Jadwal Besuk Rumah Sakit Umum (RSU) Kotabaru Terbaru, Cek Disini!

**Jadwal Besuk RSU Kotabaru: Penting untuk Diketahui Sebelum Kamu Berkunjung**

Tahukah kamu kapan waktu berkunjung yang tepat untuk orang tersayang yang sedang dirawat di RSU Kotabaru? Mengetahui jadwal besuk yang berlaku di rumah sakit merupakan hal penting yang perlu kamu perhatikan. Dengan begitu, kamu dapat mengatur waktu kunjungan dengan baik dan tidak mengganggu ketenangan pasien lain.

Jadwal besuk di RSU Kotabaru terbagi menjadi dua sesi, yaitu sesi pagi dan sesi sore. Sesi pagi dimulai dari pukul 11.00 hingga 13.00 WIB, sedangkan sesi sore dimulai dari pukul 16.00 hingga 18.00 WIB. Pada akhir pekan dan hari libur nasional, jadwal besuk sedikit berbeda. Sesi pagi dimulai dari pukul 10.30 hingga 13.00 WIB, sedangkan sesi sore tetap sama, yaitu pukul 16.00 hingga 18.00 WIB.

Sebelum kamu berkunjung, pastikan untuk menghubungi pihak rumah sakit terlebih dahulu untuk menanyakan kondisi pasien dan memastikan apakah pasien tersebut разрешено untuk menerima kunjungan. Kamu juga perlu menyiapkan beberapa hal penting, seperti masker, hand sanitizer, dan pakaian yang bersih dan tertutup. Selama berada di rumah sakit, kamu harus selalu mengikuti protokol kesehatan yang berlaku, seperti menjaga jarak aman, menghindari kerumunan, dan mencuci tangan secara berkala.

Dengan mengetahui jadwal besuk dan mempersiapkan diri dengan baik, kamu dapat memberikan dukungan moral yang berarti bagi orang tersayang yang sedang menjalani perawatan di RSU Kotabaru. Yuk, jadilah pengunjung yang bijaksana dan patuhi peraturan yang berlaku!

Jadwal Besuk RSU Kotabaru

Waktu Besuk

Jadwal besuk pasien di Rumah Sakit Umum (RSU) Kotabaru telah ditetapkan untuk memberikan kesempatan bagi keluarga dan kerabat pasien untuk menjenguk dan memberikan dukungan moral. Jadwal besuk ini dirancang dengan mempertimbangkan kenyamanan pasien, keluarga, dan pihak rumah sakit.

Pada hari kerja (Senin-Jumat), jadwal besuk dibuka mulai pukul 16.00 hingga 18.00 WIB. Sementara pada hari libur (Sabtu, Minggu, dan tanggal merah), jadwal besuk dibuka mulai pukul 08.00 hingga 12.00 WIB.

Untuk memastikan kondisi pasien tetap stabil dan kondusif, terdapat beberapa peraturan yang harus kamu patuhi selama menjenguk pasien di RSU Kotabaru, di antaranya:

  • Kamu harus menggunakan masker dan mencuci tangan sebelum memasuki ruang perawatan pasien.
  • Kamu tidak diperbolehkan membawa makanan atau minuman ke dalam ruang perawatan pasien.
  • Kamu harus menjaga ketenangan dan tidak membuat kebisingan yang dapat mengganggu pasien lain.
  • Kamu harus membatasi jumlah pengunjung dan menghindari kunjungan yang terlalu lama.
  • Kamu harus mematuhi instruksi dari petugas kesehatan yang bertugas.

Dengan mengikuti peraturan tersebut, kamu dapat membantu menjaga kenyamanan pasien, keluarga, dan pihak rumah sakit.

Jika kamu memiliki pertanyaan atau memerlukan informasi lebih lanjut mengenai jadwal besuk atau peraturan menjenguk pasien di RSU Kotabaru, kamu dapat menghubungi bagian informasi rumah sakit atau petugas kesehatan yang bertugas.

Durasi Besuk

Waktu yang Diberikan Setiap Pasien

Di RSU Kotabaru, setiap pasien diberikan waktu besuk selama 30 menit. Waktu ini dihitung mulai dari kamu masuk ke ruang perawatan hingga kamu keluar dari ruang perawatan. Kamu tidak diperbolehkan untuk memperpanjang waktu besuk, kecuali atas seizin dokter atau perawat yang bertugas.

Setiap pasien hanya boleh dibesuk oleh dua orang dalam waktu yang bersamaan. Hal ini bertujuan agar pasien tidak merasa terganggu dan agar privasi pasien tetap terjaga. Jika kamu ingin membesuk pasien dengan jumlah lebih dari dua orang, kamu harus meminta izin terlebih dahulu kepada perawat yang bertugas.

Kamu dapat membesuk pasien pada hari-hari kerja (Senin-Jumat) pada pukul 10.00-12.00 WIB dan 16.00-18.00 WIB. Pada hari Sabtu, Minggu, dan hari libur nasional, kamu dapat membesuk pasien pada pukul 10.00-12.00 WIB saja.
Namun, untuk pasien yang dirawat di ruang ICU atau ruang isolasi, jam besuk akan diatur secara khusus oleh dokter atau perawat yang bertugas.

Selama membesuk pasien, kamu harus selalu menjaga ketenangan dan ketertiban. Kamu tidak diperbolehkan untuk berbicara dengan suara keras atau membuat keributan. Kamu juga tidak diperbolehkan untuk membawa makanan atau minuman ke dalam ruang perawatan.

Jika kamu memiliki barang-barang yang ingin kamu berikan kepada pasien, kamu dapat menitipkannya kepada perawat yang bertugas. Perawat akan memberikan barang-barang tersebut kepada pasien ketika pasien sudah selesai dibesuk.

Aturan Tambahan Selama Besuk

Selain aturan-aturan yang telah disebutkan di atas, ada beberapa aturan tambahan yang harus kamu patuhi selama membesuk pasien di RSU Kotabaru. Aturan-aturan tersebut antara lain:

  • Kamu tidak diperbolehkan untuk membawa anak-anak berusia di bawah 12 tahun ke dalam ruang perawatan.
  • Kamu tidak diperbolehkan untuk membawa hewan peliharaan ke dalam ruang perawatan.
  • Kamu tidak diperbolehkan untuk merokok di dalam ruang perawatan.
  • Kamu tidak diperbolehkan untuk menggunakan kamera atau alat perekam lainnya di dalam ruang perawatan.
  • Kamu tidak diperbolehkan untuk memberikan uang atau hadiah kepada perawat atau dokter yang bertugas.

Jika kamu melanggar salah satu dari aturan-aturan tersebut, kamu akan diminta untuk meninggalkan ruang perawatan. Kamu juga dapat dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku di RSU Kotabaru.

Peraturan Besuk

Pakaian yang Tepat

Saat menjenguk pasien di RSU Kotabaru, kamu wajib mengenakan pakaian yang sopan dan tertutup. Pakaian yang kamu kenakan harus menutupi seluruh tubuhmu dari bahu hingga lutut. Kamu tidak diperkenankan memakai pakaian yang ketat, transparan, atau terbuka. Selain itu, kamu juga tidak diperkenankan memakai sandal jepit atau sepatu hak tinggi. Alas kaki yang kamu kenakan harus tertutup dan nyaman untuk berjalan.

Berikut ini adalah beberapa tips dalam memilih pakaian yang tepat untuk menjenguk pasien di RSU Kotabaru:

  • Pilihlah pakaian yang terbuat dari bahan yang lembut dan nyaman dikenakan.
  • Pilihlah pakaian yang menyerap keringat, terutama jika kamu berencana untuk menjenguk pasien dalam waktu yang lama.
  • Pilihlah pakaian yang mudah dilepas dan dikenakan, terutama jika kamu perlu membantu pasien untuk berganti pakaian.
  • Pilihlah pakaian yang tidak berbau menyengat, karena bau yang menyengat dapat mengganggu pasien.
  • Pilihlah pakaian yang tidak terlihat kotor atau kusut, karena pakaian yang terlihat kotor atau kusut dapat membuat kamu terlihat tidak rapi dan kurang sopan.

Dengan mengenakan pakaian yang tepat, kamu akan menunjukkan rasa hormatmu kepada pasien dan keluarga pasien. Kamu juga akan membuat pasien merasa lebih nyaman dan betah selama dirawat di RSU Kotabaru.

Barang-barang yang Boleh Dibawa

Saat menjenguk pasien di RSU Kotabaru, kamu diperkenankan membawa beberapa barang, di antaranya:

  • Kartu identitas diri (KTP, SIM, atau Paspor).
  • Kartu pasien.
  • Surat rujukan dari dokter atau puskesmas.
  • Hasil pemeriksaan laboratorium atau radiologi.
  • Obat-obatan yang sedang dikonsumsi pasien.
  • Makanan dan minuman untuk pasien (dalam jumlah yang wajar).
  • Alat mandi dan perlengkapan kebersihan diri untuk pasien.
  • Pakaian ganti untuk pasien.
  • Buku atau majalah untuk mengisi waktu luang pasien.
  • Uang tunai untuk membayar biaya pengobatan dan perawatan pasien.

Kamu tidak diperkenankan membawa barang-barang berikut ini saat menjenguk pasien di RSU Kotabaru:

  • Senjata tajam atau senjata api.
  • Bahan peledak atau bahan kimia berbahaya.
  • Makanan dan minuman yang tidak diperbolehkan oleh dokter atau perawat.
  • Barang-barang berharga yang mudah hilang atau dicuri.
  • Hewan peliharaan.

Jika kamu membawa barang-barang yang tidak diperbolehkan, maka barang-barang tersebut akan disita oleh petugas keamanan RSU Kotabaru. Kamu juga dapat dikenakan sanksi berupa teguran atau dilarang menjenguk pasien.

Tata Tertib Menjenguk Pasien

Saat menjenguk pasien di RSU Kotabaru, kamu harus mematuhi tata tertib berikut ini:

  • Kamu harus mengisi buku tamu sebelum memasuki ruang perawatan pasien.
  • Kamu harus berbicara dengan suara pelan dan tidak berisik agar tidak mengganggu pasien lain.
  • Kamu tidak diperkenankan merokok atau makan di dalam ruang perawatan pasien.
  • Kamu tidak diperkenankan membawa anak-anak kecil yang berusia di bawah 12 tahun.
  • Kamu harus menjaga kebersihan ruang perawatan pasien agar tetap bersih dan nyaman.
  • Kamu harus mematuhi instruksi dari dokter, perawat, atau petugas keamanan RSU Kotabaru.

Jika kamu melanggar tata tertib menjenguk pasien, maka kamu dapat dikenakan sanksi berupa teguran atau dilarang menjenguk pasien.

Barang Bawaan yang Dilarang

Sebagai pengunjung, kamu harus mengetahui barang-barang apa saja yang tidak boleh dibawa masuk ke dalam area rumah sakit. Tujuannya tentu saja untuk menjaga keamanan serta kenyamanan bersama. Berikut beberapa barang yang termasuk dalam kategori ini:

Makanan dan Minuman dari Luar Rumah Sakit

Membawa makanan dan minuman dari luar rumah sakit adalah salah satu hal yang dilarang. Alasannya adalah untuk menjaga kebersihan dan kesehatan lingkungan rumah sakit. Makanan dan minuman yang dibawa dari luar bisa saja mengandung bakteri atau kuman yang dapat membahayakan pasien. Selain itu, membawa makanan dan minuman dari luar juga dapat menganggu aktivitas medis yang sedang berlangsung.

Benda Tajam atau Berbahaya

Benda tajam atau berbahaya seperti pisau, gunting, dan senjata api juga termasuk dalam daftar barang yang tidak boleh dibawa masuk ke dalam rumah sakit. Benda-benda ini dapat digunakan untuk melukai orang lain atau diri sendiri. Selain itu, benda tajam atau berbahaya juga dapat merusak peralatan medis yang ada di rumah sakit.

Peralatan Elektronik Tertentu

Beberapa peralatan elektronik seperti telepon genggam dan laptop juga tidak diperbolehkan untuk dibawa masuk ke dalam area rumah sakit. Hal ini bertujuan untuk mencegah terjadinya gangguan sinyal dan interferensi dengan peralatan medis yang sedang digunakan. Selain itu, penggunaan peralatan elektronik juga dapat mengganggu privasi pasien dan petugas kesehatan.

Hewan Peliharaan

Hewan peliharaan seperti anjing, kucing, dan burung juga tidak diperbolehkan untuk dibawa masuk ke dalam rumah sakit. Alasannya adalah untuk menjaga kebersihan dan kesehatan lingkungan rumah sakit. Hewan peliharaan dapat membawa kutu, tungau, dan penyakit lainnya yang dapat membahayakan pasien. Selain itu, hewan peliharaan juga dapat membuat pasien merasa tidak nyaman.

Rokok dan Alkohol

Rokok dan alkohol juga termasuk dalam daftar barang yang tidak boleh dibawa masuk ke dalam rumah sakit. Rokok dapat menyebabkan polusi udara dan membahayakan kesehatan pasien. Sedangkan alkohol dapat mengganggu jalannya pengobatan dan pemulihan pasien.

Barang Berharga

Barang berharga seperti perhiasan, uang tunai dalam jumlah besar, dan dokumen penting sebaiknya tidak dibawa masuk ke dalam rumah sakit. Hal ini bertujuan untuk mencegah terjadinya kehilangan atau pencurian. Jika kamu harus membawa barang berharga, sebaiknya simpan dengan baik dan jangan biarkan terlihat oleh orang lain.

Pemeriksaan Keamanan

Wajib Jalani Pemeriksaan

Demi memastikan keamanan dan kenyamanan bersama, semua pengunjung wajib menjalani pemeriksaan keamanan sebelum memasuki area rumah sakit. Hal ini bertujuan untuk mencegah masuknya barang-barang berbahaya atau terlarang ke dalam rumah sakit.

Pemeriksaan keamanan ini dilakukan oleh petugas keamanan yang berjaga di pintu masuk rumah sakit. Petugas keamanan akan memeriksa tas atau barang bawaan kamu menggunakan metal detector dan alat pemindai lainnya. Jika petugas keamanan menemukan barang yang mencurigakan, kamu akan diminta untuk menunjukkan isi tas kamu.

Barang-barang yang Dilarang Dibawa Masuk

Beberapa barang yang dilarang dibawa masuk ke dalam rumah sakit antara lain:

  1. Senjata api, senjata tajam, dan bahan peledak.
  2. Makanan dan minuman yang tidak dibeli di rumah sakit.
  3. Rokok dan obat-obatan terlarang.
  4. Hewan peliharaan.
  5. Barang-barang berharga seperti perhiasan dan uang dalam jumlah besar.

Jika kamu membawa barang-barang tersebut, kamu akan diminta untuk meninggalkannya di luar rumah sakit atau menyerahkannya kepada petugas keamanan untuk disimpan.

Sanksi bagi Pelanggar

Pelanggar yang membawa barang-barang terlarang ke dalam rumah sakit akan dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku. Sanksi tersebut dapat berupa teguran, denda, atau bahkan penahanan.

Oleh karena itu, sebelum memasuki area rumah sakit, pastikan kamu sudah mengetahui barang-barang apa saja yang dilarang dibawa masuk. Patuhi peraturan yang berlaku demi keamanan dan kenyamanan bersama.

Tips Melakukan Pemeriksaan Keamanan

Berikut beberapa tips untuk mempermudah kamu dalam menjalani pemeriksaan keamanan di rumah sakit:

  1. Datanglah ke rumah sakit lebih awal untuk menghindari antrean panjang di pemeriksaan keamanan.
  2. Siapkan tas atau barang bawaan kamu dengan rapi agar mudah diperiksa.
  3. Jangan membawa barang-barang terlarang ke dalam rumah sakit.
  4. Jika kamu membawa barang-barang yang mencurigakan, bersiaplah untuk menunjukkan isi tas kamu kepada petugas keamanan.
  5. Patuhi semua instruksi dari petugas keamanan.

Dengan mengikuti tips-tips tersebut, kamu dapat menjalani pemeriksaan keamanan dengan cepat dan lancar.

Tujuan Pemeriksaan Keamanan

Pemeriksaan keamanan di rumah sakit memiliki beberapa tujuan, antara lain:

  1. Mencegah masuknya barang-barang berbahaya atau terlarang ke dalam rumah sakit.
  2. Menjaga keamanan dan kenyamanan pasien, pengunjung, dan petugas rumah sakit.
  3. Mencegah terjadinya tindak kejahatan di dalam rumah sakit.

Dengan adanya pemeriksaan keamanan, diharapkan rumah sakit dapat menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi semua orang.

Kesimpulan

Nah, itu tadi jadwal besuk di RSU Kotabaru. Kamu bisa datang menjenguk keluarga atau teman yang sedang dirawat di rumah sakit tersebut sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan. Jangan lupa untuk mematuhi peraturan yang berlaku di rumah sakit, seperti memakai masker dan menjaga jarak aman dengan pasien lain. Dengan begitu, kamu bisa ikut berkontribusi menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua pengunjung dan pasien di RSU Kotabaru.

Share this: