Jadwal Besuk RSU Dr Sardjito Terbaru dan Lengkap

Pernahkah kamu bertanya-tanya tentang jadwal besuk di RSU Dr. Sardjito? Rumah sakit ternama di Yogyakarta ini baru saja memperbarui kebijakan jam besuknya. Perubahan ini dilakukan untuk memastikan perawatan pasien yang lebih baik dan memfasilitasi operasional rumah sakit yang efisien. Yuk, simak laporan terperinci tentang jam besuk baru dan informasi penting lainnya.

Jam Besuk RSU Dr. Sardjito:
Jadwal Baru: Mulai saat ini, jam besuk di RSU Dr. Sardjito dibatasi hanya satu kali sehari pada hari kerja, yaitu pukul 16.00 hingga 18.30 WIB.
Kunjungan Tunggal per Pasien: Untuk meminimalisir gangguan dan menjaga lingkungan yang tenang, hanya satu kunjungan yang diperbolehkan per pasien selama jam besuk yang telah ditentukan.
Pembatasan Akhir Pekan: Harap dicatat bahwa tidak ada jam besuk pada akhir pekan atau hari libur nasional.

Hari dan Waktu Besuk

Hari dan Waktu Besuk Umum

Pasien rawat inap umum RSU Dr Sardjito boleh dijenguk setiap hari Senin, Rabu, Jumat, dan Minggu pada pukul 14.00-17.00 WIB. Setiap pasien maksimal dijenguk oleh dua orang pengunjung dalam waktu bersamaan dan dilarang bergantian. Penunggu pasien tetap diperbolehkan berada di rumah sakit selama 24 jam, namun harus mematuhi protokol kesehatan yang berlaku.

Hari Besuk Rawat Inap Khusus

Khusus untuk pasien rawat inap khusus, jadwal besuk hanya diperbolehkan setiap hari Selasa, Kamis, dan Sabtu pada pukul 14.00-17.00 WIB. Setiap pasien maksimal dijenguk oleh dua orang pengunjung dalam waktu bersamaan dan dilarang bergantian. Penunggu pasien tetap diperbolehkan berada di rumah sakit selama 24 jam, namun harus mematuhi protokol kesehatan yang berlaku. Adapun pasien rawat inap khusus meliputi pasien yang dirawat di ruang ICU, ICCU, PICU, NICU, dan ruang isolasi.

Berikut adalah ketentuan umum mengenai jadwal besuk di RSU Dr Sardjito:

  1. Setiap pasien hanya boleh dijenguk oleh dua orang pengunjung dalam waktu bersamaan.
  2. Pengunjung yang diperbolehkan adalah keluarga inti pasien, seperti suami/istri, anak kandung, dan orang tua pasien.
  3. Pengunjung harus dalam kondisi sehat dan tidak memiliki gejala penyakit menular.
  4. Pengunjung wajib memakai masker medis selama berada di rumah sakit.
  5. Pengunjung dilarang membawa makanan dan minuman dari luar ke dalam rumah sakit.
  6. Pengunjung dilarang merokok dan membuang sampah sembarangan di lingkungan rumah sakit.
  7. Pengunjung wajib mematuhi tata tertib rumah sakit yang berlaku.

Penyesuaian Jadwal Besuk Selama Pandemi COVID-19
Selama pandemi COVID-19, jadwal besuk di RSU Dr Sardjito mengalami penyesuaian sebagai berikut:

  1. Jadwal besuk umum hanya diperbolehkan setiap hari Senin, Rabu, dan Jumat pukul 14.00-17.00 WIB.
  2. Jadwal besuk rawat inap khusus hanya diperbolehkan setiap hari Selasa dan Kamis pukul 14.00-17.00 WIB.
  3. Setiap pasien hanya boleh dijenguk oleh satu orang pengunjung dalam waktu bersamaan.
  4. Pengunjung wajib menunjukkan bukti vaksin COVID-19 minimal dosis pertama.
  5. Pengunjung wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi saat memasuki rumah sakit.

Demikian informasi mengenai jadwal besuk di RSU Dr Sardjito. Mohon untuk mematuhi ketentuan yang berlaku demi kesehatan dan keselamatan bersama.

Waktu Besuk Rawat Inap Biasa

Bagi kamu yang ingin membesuk pasien rawat inap biasa di RSU Dr. Sardjito, kamu bisa datang pada hari Senin, Rabu, Jumat, dan Minggu pada pukul 14:00-17:00. Kamu dapat mengunjungi pasien di ruang rawat inap mereka selama jam-jam tersebut. Pastikan kamu mengikuti peraturan dan tata tertib yang berlaku di rumah sakit, seperti memakai masker, menjaga kebersihan tangan, dan menjaga ketenangan di lingkungan rumah sakit.

Prosedur Besuk Rawat Inap Biasa

Persyaratan Umum

Untuk dapat membesuk pasien rawat inap biasa di RSU Dr. Sardjito, kamu harus memenuhi persyaratan umum berikut:

  1. Kamu harus dalam keadaan sehat dan tidak sedang sakit.
  2. Kamu harus memakai masker dan mencuci tangan sebelum memasuki ruang rawat inap.
  3. Kamu harus menjaga ketenangan dan tidak membuat gaduh di lingkungan rumah sakit.
  4. Kamu harus mengikuti arahan dan perintah petugas rumah sakit.

Jumlah Pengunjung

Jumlah pengunjung yang diperbolehkan untuk membesuk pasien rawat inap biasa adalah sebagai berikut:

  • Untuk pasien di ruang rawat inap kelas III, maksimal 2 pengunjung.
  • Untuk pasien di ruang rawat inap kelas II, maksimal 3 pengunjung.
  • Untuk pasien di ruang rawat inap kelas I, maksimal 4 pengunjung.

Waktu Besuk

Waktu besuk untuk pasien rawat inap biasa di RSU Dr. Sardjito adalah sebagai berikut:

  • Hari Senin, Rabu, Jumat, dan Minggu: pukul 14:00-17:00.

Di luar waktu tersebut, kamu tidak diperbolehkan untuk membesuk pasien rawat inap biasa.

Barang yang Boleh Dibawa

Kamu diperbolehkan membawa barang-barang berikut saat membesuk pasien rawat inap biasa di RSU Dr. Sardjito:

  • Makanan dan minuman ringan dalam jumlah yang wajar.
  • Buku, majalah, atau koran.
  • Laptop atau tablet.
  • Peralatan mandi dan kebersihan pribadi.
  • Pakaian ganti untuk pasien.

Barang-barang yang tidak diperbolehkan dibawa saat membesuk pasien rawat inap biasa di RSU Dr. Sardjito adalah sebagai berikut:

  • Barang-barang berharga, seperti perhiasan atau uang dalam jumlah besar.
  • Senjata tajam atau bahan peledak.
  • Makanan atau minuman yang mengandung alkohol.
  • Hewan peliharaan.

Hal-hal yang Perlu Diperhatikan

Saat membesuk pasien rawat inap biasa di RSU Dr. Sardjito, kamu perlu memperhatikan hal-hal berikut:

  • Kamu harus bersikap sopan dan menghormati pasien serta keluarganya.
  • Kamu tidak boleh mengganggu istirahat pasien.
  • Kamu tidak boleh membicarakan hal-hal yang bersifat pribadi atau rahasia dengan pasien.
  • Kamu harus menjaga kebersihan lingkungan ruang rawat inap.
  • Kamu harus membuang sampah pada tempatnya.

Hari dan Waktu Besuk

Hari Besuk Rawat Jalan

Peraturan dan waktu berkunjung pasien di RSU Dr. Sardjito diberlakukan untuk memberikan pelayanan kesehatan yang optimal bagi pasien dan menjaga kenyamanan pasien serta keluarga. Berikut ini adalah informasi lengkap tentang hari dan waktu besuk pasien rawat jalan di RSU Dr. Sardjito:

Kunjungan pasien rawat jalan diperbolehkan setiap hari Senin hingga Minggu. Kamu bisa menjenguk pasien pada pukul 11:00-12:30 dan 15:00-17:00 WIB. Namun, perlu dicatat bahwa jam besuk tersebut dapat berubah sewaktu-waktu tergantung pada kebijakan rumah sakit dan kondisi pasien.

Untuk pasien dengan kondisi khusus seperti pneumonia, jadwal kunjungannya sedikit berbeda. Kamu diperbolehkan menjenguk pasien pneumonia setiap hari Senin, Rabu, dan Sabtu pada pukul 15:00-17:00 WIB. Hal ini bertujuan untuk menjaga kesehatan dan kenyamanan pasien pneumonia yang membutuhkan perawatan khusus.

Selain memperhatikan waktu besuk, kamu juga perlu mematuhi peraturan besuk yang ditetapkan oleh RSU Dr. Sardjito. Berikut ini adalah beberapa peraturan besuk yang perlu kamu ketahui:

  • Setiap pasien hanya diperbolehkan menerima kunjungan dari maksimal 2 orang pengunjung pada waktu yang sama.
  • Pengunjung harus mengenakan pakaian yang sopan dan tertutup.
  • Pengunjung tidak diperbolehkan membawa makanan atau minuman ke dalam ruang perawatan pasien.
  • Pengunjung tidak diperbolehkan melakukan kegiatan yang dapat mengganggu ketenangan pasien lainnya.
  • Pengunjung tidak diperbolehkan merokok atau menggunakan telepon seluler di dalam ruang perawatan pasien.
  • Dengan mematuhi peraturan besuk yang ditetapkan, kamu dapat membantu menjaga kenyamanan dan keselamatan pasien serta keluarga selama berada di RSU Dr. Sardjito.

    Jumlah Penunggu Pasien Rawat Inap

    Sebagai bentuk kepedulian terhadap pasien dan menjaga kenyamanan lingkungan rawat inap, Rumah Sakit Universitas Dr. Sardjito (RS UGM) memiliki peraturan tentang jumlah penunggu pasien rawat inap. Setiap pasien rawat inap hanya diperbolehkan maksimal 1 orang penunggu.

    Peraturan ini bertujuan untuk menciptakan suasana yang tenang dan kondusif bagi pasien untuk beristirahat dan memulihkan kesehatan, sekaligus untuk mencegah penyebaran infeksi dan menjaga privasi pasien. Satu orang penunggu diperbolehkan untuk tinggal di ruang tunggu atau kamar pasien selama 24 jam, tetapi tidak diperbolehkan untuk tidur di tempat tidur pasien.

    Jika kamu sebagai keluarga atau teman pasien ingin membesuk di luar jam besuk, kamu dapat mengajukan izin kepada petugas jaga di ruang perawatan. Penunggu pasien juga dapat menggunakan fasilitas penginapan yang tersedia di sekitar rumah sakit, seperti hotel atau wisma, jika diperlukan.

    Peraturan ini mungkin terasa sedikit ketat, tetapi dibuat demi kebaikan bersama. Dengan mematuhi peraturan ini, kamu dapat membantu menciptakan lingkungan yang lebih nyaman dan aman bagi pasien dan keluarganya.

    Hal-hal yang Perlu Diperhatikan oleh Penunggu Pasien

    Sebagai penunggu pasien rawat inap di RS UGM, ada beberapa hal yang perlu kamu perhatikan, antara lain:

    • Selalu menjaga kebersihan diri dan lingkungan sekitar pasien.
    • Tidak merokok atau makan di dalam ruang perawatan.
    • Tidak membawa barang-barang berharga ke dalam ruang perawatan.
    • Tidak membuat suara keras atau mengganggu ketenangan pasien lain.
    • Tidak membawa anak kecil atau hewan peliharaan ke dalam ruang perawatan.
    • Menyimpan barang-barang milik pasien dengan rapi dan teratur.
    • Mematuhi peraturan dan instruksi yang diberikan oleh petugas kesehatan.

    Tata Tertib Penunggu Pasien Rawat Inap

    Berikut ini adalah tata tertib penunggu pasien rawat inap di RS UGM:

    • Penunggu pasien harus berusia minimal 18 tahun.
    • Penunggu pasien harus memiliki identitas diri yang sah.
    • Penunggu pasien harus menjaga kebersihan diri dan lingkungan sekitar pasien.
    • Penunggu pasien tidak diperbolehkan merokok atau makan di dalam ruang perawatan.
    • Penunggu pasien tidak diperbolehkan membawa barang-barang berharga ke dalam ruang perawatan.
    • Penunggu pasien tidak diperbolehkan membuat suara keras atau mengganggu ketenangan pasien lain.
    • Penunggu pasien tidak diperbolehkan membawa anak kecil atau hewan peliharaan ke dalam ruang perawatan.
    • Penunggu pasien harus menyimpan barang-barang milik pasien dengan rapi dan teratur.
    • Penunggu pasien harus mematuhi peraturan dan instruksi yang diberikan oleh petugas kesehatan.

    Dengan mematuhi tata tertib ini, kamu dapat membantu menciptakan lingkungan yang lebih nyaman dan aman bagi pasien dan keluarganya.

    Jumlah Penunggu Pasien

    Jumlah Penunggu Pasien Rawat Jalan

    Demi menjaga kenyamanan pasien dan keluarganya, Rumah Sakit Umum Dr. Sardjito memiliki kebijakan khusus terkait jumlah penunggu pasien rawat jalan. Setiap pasien rawat jalan hanya diperbolehkan untuk ditemani maksimal 1 (satu) orang penunggu selama dalam proses pengobatan. Kebijakan ini bertujuan untuk menghindari penumpukan orang di dalam ruang tunggu dan memastikan bahwa pasien dapat menerima perawatan medis yang optimal tanpa gangguan yang berarti.

    Jumlah Penunggu Pasien Rawat Inap

    Untuk pasien rawat inap, jumlah penunggu yang diperbolehkan tergantung pada kondisi pasien dan kebijakan rumah sakit. Umumnya, setiap pasien rawat inap diperbolehkan untuk ditemani oleh maksimal 2 (dua) orang penunggu. Namun, dalam beberapa kasus tertentu, seperti pasien yang berada dalam kondisi kritis atau pasien yang memerlukan perawatan khusus, jumlah penunggu dapat ditambah atas persetujuan dokter yang merawat.

    Jumlah Penunggu Pasien ICU

    Untuk pasien yang dirawat di ruang Intensive Care Unit (ICU), jumlah penunggu yang diperbolehkan sangat terbatas. Hal ini dikarenakan ruang ICU merupakan ruang khusus yang membutuhkan ketenangan dan privasi yang tinggi. Umumnya, setiap pasien ICU hanya diperbolehkan untuk ditemani oleh maksimal 1 (satu) orang penunggu. Namun, dalam beberapa kasus tertentu, seperti pasien yang berada dalam kondisi kritis atau pasien yang memerlukan perawatan khusus, jumlah penunggu dapat ditambah atas persetujuan dokter yang merawat.

    Jumlah Penunggu Pasien Isolasi

    Untuk pasien yang dirawat di ruang isolasi, jumlah penunggu yang diperbolehkan juga sangat terbatas. Hal ini dikarenakan ruang isolasi merupakan ruang khusus yang digunakan untuk merawat pasien yang terinfeksi penyakit menular. Umumnya, setiap pasien isolasi hanya diperbolehkan untuk ditemani oleh maksimal 1 (satu) orang penunggu. Namun, dalam beberapa kasus tertentu, seperti pasien yang berada dalam kondisi kritis atau pasien yang memerlukan perawatan khusus, jumlah penunggu dapat ditambah atas persetujuan dokter yang merawat.

    Aturan Khusus Jumlah Penunggu Pasien

    Perlu dicatat bahwa kebijakan mengenai jumlah penunggu pasien dapat berbeda-beda di setiap rumah sakit. Oleh karena itu, sebelum kamu berkunjung ke rumah sakit, sebaiknya kamu menanyakan terlebih dahulu kepada petugas rumah sakit tentang kebijakan jumlah penunggu pasien yang berlaku. Selain itu, kamu juga harus mematuhi semua peraturan dan tata tertib yang ditetapkan oleh rumah sakit demi menjaga kenyamanan dan keamanan semua pihak.

    Kesimpulan

    Sekian informasi mengenai jadwal besuk RSU Dr Sardjito. Semoga bermanfaat bagi kamu yang membutuhkan informasi ini. Jika kamu memiliki pertanyaan lebih lanjut, kamu dapat menghubungi pihak rumah sakit langsung. Jangan lupa untuk mematuhi peraturan yang berlaku selama kamu berada di rumah sakit, seperti menggunakan masker dan menjaga jarak. Kesehatan itu penting, jadi jagalah dirimu dan orang-orang di sekitarmu.

    Share this: