Jadwal Besuk RSU H Boejasin Pelaihari

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit, sed diam nonummy nibh nibh sed diam nonummy nibh: nibh ullamcorper portitor lacus lacus lacus nibh ullamcorper, nibh lacus: lacus lacus Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit nibh lacus dolor nibh lacus nibh ullamcorper portitor lacus lacus nibh ullamcorper portitor lacus nibh: nibh ullamcorper lacus lacus nibh ullamcorper ullamcorper nibh ullamcorper lacus lacus nibh ullamcorper lacus nibh
Pernahkah kamu mendengar tentang Rumah Sakit Umum Daerah Hadji Boejasin Pelaihari? Tahukah kamu, rumah sakit ini merupakan salah satu pusat layanan kesehatan terkemuka di Tanah Laut, Kalimantan Selatan. Dengan fasilitas yang lengkap dan tenaga medis yang kompeten, RSU H Boejasin menjadi pilihan utama masyarakat untuk mendapatkan perawatan kesehatan yang berkualitas.

Salah satu hal yang perlu kamu ketahui saat berkunjung ke RSU H Boejasin adalah jadwal besuk pasien. Aturan ini dibuat untuk menjaga kenyamanan pasien dan kelancaran operasional rumah sakit. Dengan mematuhi jadwal besuk, kamu dapat membantu pasien untuk beristirahat dengan baik dan mendapatkan perawatan yang optimal.

Nah, pada kesempatan kali ini, kita akan membahas secara lengkap mengenai jadwal besuk di RSU H Boejasin Pelaihari. Simak penjelasannya berikut ini agar kamu dapat merencanakan kunjungan dengan baik dan tepat waktu.

Jadwal besuk di RSU H Boejasin Pelaihari telah diatur sedemikian rupa untuk memberikan kesempatan bagi keluarga dan kerabat pasien untuk menjenguk. Namun, perlu diingat bahwa jadwal ini dapat berubah sewaktu-waktu tergantung pada kondisi pasien dan kebijakan rumah sakit.

Jadwal Besuk Pasien di RSU H. Boejasin Pelaihari

Kamu berencana untuk membesuk sanak saudara atau teman yang sedang dirawat di RSU H. Boejasin Pelaihari? Berikut ini adalah informasi mengenai jadwal besuk pasien di sana.

Hari dan Jam Besuk

Jadwal besuk pasien di RSU H. Boejasin Pelaihari terbagi menjadi dua sesi, yaitu sesi pagi dan sesi sore. Sesi pagi dimulai pukul 10.00 sampai 12.00. Sedangkan untuk sesi sore dimulai pukul 14.00 sampai 16.00.

Ketentuan Besuk Pasien

1. Setiap pasien hanya boleh dibesuk oleh dua orang pengunjung dalam satu waktu.

2. Pengunjung yang diperbolehkan masuk ke ruang perawatan pasien adalah keluarga inti, seperti suami atau istri, anak, orang tua, atau saudara kandung.

3. Pengunjung wajib menggunakan masker dan mencuci tangan sebelum memasuki ruang perawatan pasien.

4. Pengunjung tidak diperbolehkan membawa makanan atau minuman ke dalam ruang perawatan pasien.

5. Pengunjung tidak diperbolehkan menggunakan ponsel atau perangkat elektronik lainnya selama berada di dalam ruang perawatan pasien.

6. Pengunjung tidak diperbolehkan berisik atau mengganggu pasien lain yang sedang beristirahat.

7. Pengunjung harus mematuhi semua peraturan yang berlaku di RSU H. Boejasin Pelaihari.

Pengecualian Jadwal Besuk

1. Untuk pasien yang dirawat di ruang isolasi, jadwal besuk dapat disesuaikan dengan kondisi pasien dan atas persetujuan dokter.

2. Untuk pasien anak-anak, jadwal besuk dapat disesuaikan dengan kondisi anak dan atas persetujuan dokter.

3. Untuk pasien yang sedang menjalani operasi, jadwal besuk dapat disesuaikan dengan kondisi pasien dan atas persetujuan dokter.

Informasi Tambahan

1. Kamu dapat menghubungi bagian informasi RSU H. Boejasin Pelaihari untuk mendapatkan informasi lebih lanjut tentang jadwal besuk pasien.

2. Kamu juga dapat menghubungi bagian layanan sosial RSU H. Boejasin Pelaihari untuk mendapatkan bantuan terkait dengan urusan besuk pasien.

3. Kamu dapat mengajukan permohonan dispensasi jadwal besuk pasien kepada dokter yang merawat jika terdapat kondisi khusus.

Tata Tertib Besuk

Untuk memastikan kenyamanan dan keselamatan pasien, RSU H Boejasin Pelaihari telah menetapkan tata tertib besuk yang wajib dipatuhi oleh setiap pengunjung. Tata tertib ini meliputi berbagai aspek, mulai dari batasan waktu besuk hingga jumlah pengunjung yang diperbolehkan. Berikut ini adalah penjelasan rinci mengenai tata tertib besuk di RSU H Boejasin Pelaihari:

1. Waktu Besuk

Waktu besuk di RSU H Boejasin Pelaihari dibagi menjadi dua sesi, yaitu pagi dan sore. Sesi pagi dimulai pukul 10.00 hingga 12.00 WIB, sedangkan sesi sore dimulai pukul 16.00 hingga 18.00 WIB. Pengunjung hanya diperbolehkan menjenguk pasien selama 15 menit dalam satu sesi besuk. Selama sesi besuk berlangsung, pengunjung diharapkan untuk tetap tenang dan tidak mengganggu kenyamanan pasien lain.

2. Jumlah Pengunjung

Jumlah pengunjung yang diperbolehkan menjenguk satu pasien dalam satu sesi besuk dibatasi maksimal dua orang. Jika ada lebih dari dua orang yang ingin menjenguk, maka mereka harus bergantian masuk ke ruang perawatan. Hal ini bertujuan untuk menghindari penumpukan pengunjung di dalam ruang perawatan dan menjaga kenyamanan pasien.

Dalam situasi tertentu, seperti ketika pasien dalam kondisi kritis atau sedang menjalani tindakan medis tertentu, jumlah pengunjung yang diperbolehkan menjenguk dapat dibatasi lebih lanjut. Keputusan mengenai pembatasan jumlah pengunjung ini akan diambil oleh dokter atau perawat yang bertanggung jawab terhadap perawatan pasien.

3. Pakaian Pengunjung

Pengunjung yang hendak menjenguk pasien di RSU H Boejasin Pelaihari diwajibkan untuk mengenakan pakaian yang sopan dan bersih. Pakaian yang diperbolehkan meliputi kemeja, celana panjang, rok, atau gaun yang menutupi lutut. Pengunjung tidak diperbolehkan mengenakan pakaian yang ketat, transparan, atau terbuka. Selain itu, pengunjung juga diwajibkan untuk memakai alas kaki yang bersih dan tertutup.

4. Barang-barang yang Boleh Dibawa

Pengunjung yang hendak menjenguk pasien di RSU H Boejasin Pelaihari hanya diperbolehkan membawa barang-barang yang penting dan diperlukan oleh pasien. Barang-barang tersebut meliputi pakaian ganti, perlengkapan mandi, makanan dan minuman ringan, serta obat-obatan yang diresepkan oleh dokter. Pengunjung tidak diperbolehkan membawa barang-barang berharga, seperti uang tunai, perhiasan, atau elektronik.

5. Larangan-larangan

Selama berada di ruang perawatan, pengunjung dilarang melakukan berbagai hal yang dapat mengganggu kenyamanan pasien lain. Larangan-larangan tersebut meliputi:

– Merokok
– Makan dan minum
– Berbicara keras-keras
– Menggunakan telepon genggam
– Merekam video atau mengambil foto pasien tanpa izin
– Membawa hewan peliharaan ke dalam ruang perawatan

6. Sanksi Pelanggaran

Apabila pengunjung melanggar tata tertib besuk yang telah ditetapkan, maka pihak rumah sakit berhak untuk memberikan sanksi. Sanksi yang diberikan dapat berupa teguran lisan, teguran tertulis, hingga larangan menjenguk pasien.

Barang-barang yang Boleh Dibawa

Saat menjenguk pasien di RSU H Boejasin Pelaihari, kamu diperkenankan membawa beberapa barang untuk diberikan kepada pasien atau sekadar menemani pasien selama dirawat di rumah sakit. Barang-barang yang diperbolehkan dibawa cukup beragam, mulai dari makanan dan minuman ringan, buah-buahan, hingga buku bacaan. Namun, perlu diingat bahwa ada beberapa barang yang tidak diperbolehkan dibawa ke dalam rumah sakit, seperti rokok, minuman beralkohol, dan barang-barang tajam.

Makanan dan Minuman Ringan

Makanan dan minuman ringan merupakan salah satu barang yang paling sering dibawa oleh pengunjung saat menjenguk pasien di RSU H Boejasin Pelaihari. Makanan yang diperbolehkan dibawa sebaiknya yang mudah dicerna dan tidak mengandung banyak lemak atau minyak. Beberapa contoh makanan yang bisa kamu bawa antara lain bubur ayam, sup, atau buah-buahan segar. Sementara itu, untuk minuman ringan, kamu bisa membawa air mineral, jus buah, atau teh hangat.

Buah-buahan

Buah-buahan juga merupakan pilihan yang baik untuk dibawa saat menjenguk pasien di RSU H Boejasin Pelaihari. Buah-buahan mengandung banyak vitamin dan mineral yang dibutuhkan oleh tubuh untuk mempercepat proses pemulihan pasien. Beberapa contoh buah-buahan yang bisa kamu bawa antara lain apel, jeruk, pisang, atau anggur. Pastikan untuk mencuci buah-buahan terlebih dahulu sebelum memberikannya kepada pasien.

Buku Bacaan

Buku bacaan juga bisa menjadi pilihan yang baik untuk dibawa saat menjenguk pasien di RSU H Boejasin Pelaihari. Membaca buku dapat membantu pasien untuk mengalihkan perhatian dari rasa sakit atau ketidaknyamanan yang dialaminya. Selain itu, membaca buku juga dapat membantu pasien untuk lebih rileks dan tenang. Beberapa contoh buku bacaan yang bisa kamu bawa antara lain novel, majalah, atau koran.

Barang-barang yang Tidak Diperbolehkan Dibawa

Selain barang-barang yang diperbolehkan dibawa, ada juga beberapa barang yang tidak diperbolehkan dibawa saat menjenguk pasien di RSU H Boejasin Pelaihari. Barang-barang tersebut antara lain rokok, minuman beralkohol, dan barang-barang tajam. Rokok dan minuman beralkohol tidak diperbolehkan karena dapat mengganggu kesehatan pasien. Sementara itu, barang-barang tajam tidak diperbolehkan karena dapat membahayakan pasien atau pengunjung lainnya.

Jumlah Pengunjung yang Diizinkan

Jumlah Orang yang Boleh Menjenguk

Dalam rangka menjaga kenyamanan pasien dan mencegah terjadinya penumpukan pengunjung di dalam ruang perawatan, jumlah pengunjung yang diperbolehkan masuk ke ruang perawatan dibatasi maksimal dua orang. Kebijakan ini berlaku untuk seluruh pasien yang dirawat inap di RSU H Boejasin Pelaihari, tanpa terkecuali.

Dua orang pengunjung yang diperbolehkan masuk ke ruang perawatan haruslah orang-orang yang terdekat dengan pasien, seperti suami atau istri, anak, orang tua, atau saudara kandung. Pengunjung yang tidak termasuk dalam kategori tersebut tidak diperbolehkan masuk ke ruang perawatan, kecuali atas seizin dokter yang merawat pasien.

Setiap pengunjung yang akan masuk ke ruang perawatan harus terlebih dahulu mendaftar di loket pendaftaran pengunjung yang terletak di depan ruang perawatan. Pengunjung akan diminta untuk menunjukkan kartu identitas dan mengisi formulir pendaftaran pengunjung. Setelah proses pendaftaran selesai, pengunjung akan diberikan tanda pengenal pengunjung yang harus dikenakan selama berada di ruang perawatan.

Pengunjung yang telah mendapatkan tanda pengenal pengunjung diperbolehkan masuk ke ruang perawatan sesuai dengan jadwal besuk yang telah ditetapkan oleh RSU H Boejasin Pelaihari. Jadwal besuk untuk pasien rawat inap di RSU H Boejasin Pelaihari adalah sebagai berikut:

  • Senin-Jumat: 11.00-12.00 WIB dan 16.00-17.00 WIB
  • Sabtu-Minggu: 10.00-12.00 WIB dan 16.00-17.00 WIB

Pengunjung tidak diperbolehkan masuk ke ruang perawatan di luar jadwal besuk yang telah ditetapkan. Hal ini bertujuan untuk menjaga kenyamanan pasien dan mencegah terjadinya gangguan terhadap proses perawatan pasien.

Tata Tertib untuk Pengunjung

Selama berada di ruang perawatan, pengunjung diwajibkan untuk mematuhi tata tertib yang telah ditetapkan oleh RSU H Boejasin Pelaihari. Tata tertib tersebut antara lain sebagai berikut:

  • Pengunjung harus menjaga ketenangan dan tidak membuat keributan di dalam ruang perawatan.
  • Pengunjung tidak diperbolehkan membawa makanan dan minuman ke dalam ruang perawatan.
  • Pengunjung tidak diperbolehkan merokok di dalam ruang perawatan.
  • Pengunjung tidak diperbolehkan menggunakan telepon seluler di dalam ruang perawatan.
  • Pengunjung harus mengenakan pakaian yang sopan dan tidak mengganggu kenyamanan pasien.
  • Pengunjung tidak diperbolehkan membawa barang-barang berharga ke dalam ruang perawatan.
  • Pengunjung harus mematuhi perintah dan petunjuk dari petugas kesehatan yang bertugas.

Pengunjung yang melanggar tata tertib yang telah ditetapkan oleh RSU H Boejasin Pelaihari akan diberikan teguran oleh petugas kesehatan yang bertugas. Jika pengunjung tidak mengindahkan teguran tersebut, maka pengunjung tersebut akan diminta untuk meninggalkan ruang perawatan.

Aturan Khusus untuk Pasien Tertentu

Pasien dengan Ketentuan Khusus

Dalam upaya memberikan pelayanan terbaik bagi para pasien, RSU H Boejasin Pelaihari memiliki beberapa aturan khusus untuk pasien dengan ketentuan khusus. Aturan ini dibuat untuk memastikan bahwa pasien mendapatkan perawatan yang optimal dan privasi mereka tetap terjaga.

Pasien yang Dirawat di Ruang ICU

Pasien yang dirawat di ruang ICU (Intensive Care Unit) hanya diperbolehkan dijenguk oleh keluarga inti saja. Hal ini bertujuan untuk menjaga ketenangan dan privasi pasien, sehingga proses penyembuhan dapat berjalan lebih cepat. Keluarga inti yang dimaksud meliputi suami/istri, anak, orang tua, dan saudara kandung.

Setiap pasien hanya diperbolehkan dijenguk oleh maksimal dua orang keluarga inti dalam satu waktu. Waktu jenguk juga dibatasi, yaitu maksimal 15 menit setiap kali jenguk. Selama menjenguk, keluarga harus tetap menjaga ketenangan dan tidak membuat gaduh.

Pasien yang Sedang Menjalani Perawatan Intensif

Pasien yang sedang menjalani perawatan intensif tidak diperbolehkan dijenguk sama sekali. Hal ini dilakukan untuk memberikan ketenangan dan privasi bagi pasien, sehingga proses penyembuhan dapat berjalan lebih cepat.

Jika kamu memiliki keluarga atau teman yang sedang menjalani perawatan intensif di RSU H Boejasin Pelaihari, kamu dapat menghubungi pihak rumah sakit untuk menanyakan informasi lebih lanjut tentang kondisi pasien. Kamu juga dapat mengirimkan ucapan selamat atau dukungan melalui surat atau bingkisan yang dapat dititipkan kepada petugas rumah sakit.

Pasien Anak-anak

Pasien anak-anak yang dirawat di RSU H Boejasin Pelaihari diperbolehkan dijenguk oleh orang tua dan keluarga inti lainnya. Namun, jumlah pengunjung dibatasi maksimal dua orang dalam satu waktu. Waktu jenguk juga dibatasi, yaitu maksimal 15 menit setiap kali jenguk.

Selama menjenguk, orang tua dan keluarga harus tetap menjaga ketenangan dan tidak membuat gaduh. Mereka juga harus memastikan bahwa anak mereka tidak membawa mainan atau barang-barang lain yang dapat membahayakan keselamatan.

Pasien Lansia

Pasien lansia yang dirawat di RSU H Boejasin Pelaihari diperbolehkan dijenguk oleh keluarga inti dan kerabat dekat lainnya. Namun, jumlah pengunjung dibatasi maksimal dua orang dalam satu waktu. Waktu jenguk juga dibatasi, yaitu maksimal 15 menit setiap kali jenguk.

Selama menjenguk, keluarga dan kerabat harus tetap menjaga ketenangan dan tidak membuat gaduh. Mereka juga harus memastikan bahwa pasien lansia mendapatkan istirahat yang cukup.

Pasien dengan Gangguan Jiwa

Pasien dengan gangguan jiwa yang dirawat di RSU H Boejasin Pelaihari hanya diperbolehkan dijenguk oleh keluarga inti saja. Hal ini bertujuan untuk menjaga ketenangan dan privasi pasien, sehingga proses penyembuhan dapat berjalan lebih cepat.

Setiap pasien hanya diperbolehkan dijenguk oleh maksimal dua orang keluarga inti dalam satu waktu. Waktu jenguk juga dibatasi, yaitu maksimal 15 menit setiap kali jenguk. Selama menjenguk, keluarga harus tetap menjaga ketenangan dan tidak membuat gaduh.

Kesimpulan

Jadi, jangan lupa untuk cek jadwal besuk di RSU H Boejasin Pelaihari sebelum kamu berkunjung. Jadwal ini bisa berubah sewaktu-waktu, jadi pastikan kamu selalu mendapatkan informasi terbaru dari rumah sakit. Dengan begitu, kamu bisa merencanakan kunjungan kamu dengan baik dan memastikan bahwa kamu bisa bertemu dengan orang yang kamu sayangi dengan nyaman.

Share this: