjadi kondisi tertentu, seperti keadaan darurat medis atau permintaan khusus dari dokter yang merawat pasien.

Peraturan waktu besuk di RSU Dr K Djatiwibowo dibuat untuk menjaga kenyamanan pasien dan kelancaran pelayanan kesehatan di rumah sakit. Sebagai pengunjung, kamu harus mematuhi peraturan tersebut agar tidak mengganggu aktivitas medis dan hak-hak pasien lainnya.

Jam Besuk di RSU Dr K Djatiwibowo

RSU Dr K Djatiwibowo memiliki aturan jam besuk yang ditetapkan untuk menjaga kenyamanan pasien dan kelancaran operasional rumah sakit. Jadwal besuk dibagi menjadi dua sesi, yaitu sesi pagi dan sesi sore. Berikut ini adalah informasi lebih lengkap mengenai jam besuk di RSU Dr K Djatiwibowo:

Pagi dan Sore

Jam besuk di RSU Dr K Djatiwibowo untuk sesi pagi dimulai dari pukul 11.00 hingga 12.00 WIB. Sedangkan untuk sesi sore, jam besuk berlangsung mulai pukul 16.00 hingga 17.00 WIB. Selama jam besuk, kamu diperbolehkan untuk menjenguk pasien yang dirawat inap di rumah sakit.

Namun, perlu kamu ketahui bahwa ada beberapa ketentuan yang harus dipatuhi selama jam besuk, di antaranya:

  • Setiap pasien hanya diperbolehkan untuk menerima kunjungan dari maksimal 2 orang pengunjung pada saat yang sama.
  • Pengunjung wajib mengenakan pakaian yang sopan dan bersih.
  • Pengunjung tidak diperbolehkan membawa makanan dan minuman ke dalam ruang perawatan pasien.
  • Pengunjung tidak diperbolehkan menggunakan telepon genggam di dalam ruang perawatan pasien.
  • Pengunjung tidak diperbolehkan mengganggu ketenangan pasien lain.
  • Pengunjung wajib mengikuti arahan dan petunjuk dari petugas rumah sakit.

Apabila kamu tidak dapat mengunjungi pasien selama jam besuk yang telah ditetapkan, kamu dapat menghubungi pihak rumah sakit untuk menjadwalkan kunjungan khusus. Rumah sakit akan memberikan dispensasi khusus bagi pengunjung yang memiliki alasan yang sah dan mendesak.

Demikian informasi mengenai jadwal besuk di RSU Dr K Djatiwibowo. Pastikan untuk mematuhi ketentuan yang berlaku selama jam besuk agar tidak mengganggu kenyamanan pasien dan kelancaran operasional rumah sakit.

Pengecualian

Pasien dalam Kondisi Tertentu

Selain ketentuan waktu besuk umum, ada beberapa kondisi tertentu yang memperbolehkan kamu untuk membesuk pasien di luar ketentuan tersebut. Salah satunya adalah ketika pasien dalam keadaan kritis.

Pasien dalam kondisi kritis biasanya membutuhkan perawatan intensif dan perhatian khusus dari tim medis. Oleh karena itu, pihak rumah sakit memberikan pengecualian bagi keluarga pasien untuk membesuk di luar jam besuk yang telah ditetapkan.

Namun, perlu diingat bahwa besuk pasien dalam kondisi kritis harus dilakukan dengan seizin dokter atau perawat yang bertanggung jawab. Hal ini bertujuan untuk menghindari gangguan terhadap pasien dan proses perawatan yang sedang dilakukan.

Selain pasien dalam kondisi kritis, ada beberapa kondisi lain yang juga memperbolehkan kamu untuk membesuk pasien di luar ketentuan waktu besuk umum. Berikut ini adalah beberapa di antaranya:

  • Pasien yang baru saja menjalani operasi.
  • Pasien yang sedang menjalani perawatan intensif.
  • Pasien yang menderita penyakit menular.
  • Pasien yang sedang dalam keadaan koma.
  • Pasien yang sedang dalam keadaan terminal.

Jika kamu ingin membesuk pasien dalam kondisi tertentu di luar ketentuan waktu besuk umum, kamu dapat menghubungi pihak rumah sakit terlebih dahulu untuk mendapatkan informasi lebih lanjut. Pastikan kamu mengikuti semua peraturan dan ketentuan yang berlaku agar tidak mengganggu pasien dan proses perawatan yang sedang dilakukan.

Berikut adalah beberapa hal yang perlu kamu perhatikan saat membesuk pasien dalam kondisi tertentu:

  • Jangan membawa banyak orang saat membesuk pasien.
  • Jangan berbicara terlalu keras atau berisik.
  • Jangan membawa makanan atau minuman yang tidak diperbolehkan oleh dokter.
  • Jangan menyentuh atau memegang pasien tanpa izin dari dokter atau perawat.
  • Jangan mengambil gambar atau video pasien tanpa izin dari dokter atau perawat.

Dengan mengikuti peraturan dan ketentuan yang berlaku, kamu dapat membantu pasien untuk merasa lebih nyaman dan tenang selama menjalani perawatan di rumah sakit.

Hal yang Perlu Diperhatikan

Sebelum kamu membesuk orang sakit di RSU Dr. K. Djatiwibowo, ada beberapa hal yang perlu kamu perhatikan agar proses menjenguk berjalan lancar. Berikut ini adalah beberapa peraturan rumah sakit yang harus kamu patuhi selama membesuk:

Peraturan Rumah Sakit

1. **Waktu Besuk**: Waktu besuk di RSU Dr. K. Djatiwibowo dibagi menjadi dua sesi, yaitu sesi pagi dan sesi sore. Sesi pagi dimulai dari pukul 10.00 hingga 12.00, sedangkan sesi sore dimulai dari pukul 16.00 hingga 18.00. Di luar jam tersebut, kamu tidak diperbolehkan untuk membesuk.

2. **Jumlah Penjenguk**: Jumlah penjenguk yang diperbolehkan masuk ke dalam ruangan pasien dibatasi maksimal dua orang. Hal ini bertujuan untuk menjaga kenyamanan pasien dan keluarganya, serta untuk mencegah penyebaran penyakit.

3. **Pakaian dan Peralatan**: Selama membesuk, kamu harus mengenakan pakaian yang sopan dan tertutup. Kamu juga harus membawa peralatan kebersihan pribadi, seperti masker dan hand sanitizer, untuk menjaga kebersihan diri dan lingkungan.

4. **Barang Bawaan**: Barang bawaan yang kamu bawa saat membesuk harus seminimal mungkin. Kamu tidak diperbolehkan membawa makanan dan minuman ke dalam ruangan pasien, kecuali jika pasien tersebut memiliki kondisi khusus yang mengharuskannya untuk mengonsumsi makanan atau minuman tertentu.

Barang yang Tidak Boleh Dibawa Saat Membesuk

Selain makanan dan minuman, ada beberapa barang lain yang tidak diperbolehkan untuk dibawa saat membesuk, yaitu:

  • Benda tajam, seperti pisau, gunting, dan jarum suntik.
  • Bahan kimia berbahaya, seperti pestisida dan pembersih lantai.
  • Hewan peliharaan.
  • Barang-barang elektronik, seperti ponsel, laptop, dan tablet.
  • Bunga potong.
  • Hadiah yang berupa uang.

Barang-barang tersebut dapat membahayakan pasien, keluarga pasien, dan petugas rumah sakit. Oleh karena itu, pastikan kamu tidak membawa barang-barang tersebut saat membesuk.

Etika Berkunjung

Saat membesuk, kamu juga harus memperhatikan etika berkunjung, yaitu:

  • Salam kepada pasien dan keluarganya sebelum masuk ke dalam ruangan.
  • Duduklah di tempat yang telah disediakan.
  • Jangan berbicara terlalu keras atau bercanda berlebihan.
  • Jangan menyentuh pasien tanpa izin.
  • Jangan memberikan saran atau nasihat medis kepada pasien.
  • Jangan mengambil foto atau video pasien tanpa izin.
  • Pamitlah kepada pasien dan keluarganya sebelum meninggalkan ruangan.

Tujuan Membesuk

Tujuan membesuk adalah untuk memberikan dukungan moral kepada pasien dan keluarganya. Dengan membesuk, kamu dapat menunjukkan kepada pasien bahwa kamu peduli kepadanya dan ingin melihatnya sembuh. Kamu juga dapat memberikan semangat kepada keluarga pasien agar mereka tetap kuat dalam menghadapi cobaan. Selain itu, membesuk juga dapat membantu kamu untuk lebih dekat dengan pasien dan keluarganya, serta untuk mempererat tali silaturahmi.

Informasi Lebih Lanjut

Petugas Rumah Sakit

Bagi kamu yang membutuhkan informasi lebih lengkap dan terperinci mengenai jadwal besuk pasien di RSU Dr K Djatiwibowo, kamu dapat menghubungi petugas rumah sakit atau bagian informasi. Petugas rumah sakit akan dengan senang hati memberikan informasi yang kamu butuhkan. Kamu bisa menghubungi petugas rumah sakit melalui telepon, email, atau datang langsung ke rumah sakit.

Berikut adalah beberapa hal yang dapat kamu tanyakan kepada petugas rumah sakit:

  • Waktu besuk pasien di RSU Dr K Djatiwibowo.
  • Ruang perawatan pasien dan nomor kamarnya.
  • Barang bawaan yang diperbolehkan.
  • Peraturan dan tata tertib di rumah sakit.
  • Informasi lainnya yang kamu butuhkan.

Kamu dapat menghubungi petugas rumah sakit melalui telepon di nomor (021) 522-2222. Kamu juga dapat mengirim email ke alamat [email protected]

Informasi Tambahan

Selain menghubungi petugas rumah sakit, kamu juga dapat mencari informasi tambahan tentang jadwal besuk di RSU Dr K Djatiwibowo melalui internet. Ada banyak situs web yang menyediakan informasi tentang rumah sakit, termasuk jadwal besuk. Kamu dapat menggunakan mesin pencari untuk menemukan situs web yang menyediakan informasi ini. Pastikan kamu hanya mengakses informasi dari situs web yang terpercaya.

Kamu juga dapat bertanya kepada teman atau keluarga yang pernah mengunjungi pasien di RSU Dr K Djatiwibowo. Mereka mungkin dapat memberikan informasi tentang jadwal besuk dan peraturan rumah sakit. Namun, perlu diingat bahwa informasi yang mereka berikan mungkin sudah tidak akurat. Oleh karena itu, sebaiknya kamu tetap menghubungi petugas rumah sakit untuk mendapatkan informasi terbaru.

Jika kamu berencana untuk mengunjungi pasien di RSU Dr K Djatiwibowo, sebaiknya kamu merencanakan kunjunganmu dengan baik. Pastikan kamu mengetahui waktu besuk pasien, ruang perawatan pasien, dan barang bawaan yang diperbolehkan. Kamu juga harus mengikuti peraturan dan tata tertib rumah sakit. Dengan demikian, kunjunganmu akan berjalan lancar dan tidak mengganggu kenyamanan pasien dan keluarganya.

Hal-hal yang Perlu Diperhatikan

Ada beberapa hal yang perlu kamu perhatikan ketika kamu mengunjungi pasien di RSU Dr K Djatiwibowo. Berikut ini adalah beberapa hal tersebut:

  • Kamu harus mematuhi waktu besuk pasien yang telah ditetapkan oleh rumah sakit.
  • Kamu hanya diperbolehkan membawa barang bawaan yang diperbolehkan oleh rumah sakit.
  • Kamu harus mengikuti peraturan dan tata tertib rumah sakit.
  • Kamu harus menjaga kebersihan dan ketertiban di lingkungan rumah sakit.
  • Kamu harus bersikap sopan dan menghargai pasien, keluarganya, dan petugas rumah sakit.

Dengan memperhatikan hal-hal tersebut, kamu dapat membantu menciptakan suasana yang nyaman dan kondusif bagi pasien dan keluarganya.

Kesimpulan

Rencanakan kedatanganmu dengan mempertimbangkan waktu kunjungan. Pastikan kamu datang tepat waktu agar tidak menganggu pasien lain saat tiba. Kamu juga bisa menghubungi rumah sakit terlebih dahulu untuk menanyakan informasi lebih lanjut dan memastikan jadwal kunjungan pasien yang ingin kamu jenguk. Yang terpenting, jangan lupa membawa kartu identitas dan selalu patuhi peraturan yang berlaku di rumah sakit. Dengan begitu, kamu dapat menjenguk pasien dengan nyaman dan aman.

Share this: