Di tengah pandemi COVID-19 yang masih berlangsung, RSU Dr. Soedono Madiun mengambil langkah sigap dengan menyesuaikan jadwal dan peraturan kunjungan pasien untuk keamanan dan kesejahteraan pasien serta pengunjung. Rumah sakit terkemuka di Jawa Timur ini telah menerapkan kebijakan baru yang membatasi pengunjung menjadi satu orang per pasien selama jam kunjungan yang telah ditentukan.
Penasaran dengan jadwal terbaru RSU Dr. Soedono Madiun? Berikut detailnya:
1. Jadwal Kunjungan yang Diatur dengan Ketat:
– Jam kunjungan di RSU Dr. Soedono Madiun kini telah dibatasi.
– Waktu kunjungan pasien dibagi menjadi dua sesi, yaitu pukul 11:00 – 13:00 dan pukul 17:00 – 19:00.
– Jadwal ini dapat berubah sewaktu-waktu sesuai dengan keadaan atau kondisi pasien tertentu.
2. Protokol Kesehatan yang Harus Dipatuhi:
– Setiap pengunjung wajib menjalani pemeriksaan suhu tubuh sebelum memasuki area rumah sakit.
– Penggunaan masker wajah adalah suatu keharusan selama berada di dalam lingkungan rumah sakit.
– Menjaga jarak aman dengan pengunjung lain dan petugas rumah sakit merupakan bagian dari protokol kesehatan yang harus ditaati.
– Membawa makanan atau minuman ke dalam kamar pasien tidak diperbolehkan.
3. Komitmen Rumah Sakit terhadap Keamanan:
– RSU Dr. Soedono Madiun berkomitmen untuk menyediakan layanan kesehatan berkualitas tinggi dengan memprioritaskan keselamatan pasien dan staf.
– Rumah sakit ini telah menerapkan berbagai langkah untuk memerangi penyebaran COVID-19, seperti desinfeksi rutin, peningkatan sistem ventilasi, dan penyediaan APD bagi tenaga kesehatan.
4. Kerja Sama untuk Lingkungan yang Aman:
– RSU Dr. Soedono Madiun menghimbau kepada seluruh pengunjung untuk mematuhi jadwal dan peraturan kunjungan yang telah ditetapkan.
– Kerja sama pengunjung dengan staf rumah sakit akan menciptakan lingkungan yang aman dan tertib bagi pasien dan staf.
Jam Besuk RSU Dr Soedono Madiun
Merujuk dari Surat Keputusan Direktur RSU Dr. Soedono No. 445/1625/402.104/2022 tentang Penetapan Jam Besuk Pasien Rawat Inap di Lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah dr. Soedono tahun 2022, ketetapan jadwal besuk dibagi ke dalam beberapa klasifikasi waktu berikut:
Jadwal Besuk Hari Biasa (Senin-Jumat)
Setiap hari Senin sampai Jumat, pasien di RSU Dr. Soedono dapat menerima kunjungan selama dua sesi, yakni:
1. Sesi Pagi: 10.00-12.00 WIB
Pada sesi pagi, pengunjung diperkenankan menjenguk pasien rawat inap mulai pukul 10.00 hingga 12.00 WIB. Sebelum memasuki area ruang perawatan, pengunjung diharuskan mengikuti prosedur pendaftaran kedatangan di lobi utama rumah sakit dan menunggu di ruang tunggu yang telah disediakan sampai petugas medis mempersilakan masuk.
Hal ini bertujuan untuk menjaga ketenangan dan kenyamanan pasien selama menjalani perawatan, serta mencegah terjadinya kepadatan pengunjung di area ruang perawatan.
2. Sesi Sore: 16.00-20.00 WIB
Sesi sore untuk jam besuk dibuka mulai pukul 16.00 hingga 20.00 WIB. Prosedur pendaftaran kedatangan dan penantian di ruang tunggu juga berlaku sama seperti sesi pagi. Pengunjung diharapkan tertib dan mematuhi aturan yang telah ditetapkan oleh pihak rumah sakit demi menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan.
Ketentuan Tambahan:
1. Setiap pasien diperbolehkan menerima kunjungan maksimal dua orang dalam satu waktu.
2. Pengunjung wajib mengenakan pakaian yang sopan dan tertutup.
3. Pengunjung tidak diperkenankan membawa barang-barang berharga atau makanan dan minuman ke dalam ruang perawatan.
4. Pengunjung tidak diperkenankan menggunakan telepon seluler atau perangkat elektronik lainnya selama berada di ruang perawatan.
Jam Besuk RSU Dr Soedono Madiun
Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr Soedono Madiun merupakan salah satu rumah sakit besar di wilayah Madiun. Rumah sakit ini menyediakan berbagai layanan kesehatan, mulai dari layanan poliklinik hingga rawat inap. Untuk memudahkan kamu yang ingin membesuk pasien di RSUD Dr Soedono Madiun, simak jadwal besuk berikut ini:
Rabu, 08:00-20:00 WIB
Hari Rabu merupakan salah satu hari yang cukup ramai di RSUD Dr Soedono Madiun. Pasalnya, pada hari ini, banyak pasien yang menjalani pemeriksaan kesehatan atau pengobatan. Oleh karena itu, jadwal besuk pada hari Rabu dibatasi mulai pukul 08:00 hingga 20:00 WIB.
Selama jam besuk tersebut, kamu dapat membesuk pasien di ruang perawatan dengan ketentuan sebagai berikut:
1. Kamu wajib mengisi formulir penjenguk yang tersedia di lobi depan rumah sakit.
2. Kamu wajib menunjukkan kartu identitas diri, seperti KTP atau SIM, saat mengisi formulir penjenguk.
3. Kamu hanya diperbolehkan membesuk pasien maksimal 2 orang dalam satu waktu.
4. Kamu tidak diperbolehkan membesuk pasien yang sedang dalam kondisi kritis atau isolasi.
5. Kamu tidak diperbolehkan membawa makanan atau minuman ke dalam ruang perawatan pasien.
6. Kamu tidak diperbolehkan menggunakan telepon genggam atau perangkat elektronik lainnya di dalam ruang perawatan pasien.
7. Kamu wajib menjaga kebersihan dan ketertiban selama berada di ruang perawatan pasien.
Jam Besuk RSU Dr Soedono Madiun
RSU Dr Soedono Madiun memiliki jadwal besuk yang telah ditetapkan untuk memberikan kenyamanan dan ketenangan bagi pasien selama masa perawatan. Sebagai pengunjung, kamu harus mematuhi jadwal besuk tersebut agar tidak mengganggu aktivitas medis di rumah sakit.
Jadwal besuk di RSU Dr Soedono Madiun dibagi menjadi dua sesi, yaitu pagi dan sore. Sesi pagi dimulai pukul 08.00 hingga 12.00 WIB, sedangkan sesi sore dimulai pukul 16.00 hingga 20.00 WIB. Pada hari Kamis, jadwal besuk sedikit berbeda, yaitu dimulai pukul 08.00 hingga 20.00 WIB.
Namun, ada beberapa pengecualian terhadap jadwal besuk tersebut. Misalnya, pasien yang sedang dalam kondisi kritis atau pasien anak-anak dapat dikunjungi di luar jadwal besuk. Selain itu, pasien juga dapat menerima kunjungan dari dokter, perawat, atau tenaga medis lainnya kapan saja.
Kamis, 08:00-20:00 WIB
Pada hari Kamis, jadwal besuk di RSU Dr Soedono Madiun sedikit berbeda dengan hari-hari lainnya. Jadwal besuk dimulai lebih awal, yaitu pukul 08.00 WIB, dan berakhir lebih lama, yaitu hingga pukul 20.00 WIB. Hal ini dimaksudkan untuk memberikan kesempatan kepada pengunjung yang mungkin memiliki kesibukan pada hari kerja untuk dapat membesuk pasien.
Namun, perlu diingat bahwa jadwal besuk tersebut dapat berubah sewaktu-waktu tergantung pada kondisi pasien dan kebijakan rumah sakit. Oleh karena itu, sebaiknya kamu menghubungi pihak rumah sakit terlebih dahulu untuk memastikan jadwal besuk terbaru sebelum kamu berkunjung.
Berikut adalah beberapa hal yang perlu kamu perhatikan saat membesuk pasien di RSU Dr Soedono Madiun:
- Patuhi jadwal besuk yang telah ditetapkan.
- Jangan membawa makanan dan minuman ke dalam ruang perawatan.
- Jangan merokok di dalam rumah sakit.
- Jaga ketenangan lingkungan rumah sakit.
- Jangan membawa barang-barang berharga dalam jumlah besar.
- Ikuti arahan dari petugas keamanan atau petugas medis.
Dengan mematuhi peraturan tersebut, kamu dapat membantu menjaga kenyamanan dan ketenangan pasien selama masa perawatan di RSU Dr Soedono Madiun.
Tata Tertib Besuk RSU Dr Soedono Madiun
Jumat, 08:00-20:00 WIB
Pada hari Jumat, jam besuk di RSU Dr Soedono Madiun dimulai dari pukul 08:00 hingga 20:00 WIB. Selama jam-jam tersebut, pasien di ruang rawat inap umum dan semi privat dapat dijenguk oleh keluarga dan teman-temannya.
Bagi pasien yang dirawat di ruang ICU/ICCU, hanya keluarga inti yang diperbolehkan menjenguk dengan jumlah maksimal 2 orang. Waktu jenguk untuk pasien ICU/ICCU juga terbatas, yaitu hanya 15 menit setiap harinya.
Berikut adalah beberapa hal yang perlu kamu perhatikan saat menjenguk pasien di RSU Dr Soedono Madiun:
- Gunakan pakaian yang sopan dan bersih.
- Jangan membawa barang-barang berharga atau uang dalam jumlah banyak.
- Jangan membawa makanan atau minuman ke dalam ruang perawatan pasien.
- Jangan merokok atau minum alkohol di area rumah sakit.
- Jangan berbicara terlalu keras atau membuat keributan yang dapat mengganggu pasien lain.
- Patuhi semua peraturan dan tata tertib yang berlaku di RSU Dr Soedono Madiun.
Jika kamu memiliki pertanyaan atau membutuhkan bantuan, jangan ragu untuk menghubungi petugas yang ada di rumah sakit. Mereka akan dengan senang hati membantu kamu.
Peraturan Khusus untuk Pasien COVID-19
Untuk pasien COVID-19, berlaku peraturan khusus terkait dengan jadwal besuk. Pasien COVID-19 hanya dapat dijenguk oleh keluarga inti dengan jumlah maksimal 2 orang, dan hanya diperbolehkan menjenguk selama 15 menit setiap harinya.
Keluarga yang ingin menjenguk pasien COVID-19 harus terlebih dahulu melakukan skrining kesehatan. skrining tersebut meliputi pemeriksaan suhu tubuh, tekanan darah, dan saturasi oksigen. Jika hasil skrining menunjukkan bahwa keluarga tersebut sehat, maka mereka akan diperbolehkan untuk menjenguk pasien.
Selama menjenguk pasien COVID-19, keluarga harus mematuhi semua protokol kesehatan yang berlaku. Mereka harus mengenakan masker, menjaga jarak aman, dan tidak menyentuh pasien atau barang-barang milik pasien.
Tata Tertib Besuk RSU Dr Soedono Madiun
Sabtu, 08:00-20:00 WIB
Di hari Sabtu, kamu bisa menjenguk keluarga atau kerabat yang sedang dirawat inap di ruang rawat inap umum RSU Dr Soedono Madiun mulai pukul 08:00 hingga 20:00 WIB. Selama rentang waktu tersebut, kamu bisa berkunjung sebanyak satu kali dalam satu hari.
Setiap pasien diperbolehkan menerima kunjungan dari maksimal empat orang pengunjung. Setiap pengunjung hanya diperkenankan menjenguk selama 30 menit. Jadi, kalau kamu datang bersama empat orang pengunjung, total waktu jenguk kalian hanya 30 menit. Kamu dan pengunjung lainnya harus siap untuk bergantian menjaga pasien agar tidak mengganggu pasien lain dan petugas medis yang sedang bekerja.
Pastikan kamu dan pengunjung lainnya mematuhi tata tertib yang berlaku di RSU Dr Soedono Madiun. Misalnya, kamu dan pengunjung lainnya harus mengenakan pakaian yang sopan dan tidak mengganggu ketenangan pasien lain. Kamu juga harus menjaga kebersihan lingkungan rumah sakit dan tidak membawa makanan atau minuman yang mengandung alkohol atau narkoba.
Jika Ingin Menjenguk Pasien pada Hari Libur
Jika kamu ingin menjenguk pasien pada hari libur nasional atau hari besar keagamaan, kamu harus memperhatikan jam besuk yang berlaku. Pada hari libur nasional, jam besuk di RSU Dr Soedono Madiun adalah pukul 08:00 hingga 12:00 WIB. Sedangkan pada hari besar keagamaan, jam besuk di RSU Dr Soedono Madiun adalah pukul 10:00 hingga 12:00 WIB.
Pada hari libur, jumlah pengunjung yang diperbolehkan menjenguk pasien juga dibatasi. Setiap pasien hanya diperbolehkan menerima kunjungan dari maksimal dua orang pengunjung. Setiap pengunjung hanya diperkenankan menjenguk selama 15 menit. Jadi, kalau kamu datang bersama dua orang pengunjung, total waktu jenguk kalian hanya 15 menit. Kamu dan pengunjung lainnya harus siap untuk bergantian menjaga pasien agar tidak mengganggu pasien lain dan petugas medis yang sedang bekerja.
Ketentuan Khusus untuk Pasien Tertentu
Untuk pasien tertentu, seperti pasien yang dirawat di ruang isolasi atau pasien yang sedang menjalani perawatan intensif, aturan besuk bisa berbeda. Kamu harus menghubungi pihak rumah sakit terlebih dahulu untuk menanyakan ketentuan besuk yang berlaku untuk pasien tersebut.
Pastikan kamu dan pengunjung lainnya mematuhi tata tertib yang berlaku di RSU Dr Soedono Madiun. Misalnya, kamu dan pengunjung lainnya harus mengenakan pakaian yang sopan dan tidak mengganggu ketenangan pasien lain. Kamu juga harus menjaga kebersihan lingkungan rumah sakit dan tidak membawa makanan atau minuman yang mengandung alkohol atau narkoba.
Jika Kamu Sakit, Jangan Menjenguk Pasien
Jika kamu sedang sakit, sebaiknya kamu tidak menjenguk pasien di rumah sakit. Hal ini untuk mencegah penyebaran penyakit dari kamu ke pasien. Kamu bisa menghubungi pasien melalui telepon atau mengirim pesan singkat untuk menanyakan kabarnya. Kamu juga bisa mengirimkan bingkisan berisi makanan atau minuman yang menyehatkan untuk pasien.
Jika kamu harus menjenguk pasien dalam kondisi sakit, pastikan kamu memakai masker dan menjaga jarak dengan pasien. Kamu juga harus mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir sebelum dan sesudah menjenguk pasien.
Kesimpulan
Jadi, sekarang kamu sudah tahu jadwal besuk di RSU Dr. Soedono Madiun, kan? Nah, jangan lupa untuk mematuhi peraturan yang berlaku ya. Soalnya, peraturan tersebut dibuat demi kenyamanan bersama. Ingat, yang namanya besuk itu cuma sebentar, tapi kalau kamu melanggar peraturan, bisa-bisa kamu malah bikin masalah. Jadi, lebih baik patuhi peraturan aja, supaya kamu bisa berkunjung dengan tenang dan pasien juga bisa istirahat dengan nyaman. Kalau kamu punya pertanyaan lain, jangan sungkan untuk menghubungi pihak rumah sakit ya.