Jadwal Besuk RSU RA Kartini, Cek Syarat dan Ketentuan Disini!

Pernahkah kamu bertanya-tanya bagaimana cara terbaik untuk mendukung orang yang kamu sayangi saat mereka sedang sakit di rumah sakit? Di tengah pandemi COVID-19 yang masih berlangsung, mengunjungi pasien di rumah sakit menjadi tantangan tersendiri. Namun, RSUD RA. Kartini di Jepara, Indonesia, telah menerapkan jadwal besuk yang baru untuk memastikan keselamatan pasien dan pengunjung. Mari kita simak aturan dan ketentuannya agar kamu dapat memberikan dukungan terbaik bagi orang yang kamu cintai.

Jadwal Besuk RSU Jadwal Besuk RA Kartini: Menjaga Kepedulian dengan Aman

Dengan adanya jadwal besuk yang baru, kamu dapat memberikan dukungan kepada orang yang kamu sayangi dengan tetap menjaga keamanan dan kesehatan bersama. Aturan dan ketentuan yang ditetapkan oleh RSUD RA. Kartini bertujuan untuk meminimalisir risiko infeksi dan menciptakan lingkungan yang kondusif bagi penyembuhan pasien. Jangan lewatkan informasi penting tentang jadwal dan protokol kesehatan yang berlaku di RSUD RA. Kartini.

Jam Besuk Umum

Pada RSUD dr. Raden Adipati Kartini, terdapat waktu berkunjung yang telah ditentukan bagi keluarga pasien untuk menjenguk kerabatnya yang tengah menjalani perawatan di rumah sakit. Waktu berkunjung atau jam besuk ini dibagi menjadi dua sesi, yaitu sesi pagi dan sesi sore.

Sesi pagi dimulai pukul 11.00 hingga 13.00 WIB, dan sesi sore dimulai pukul 17.00 hingga 19.00 WIB. Selama jam besuk ini, keluarga pasien diperbolehkan untuk menjenguk pasien di ruang perawatan masing-masing. Setiap pasien diperbolehkan untuk menerima kunjungan dari maksimal dua orang pengunjung pada satu waktu.

Pengunjung yang datang diharapkan untuk mematuhi peraturan rumah sakit, seperti menggunakan masker, mencuci tangan sebelum dan sesudah berkunjung, serta menjaga ketenangan di lingkungan rumah sakit. Bagi pengunjung yang memiliki gejala penyakit menular, seperti batuk, pilek, atau demam, diharapkan untuk menunda kunjungan sampai kondisi kesehatannya membaik.

Selain aturan tentang jumlah pengunjung dan lama waktu kunjungan, pihak rumah sakit juga memiliki aturan khusus untuk kunjungan pasien yang dirawat di ruang isolasi. Untuk pasien yang dirawat di ruang isolasi, hanya diperbolehkan satu orang pengunjung yang boleh masuk ke dalam ruang isolasi. Pengunjung tersebut harus menggunakan alat pelindung diri (APD) lengkap, seperti masker, sarung tangan, dan baju hazmat.

Jadwal besuk ini diberlakukan untuk memastikan kenyamanan dan keamanan pasien selama menjalani perawatan di rumah sakit. Dengan adanya aturan jam besuk, diharapkan pasien dapat beristirahat dengan tenang dan fokus pada pemulihan kondisi kesehatannya.

Di luar waktu kunjungan yang telah ditentukan, keluarga pasien dapat menghubungi pihak rumah sakit untuk menanyakan kondisi pasien melalui telepon atau layanan informasi pasien yang tersedia di rumah sakit.

Pembatasan Jumlah Pengunjung

Jadwal Besuk RSU Jadwal Besuk RA Kartini memiliki aturan jelas terkait jumlah pengunjung yang diperbolehkan. Setiap pasien hanya bisa menerima dua orang pengunjung pada saat bersamaan. Tujuan pembatasan ini adalah untuk menciptakan lingkungan yang tenang dan nyaman bagi pasien, serta mencegah terjadinya penularan penyakit.

Jika kamu memiliki keperluan khusus yang mengharuskan adanya lebih dari dua orang pengunjung, kamu bisa mengajukan permohonan dispensasi kepada pihak rumah sakit. Namun, perlu diingat bahwa dispensasi hanya akan diberikan dalam kasus-kasus tertentu yang dianggap sangat mendesak.

Alasan Pembatasan Jumlah Pengunjung

Pembatasan jumlah pengunjung di RSU Jadwal Besuk RA Kartini bukan tanpa alasan. Ada beberapa faktor yang melatarbelakangi kebijakan ini, antara lain:

  • Menciptakan Lingkungan yang Tenang dan Nyaman bagi Pasien: Dengan membatasi jumlah pengunjung, pihak rumah sakit ingin menciptakan lingkungan yang tenang dan nyaman bagi pasien. Hal ini sangat penting untuk mendukung proses penyembuhan pasien, terutama yang sedang dalam kondisi kritis.
  • Mencegah Penularan Penyakit: Jumlah pengunjung yang banyak dapat meningkatkan risiko penularan penyakit, baik dari pengunjung ke pasien maupun sebaliknya. Dengan membatasi jumlah pengunjung, risiko penularan penyakit dapat diminimalisir.
  • Memudahkan Kontrol dan Pengawasan: Pembatasan jumlah pengunjung juga memudahkan pihak rumah sakit untuk melakukan kontrol dan pengawasan. Hal ini penting untuk memastikan bahwa semua pengunjung mematuhi peraturan dan menjaga ketertiban di lingkungan rumah sakit.

Dengan mempertimbangkan berbagai faktor tersebut, pihak RSU Jadwal Besuk RA Kartini memutuskan untuk membatasi jumlah pengunjung setiap pasien hanya dua orang pada saat bersamaan. Kebijakan ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang kondusif bagi proses penyembuhan pasien, serta mencegah terjadinya penularan penyakit.

Hal-Hal yang Perlu Diperhatikan Pengunjung

Selain membatasi jumlah pengunjung, RSU Jadwal Besuk RA Kartini juga memiliki beberapa peraturan yang harus dipatuhi oleh pengunjung. Beberapa di antaranya adalah:

  • Pengunjung harus menggunakan masker selama berada di lingkungan rumah sakit.
  • Pengunjung tidak diperbolehkan membawa makanan atau minuman ke dalam ruang perawatan pasien.
  • Pengunjung tidak diperbolehkan merokok di lingkungan rumah sakit.
  • Pengunjung tidak diperbolehkan menggunakan ponsel di dalam ruang perawatan pasien.
  • Pengunjung tidak diperbolehkan membawa barang berharga ke dalam ruang perawatan pasien.
  • Pengunjung harus mematuhi peraturan dan menjaga ketertiban di lingkungan rumah sakit.

Dengan mematuhi peraturan tersebut, kamu dapat membantu menciptakan lingkungan yang kondusif bagi proses penyembuhan pasien, serta menjaga ketertiban di lingkungan rumah sakit.

Aturan Selama Jam Besuk

Tata Tertib Pengunjung

Untuk menjaga kenyamanan pasien dan kelancaran perawatan, pengunjung diwajibkan untuk mematuhi tata tertib berikut selama jam besuk:

  1. Setiap pengunjung wajib mengisi buku tamu dan menunjukkan kartu identitas yang sah.
  2. Pengunjung tidak diperkenankan membawa barang bawaan yang berlebihan, seperti koper atau tas besar.
  3. Pengunjung tidak diperkenankan membawa makanan atau minuman ke dalam ruang perawatan pasien.
  4. Pengunjung tidak diperkenankan merokok, minum alkohol, dan menyalakan api di dalam ruang perawatan pasien.
  5. Pengunjung tidak diperkenankan membuat keributan atau mengganggu pasien yang sedang dalam perawatan.
  6. Pengunjung tidak diperkenankan mengambil foto atau video tanpa seizin pasien atau petugas rumah sakit.
  7. Pengunjung tidak diperkenankan menanyakan kondisi kesehatan pasien kepada petugas medis tanpa izin dari pasien atau keluarganya.
  8. Pengunjung tidak diperkenankan memberikan hadiah atau uang kepada pasien atau petugas medis.
  9. Pengunjung tidak diperkenankan membawa barang-barang berharga ke dalam ruang perawatan pasien.
  10. Pengunjung tidak diperkenankan meninggalkan anak-anak yang berusia di bawah 12 tahun tanpa pengawasan di dalam ruang perawatan pasien.
  11. Pengunjung wajib mematuhi peraturan dan tata tertib yang ditetapkan oleh rumah sakit.

Larangan Pengunjung

Berikut ini adalah beberapa larangan yang harus dipatuhi oleh pengunjung selama jam besuk:

  • Pengunjung yang sedang sakit dilarang masuk ke ruang perawatan pasien.
  • Pengunjung yang tidak memiliki kepentingan dengan pasien dilarang masuk ke ruang perawatan pasien.
  • Pengunjung yang membawa anak-anak yang berusia di bawah 12 tahun dilarang masuk ke ruang perawatan pasien.
  • Pengunjung yang membawa barang-barang berbahaya dilarang masuk ke ruang perawatan pasien.
  • Pengunjung yang membawa hewan peliharaan dilarang masuk ke ruang perawatan pasien.
  • Pengunjung yang membuat keributan atau mengganggu kenyamanan pasien dilarang masuk ke ruang perawatan pasien.
  • Pengunjung yang tidak mematuhi peraturan dan tata tertib yang ditetapkan oleh rumah sakit dilarang masuk ke ruang perawatan pasien.

Sanksi Pelanggaran

Apabila seorang pengunjung melanggar peraturan dan tata tertib yang telah ditetapkan, maka pihak rumah sakit dapat memberikan sanksi berupa:

  1. Teguran lisan.
  2. Peringatan tertulis.
  3. Larangan berkunjung sementara.
  4. Larangan berkunjung selamanya.

Sanksi yang diberikan akan disesuaikan dengan tingkat pelanggaran yang dilakukan oleh pengunjung.

Pengecualian Jam Besuk

ICU dan ICCU

Untuk pasien yang dirawat di ruang ICU dan ICCU, jadwal besuk ditetapkan berbeda dengan ruang perawatan lainnya. Jam besuk hanya diperbolehkan sekali dalam sehari selama 30 menit. Kebijakan ini diterapkan untuk meminimalkan potensi penyebaran infeksi dan untuk menjaga privasi pasien yang sedang menjalani perawatan intensif.

Jika kamu memiliki kerabat atau teman yang dirawat di ruang ICU atau ICCU, sebaiknya kamu menghubungi pihak rumah sakit terlebih dahulu untuk mengetahui jadwal besuk yang tepat. Pastikan kamu mengikuti aturan yang berlaku dan mengenakan pakaian pelindung yang sesuai sebelum memasuki ruang perawatan.

Pasien Isolasi

Pasien yang dirawat di ruang isolasi juga memiliki jadwal besuk yang berbeda. Hal ini bertujuan untuk mencegah penyebaran penyakit menular dari pasien ke pengunjung. Jam besuk untuk pasien isolasi biasanya terbatas pada waktu-waktu tertentu saja.

Jika kamu memiliki kerabat atau teman yang dirawat di ruang isolasi, kamu harus menghubungi pihak rumah sakit untuk mengetahui jadwal besuk yang tepat. Pastikan kamu mengikuti aturan yang berlaku dan mengenakan pakaian pelindung yang sesuai sebelum memasuki ruang perawatan.

Pasien Anak

Jadwal besuk untuk pasien anak di RSU Jadwal Besuk RA Kartini berbeda dengan jadwal besuk untuk pasien dewasa. Untuk pasien anak, jadwal besuk diperbolehkan dua kali sehari, yaitu pada pukul 10.00-12.00 WIB dan pukul 16.00-18.00 WIB.

Orang tua atau wali pasien anak diperbolehkan untuk menginap di rumah sakit selama anak mereka menjalani perawatan. Namun, mereka harus mengikuti aturan yang berlaku dan tidak boleh mengganggu aktivitas medis yang sedang berlangsung.

Kunjungan Dokter

Jadwal kunjungan dokter di RSU Jadwal Besuk RA Kartini berbeda-beda tergantung pada dokter yang bersangkutan. Namun, secara umum, dokter akan melakukan kunjungan ke pasien pada pukul 08.00-12.00 WIB dan pukul 14.00-18.00 WIB.

Jika kamu ingin bertemu dengan dokter yang menangani kerabat atau teman kamu, kamu dapat menghubungi bagian informasi rumah sakit untuk mengetahui jadwal kunjungan dokter tersebut. Kamu juga dapat menghubungi dokter secara langsung melalui telepon atau email untuk membuat janji temu.

Informasi Lebih Lanjut

Hubungi RSUD dr. Soeroto

Untuk mendapatkan informasi lebih detail mengenai jadwal besuk dan peraturan lainnya, kamu dapat menghubungi RSUD dr. Soeroto melalui nomor telepon (024) 76445555.

Situs Web RSUD dr. Soeroto

Kamu juga bisa mengunjungi situs web resmi RSUD dr. Soeroto di alamat https://www.rsuddrsoeroto.jatengprov.go.id/ untuk mendapatkan informasi lebih lengkap tentang jadwal besuk, jadwal dokter, dan layanan kesehatan lainnya yang tersedia di rumah sakit tersebut.

Media Sosial RSUD dr. Soeroto

RSUD dr. Soeroto juga aktif di media sosial. Kamu bisa mengikuti akun media sosial resmi RSUD dr. Soeroto di Facebook, Twitter, dan Instagram untuk mendapatkan informasi terbaru tentang jadwal besuk, kegiatan rumah sakit, dan informasi kesehatan lainnya.

Jadwal Dokter RSUD dr. Soeroto

Jika kamu ingin mengetahui jadwal praktik dokter di RSUD dr. Soeroto, kamu bisa menghubungi bagian informasi rumah sakit atau mengunjungi situs web resmi RSUD dr. Soeroto. Kamu juga bisa menghubungi dokter yang ingin kamu kunjungi secara langsung untuk menanyakan jadwal praktiknya.

Layanan Kesehatan RSUD dr. Soeroto

RSUD dr. Soeroto menyediakan berbagai layanan kesehatan, mulai dari layanan rawat jalan, rawat inap, hingga layanan gawat darurat. Rumah sakit ini juga memiliki berbagai fasilitas kesehatan yang lengkap, seperti ruang operasi, ruang ICU, dan ruang isolasi. RSUD dr. Soeroto juga bekerja sama dengan berbagai perusahaan asuransi kesehatan, sehingga kamu bisa menggunakan asuransi kesehatan kamu untuk berobat di rumah sakit ini.

Kesimpulan

Jadi, kalau kamu berencana untuk mengunjungi pasien di RSU Jadwal Besuk RA Kartini, pastikan kamu datang di hari dan jam yang sudah ditentukan. Jangan lupa untuk membawa kartu identitas diri dan kartu pasien. Kalau kamu punya pertanyaan atau butuh bantuan, kamu bisa menghubungi bagian informasi rumah sakit. Semoga informasi ini bermanfaat buat kamu yang mau jenguk orang sakit di RSU Jadwal Besuk RA Kartini.

Share this: