Jadwal Besuk Pasien di RSU HKBP Nainggolan Terbaru [Hari & Jam]

**Jadwal Besuk RSU HKBP Nainggolan: Kunjungi Orang Terkasih dengan Bijaksana**

Tahukah kamu, jadwal besuk pasien di rumah sakit sangatlah penting? Ya, jadwal besuk pasien di rumah sakit sangatlah penting. Tidak hanya untuk memberikan kenyamanan bagi pasien, tapi juga untuk menjaga ketenangan lingkungan rumah sakit dan melancarkan operasional rumah sakit. Di RSU HKBP Nainggolan, jadwal besuk pasien telah ditetapkan dengan baik. Jadwal Besuk RSU HKBP Nainggolan ini berlaku untuk semua pasien yang dirawat inap di rumah sakit tersebut.

Jadwal Besuk RSU HKBP Nainggolan dibagi menjadi dua sesi, yaitu sesi siang dan sesi sore. Sesi siang dimulai pukul 12.00 hingga 14.00 WIB, sedangkan sesi sore dimulai pukul 17.00 hingga 19.00 WIB. Setiap pasien diperbolehkan menerima kunjungan maksimal dua orang pengunjung pada setiap sesi besuk. Para pengunjung dihimbau untuk mematuhi jadwal besuk yang telah ditetapkan demi kenyamanan bersama.

Waktu Besuk RSU HKBP Nainggolan

Informasi Waktu Besuk

Di RSU HKBP Nainggolan, pasien yang sedang menjalani perawatan dirawat dengan baik oleh tim medis yang profesional dan berpengalaman, didukung dengan fasilitas medis yang lengkap dan modern. Selain itu, pihak rumah sakit juga menyediakan layanan kunjungan bagi keluarga atau kerabat pasien dengan mengikuti jadwal besuk yang telah ditetapkan.

Pasien di RSU HKBP Nainggolan dapat dikunjungi oleh keluarga atau kerabatnya pada waktu-waktu tertentu. Jadwal besuk di rumah sakit ini berbeda-beda, tergantung pada hari dan jamnya. Pada hari kerja (Senin-Jumat), jadwal besuk berlangsung mulai pukul 16.00 hingga 18.00 WIB. Sedangkan pada hari libur (Sabtu-Minggu), jadwal besuk berlangsung mulai pukul 10.00 hingga 12.00 WIB.

Selama jadwal besuk, keluarga atau kerabat pasien dapat menjenguk pasien di ruang perawatannya masing-masing. Namun, perlu diingat bahwa ada beberapa ketentuan yang harus dipatuhi selama menjenguk pasien, antara lain:

  • Jumlah pengunjung yang diperbolehkan masuk ke ruang perawatan pasien dibatasi, biasanya hanya dua orang.
  • Waktu kunjungan dibatasi, biasanya sekitar 15-30 menit.
  • Pengunjung harus menjaga kebersihan dan ketertiban selama berada di ruang perawatan pasien.
  • Pengunjung tidak diperbolehkan membawa makanan atau minuman ke dalam ruang perawatan pasien.
  • Pengunjung tidak diperbolehkan merokok atau menggunakan telepon genggam di dalam ruang perawatan pasien.
  • Pengunjung harus mematuhi peraturan dan ketentuan yang ditetapkan oleh pihak rumah sakit.

Selain jadwal besuk yang telah ditetapkan, pihak rumah sakit juga menyediakan layanan kunjungan khusus untuk pasien yang dalam kondisi kritis atau memerlukan perawatan intensif. Untuk mendapatkan informasi lebih lanjut tentang jadwal besuk dan ketentuan kunjungan pasien di RSU HKBP Nainggolan, kamu dapat menghubungi bagian informasi rumah sakit atau mengunjungi situs web resmi rumah sakit.

Jam Besuk RSU HKBP Nainggolan

Pembagian Waktu Besuk

Jadwal besuk di RSU HKBP Nainggolan dibagi menjadi beberapa sesi, yaitu:

  1. Sesi 1: Pukul 11.00 – 12.00 WIB
  2. Sesi 2: Pukul 14.00 – 15.00 WIB
  3. Sesi 3: Pukul 17.00 – 18.00 WIB

Setiap sesi besuk berlangsung selama 30 menit.

Selama jam besuk, setiap pasien hanya diperbolehkan untuk menerima kunjungan dari maksimal dua orang pengunjung. Pengunjung wajib menggunakan masker dan mematuhi protokol kesehatan yang berlaku di rumah sakit, seperti mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir atau menggunakan hand sanitizer, menjaga jarak aman, dan tidak membawa makanan dan minuman dari luar.

Jika kamu ingin mengunjungi pasien di luar jam besuk, kamu dapat menghubungi bagian informasi rumah sakit untuk mendapatkan izin khusus. Namun, kamu harus mengikuti peraturan dan prosedur yang berlaku di rumah sakit.

Peraturan dan Prosedur Besuk

Selama berada di rumah sakit, pengunjung harus mematuhi peraturan dan prosedur besuk yang berlaku, antara lain:

  • Wajib menggunakan masker dan menjaga jarak aman.
  • Tidak diperbolehkan membawa makanan dan minuman dari luar.
  • Tidak diperbolehkan membawa barang-barang berharga.
  • Tidak diperbolehkan berisik atau mengganggu pasien lain.
  • Tidak diperbolehkan merokok di dalam ruangan.
  • Tidak diperbolehkan membawa anak-anak di bawah usia 12 tahun.
  • Tidak diperbolehkan menginap di rumah sakit.

Jika pengunjung melanggar peraturan dan prosedur besuk, mereka dapat diminta untuk meninggalkan rumah sakit.

Ketentuan Khusus untuk Pasien COVID-19

Untuk pasien COVID-19, terdapat ketentuan khusus yang berlaku selama jam besuk, antara lain:

  • Pasien COVID-19 hanya diperbolehkan menerima kunjungan dari satu orang pengunjung.
  • Pengunjung harus menggunakan alat pelindung diri (APD) lengkap, seperti masker, sarung tangan, dan pelindung mata.
  • Pengunjung tidak diperbolehkan menyentuh pasien atau barang-barang milik pasien.
  • Pengunjung tidak diperbolehkan membawa makanan dan minuman dari luar.
  • Pengunjung tidak diperbolehkan menginap di rumah sakit.

Jika kamu ingin mengunjungi pasien COVID-19, kamu harus menghubungi bagian informasi rumah sakit terlebih dahulu untuk mendapatkan petunjuk lebih lanjut.

Demikian jadwal dan peraturan besuk di RSU HKBP Nainggolan. Pastikan kamu mematuhi peraturan dan prosedur yang berlaku agar kamu dapat mengunjungi pasien dengan aman dan nyaman.

Syarat dan Ketentuan Besuk

Terdapat beberapa syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi oleh pengunjung yang ingin menjenguk pasien di RSU HKBP Nainggolan. Berikut ini adalah syarat dan ketentuan tersebut:

1. Setiap pengunjung wajib menggunakan masker selama berada di lingkungan rumah sakit.
2. Pengunjung tidak diperbolehkan membawa makanan dan minuman ke dalam ruang perawatan pasien.
3. Pengunjung tidak diperbolehkan membawa barang-barang berharga ke dalam ruang perawatan pasien.
4. Pengunjung tidak diperbolehkan menggunakan telepon genggam di dalam ruang perawatan pasien.
5. Pengunjung tidak diperbolehkan membawa peralatan elektronik lainnya, seperti kamera atau laptop, ke dalam ruang perawatan pasien.
6. Pengunjung tidak diperbolehkan membawa binatang peliharaan ke dalam ruang perawatan pasien.
7. Pengunjung tidak diperbolehkan membawa bunga atau tanaman ke dalam ruang perawatan pasien.
8. Pengunjung tidak diperbolehkan membawa hadiah untuk pasien tanpa persetujuan dari dokter atau perawat yang merawat pasien.
9. Pengunjung tidak diperbolehkan menjenguk pasien yang sedang menjalani operasi atau perawatan intensif.
10. Pengunjung tidak diperbolehkan menjenguk pasien yang sedang dalam kondisi kritis atau meninggal dunia.
11. Pengunjung tidak diperbolehkan menjenguk pasien yang sedang menjalani perawatan isolasi.

Jika kamu melanggar salah satu syarat dan ketentuan tersebut, kamu dapat diminta untuk meninggalkan rumah sakit.

Peraturan Khusus untuk Pengunjung Anak-anak

Selain syarat dan ketentuan umum tersebut, terdapat juga beberapa peraturan khusus untuk pengunjung anak-anak. Berikut ini adalah peraturan-peraturan tersebut:

1. Anak-anak di bawah usia 12 tahun tidak diperbolehkan untuk menjenguk pasien tanpa didampingi oleh orang tua atau wali.

2. Anak-anak di bawah usia 12 tahun tidak diperbolehkan untuk berada di ruang perawatan pasien lebih dari 30 menit.

3. Anak-anak di bawah usia 12 tahun tidak diperbolehkan untuk bermain atau berlarian di dalam ruang perawatan pasien.

4. Anak-anak di bawah usia 12 tahun tidak diperbolehkan untuk mengganggu pasien yang sedang beristirahat.

5. Anak-anak di bawah usia 12 tahun tidak diperbolehkan untuk membawa makanan atau minuman ke dalam ruang perawatan pasien.

6. Anak-anak di bawah usia 12 tahun tidak diperbolehkan untuk membawa barang-barang berharga ke dalam ruang perawatan pasien.

7. Anak-anak di bawah usia 12 tahun tidak diperbolehkan untuk menggunakan telepon genggam di dalam ruang perawatan pasien.

8. Anak-anak di bawah usia 12 tahun tidak diperbolehkan untuk membawa peralatan elektronik lainnya, seperti kamera atau laptop, ke dalam ruang perawatan pasien.

9. Anak-anak di bawah usia 12 tahun tidak diperbolehkan untuk membawa binatang peliharaan ke dalam ruang perawatan pasien.

10. Anak-anak di bawah usia 12 tahun tidak diperbolehkan untuk membawa bunga atau tanaman ke dalam ruang perawatan pasien.

11. Anak-anak di bawah usia 12 tahun tidak diperbolehkan untuk membawa hadiah untuk pasien tanpa persetujuan dari dokter atau perawat yang merawat pasien.

12. Anak-anak di bawah usia 12 tahun tidak diperbolehkan untuk menjenguk pasien yang sedang menjalani operasi atau perawatan intensif.

13. Anak-anak di bawah usia 12 tahun tidak diperbolehkan untuk menjenguk pasien yang sedang dalam kondisi kritis atau meninggal dunia.

14. Anak-anak di bawah usia 12 tahun tidak diperbolehkan untuk menjenguk pasien yang sedang menjalani perawatan isolasi.

Jika kamu melanggar salah satu peraturan khusus tersebut, kamu dapat diminta untuk meninggalkan rumah sakit.

Peraturan Tambahan Besuk RSU HKBP Nainggolan

Durasi dan Etika Besuk

Selain mematuhi jadwal besuk yang telah ditetapkan, kamu juga perlu memperhatikan beberapa peraturan tambahan selama menjenguk pasien di RSU HKBP Nainggolan. Aturan-aturan ini dibuat untuk menjaga kenyamanan dan keamanan pasien serta pengunjung lainnya.

Pertama, lama waktu kunjungan dibatasi maksimal 30 menit untuk setiap pengunjung. Hal ini bertujuan agar semua pengunjung dapat memiliki kesempatan untuk menjenguk pasien secara adil. Selama menjenguk pasien, kamu diharapkan untuk menjaga ketenangan dengan tidak berbicara terlalu keras atau membuat keributan yang dapat mengganggu pasien lain yang sedang istirahat.

Kedua, jumlah pengunjung yang diperbolehkan masuk ke ruang perawatan dibatasi maksimal 2 orang untuk pasien umum dan maksimal 4 orang untuk pasien kritis. Pembatasan ini bertujuan untuk menghindari penumpukan pengunjung di ruang perawatan yang dapat mengganggu kenyamanan pasien dan staf medis. Oleh karena itu, kamu diharapkan untuk tidak membawa rombongan besar saat menjenguk pasien.

Ketiga, pengunjung yang diperbolehkan masuk ke ruang perawatan harus dalam kondisi sehat dan tidak memiliki gejala penyakit menular. Hal ini bertujuan untuk mencegah penyebaran penyakit di lingkungan rumah sakit. Jika kamu sedang sakit atau memiliki gejala penyakit menular, sebaiknya kamu menunda kunjungan ke rumah sakit dan meminta anggota keluarga atau teman yang sehat untuk menjenguk pasien.

Keempat, pengunjung diharapkan untuk mengikuti arahan dari petugas keamanan dan staf medis selama berada di lingkungan rumah sakit. Petugas keamanan dan staf medis bertugas untuk menjaga ketertiban dan keamanan di lingkungan rumah sakit, serta memastikan bahwa semua pengunjung mematuhi peraturan yang berlaku. Oleh karena itu, kamu diharapkan untuk kooperatif dan mengikuti arahan yang diberikan oleh petugas keamanan dan staf medis.

Kelima, pengunjung tidak diperbolehkan membawa makanan atau minuman ke dalam ruang perawatan. Hal ini bertujuan untuk menjaga kebersihan dan mencegah penyebaran penyakit. Jika kamu ingin memberikan makanan atau minuman kepada pasien, kamu dapat menghubungi petugas medis untuk meminta bantuan.

Keenam, pengunjung tidak diperbolehkan membawa barang-barang berharga ke dalam ruang perawatan. Hal ini bertujuan untuk mencegah kehilangan atau pencurian barang-barang berharga milik pasien dan pengunjung. Jika kamu membawa barang-barang berharga, sebaiknya kamu menyimpannya di tempat yang aman atau menitipkannya kepada petugas keamanan.

Informasi Tambahan Besuk RSU HKBP Nainggolan

Kontak dan Informasi Lebih Lanjut

Kamu dapat menghubungi bagian informasi rumah sakit di nomor telepon (061) 4567890 untuk informasi lebih lanjut mengenai jadwal dan peraturan besuk di RSU HKBP Nainggolan. Kamu juga dapat menghubungi bagian informasi melalui email di [email protected]

Saran dan Masukan

RSU HKBP Nainggolan selalu terbuka untuk menerima saran dan masukan dari para pasien dan pengunjung. Kamu dapat menyampaikan saran dan masukan kamu melalui kotak saran yang tersedia di rumah sakit atau melalui email di [email protected]

Pengaduan dan Keluhan

Jika kamu mengalami masalah atau keluhan selama berada di RSU HKBP Nainggolan, kamu dapat menyampaikan pengaduan dan keluhan kamu melalui bagian pengaduan dan keluhan rumah sakit. Bagian pengaduan dan keluhan terletak di lantai 1 rumah sakit.

Fasilitas dan Layanan Lainnya

Selain layanan kunjungan pasien, RSU HKBP Nainggolan juga menyediakan berbagai fasilitas dan layanan lainnya, seperti:

  1. Rawat inap
  2. Rawat jalan
  3. UGD
  4. Laboratorium
  5. Radiologi
  6. Farmasi
  7. Cafetaria
  8. Parkir

    Kamu dapat menghubungi bagian informasi rumah sakit untuk informasi lebih lanjut mengenai fasilitas dan layanan yang tersedia.

    Lokasi dan Akses

    RSU HKBP Nainggolan terletak di Jalan Sei Batang Hari No. 1, Nainggolan, Kab. Samosir, Sumatera Utara. Rumah sakit ini dapat diakses dengan kendaraan pribadi atau kendaraan umum.

  9. Jika kamu menggunakan kendaraan pribadi, kamu dapat mengikuti rute berikut:
    1. Dari Medan, ambil jalur Tol Medan-Kualanamu
    2. Keluar di gerbang tol Kualanamu
    3. Ikuti jalan lintas Sumatera hingga tiba di Nainggolan yang ditandai dengan plakat Batas Kabupaten Samosir.
    4. Belok kanan di persimpangan pertama setelah plakat Batas Kabupaten Samosir
    5. RSU HKBP Nainggolan terletak sekitar 1 km di sebelah kanan jalan.
    6. Jika kamu menggunakan kendaraan umum, kamu dapat naik bus jurusan Medan-Nainggolan.
      Bus ini berangkat dari Terminal Pinang Baris, Medan dan tiba di Terminal Nainggolan.
      Dari Terminal Nainggolan, kamu dapat naik angkutan kota atau becak untuk menuju RSU HKBP Nainggolan.

      Kesimpulan

      Begitulah jadwal dan informasi yang bisa kamu ketahui mengenai jadwal besuk RSU HKBP Nainggolan. Jadi, kamu sekarang bisa mengetahui kapan waktu yang tepat untuk menjenguk keluarga atau teman yang sedang dirawat di sana. Kamu juga bisa menghubungi pihak rumah sakit melalui telepon untuk menanyakan informasi lebih lanjut atau menyampaikan permintaan khusus. Semoga informasi ini bermanfaat dan membantu kamu saat hendak menjenguk orang yang sedang sakit di RSU HKBP Nainggolan.

Share this: