Jadwal Besuk Pasien RSUJ Achmad Yani Terbaru 2023

**Jadwal Besuk RSU Jend. Achmad Yani: Saat Tepat untuk Beri Dukungan dan Kasih Sayang**

Tahukah kamu bahwa dukungan dan kasih sayang dari orang terdekat dapat mempercepat proses penyembuhan pasien? Di RSU Jend. Achmad Yani, kami memahami arti penting kehadiran keluarga dan teman-teman bagi pasien yang sedang menjalani perawatan. Itulah sebabnya, kami menyediakan jadwal besuk yang fleksibel dan nyaman untuk kamu yang ingin memberi dukungan dan semangat kepada orang tersayang.

Di RSU Jend. Achmad Yani, kamu bisa menjenguk pasien setiap hari pada pukul 10.00 hingga 20.00 WIB. Namun, perlu diingat bahwa jadwal besuk dapat berubah sewaktu-waktu tergantung pada kondisi pasien dan kebijakan rumah sakit. Oleh karena itu, sebelum berkunjung, sebaiknya kamu menghubungi pihak rumah sakit terlebih dahulu untuk memastikan jadwal besuk terbaru.

Selama menjenguk pasien, kamu diwajibkan untuk mematuhi protokol kesehatan yang berlaku. Pastikan kamu mengenakan masker, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, serta menjaga jarak aman dengan pasien dan pengunjung lainnya. Dengan demikian, kamu dapat membantu mencegah penyebaran infeksi dan menjaga keamanan semua pihak.

Jangan lewatkan kesempatan untuk memberikan dukungan dan kasih sayang kepada orang tersayang yang sedang menjalani perawatan di RSU Jend. Achmad Yani. Hahadiranmu akan sangat berarti bagi mereka dan dapat mempercepat proses penyembuhan. Yuk, jadwalkan kunjunganmu sekarang juga!

Syarat dan Ketentuan

Daftar Syarat

Demi menjaga kesehatan dan keselamatan pasien, pengunjung, serta karyawan rumah sakit, kamu wajib mematuhi beberapa syarat dan ketentuan berikut saat hendak menjenguk pasien di RSU Jend Achmad Yani.

1. Gunakan Masker:

Penggunaan masker merupakan salah satu langkah pencegahan penyebaran infeksi virus dan bakteri. Pastikan kamu telah mengenakan masker dengan benar sebelum memasuki rumah sakit. Masker harus menutupi seluruh bagian hidung dan mulut. Jika maskermu basah atau kotor, segera ganti dengan yang baru. Rumah sakit menyediakan masker gratis di beberapa titik lokasi, jadi kamu dapat mengambilnya jika lupa membawa masker sendiri.

2. Cuci Tangan:

Mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir selama minimal 20 detik dapat membantu menghilangkan kuman dan bakteri yang menempel pada tangan. Kamu wajib mencuci tangan sebelum memasuki ruang rawat inap dan setelah selesai menjenguk pasien. Rumah sakit menyediakan wastafel dan sabun cuci tangan di berbagai titik lokasi, jadi kamu dapat dengan mudah menemukannya.

3. Ikuti Protokol Kesehatan:

Selain menggunakan masker dan mencuci tangan, kamu juga harus mengikuti protokol kesehatan lainnya yang berlaku di rumah sakit. Ini termasuk menjaga jarak fisik minimal 1 meter dengan orang lain, menghindari kontak fisik seperti berjabat tangan atau berpelukan, serta tidak berbicara terlalu dekat dengan pasien. Jika kamu merasa tidak enak badan atau memiliki gejala seperti demam, batuk, atau pilek, sebaiknya kamu menunda kunjunganmu ke rumah sakit.

4. Waktu Besuk:

Waktu besuk pasien di RSU Jend Achmad Yani berbeda-beda, tergantung pada kebijakan masing-masing bangsal. Namun, secara umum, waktu besuk dimulai dari pukul 10.00 hingga 20.00 WIB. Setiap pasien hanya boleh dijenguk oleh maksimal 2 orang pengunjung pada saat yang sama. Lama waktu menjenguk juga dibatasi, biasanya sekitar 15-30 menit per orang.

5. Barang Bawaan:

Saat menjenguk pasien, kamu tidak diperbolehkan membawa barang bawaan yang berlebihan. Barang bawaan yang diperbolehkan meliputi makanan dan minuman untuk pasien, pakaian ganti, serta barang-barang pribadi lainnya yang diperlukan pasien. Jangan membawa barang-barang berharga seperti uang atau perhiasan, karena rumah sakit tidak bertanggung jawab atas kehilangan barang-barang tersebut.

6. Perilaku Sopan:

Selama menjenguk pasien, kamu harus bersikap sopan dan menghormati pasien, keluarga pasien, serta petugas rumah sakit. Hindari berbicara terlalu keras atau bercanda yang dapat mengganggu pasien. Jika kamu memiliki pertanyaan atau butuh bantuan, jangan ragu untuk bertanya kepada petugas rumah sakit.

Dengan mematuhi syarat dan ketentuan ini, kamu dapat membantu menjaga kesehatan dan keselamatan dirimu sendiri, pasien, pengunjung lain, serta karyawan rumah sakit. Jadi, sebelum menjenguk pasien di RSU Jend Achmad Yani, pastikan kamu telah memahami dan mengikuti semua peraturan yang berlaku.

Ketentuan Waktu Besuk

Waktu Besuk Reguler

Kamu hanya diizinkan untuk menjenguk pasien rawat inap di RSU Jend Achmad Yani pada pukul 15.00 hingga 18.00 WIB.

Perlu diperhatikan, jadwal besuk ini berlaku untuk semua kelas perawatan, termasuk kelas VIP, kelas I, kelas II, dan kelas III. Artinya, tidak ada perbedaan waktu besuk untuk masing-masing kelas perawatan.

Selama jam besuk, kamu diperbolehkan untuk membawa maksimal dua orang penunggu. Penunggu harus berusia minimal 12 tahun dan dalam kondisi sehat. Setiap pasien hanya diperbolehkan untuk ditemani oleh maksimal dua orang penunggu pada waktu yang bersamaan.

Pihak rumah sakit menyediakan ruang tunggu khusus untuk para penunggu pasien. Ruang tunggu ini dilengkapi dengan berbagai fasilitas, seperti tempat duduk, televisi, dan jaringan Wi-Fi. Kamu bisa menunggu giliran untuk menjenguk pasien di ruang tunggu ini.

Untuk menghindari penumpukan pengunjung, pihak rumah sakit menghimbau agar kamu tidak membawa anak-anak berusia di bawah 12 tahun saat menjenguk pasien. Hal ini bertujuan untuk menjaga ketenangan dan kenyamanan pasien lain yang sedang dirawat di rumah sakit.

Selain itu, kamu juga tidak diperbolehkan untuk membawa makanan dan minuman ke dalam ruang perawatan pasien. Makanan dan minuman hanya diperbolehkan untuk dikonsumsi di ruang tunggu atau di kantin rumah sakit.

Jika kamu ingin membawa barang-barang untuk pasien, seperti pakaian, perlengkapan mandi, atau makanan khusus, kamu harus terlebih dahulu meminta izin kepada perawat jaga. Perawat jaga akan memeriksa barang-barang tersebut untuk memastikan bahwa barang-barang tersebut aman dan tidak membahayakan pasien.

Demikian informasi tentang jadwal besuk di RSU Jend Achmad Yani. Silakan menghubungi pihak rumah sakit untuk mendapatkan informasi lebih lanjut.

Ketentuan Jam Besuk RSU Jend Achmad Yani

Waktu Besuk Khusus

Bagi kamu yang ingin menjenguk pasien di RSU Jend Achmad Yani, perlu kamu ketahui bahwa ada ketentuan khusus mengenai jam besuk. Kamu hanya diperbolehkan menjenguk pasien pada pukul 11.00 sampai 12.00 WIB khusus pada hari Sabtu, Minggu, dan hari libur nasional. Pada hari Senin sampai Jumat, kamu dapat menjenguk pasien pada pukul 16.00 sampai 18.00 WIB.

Namun, ada beberapa pengecualian terhadap ketentuan jam besuk tersebut. Jika pasien dalam keadaan kritis atau sedang menjalani perawatan intensif, kamu dapat mengajukan permohonan izin besuk khusus kepada pihak rumah sakit. Kamu juga dapat mengajukan permohonan izin besuk khusus jika kamu datang dari luar kota atau luar negeri.

Untuk mengajukan permohonan izin besuk khusus, kamu dapat menghubungi bagian informasi atau bagian pelayanan pasien di RSU Jend Achmad Yani. Kamu akan diminta untuk mengisi formulir permohonan dan menyertakan beberapa dokumen pendukung, seperti surat keterangan dari dokter atau surat keterangan dari keluarga. Setelah permohonan kamu disetujui, kamu akan diberikan kartu izin besuk khusus yang berlaku selama jangka waktu tertentu.

Selama menjenguk pasien, kamu diharuskan untuk mematuhi peraturan yang berlaku di RSU Jend Achmad Yani. Kamu harus mengenakan pakaian yang sopan dan bersih, serta tidak membawa barang-barang yang berbahaya atau mengganggu kenyamanan pasien lain. Kamu juga harus menjaga kebersihan lingkungan sekitar dan tidak membuat kebisingan yang dapat mengganggu pasien lain.

Jika kamu melanggar peraturan yang berlaku, kamu dapat dikenakan sanksi oleh pihak rumah sakit. Sanksi tersebut dapat berupa teguran, peringatan, hingga pelarangan untuk menjenguk pasien.

Aturan untuk Pengunjung di Jadwal Besuk RSU Jend Achmad Yani

Di Jadwal Besuk RSU Jend Achmad Yani, ada sejumlah peraturan yang wajib dipatuhi oleh pengunjung. Peraturan-peraturan ini dibuat demi menjaga ketenangan, ketertiban, dan kenyamanan pasien, serta demi menjaga kebersihan lingkungan rumah sakit. Berikut ini adalah beberapa peraturan yang wajib dipatuhi oleh pengunjung:

1. Menjaga Ketenangan dan Ketertiban

Pengunjung wajib menjaga ketenangan dan ketertiban di lingkungan rumah sakit. Hal ini demi kenyamanan pasien dan petugas medis yang sedang bekerja. Pengunjung tidak diperbolehkan berbicara, bercanda, atau tertawa dengan suara keras, serta tidak diperbolehkan membuat keributan dengan cara apa pun.

Selain itu, pengunjung juga dilarang berlari atau berjalan dengan tergesa-gesa di dalam rumah sakit. Pengunjung harus berjalan dengan tenang dan tidak tergesa-gesa, agar tidak mengganggu pasien dan petugas medis yang sedang bekerja.

2. Dilarang Merokok

Di Jadwal Besuk RSU Jend Achmad Yani, merokok dilarang keras. Hal ini demi menjaga kebersihan udara dan kesehatan pasien. Pengunjung tidak diperbolehkan merokok di dalam maupun di luar gedung rumah sakit. Jika pengunjung kedapatan merokok, maka akan dikenakan sanksi berupa denda atau dikeluarkan dari rumah sakit.

3. Dilarang Membawa Makanan dan Minuman ke Dalam Ruang Rawat Inap

Pengunjung dilarang membawa makanan dan minuman ke dalam ruang rawat inap. Hal ini demi menjaga kebersihan lingkungan ruang rawat inap dan mencegah terjadinya infeksi pada pasien. Jika pengunjung ingin membawa makanan atau minuman untuk pasien, maka harus diserahkan kepada petugas medis yang bertugas. Petugas medis akan membawakan makanan atau minuman tersebut ke pasien.

4. Mematuhi Protokol Kesehatan

Di Jadwal Besuk RSU Jend Achmad Yani, pengunjung wajib mematuhi protokol kesehatan yang berlaku. Hal ini demi mencegah penyebaran virus Covid-19. Berikut ini adalah beberapa protokol kesehatan yang wajib dipatuhi oleh pengunjung:

  • Pengunjung wajib menggunakan masker selama berada di dalam rumah sakit.
  • Pengunjung wajib mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir atau menggunakan hand sanitizer sebelum dan sesudah memasuki ruang rawat inap.
  • Pengunjung wajib menjaga jarak aman dengan pasien dan pengunjung lainnya.
  • Pengunjung yang sedang sakit atau memiliki gejala Covid-19 tidak diperbolehkan mengunjungi pasien di rumah sakit.

Jika pengunjung tidak mematuhi protokol kesehatan yang berlaku, maka akan dikenakan sanksi berupa denda atau dikeluarkan dari rumah sakit.

5. Dilarang Menggunakan Ponsel di Ruang Rawat Inap

Pengunjung dilarang menggunakan ponsel di ruang rawat inap. Hal ini demi menjaga ketenangan dan kenyamanan pasien. Jika pengunjung ingin menggunakan ponsel, maka harus keluar dari ruang rawat inap dan menggunakan ponsel di tempat yang disediakan.

6. Dilarang Membawa Anak Kecil ke Rumah Sakit

Pengunjung dilarang membawa anak kecil ke rumah sakit. Hal ini demi menjaga keselamatan anak kecil dan demi menjaga ketenangan dan kenyamanan pasien. Jika pengunjung membawa anak kecil ke rumah sakit, maka akan diminta untuk meninggalkan rumah sakit.

Lain-Lain

Informasi Tambahan

Jika kamu memerlukan informasi lebih lanjut terkait jadwal besuk, penanganan pasien, maupun fasilitas yang tersedia di RSU Jend Achmad Yani, kamu dapat menghubungi bagian informasi rumah sakit di nomor telepon (021) 85906666. Selain itu, kamu juga dapat mengunjungi situs web resmi rumah sakit di www.rsdjendachmad yani.co.id untuk mendapatkan informasi terkini dan lengkap.

Pengaturan Parkir

RSU Jend Achmad Yani menyediakan area parkir yang luas dan aman untuk menampung kendaraan pengunjung dan pasien. Area parkir ini terletak di bagian depan dan belakang rumah sakit, dengan akses yang mudah dan nyaman. Kamu dapat memarkirkan kendaraan kamu di area parkir tersebut dengan membayar biaya parkir sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Fasilitas Umum

RSU Jend Achmad Yani dilengkapi dengan berbagai fasilitas umum untuk memenuhi kebutuhan pengunjung dan pasien selama berada di rumah sakit. Fasilitas-fasilitas tersebut meliputi:
1. Cafetaria dan Kantin: Rumah sakit menyediakan cafetaria dan kantin yang menyediakan berbagai macam makanan dan minuman. Kamu dapat menikmati hidangan yang lezat dan menyegarkan di cafetaria dan kantin tersebut selama jam operasional yang ditentukan.
2. Apotek: RSU Jend Achmad Yani memiliki apotek yang menyediakan berbagai macam obat-obatan dan perlengkapan kesehatan. Kamu dapat membeli obat-obatan yang diresepkan oleh dokter kamu di apotek tersebut.
3. Mushola: Rumah sakit menyediakan mushola yang bersih dan nyaman bagi pengunjung dan pasien yang ingin melaksanakan ibadah sholat. Mushola ini terbuka selama 24 jam penuh, sehingga kamu dapat melaksanakan ibadah kapan pun saat kamu berada di rumah sakit.
4. Ruang tunggu: RSU Jend Achmad Yani menyediakan ruang tunggu yang luas dan nyaman bagi pengunjung dan pasien. Ruang tunggu ini dilengkapi dengan kursi-kursi yang empuk dan nyaman, serta televisi untuk hiburan. Kamu dapat menunggu dengan tenang di ruang tunggu tersebut sambil menunggu giliran untuk pemeriksaan atau perawatan.

Aksesibilitas

RSU Jend Achmad Yani dapat diakses dengan mudah menggunakan berbagai moda transportasi. Kamu dapat menggunakan kendaraan pribadi, kendaraan umum, atau transportasi online untuk menuju ke rumah sakit. Jika kamu menggunakan kendaraan pribadi, kamu dapat mengikuti petunjuk arah yang tersedia di peta online atau aplikasi navigasi. Namun, jika kamu menggunakan kendaraan umum, kamu dapat naik bus atau MRT yang melewati kawasan rumah sakit. Selain itu, kamu juga dapat menggunakan transportasi online seperti taksi atau ojek online untuk menuju ke RSU Jend Achmad Yani.

Kesimpulan

Semoga informasi mengenai jadwal besuk RSU Jend Achmad Yani di atas bermanfaat buat kamu. Jangan lupa untuk selalu mematuhi peraturan yang berlaku selama kamu berkunjung, ya. Dengan begitu, kamu bisa membantu menciptakan suasana yang nyaman dan kondusif bagi pasien dan keluarga mereka. Kalau kamu punya pertanyaan atau butuh informasi lebih lanjut, jangan ragu untuk menghubungi pihak rumah sakit.

Share this: