Tahukah kamu, setiap rumah sakit memiliki jadwal besuk yang berbeda-beda? Tujuannya adalah untuk menjaga ketenangan dan kenyamanan pasien selama menjalani perawatan. Nah, bagaimana dengan jadwal besuk di RSU Liwa?
RSU Liwa, atau Rumah Sakit Umum Daerah Alimuddin Umar, memiliki jadwal besuk yang telah ditetapkan untuk memastikan kelancaran pelayanan dan kenyamanan pasien. Jadwal besuk ini diberlakukan untuk semua pasien, baik yang dirawat inap maupun jalan. Dengan mengikuti jadwal besuk yang ditetapkan, kamu dapat membantu pasien untuk beristirahat dengan tenang dan mempercepat proses pemulihannya.
Pada dasarnya, jadwal besuk di RSU Liwa dibagi menjadi dua sesi, yaitu sesi pagi dan sesi sore. Sesi pagi dimulai pukul 11.00 hingga 12.00 WIB, sedangkan sesi sore dimulai pukul 16.00 hingga 18.00 WIB. Selama jam-jam tersebut, kamu diperkenankan untuk menjenguk pasien yang sedang dirawat di RSU Liwa. Namun, perlu diingat bahwa setiap pasien memiliki kondisi yang berbeda-beda. Ada pasien yang membutuhkan lebih banyak waktu untuk beristirahat, sehingga kamu mungkin diminta untuk membatasi waktu kunjunganmu.
Selain jadwal besuk, RSU Liwa juga memiliki beberapa peraturan yang harus ditaati oleh pengunjung. Peraturan-peraturan ini dibuat untuk menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan rumah sakit. Di antaranya adalah larangan merokok, larangan membawa makanan dan minuman ke dalam ruang perawatan pasien, serta larangan mengambil foto atau video pasien tanpa izin dari pasien yang bersangkutan.
Jadwal Besuk Pasien RSU Liwa
Jam Besuk Pasien RSU Liwa
Jika kamu punya keluarga atau teman yang sedang dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Liwa, kamu perlu mengetahui jadwal besuk yang berlaku di rumah sakit tersebut. Jadwal besuk di RSUD Liwa telah diatur sedemikian rupa dan ditetapkan dengan memperhatikan kenyamanan pasien, keluarga pasien, dan juga petugas medis. Tujuannya untuk menjaga ketertiban, keamanan, dan privasi pasien selama menjalani perawatan di RSUD Liwa.
Jadwal besuk di RSUD Liwa berlaku setiap hari, termasuk hari libur nasional. Waktu besuk dibagi menjadi dua sesi, yaitu sesi pagi dan sesi sore. Sesi pagi dimulai dari pukul 10.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB, sedangkan sesi sore dimulai dari pukul 16.00 WIB hingga pukul 18.00 WIB. Pada hari Jumat, jadwal besuk sesi sore ditiadakan.
Setiap pasien diperbolehkan menerima kunjungan dari maksimal dua orang pengunjung pada setiap sesi besuk. Pengunjung harus mematuhi peraturan yang berlaku di RSUD Liwa, seperti mengenakan pakaian yang sopan dan tidak membawa barang-barang berbahaya ke dalam ruang perawatan pasien. Selain itu, pengunjung juga diimbau untuk tidak berbicara terlalu keras atau berisik selama berada di ruang perawatan pasien.
Jika kamu ingin membesuk pasien di RSUD Liwa, kamu harus terlebih dahulu mendaftar di loket pendaftaran besuk yang terletak di depan ruang perawatan pasien. Di loket pendaftaran besuk, kamu akan diminta untuk mengisi formulir pendaftaran dan menyerahkan identitas diri kamu. Setelah itu, kamu akan diberikan kartu pengunjung yang harus kamu bawa selama berada di ruang perawatan pasien.
Apabila kamu memiliki pertanyaan atau memerlukan informasi lebih lanjut mengenai jadwal besuk di RSUD Liwa, kamu dapat menghubungi bagian informasi rumah sakit atau menghubungi nomor telepon (0726) 21234. Petugas informasi RSUD Liwa akan dengan senang hati membantu menjawab pertanyaan kamu.
Ketentuan Jam Besuk
Di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Liwa, Lampung Barat, terdapat sejumlah ketentuan yang mengatur jadwal dan aturan besuk bagi para pasien dan pengunjung. Ketentuan-ketentuan ini dibuat untuk menjaga kenyamanan dan keamanan pasien selama menjalani perawatan di rumah sakit. Berikut ini adalah rincian ketentuan jam besuk dan aturan besuk umum yang berlaku di RSUD Liwa:
Aturan Besuk Umum
1. Waktu Besuk:
Waktu besuk di RSUD Liwa dibagi menjadi dua sesi, yaitu sesi pagi dan sesi sore. Sesi pagi dimulai pukul 10.00 hingga 12.00 WIB, sedangkan sesi sore dimulai pukul 16.00 hingga 18.00 WIB. Di luar waktu tersebut, pengunjung tidak diperkenankan untuk menjenguk pasien.
2. Jumlah Penjenguk:
Untuk menjaga kenyamanan pasien, setiap pasien hanya diperbolehkan untuk dijenguk oleh maksimal dua orang pengunjung dalam satu waktu. Pengunjung yang diperbolehkan menjenguk adalah keluarga atau kerabat dekat pasien yang telah terdaftar di bagian pendaftaran rumah sakit. Setiap ruang rawat inap maksimal hanya diperkenankan untuk menerima 5 (lima) orang penjenguk untuk menjaga kelancaran sirkulasi udara.
3. Barang Bawaan:
Pengunjung tidak diperbolehkan membawa makanan atau minuman ke dalam ruang perawatan. Makanan dan minuman yang dibeli dari luar rumah sakit harus dikonsumsi di area kantin atau ruang tunggu yang telah disediakan. Selain itu, pengunjung juga tidak diperbolehkan membawa barang-barang berharga seperti perhiasan atau uang tunai dalam jumlah besar.
4. Kebersihan dan Ketertiban:
Pengunjung wajib menjaga kebersihan dan ketertiban selama berada di rumah sakit. Pengunjung tidak diperbolehkan untuk merokok, membuang sampah sembarangan, atau membuat keributan yang dapat mengganggu kenyamanan pasien dan pengunjung lainnya. Pengunjung juga wajib mematuhi protokol kesehatan yang berlaku, seperti menggunakan masker dan menjaga jarak fisik.
5. Pakaian Pengunjung:
Pengunjung wajib mengenakan pakaian yang sopan dan tertutup saat berada di rumah sakit. Pakaian yang tidak diperbolehkan adalah pakaian yang terlalu ketat, transparan, atau memperlihatkan bagian tubuh yang seharusnya tertutup. Pengunjung juga tidak diperbolehkan untuk memakai sandal jepit atau sepatu roda saat berada di dalam rumah sakit.
Peraturan Tambahan
Peraturan Khusus Besuk
Selain jadwal besuk umum, terdapat peraturan khusus besuk yang perlu diketahui oleh kamu dan keluarga. Peraturan ini dibuat dengan tujuan untuk menjaga kenyamanan dan keselamatan pasien serta keluarganya.
Bagi kamu dan keluarga yang ingin membesuk pasien yang dirawat di ruang ICU/HCU, kamu hanya dapat membesuk pada pukul 16.00 – 16.30 WIB dan 19.00 – 19.30 WIB. Hal ini dikarenakan pasien yang dirawat di ruang ICU/HCU membutuhkan perawatan khusus dan pengawasan ketat dari tim medis.
Sementara itu, bagi kamu dan keluarga yang ingin membesuk pasien yang dirawat di ruang isolasi, kamu hanya dapat membesuk pada pukul 17.00 – 17.30 WIB dan 20.00 – 20.30 WIB. Ruang isolasi digunakan untuk merawat pasien dengan penyakit menular atau infeksius, oleh karena itu perlu adanya pembatasan kunjungan untuk mencegah penyebaran penyakit.
Selain itu, pastikan kamu dan keluarga mematuhi peraturan umum besuk yang telah ditetapkan oleh pihak rumah sakit. Seperti menggunakan masker, menjaga kebersihan tangan, tidak membawa makanan atau minuman ke dalam ruang perawatan, dan tidak membuat keributan yang dapat mengganggu pasien lain.
Pembatasan Jumlah Penunggu
Demi menjaga kenyamanan dan keamanan pasien, pihak rumah sakit membatasi jumlah penunggu pasien. Setiap pasien hanya diperbolehkan memiliki maksimal 2 orang penunggu yang dapat menginap di rumah sakit. Hal ini bertujuan untuk menghindari kepadatan di ruang perawatan dan memberikan kesempatan bagi pasien untuk beristirahat dengan tenang.
Hal-hal yang Perlu Diperhatikan
Sebelum membesuk pasien, ada beberapa hal yang perlu kamu dan keluarga perhatikan, di antaranya:
- Pastikan kamu dan keluarga dalam keadaan sehat dan tidak sedang sakit.
- Gunakan masker dan cuci tangan dengan sabun dan air mengalir sebelum memasuki ruang perawatan.
- Jangan membawa makanan atau minuman ke dalam ruang perawatan.
- Jangan membuat keributan yang dapat mengganggu pasien lain.
- Patuhi peraturan besuk yang telah ditetapkan oleh pihak rumah sakit.
Dengan mematuhi peraturan besuk dan hal-hal yang perlu diperhatikan, kamu dan keluarga dapat membantu menjaga kenyamanan dan keselamatan pasien serta keluarganya.
Hal-hal yang Perlu Diperhatikan
Ketika kamu berencana untuk menjenguk pasien di RSU Liwa, ada beberapa hal yang perlu kamu perhatikan agar kunjunganmu berjalan lancar dan nyaman.
Harus Diketahui Pengunjung
Pengunjung yang hendak menjenguk pasien di RSU Liwa diharuskan untuk mengikuti beberapa aturan yang telah ditetapkan oleh pihak rumah sakit. Aturan-aturan ini bertujuan untuk menjaga ketertiban, keamanan, dan kenyamanan pasien serta pengunjung.
1. Seluruh pengunjung, tanpa terkecuali, diharuskan untuk memakai masker selama berada di area rumah sakit. Hal ini bertujuan untuk mencegah penyebaran virus dan bakteri yang dapat membahayakan pasien. Sebaiknya kamu menyiapkan masker sendiri karena pihak rumah sakit tidak menyediakan masker gratis.
2. Pengunjung tidak diperbolehkan membawa anak-anak berusia di bawah 12 tahun untuk menjenguk pasien. Hal ini bertujuan untuk menjaga ketenangan dan kenyamanan pasien serta pengunjung lainnya. Anak-anak kecil cenderung lebih aktif dan berisik, sehingga dapat mengganggu ketenangan pasien yang sedang beristirahat.
3. Pengunjung tidak diperbolehkan membawa binatang peliharaan ke dalam rumah sakit. Hal ini bertujuan untuk menjaga kebersihan dan kesehatan lingkungan rumah sakit. Binatang peliharaan dapat membawa berbagai macam kuman dan penyakit yang dapat membahayakan pasien dan pengunjung lainnya.
4. Kamu dianjurkan untuk tidak membawa barang bawaan yang berlebihan saat menjenguk pasien. Barang bawaan yang berlebihan dapat menyulitkanmu untuk bergerak dan dapat mengganggu aktivitas medis yang sedang dilakukan oleh tenaga kesehatan. Sebaiknya kamu hanya membawa barang-barang yang benar-benar dibutuhkan, seperti tas kecil berisi makanan dan minuman, buku, atau peralatan mandi jika diperlukan.
5. Selama menjenguk pasien, kamu harus menjaga ketenangan dan ketertiban. Berbicaralah dengan suara pelan dan hindari membuat keributan yang dapat mengganggu pasien dan pengunjung lainnya. Hormatilah privasi pasien dan jangan bertanya atau membahas hal-hal yang bersifat pribadi.
6. Jika kamu memiliki pertanyaan atau memerlukan bantuan, jangan ragu untuk menghubungi petugas kesehatan yang sedang bertugas. Mereka akan dengan senang hati membantu kamu.
Informasi Tambahan
Kontak RS
Jika kamu memerlukan informasi lebih lanjut mengenai jadwal besuk pasien di RSU Liwa, kamu dapat menghubungi bagian informasi rumah sakit di nomor telepon (0728) 21112. Kamu juga dapat mengirimkan email ke [email protected].
Waktu dan Lama Besuk
Waktu besuk pasien di RSU Liwa dibagi menjadi dua sesi, yaitu sesi pagi dan sesi sore. Sesi pagi dimulai pukul 10.00 hingga 11.00, sedangkan sesi sore dimulai pukul 16.00 hingga 17.00. Lama waktu besuk untuk setiap pasien adalah 15 menit.
Persyaratan Besuk
Untuk dapat membesuk pasien di RSU Liwa, kamu harus memenuhi beberapa persyaratan, antara lain:
- Membawa kartu identitas diri yang masih berlaku.
- Menggunakan pakaian yang sopan dan rapi.
- Tidak membawa barang-barang berharga.
- Tidak membawa makanan atau minuman ke dalam ruang pasien.
- Tidak merokok di dalam ruang pasien.
- Tidak membuat keributan di dalam ruang pasien.
Penundaan atau Pembatalan Besuk
Jadwal besuk pasien di RSU Liwa dapat ditunda atau dibatalkan apabila terjadi hal-hal berikut:
- Kondisi pasien memburuk.
- Pasien sedang menjalani perawatan intensif.
- Ada wabah penyakit di dalam rumah sakit.
- Terjadi bencana alam atau keadaan darurat lainnya.
Kebijakan Khusus Selama Pandemi COVID-19
Selama pandemi COVID-19, jadwal besuk pasien di RSU Liwa diberlakukan kebijakan khusus, antara lain:
- Jumlah pengunjung dibatasi maksimal 1 orang per pasien.
- Pengunjung harus menunjukkan bukti vaksinasi COVID-19 lengkap.
- Pengunjung harus menggunakan masker medis selama berada di dalam rumah sakit.
- Pengunjung harus menjaga jarak fisik dengan pasien dan pengunjung lainnya.
Demikian informasi mengenai “Jadwal Besuk RSU Liwa”. Jika kamu memiliki pertanyaan lebih lanjut, jangan ragu untuk menghubungi bagian informasi rumah sakit.
Kesimpulan
Dengan adanya jadwal besuk RSU Liwa ini, kamu dapat mengatur waktu kunjungan kamu dengan baik. Kamu tidak perlu lagi khawatir akan mengganggu jam istirahat pasien atau petugas medis. Selain itu, dengan adanya pembatasan jumlah pengunjung, kamu juga dapat membantu mencegah penyebaran penyakit di rumah sakit. Jadi, pastikan kamu mematuhi jadwal besuk yang telah ditetapkan oleh pihak rumah sakit demi kenyamanan bersama.