Jadwal Besuk di RSU dr. Soekandar Mojosarto Mojokerto

Di tengah pandemi COVID-19 yang tak kunjung usai, kesehatan menjadi prioritas utama bagi kita semua. Ketika kamu atau orang tersayangmu membutuhkan perawatan medis, salah satu rumah sakit yang dapat kamu kunjungi adalah RSU Dr. R. Syamsudin SH di Kota Sukabumi. Rumah sakit ini memiliki jadwal besuk yang telah disesuaikan dengan kondisi pandemi saat ini.

Oleh karena itu, guna memastikan keamanan dan kesehatan pasien, pengunjung, dan tenaga kesehatan, RSU Dr. R. Syamsudin SH telah menerapkan perubahan jadwal besuk. Jadwal besuk yang berlaku saat ini adalah pukul 17.00 hingga 19.00 WIB dengan ketentuan maksimal dua orang pengunjung per pasien.

Waktu Besuk Umum

RSU Jadwal Besuk R Syamsudin SH menetapkan waktu besuk umum bagi keluarga pasien untuk menjenguk dan memberikan dukungan kepada pasien yang sedang menjalani perawatan di rumah sakit. Waktu besuk ini berlaku untuk semua pasien rawat inap di RSU Jadwal Besuk R Syamsudin SH, kecuali bagi pasien yang dirawat di ruang tertentu yang memiliki peraturan besuk khusus.

Waktu besuk umum di RSU Jadwal Besuk R Syamsudin SH dibagi menjadi dua sesi, yaitu:

  1. Sesi pertama: pukul 10.00 sampai 12.00 WIB
  2. Sesi kedua: pukul 16.00 sampai 18.00 WIB

Pada hari Senin hingga Jumat, kamu bisa menjenguk pasien di RSU Jadwal Besuk R Syamsudin SH pada kedua sesi tersebut. Sementara itu, khusus hari Sabtu, Minggu, dan hari libur nasional, kamu hanya dapat membesuk pasien pada sesi pertama, yaitu pukul 10.00 sampai 12.00 WIB.

Perlu dicatat bahwa waktu besuk umum tersebut dapat berubah sewaktu-waktu tergantung pada kondisi dan kebijakan rumah sakit. Oleh karena itu, kamu sebaiknya menghubungi bagian informasi rumah sakit terlebih dahulu untuk memastikan jadwal besuk terbaru sebelum kamu datang menjenguk.

Aturan Besuk Umum

Selain waktu besuk umum, RSU Jadwal Besuk R Syamsudin SH juga menetapkan beberapa aturan besuk yang harus ditaati oleh seluruh pengunjung, yaitu:

  1. Setiap pengunjung harus mengisi buku tamu dan menyerahkan identitas diri (KTP atau SIM) kepada petugas keamanan di pintu masuk rumah sakit.
  2. Pengunjung hanya diperbolehkan menjenguk pasien yang terdaftar sebagai pasien rawat inap di RSU Jadwal Besuk R Syamsudin SH.
  3. Jumlah pengunjung yang diperbolehkan menjenguk pasien dibatasi maksimal 2 orang untuk setiap pasien.
  4. Pengunjung harus mengenakan pakaian yang sopan dan tidak mengganggu pasien dan pengunjung lain.
  5. Pengunjung tidak diperbolehkan membawa makanan, minuman, dan barang-barang berbahaya ke dalam ruang perawatan pasien.
  6. Pengunjung tidak diperbolehkan membuat keributan atau mengganggu ketenangan pasien dan pengunjung lain.
  7. Pengunjung harus mematuhi protokol kesehatan yang berlaku di RSU Jadwal Besuk R Syamsudin SH, seperti memakai masker dan menjaga jarak.

Jika kamu melanggar aturan besuk umum tersebut, petugas keamanan rumah sakit berhak untuk meminta kamu meninggalkan rumah sakit. Oleh karena itu, kamu harus mematuhi seluruh aturan besuk yang berlaku di RSU Jadwal Besuk R Syamsudin SH demi menjaga kenyamanan dan keselamatan pasien dan pengunjung lainnya.

Jam Besuk untuk Pasien Tertentu

Pasien Anak-Anak

Bagi pasien anak-anak, orang tua atau wali sah mereka dapat menjenguk setiap hari selama 24 jam selama mendapatkan persetujuan dari dokter maupun perawat. Kebijakan penjadwalan ini memungkinkan orang tua atau wali sah untuk selalu berada di sisi anak-anak mereka selama dirawat di rumah sakit. Orang tua bisa memberikan dukungan dan perhatian penuh yang dibutuhkan anak-anak selama masa perawatan.

Terdapat beberapa alasan mengapa pasien anak-anak diperbolehkan untuk dikunjungi kapan saja. Pertama, anak-anak seringkali merasa takut dan cemas saat berada di rumah sakit. Kehadiran orang tua atau wali sah mereka dapat membantu menenangkan anak-anak dan membuat mereka merasa lebih nyaman. Kedua, orang tua atau wali sah dapat membantu anak-anak dalam melakukan aktivitas sehari-hari, seperti makan, minum, dan mandi. Ketiga, orang tua atau wali sah dapat membantu mengawasi kondisi anak-anak dan melaporkan setiap perubahan yang terjadi kepada dokter atau perawat.

Meskipun demikian, terdapat beberapa hal yang perlu diperhatikan oleh orang tua atau wali sah saat menjenguk pasien anak-anak. Pertama, mereka harus selalu menjaga kebersihan diri dan lingkungan sekitar anak. Kedua, mereka harus menghindari membawa makanan atau minuman yang tidak diperbolehkan untuk dikonsumsi oleh anak-anak. Ketiga, mereka harus membatasi jumlah pengunjung yang menjenguk anak agar anak tidak merasa kewalahan. Terakhir, mereka harus mengikuti aturan dan tata tertib yang berlaku di rumah sakit.

Dengan mengikuti aturan dan ketentuan yang berlaku, orang tua atau wali sah dapat memastikan bahwa kunjungan mereka bermanfaat bagi anak-anak. Mereka dapat memberikan dukungan dan perhatian yang dibutuhkan anak-anak selama masa perawatan dan membantu anak-anak pulih lebih cepat.

Jam Besuk untuk Pasien Isolasi

Pasien dalam Pengawasan (PDP)

Pasien dalam pengawasan (PDP) COVID-19 memerlukan perhatian khusus selama dirawat di rumah sakit. Salah satu aspek yang perlu diperhatikan adalah jadwal besuk. Untuk melindungi pasien dan mencegah penyebaran virus, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Soetomo Surabaya memiliki kebijakan khusus terkait jadwal besuk pasien PDP COVID-19.

Berdasarkan kebijakan RSUD dr. Soetomo, pasien PDP COVID-19 hanya diperbolehkan dijenguk oleh satu orang perwakilan keluarga. Perwakilan keluarga tersebut harus memenuhi syarat-syarat tertentu, seperti menggunakan alat pelindung diri (APD) lengkap, termasuk masker, sarung tangan, dan pelindung wajah. Selain itu, perwakilan keluarga juga harus menunjukkan hasil tes PCR negatif COVID-19 yang berlaku maksimal 24 jam sebelum jadwal besuk.

Selama menjenguk pasien PDP COVID-19, perwakilan keluarga harus mematuhi protokol kesehatan yang berlaku. Perwakilan keluarga tidak diperbolehkan menyentuh pasien atau peralatan medis di ruang isolasi. Perwakilan keluarga juga harus menjaga jarak aman dengan pasien, yaitu minimal 1 meter. Waktu kunjungan juga dibatasi maksimal 15 menit per kunjungan.

Kebijakan pembatasan jadwal besuk untuk pasien PDP COVID-19 ini diberlakukan demi keamanan dan keselamatan pasien, perwakilan keluarga, serta petugas kesehatan. Dengan mematuhi kebijakan ini, kamu dapat membantu mencegah penyebaran virus COVID-19 dan melindungi diri kamu dan orang-orang terkasih dari risiko penularan.

Panduan Umum untuk Perwakilan Keluarga yang Menjenguk Pasien PDP COVID-19

  1. Pastikan kamu dalam kondisi sehat dan tidak memiliki gejala COVID-19, seperti batuk, pilek, atau sesak napas.
  2. Tunjukkan hasil tes PCR negatif COVID-19 yang berlaku maksimal 24 jam sebelum jadwal besuk.
  3. Gunakan APD lengkap, termasuk masker, sarung tangan, dan pelindung wajah, selama menjenguk pasien.
  4. Jaga jarak aman dengan pasien, yaitu minimal 1 meter.
  5. Jangan menyentuh pasien atau peralatan medis di ruang isolasi.
  6. Batasi waktu kunjungan maksimal 15 menit per kunjungan.
  7. Segera laporkan ke petugas kesehatan jika kamu mengalami gejala COVID-19 setelah menjenguk pasien.

Dengan mengikuti panduan ini, kamu dapat membantu mencegah penyebaran virus COVID-19 dan melindungi diri kamu dan orang-orang terkasih dari risiko penularan.

Peraturan Besuk

Waktu Besuk

Jadwal besuk di RSU Jadwal Besuk R Syamsudin SH adalah pukul 10.00-12.00 WIB dan pukul 16.00-18.00 WIB. Setiap sesi besuk berlangsung selama 30 menit. Selama jam besuk, pasien diperbolehkan menerima kunjungan dari maksimal dua orang penunggu. Penunggu harus menunjukkan kartu identitas diri dan mematuhi peraturan yang berlaku.

Pakaian yang Diperbolehkan

Penunggu pasien wajib mengenakan pakaian yang sopan dan tertutup. Pakaian yang tidak diperbolehkan adalah:

  • Pakaian tanpa lengan
  • Pakaian ketat
  • Pakaian pendek
  • Pakaian yang memperlihatkan aurat
  • Pakaian yang kotor atau basah
  • Barang yang Diperbolehkan Dibawa

    Penunggu pasien hanya diperbolehkan membawa barang-barang yang diperlukan selama berada di rumah sakit. Barang-barang yang tidak diperbolehkan dibawa adalah:

  • Makanan dan minuman
  • Hewan peliharaan
  • Senjata tajam
  • Barang-barang yang mudah terbakar
  • Barang-barang yang berharga
  • Perilaku yang Diperbolehkan

    Penunggu pasien wajib menjaga ketertiban dan kebersihan selama berada di rumah sakit. Perilaku yang tidak diperbolehkan adalah:

  • Merokok
  • Membuang sampah sembarangan
  • Berbicara keras
  • Mengganggu pasien lain
  • Melakukan tindakan yang dapat membahayakan keselamatan pasien dan penunggu lainnya
  • Sanksi bagi Pelanggar

    Pelanggaran terhadap peraturan besuk akan dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Sanksi yang dapat diberikan adalah:

  • Teguran lisan
  • Teguran tertulis
  • Larangan besuk sementara
  • Larangan besuk permanen
  • Etika Berkunjung

    Penunggu pasien juga diharapkan untuk menjaga etika selama menjenguk pasien. Etika yang perlu diperhatikan adalah:

  • Mengetuk pintu sebelum masuk ke ruang pasien
  • Menyapa pasien dan keluarganya dengan sopan
  • Menjaga suara dan perilaku agar tidak mengganggu pasien lain
  • Tidak membawa barang-barang yang tidak perlu
  • Tidak memberikan uang atau hadiah kepada pasien
  • Tidak melakukan tindakan yang dapat membahayakan pasien
  • Dengan mematuhi peraturan dan etika besuk, kamu dapat membantu pasien untuk mendapatkan perawatan dan istirahat yang optimal.

    Informasi Tambahan

    Informasi Lebih Lanjut

    Ingin mengetahui lebih detail mengenai jadwal besuk di RSU Jadwal Besuk R Syamsudin SH? Kamu dapat menghubungi pihak rumah sakit secara langsung melalui sambungan telepon atau berkunjung langsung ke bagian informasi.

    Terdapat variasi metode yang bisa kamu gunakan untuk memperoleh informasi yang kamu perlukan. Salah satunya dengan mengunjungi situs web resmi RSU Jadwal Besuk R Syamsudin SH apabila tersedia atau memanfaatkan layanan media sosial rumah sakit tersebut. Media sosial ini juga bisa menjadi sarana kamu untuk memperoleh informasi terkini dan teraktual terkait kebijakan dan ketentuan yang berlaku di rumah sakit, termasuk jadwal besuk pasien.

    Alternatif lain yang dapat kamu coba adalah dengan menghubungi rumah sakit melalui telepon. Biasanya, setiap rumah sakit memiliki nomor khusus yang dapat dihubungi untuk menanyakan informasi. Kamu bisa mencari nomor telepon rumah sakit di situs web resmi atau melalui sumber informasi lainnya.

    Namun, jika kamu lebih menyukai pendekatan langsung, kamu dapat mengunjungi bagian informasi rumah sakit. Bagian informasi ini biasanya terletak di dekat pintu masuk utama rumah sakit. Petugas di bagian informasi akan dengan senang hati membantu kamu mendapatkan informasi yang kamu butuhkan tentang jadwal besuk pasien.

    Kamu juga dapat memperoleh informasi jadwal besuk dengan bertanya kepada petugas medis atau perawat yang bertugas di rumah sakit. Biasanya, mereka memiliki informasi terbaru tentang jadwal besuk pasien.

    Pastikan kamu memberikan informasi yang lengkap dan akurat saat menanyakan informasi tentang jadwal besuk. Informasi ini meliputi nama pasien, nomor kamar pasien, dan hubungan kamu dengan pasien. Dengan memberikan informasi yang lengkap dan akurat, petugas rumah sakit dapat memberikan informasi yang tepat dan sesuai dengan kebutuhan kamu.

    Jangan ragu untuk bertanya jika kamu memiliki pertanyaan tambahan tentang jadwal besuk pasien di RSU Jadwal Besuk R Syamsudin SH. Petugas rumah sakit akan dengan senang hati membantu kamu mendapatkan informasi yang kamu butuhkan.

    Kesimpulan

    Inget ya, kalau kamu mau datang buat jenguk orang sakit di RSU Jadwal Besuk R Syamsudin SH, jangan sampe kamu salah jadwal. Rumah sakit ini punya peraturan jadwal besuk yang mesti kamu tau. Rumah sakit ini punya jam besuk yang dibagi jadi dua, yaitu pagi dan sore. Buat besuk di pagi hari, kamu bisa dateng mulai jam 11.00 sampe 13.00. Nah kalo kamu mau besuk di sore hari, jadwalnya mulai dari jam 17.00 sampe 19.00. Jangan lupa siapin masker juga sebelum kamu ke rumah sakit, ya. Udah pada tau kan? Jadi kamu gak perlu bingung lagi kalau mau jenguk orang sakit di RSU Jadwal Besuk R Syamsudin SH.

    Share this: