Jadwal Besuk RSU Dr Soetomo Surabaya Hari Ini dan Besok Terbaru 2023

Di antara hiruk pikuk kota Surabaya, berdiri kokoh Rumah Sakit Universitas Dr. Soetomo, salah satu pusat kesehatan terbesar dan terkemuka di Indonesia. Di balik layanan medis berkualitas tinggi yang ditawarkan, tahukah kamu jadwal besuk di RSUD Dr. Soetomo?

Momen bertemu orang tersayang ketika dalam kondisi sakit tentu sangat berarti. Jadwal besuk di RSUD Dr. Soetomo telah dirancang dengan mempertimbangkan kenyamanan pasien, keluarga, serta staf rumah sakit. Aturan ini memastikan setiap pihak dapat menjalankan perannya dengan baik tanpa mengabaikan perawatan medis yang optimal.

Jadwal Besuk Pasien di RSU Dr Soetomo

Waktu Besuk Pagi

RSU dr Soetomo adalah salah satu rumah sakit umum pusat yang berada di Surabaya, Jawa Timur. Rumah sakit ini merupakan rumah sakit pendidikan yang dikelola oleh Universitas Airlangga. RSU dr Soetomo memiliki berbagai fasilitas dan layanan kesehatan yang lengkap, termasuk layanan rawat inap. Bagi pasien yang dirawat inap, kamu dapat membesuknya pada waktu yang telah ditentukan oleh rumah sakit.

Waktu besuk pasien di RSU dr Soetomo dibagi menjadi dua sesi, yaitu sesi pagi dan sesi sore. Sesi besuk pagi dimulai dari pukul 10.00 pagi hingga 12.00 siang. Selama sesi besuk pagi, kamu dapat membesuk pasien di ruang rawat inap dengan ketentuan sebagai berikut:

  • Kamu hanya diperbolehkan membesuk satu pasien dalam satu waktu.
  • Lamanya waktu besuk dibatasi maksimal 30 menit.
  • Kamu harus mematuhi peraturan dan tata tertib yang berlaku di rumah sakit, seperti menjaga kebersihan dan ketertiban, serta tidak mengganggu pasien lain.

Selain ketentuan di atas, kamu juga harus memperhatikan beberapa hal berikut saat membesuk pasien di RSU dr Soetomo:

  • Kamu harus menggunakan pakaian yang bersih dan sopan.
  • Kamu tidak diperbolehkan membawa makanan atau minuman ke dalam ruang rawat inap.
  • Kamu tidak diperbolehkan membawa bunga atau tanaman ke dalam ruang rawat inap.
  • Kamu tidak diperbolehkan membawa hewan peliharaan ke dalam ruang rawat inap.

Jika kamu ingin membesuk pasien di RSU dr Soetomo, kamu dapat langsung datang ke rumah sakit pada waktu besuk yang telah ditentukan. Kamu tidak perlu mendaftar atau membuat janji terlebih dahulu. Namun, jika kamu memiliki pertanyaan atau memerlukan informasi lebih lanjut, kamu dapat menghubungi bagian informasi rumah sakit.

Waktu Besuk Sore

Setelah jadwal besuk pagi berakhir, RSU Dr Soetomo kembali membuka sesi besuk sore. Sesi ini berlangsung mulai pukul 15.00 hingga 17.00 WIB. Selama sesi besuk sore, pasien diperbolehkan untuk menerima kunjungan dari maksimal dua orang pengunjung. Setiap pengunjung harus mematuhi ketentuan dan peraturan yang berlaku selama sesi besuk, seperti menggunakan masker, menjaga jarak, dan tidak membawa barang-barang yang tidak perlu.

Tata Tertib Selama Jam Besuk Sore

Untuk memastikan kenyamanan dan keamanan pasien serta pengunjung, RSU Dr Soetomo telah menetapkan tata tertib yang harus dipatuhi selama sesi besuk sore, antara lain:

  1. Setiap pengunjung harus menggunakan masker selama berada di area rumah sakit.
  2. Pengunjung yang mengalami gejala demam, batuk, atau pilek tidak diperkenankan untuk melakukan kunjungan.
  3. Setiap pengunjung harus menjaga jarak minimal 1,5 meter dengan pasien dan pengunjung lainnya.
  4. Pengunjung tidak diperkenankan untuk membawa makanan atau minuman ke dalam ruang perawatan pasien.
  5. Pengunjung tidak diperkenankan untuk menggunakan telepon genggam atau perangkat elektronik lainnya di dalam ruang perawatan pasien.
  6. Pengunjung harus mematuhi peraturan dan ketentuan lain yang ditetapkan oleh rumah sakit.

Pengecualian Jam Besuk Sore

Dalam beberapa kasus tertentu, pihak RSU Dr Soetomo dapat memberikan pengecualian terhadap jam besuk sore. Pengecualian ini biasanya diberikan kepada pasien yang berada dalam kondisi kritis atau pasien yang membutuhkan perawatan intensif. Untuk mengajukan permohonan pengecualian, keluarga pasien dapat menghubungi dokter atau perawat yang merawat pasien tersebut.

Dengan adanya jadwal besuk sore, pasien dan keluarga dapat memiliki waktu yang lebih longgar untuk saling bertemu dan berkomunikasi. Hal ini tentunya dapat membantu dalam proses pemulihan pasien dan memberikan dukungan moral yang dibutuhkan pasien selama menjalani perawatan di rumah sakit.

Ketentuan Besuk

Selama sesi besuk, kamu diwajibkan untuk mengikuti beberapa ketentuan yang sudah ditetapkan oleh pihak rumah sakit. Ketentuan tersebut di antaranya adalah kamu harus dalam keadaan sehat, tidak memiliki riwayat penyakit menular, dan menggunakan masker selama berada di dalam area rumah sakit.

Prosedur Besuk

Untuk memperoleh izin besuk, kamu harus terlebih dahulu mendaftar di loket pendaftaran besuk. Kamu akan diminta untuk mengisi formulir pendaftaran dan menyerahkan beberapa dokumen, seperti kartu identitas diri dan kartu pasien.

Setelah melakukan pendaftaran, kamu akan diberikan kartu besuk. Kartu besuk ini harus selalu kamu bawa selama berada di area rumah sakit. Kamu juga harus mematuhi jam besuk yang telah ditetapkan oleh pihak rumah sakit.

Pasien yang Boleh Ditemui

Tidak semua pasien boleh menerima kunjungan selama menjalani perawatan di rumah sakit. Pasien yang boleh ditemuai adalah pasien yang sudah diperbolehkan untuk menerima kunjungan oleh dokter atau perawat.

Pasien yang tidak boleh ditemuai adalah pasien yang sedang dalam kondisi kritis, pasien yang sedang menjalani operasi, dan pasien yang sedang diisolasi karena penyakit menular.

Jika kamu ingin membesuk pasien yang sedang dirawat di RSU Dr. Soetomo, kamu harus terlebih dahulu memastikan bahwa pasien tersebut sudah diperbolehkan untuk menerima kunjungan.

Jumlah Pengunjung

Jumlah pengunjung yang diperbolehkan untuk membesuk pasien di RSU Dr. Soetomo dibatasi. Jumlah pengunjung maksimal untuk setiap pasien adalah dua orang.

Pengunjung yang diperbolehkan untuk membesuk pasien harus berusia minimal 12 tahun. Anak-anak di bawah usia 12 tahun tidak diperbolehkan untuk membesuk pasien.

Lama Waktu Besuk

Lama waktu besuk untuk setiap pasien dibatasi. Lama waktu besuk maksimal adalah 30 menit.

Pengunjung harus mematuhi lama waktu besuk yang telah ditetapkan oleh pihak rumah sakit. Jika pengunjung melebihi lama waktu besuk yang telah ditentukan, maka petugas keamanan akan meminta pengunjung untuk meninggalkan area rumah sakit.

Barang yang Boleh Dibawa

Pengunjung yang membesuk pasien tidak diperbolehkan membawa barang-barang yang berbahaya atau mudah terbakar.

Barang-barang yang diperbolehkan untuk dibawa oleh pengunjung adalah makanan dan minuman ringan, buku, dan majalah.

Larangan Selama Besuk

Selama membesuk pasien, pengunjung tidak diperbolehkan untuk melakukan hal-hal berikut:

  • Makan dan minum di dalam kamar pasien.
  • Merokok di dalam kamar pasien.
  • Menggunakan telepon genggam di dalam kamar pasien.
  • Mengambil foto atau video pasien tanpa izin dari pasien atau keluarganya.
  • Berbicara dengan pasien dengan suara keras atau kasar.
  • Mengganggu ketenangan pasien.

Larangan Selama Besuk

Tidak hanya batas waktu yang perlu dicermati, ada sejumlah larangan yang perlu kamu ketahui sebelum membesuk pasien di RSU Dr. Soetomo. Larangan ini diberlakukan demi menjaga kenyamanan dan keselamatan pasien serta pengunjung. Berikut beberapa larangan yang harus kamu patuhi selama membesuk:

1. Membawa Makanan atau Minuman ke Dalam Ruang Perawatan Pasien

Kamu tidak diperbolehkan membawa makanan atau minuman ke dalam ruang perawatan pasien. Larangan ini bertujuan untuk menjaga kebersihan dan mencegah penyebaran penyakit. Makanan atau minuman yang dibawa dari luar dikhawatirkan tidak memenuhi standar kebersihan yang telah ditetapkan oleh rumah sakit. Selain itu, makanan atau minuman tersebut berisiko menimbulkan alergi atau gangguan kesehatan lainnya pada pasien.

2. Merokok atau Menggunakan Perangkat Elektronik di Dalam Area Rumah Sakit

Merokok dan menggunakan perangkat elektronik, seperti ponsel atau laptop, dilarang di dalam area rumah sakit. Larangan ini bertujuan untuk menjaga udara tetap bersih dan mengurangi risiko kebakaran. Merokok dapat menghasilkan asap yang mengandung zat berbahaya yang dapat mengganggu kesehatan pasien dan pengunjung. Demikian pula, penggunaan perangkat elektronik dapat menimbulkan percikan api yang berisiko menyebabkan kebakaran.

3. Membuat Keributan atau Berbicara Keras di Dalam Ruang Perawatan Pasien

Kamu juga tidak diperbolehkan membuat keributan atau berbicara keras di dalam ruang perawatan pasien. Larangan ini bertujuan untuk menjaga ketenangan dan kenyamanan pasien. Pasien yang sedang sakit membutuhkan waktu untuk beristirahat dan memulihkan diri. Keributan atau suara keras dapat mengganggu istirahat pasien dan memperlambat proses penyembuhan.

4. Membawa Anak-Anak di Bawah Usia 12 Tahun ke Dalam Ruang Perawatan Pasien

Anak-anak di bawah usia 12 tahun tidak diperbolehkan masuk ke dalam ruang perawatan pasien. Larangan ini bertujuan untuk melindungi anak-anak dari risiko infeksi dan penyakit. Sistem kekebalan tubuh anak-anak masih belum berkembang sempurna, sehingga mereka lebih rentan terhadap penyakit. Selain itu, anak-anak juga lebih mudah menyebarkan penyakit kepada orang lain.

Namun, ada beberapa pengecualian dari larangan ini. Anak-anak yang dirawat di rumah sakit bersama orang tuanya diperbolehkan untuk tetap berada di dalam ruang perawatan. Selain itu, anak-anak yang sedang dalam keadaan kritis atau membutuhkan perawatan khusus juga diperbolehkan untuk masuk ke dalam ruang perawatan pasien.

5. Menjenguk Pasien dalam Keadaan Mabuk atau Terpengaruh Narkoba

Kamu tidak diperbolehkan menjenguk pasien dalam keadaan mabuk atau terpengaruh narkoba. Larangan ini bertujuan untuk menjaga ketertiban dan keamanan di dalam rumah sakit. Orang yang mabuk atau terpengaruh narkoba dapat berperilaku tidak terkendali dan membahayakan diri sendiri atau orang lain. Selain itu, mereka juga dapat mengganggu kenyamanan pasien dan pengunjung.

Aturan Tambahan

Bagi kamu yang ingin menginap di rumah sakit, kamu dapat mengajukan permohonan izin menginap kepada pihak rumah sakit. Izin menginap akan diberikan jika pasien yang dikunjungi dalam kondisi kritis atau memerlukan perawatan intensif. Permohonan izin menginap dapat diajukan melalui loket informasi pasien. Nantinya, kamu akan diberikan formulir permohonan izin menginap yang harus diisi. Setelah formulir diisi, kamu harus menyerahkannya kembali ke loket informasi pasien. Pihak rumah sakit akan memproses permohonan izin menginap kamu dan memberikan keputusan dalam waktu 1×24 jam.

Jika permohonan izin menginap kamu disetujui, kamu akan diberikan kartu izin menginap. Kartu izin menginap ini harus kamu bawa setiap kali kamu berkunjung ke rumah sakit. Kamu juga harus menunjukkan kartu izin menginap ini kepada petugas keamanan saat memasuki rumah sakit. Jika kamu tidak membawa kartu izin menginap, kamu tidak akan diperbolehkan masuk ke rumah sakit.

Selama kamu menginap di rumah sakit, kamu harus mematuhi peraturan yang berlaku. Peraturan tersebut antara lain:

  • Kamu harus menjaga kebersihan dan ketertiban lingkungan rumah sakit.
  • Kamu tidak diperbolehkan membawa makanan dan minuman dari luar rumah sakit.
  • Kamu tidak diperbolehkan merokok di dalam rumah sakit.
  • Kamu tidak diperbolehkan menggunakan telepon seluler di dalam rumah sakit.
  • Kamu harus mematuhi jam berkunjung yang telah ditetapkan oleh rumah sakit.
  • Kamu harus menghormati privasi pasien lain.

Jika kamu melanggar peraturan yang berlaku, kamu akan diberikan teguran oleh petugas keamanan. Jika kamu terus menerus melanggar peraturan, kamu akan diminta meninggalkan rumah sakit. Jadi, pastikan kamu selalu mematuhi peraturan yang berlaku selama kamu menginap di rumah sakit.

Tata Tertib untuk Penunggu Pasien

Selain aturan tambahan untuk pengunjung, terdapat juga tata tertib khusus untuk penunggu pasien. Tata tertib ini dibuat untuk menjaga kenyamanan dan keamanan pasien serta pengunjung lainnya. Berikut ini adalah tata tertib untuk penunggu pasien:

  • Penunggu pasien harus selalu menjaga kebersihan dan ketertiban lingkungan rumah sakit.
  • Penunggu pasien tidak diperbolehkan membawa makanan dan minuman dari luar rumah sakit.
  • Penunggu pasien tidak diperbolehkan merokok di dalam rumah sakit.
  • Penunggu pasien tidak diperbolehkan menggunakan telepon seluler di dalam rumah sakit.
  • Penunggu pasien harus mematuhi jam berkunjung yang telah ditetapkan oleh rumah sakit.
  • Penunggu pasien harus menghormati privasi pasien lain.
  • Penunggu pasien tidak diperbolehkan mengganggu pasien yang sedang beristirahat.
  • Penunggu pasien tidak diperbolehkan membawa barang-barang berharga ke dalam rumah sakit.

Jika penunggu pasien melanggar tata tertib yang berlaku, mereka akan diberikan teguran oleh petugas keamanan. Jika penunggu pasien terus menerus melanggar tata tertib, mereka akan diminta meninggalkan rumah sakit. Jadi, pastikan kamu selalu mematuhi tata tertib yang berlaku selama kamu menjadi penunggu pasien di rumah sakit.

Kesimpulan

Jadi, gitu ya jadwal besuk di RSU Dr. Soetomo. Kamu bisa atur waktu kamu buat jenguk saudara atau temen kamu yang lagi dirawat di sana. Jangan lupa bawa identitas diri dan patuhi semua peraturan yang berlaku ya. Semoga orang yang kamu jenguk cepet sembuh dan bisa beraktivitas seperti biasa lagi.

Share this: