Jadwal Besuk Pasien di RSU Kalabahi, Simak Aturan dan Waktunya!

Tahukah kamu bahwa kesehatan merupakan harta yang paling berharga? Saat sakit, rumah sakit menjadi tempat yang kita tuju untuk mendapatkan perawatan terbaik. Jika kamu berada di Alor, Nusa Tenggara Timur, dan membutuhkan layanan kesehatan, RSUD Kalabahi siap menjadi pilihan utamamu.

RSUD Kalabahi, rumah sakit umum yang terletak di pusat Kota Kalabahi, siap melayani kebutuhan kesehatan masyarakat dengan sepenuh hati. Dengan kapasitas 125 tempat tidur dan berbagai fasilitas medis modern, rumah sakit ini menyediakan layanan kesehatan yang lengkap, mulai dari rawat inap, rawat jalan, hingga layanan darurat.

Tak hanya itu, RSUD Kalabahi juga memiliki jadwal besuk yang fleksibel dan nyaman bagi para pasien dan keluarga. Dengan jadwal besuk yang panjang, keluarga pasien dapat dengan leluasa menjenguk dan memberikan dukungan kepada pasien mereka.

Ayo, jangan ragu untuk memercayakan kesehatanmu pada RSUD Kalabahi. Dengan layanan kesehatan yang berkualitas dan jadwal besuk yang fleksibel, rumah sakit ini siap menjadi tempat terbaik untuk pemulihanmu. Jadwal Besuk RSUD Kalabahi: Setiap hari pukul 11.00-12.00 WIB dan pukul 17.00-18.00 WIB.

Jadwal Besuk di Rumah Sakit Umum (RSU) Kalabahi

RSU Kalabahi, sebuah rumah sakit umum yang terletak di Kabupaten Alor, Nusa Tenggara Timur, menyediakan layanan kesehatan yang lengkap bagi masyarakat sekitar. Salah satu layanan yang diberikan adalah layanan besuk pasien. Jadwal besuk di RSU Kalabahi dibagi menjadi dua sesi, yaitu sesi pagi dan sesi sore.

Waktu Besuk

Waktu besuk di RSU Kalabahi dibagi menjadi dua sesi, yaitu sesi pagi dan sesi sore. Sesi pagi dimulai pada pukul 10.00 hingga 12.00 WIB, sedangkan sesi sore dimulai pada pukul 16.00 hingga 18.00 WIB. Selama jam besuk tersebut, keluarga dan kerabat pasien diperbolehkan untuk mengunjungi pasien di ruang perawatan.

Tata Tertib Besuk

Dalam rangka menjaga ketenangan dan kenyamanan pasien, pihak RSU Kalabahi telah menetapkan beberapa tata tertib besuk yang wajib dipatuhi oleh pengunjung. Berikut ini adalah tata tertib besuk di RSU Kalabahi:

1. Setiap pengunjung wajib mendaftar di loket pendaftaran besuk sebelum memasuki ruang perawatan pasien.

2. Setiap pengunjung hanya diperbolehkan membawa satu orang penunggu pasien.

3. Pengunjung wajib mengenakan pakaian yang sopan dan tertutup.

4. Pengunjung tidak diperbolehkan membawa makanan dan minuman ke dalam ruang perawatan pasien.

5. Pengunjung tidak diperbolehkan merokok dan menggunakan ponsel di dalam ruang perawatan pasien.

6. Pengunjung tidak diperbolehkan mengganggu pasien yang sedang istirahat.

7. Pengunjung wajib menjaga kebersihan dan ketertiban di lingkungan RSU Kalabahi.

Ketentuan Khusus

Dalam situasi tertentu, pihak RSU Kalabahi dapat menerapkan ketentuan khusus terkait dengan jadwal dan tata tertib besuk. Misalnya, pada saat pandemi COVID-19, pihak RSU Kalabahi dapat membatasi jumlah pengunjung dan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Oleh karena itu, pengunjung diimbau untuk selalu mengikuti informasi terbaru tentang jadwal dan tata tertib besuk di RSU Kalabahi.

Lama Waktu Besuk di RSU Kalabahi

Di RSU Kalabahi, lama waktu besuk yang diperbolehkan untuk setiap pengunjung adalah 30 menit. Pengunjung diharapkan mematuhi ketentuan waktu besuk yang sudah ditetapkan. Hal ini bertujuan agar tidak mengganggu pasien lain maupun jalannya perawatan.

Ketentuan Waktu Besuk di RSU Kalabahi

Berikut adalah beberapa ketentuan waktu besuk yang berlaku di RSU Kalabahi:

Hari dan Jam Besuk

Hari besuk di RSU Kalabahi adalah Senin sampai Sabtu. Hari Minggu dan hari libur nasional tidak ada jadwal besuk.

Jam besuk dibagi menjadi dua sesi, yaitu:

  • Sesi pertama: 10.00 – 12.00 WIB
  • Sesi kedua: 16.00 – 18.00 WIB

Jumlah Pengunjung

Setiap pasien hanya diperbolehkan menerima kunjungan dari maksimal dua orang pengunjung pada saat yang bersamaan. Pengunjung harus mendaftar di loket pendaftaran sebelum memasuki ruang perawatan.

Aturan Berpakaian

Pengunjung wajib mengenakan pakaian yang sopan dan tertutup. Tidak diperbolehkan menggunakan sandal jepit, celana pendek, atau baju tanpa lengan.

Larangan Membawa Barang

Pengunjung tidak diperbolehkan membawa barang-barang berikut ke dalam ruang perawatan:

  • Makanan dan minuman
  • Rokok dan korek api
  • Barang elektronik, seperti ponsel, laptop, dan kamera
  • Hewan peliharaan

Tata Tertib Besuk

Pengunjung wajib mematuhi tata tertib besuk berikut ini:

  • Tidak diperbolehkan berbicara dengan suara keras atau berisik
  • Tidak diperbolehkan merokok di dalam ruang perawatan
  • Tidak diperbolehkan menyentuh atau memegang pasien tanpa izin dari dokter atau perawat
  • Tidak diperbolehkan memberikan makanan atau minuman kepada pasien tanpa izin dari dokter atau perawat
  • Tidak diperbolehkan membawa anak-anak kecil ke dalam ruang perawatan

Apabila pengunjung melanggar ketentuan atau tata tertib besuk, petugas keamanan berhak untuk mengeluarkan pengunjung dari ruang perawatan.

Aturan Besuk di RSU Kalabahi

Tata Tertib Umum

Pengunjung yang hendak membesuk pasien di RSU Kalabahi wajib mentaati peraturan umum yang berlaku demi menjaga ketertiban dan kenyamanan seluruh pihak.

Pertama-tama, kamu harus memastikan dirimu dalam keadaan sehat dan bebas dari penyakit menular. Dengan demikian, kamu dapat meminimalisir risiko penyebaran penyakit ke pasien lain yang tengah menjalani perawatan.

Hal lain yang perlu kamu perhatikan adalah larangan membawa makanan atau minuman dari luar ke dalam ruang perawatan. Ketentuan ini bertujuan untuk menjaga kebersihan dan kesehatan pasien. Sebagai gantinya, kamu bisa memanfaatkan fasilitas kantin atau kafetaria yang tersedia di lingkungan rumah sakit.

Penggunaan telepon genggam atau alat elektronik lainnya juga tidak diperbolehkan di dalam ruang perawatan. Tujuannya adalah untuk menciptakan suasana yang tenang dan kondusif bagi pasien agar dapat beristirahat dengan baik.

Terakhir, kamu tidak diperkenankan membawa anak-anak berusia di bawah 12 tahun ke dalam ruang perawatan. Hal ini dimaksudkan untuk melindungi anak-anak dari paparan penyakit yang mungkin terdapat di lingkungan rumah sakit.

Aturan Lain Yang Wajib Kamu Ketahui

Selain mematuhi aturan umum tersebut, kamu juga perlu memperhatikan beberapa ketentuan tambahan saat membesuk pasien di RSU Kalabahi.

Pertama, kamu wajib mengenakan pakaian yang rapi dan sopan. Hal ini merupakan bentuk respek terhadap pasien dan tenaga medis yang tengah bertugas.

Kedua, kamu hanya diperbolehkan membesuk pasien pada jam-jam tertentu yang telah ditetapkan oleh pihak rumah sakit. Pastikan kamu mematuhi jadwal tersebut agar tidak mengganggu waktu istirahat pasien.

Ketiga, kamu wajib menjaga kebersihan dan kerapian lingkungan ruang perawatan. Hindari membuang sampah sembarangan serta jagalah agar suara yang kamu keluarkan tidak terlalu keras sehingga mengganggu pasien lain.

Keempat, kamu tidak diperbolehkan memberikan uang atau hadiah kepada tenaga medis yang tengah bertugas. Hal ini merupakan bentuk pelanggaran etika dan dapat dikenakan sanksi.

Terakhir, kamu wajib menghormati privasi pasien. Jangan menanyakan hal-hal yang bersifat pribadi atau mengambil foto pasien tanpa seizin mereka.

Dengan mematuhi seluruh aturan dan ketentuan tersebut, kamu telah berkontribusi dalam menciptakan suasana yang kondusif bagi pasien untuk menjalani perawatan dan pemulihan.

Protokol Kesehatan Besuk Selama Pandemi

Pada masa pandemi COVID-19 melanda, demi mencegah penyebaran virus corona yang makin bertambah besar, Rumah Sakit Umum Kalabahi (RSU Kalabahi) memiliki peraturan dan protokol kesehatan yang ketat untuk bisa membesuk pasien di rumah sakit tersebut. Yang pastinya, semua peraturan itu bertujuan untuk memberikan perlindungan dan keamanan bagi para pasien, keluarga pasien, dan juga para petugas kesehatan yang sedang bertugas.

Beberapa peraturan dalam protokol kesehatan yang wajib diterapkan oleh para pengunjung adalah sebagai berikut:

1. Wajib Menggunakan Masker dan Mencuci Tangan

Protokol kesehatan utama yang wajib dilaksanakan oleh pengunjung adalah menggunakan masker yang layak dan mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir atau menggunakan cairan pembersih tangan (hand sanitizer) sebelum masuk ke ruang perawatan pasien.

2. Menjaga Jarak Aman

Selain itu, juga diterapkan peraturan untuk menjaga jarak aman minimal 1 meter dengan pasien dan pengunjung lainnya. Hal ini wajib dilakukan demi menghindari terjadinya kontak fisik yang berpotensi menyebarkan virus corona.

3. Tidak Boleh Menyentuh Pasien dan Barang-Barang Pasien

Pengunjung juga dilarang untuk menyentuh pasien dan barang-barang milik pasien secara sembarangan. Bila ada keperluan untuk memegang atau menyentuh sesuatu, maka pengunjung harus terlebih dahulu menggunakan sarung tangan atau pelindung diri lainnya dan harus segera dibersihkan setelahnya.

4. Aturan Tambahan Selama Pandemi COVID-19

Selain tiga protokol kesehatan utama yang disebutkan di atas, selama pandemi COVID-19 ini berlaku juga beberapa aturan tambahan yang harus dipatuhi oleh para pengunjung, di antaranya:

  • Pengunjung tidak diperbolehkan membawa makanan dan minuman dari luar ke dalam ruang perawatan pasien.
  • Pengunjung tidak diperbolehkan membawa anak-anak berusia di bawah 12 tahun untuk membesuk pasien.
  • Pengunjung tidak diperbolehkan membesuk pasien lebih dari 1 orang dalam 1 waktu. Khusus untuk pasien yang sedang dalam keadaan kritis, maka diperbolehkan 2 orang penunggu.
  • Pengunjung diwajibkan mengisi formulir skrining kesehatan sebelum memasuki ruang perawatan pasien.
  • Pengunjung yang memiliki gejala COVID-19, seperti demam, batuk, pilek, dan sesak napas, tidak diperbolehkan untuk membesuk pasien.
  • Pengunjung yang baru saja melakukan perjalanan dari luar kota atau luar negeri, wajib melakukan karantina mandiri selama 14 hari sebelum diperbolehkan membesuk pasien.

Demikian protokol kesehatan yang wajib dipatuhi ketika akan membesuk pasien di RSU Kalabahi selama pandemi COVID-19. Pengunjung wajib mengikuti protokol kesehatan secara ketat demi kebaikan bersama untuk mencegah penyebaran COVID-19.

Informasi Tambahan

Jam Dokter Spesialis

Apabila kamu ingin berkonsultasi dengan dokter spesialis di RSU Kalabahi, kamu perlu mengetahui jam praktik mereka. Informasi jadwal bisa kamu dapatkan melalui situs web resmi RSU Kalabahi atau dengan menghubungi bagian informasi di rumah sakit tersebut. Berikut adalah beberapa jam praktik dokter spesialis di RSU Kalabahi:

  • Dokter Spesialis Penyakit Dalam: Senin-Jumat pukul 08.00-12.00 WIB
  • Dokter Spesialis Anak: Senin-Jumat pukul 08.00-12.00 WIB
  • Dokter Spesialis Kebidanan dan Kandungan: Senin-Jumat pukul 08.00-12.00 WIB
  • Dokter Spesialis Bedah: Senin-Jumat pukul 08.00-12.00 WIB
  • Dokter Spesialis Orthopedi: Senin-Jumat pukul 08.00-12.00 WIB
  • Dokter Spesialis Kulit dan Kelamin: Senin-Jumat pukul 08.00-12.00 WIB
  • Dokter Spesialis Mata: Senin-Jumat pukul 08.00-12.00 WIB
  • Dokter Spesialis THT: Senin-Jumat pukul 08.00-12.00 WIB
  • Dokter Spesialis Paru: Senin-Jumat pukul 08.00-12.00 WIB
  • Dokter Spesialis Jantung: Senin-Jumat pukul 08.00-12.00 WIB
  • Dokter Spesialis Saraf: Senin-Jumat pukul 08.00-12.00 WIB
  • Dokter Spesialis Urologi: Senin-Jumat pukul 08.00-12.00 WIB
  • Dokter Spesialis Anestesi: Senin-Jumat pukul 08.00-12.00 WIB
  • Dokter Spesialis Radiologi: Senin-Jumat pukul 08.00-12.00 WIB
  • Dokter Spesialis Patologi Klinik: Senin-Jumat pukul 08.00-12.00 WIB
  • Dokter Spesialis Rehabilitasi Medik: Senin-Jumat pukul 08.00-12.00 WIB

Biaya Rumah Sakit

Sebelum kamu berobat di RSU Kalabahi, sebaiknya kamu mengetahui terlebih dahulu berapa biaya yang harus dikeluarkan. Kamu bisa menghubungi bagian informasi di rumah sakit tersebut untuk mendapatkan informasi tentang biaya pengobatan. Berikut adalah beberapa biaya pengobatan di RSU Kalabahi:

  • Biaya pemeriksaan dokter umum: Rp. 50.000
  • Biaya pemeriksaan dokter spesialis: Rp. 100.000
  • Biaya perawatan inap kelas III: Rp. 200.000 per hari
  • Biaya perawatan inap kelas II: Rp. 300.000 per hari
  • Biaya perawatan inap kelas I: Rp. 400.000 per hari
  • Biaya operasi: Rp. 500.000
  • Biaya laboratorium: Rp. 50.000
  • Biaya rontgen: Rp. 100.000
  • Biaya USG: Rp. 150.000
  • Biaya CT scan: Rp. 200.000
  • Biaya MRI: Rp. 300.000
  • Biaya kemoterapi: Rp. 500.000 per sesi
  • Biaya radioterapi: Rp. 1.000.000 per sesi

Cara Mendaftar sebagai Pasien

Jika kamu ingin berobat di RSU Kalabahi, kamu perlu mendaftar sebagai pasien terlebih dahulu. Kamu bisa mendaftar secara langsung di rumah sakit tersebut atau melalui situs web resmi RSU Kalabahi. Berikut adalah langkah-langkah pendaftaran sebagai pasien di RSU Kalabahi:

  1. Datang ke bagian pendaftaran di RSU Kalabahi.
  2. Isi formulir pendaftaran pasien.
  3. Serahkan formulir pendaftaran pasien beserta fotokopi kartu identitas dan kartu BPJS (jika ada) kepada petugas.
  4. Petugas akan memberikan kamu nomor antrean.
  5. Tunggu hingga nomor antrean kamu dipanggil.
  6. Petugas akan memeriksa kelengkapan data kamu dan memberikan kamu kartu pasien.
  7. Kamu bisa langsung berobat ke poliklinik yang sesuai dengan keluhan kamu.

Cara Menjenguk Pasien

Jika kamu ingin menjenguk pasien di RSU Kalabahi, kamu perlu mengetahui terlebih dahulu jam besuk yang berlaku. Berikut adalah jam besuk di RSU Kalabahi:

  • Senin-Jumat: pukul 11.00-12.00 WIB dan pukul 17.00-19.00 WIB
  • Sabtu, Minggu, dan hari libur: pukul 11.00-12.00 WIB dan pukul 15.00-17.00 WIB

Kamu juga perlu memperhatikan beberapa peraturan berikut saat menjenguk pasien di RSU Kalabahi:

  • Kamu hanya diperbolehkan menjenguk pasien selama 30 menit.
  • Kamu tidak diperbolehkan membawa makanan atau minuman ke dalam ruang perawatan pasien.
  • Kamu tidak diperbolehkan membuat keributan di dalam ruang perawatan pasien.
  • Kamu tidak diperbolehkan merokok di dalam ruang perawatan pasien.
  • Kamu harus selalu menjaga kebersihan dan ketertiban di dalam rumah sakit.

Kontak Rumah Sakit

Jika kamu membutuhkan informasi lebih lanjut tentang RSU Kalabahi, kamu bisa menghubungi rumah sakit tersebut melalui kontak berikut ini:

  • Alamat: Jl. Soekarno-Hatta No. 1, Kalabahi, Kabupaten Alor, Nusa Tenggara Timur
  • Telepon: (0386) 21010
  • Faks: (0386) 21011
  • Situs web: www.rsukalabahi.com
  • Email: [email protected]
  • Kesimpulan

    Jadwal besuk di RSU Kalabahi bertujuan untuk memastikan kenyamanan pasien dan keluarga, serta menjaga kualitas pelayanan rumah sakit. Dengan mematuhi jadwal besuk, kamu dapat membantu pasien untuk mendapatkan istirahat yang cukup, mengurangi risiko infeksi, dan mempercepat proses penyembuhan. Selain itu, kamu juga dapat membantu petugas kesehatan untuk memberikan pelayanan yang lebih baik kepada pasien.

    Jadwal besuk di RSU Kalabahi cukup fleksibel, sehingga kamu dapat menyesuaikannya dengan waktu dan kebutuhanmu. Kamu dapat mengunjungi pasien di ruang perawatan pada jam-jam yang telah ditentukan, dan kamu juga dapat meminta izin kepada petugas kesehatan untuk mengunjungi pasien di luar jam besuk jika ada keadaan darurat.

Share this: