Jadwal Besuk Rumah Sakit Umum Lubuk Sikaping dan Aturan yang Perlu Diketahui

**Jadwal Besuk RSU Lubuk Sikaping: Merajut Kasih di Tengah Kesembuhan**

Tahukah kamu, kesehatan adalah harta yang paling berharga dalam hidup? Saat sakit, kita membutuhkan perawatan dan dukungan untuk pulih kembali. Di Lubuk Sikaping, tempat kita bisa mendapatkan perawatan medis yang lengkap dan berkualitas ada di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lubuk Sikaping. Rumah sakit ini buka 24 jam dan memiliki tim dokter dan perawat yang berpengalaman dan berdedikasi tinggi.

Namun, tahukah kamu kapan waktu yang tepat untuk menjenguk pasien di RSUD Lubuk Sikaping? Ya, mengatur waktu berkunjung sangat penting untuk membantu pasien beristirahat dan memulihkan diri. Oleh karena itu, pihak rumah sakit telah menetapkan jadwal besuk yang wajib kamu ketahui dan patuhi.

Perlu kamu ketahui, jadwal besuk di RSUD Lubuk Sikaping dibagi menjadi dua sesi, yaitu pagi dan sore. Sesi pertama dimulai pukul 11.00 hingga 13.00, sedangkan sesi kedua berlangsung dari pukul 16.00 hingga 18.00. Di luar jam-jam tersebut, pengunjung tidak diperbolehkan memasuki ruang perawatan pasien.

Jadi, pastikan kamu mengatur waktu kunjunganmu dengan baik. Datanglah sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan agar kamu dapat bertemu dengan pasien dan memberikan dukungan yang mereka butuhkan. Jangan lupa, tetap patuhi protokol kesehatan selama berada di rumah sakit untuk menjaga kesehatan dirimu dan orang lain.

Jadwal Besuk RSU Lubuk Sikaping

Jam Besuk RSU Lubuk Sikaping

Jadwal besuk di RSU Lubuk Sikaping ditetapkan untuk memastikan kenyamanan pasien dan kelancaran operasional rumah sakit. Jam besuk dibagi menjadi dua sesi, yaitu sesi pagi dan sesi sore. Sesi pagi dimulai pukul 10.00 WIB hingga 12.00 WIB, sedangkan sesi sore dimulai pukul 16.00 WIB hingga 18.00 WIB.

Setiap sesi besuk berlangsung selama dua jam dan dibatasi jumlah pengunjungnya. Selama sesi pagi, setiap pasien hanya boleh dijenguk oleh dua orang pengunjung, sedangkan selama sesi sore, setiap pasien hanya boleh dijenguk oleh satu orang pengunjung. Pengunjung yang diperbolehkan masuk ke ruang perawatan harus dalam kondisi sehat dan tidak menunjukkan gejala penyakit menular.

Selain jadwal besuk, RSU Lubuk Sikaping juga memiliki peraturan khusus mengenai barang-barang yang boleh dibawa masuk ke ruang perawatan. Barang-barang yang diperbolehkan meliputi makanan dan minuman ringan, pakaian ganti, dan peralatan mandi. Makanan dan minuman yang dibawa harus dalam keadaan tertutup rapat dan higienis.

Pengunjung yang membawa barang-barang yang tidak diperbolehkan akan diminta untuk menitipkannya di loker yang disediakan oleh rumah sakit. RSU Lubuk Sikaping juga menyediakan layanan penitipan barang berharga bagi pengunjung yang membutuhkan. Layanan ini dikenakan biaya tertentu dan dapat diakses di lobi rumah sakit.

Dengan adanya jadwal besuk dan peraturan khusus mengenai barang-barang yang boleh dibawa masuk ke ruang perawatan, diharapkan kenyamanan pasien dan kelancaran operasional rumah sakit dapat tetap terjaga.

Pengecualian Jam Besuk RSU Lubuk Sikaping

Pasien Kritikal dan Pasien Anak

RSU Lubuk Sikaping memiliki kebijakan khusus terkait dengan jam besuk pasien kritis dan pasien anak. Hal ini dikarenakan kondisi kedua pasien ini membutuhkan perhatian dan perawatan ekstra, sehingga jadwal besuknya pun harus disesuaikan.

Bagi pasien kritis, hanya keluarga inti yang diperbolehkan untuk membesuk. Keluarga inti dalam hal ini adalah suami/istri, orang tua, dan anak-anak. Jam besuk untuk pasien kritis adalah pukul 12.00 – 14.00 WIB dan pukul 18.00 – 20.00 WIB.

Sementara itu, untuk pasien anak, kedua orang tua dan satu orang anggota keluarga lainnya diperbolehkan untuk membesuk. Jam besuk untuk pasien anak adalah pukul 10.00 – 12.00 WIB dan pukul 16.00 – 18.00 WIB.

Selain jam besuk yang telah ditentukan, pihak rumah sakit juga memperbolehkan penunggu pasien untuk menginap di ruang perawatan. Namun, jumlah penunggu pasien dibatasi maksimal dua orang. Penunggu pasien juga harus mematuhi peraturan yang telah ditetapkan oleh pihak rumah sakit, seperti tidak boleh membawa makanan dan minuman ke dalam ruang perawatan, tidak boleh membuat gaduh, dan tidak boleh mengganggu pasien lain.

Kebijakan khusus mengenai jam besuk pasien kritis dan pasien anak ini dibuat oleh pihak rumah sakit untuk menjaga keamanan dan kenyamanan pasien. Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan pasien dapat lebih fokus pada pemulihan kesehatan mereka tanpa terganggu oleh banyaknya pengunjung.

Pasien Bersalin dan Pasien Pasca Operasi

Selain pasien kritis dan pasien anak, pasien bersalin dan pasien pasca operasi juga memiliki jadwal besuk khusus. Bagi pasien bersalin, jam besuk adalah pukul 10.00 – 12.00 WIB dan pukul 16.00 – 18.00 WIB. Sementara itu, untuk pasien pasca operasi, jam besuk adalah pukul 12.00 – 14.00 WIB dan pukul 18.00 – 20.00 WIB.

Kebijakan khusus mengenai jam besuk pasien bersalin dan pasien pasca operasi ini dibuat oleh pihak rumah sakit untuk memberikan kesempatan kepada pasien untuk beristirahat dengan tenang. Setelah melalui proses persalinan atau operasi, pasien membutuhkan waktu untuk memulihkan kondisi fisik dan mental mereka. Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan pasien dapat lebih fokus pada pemulihan kesehatan mereka tanpa terganggu oleh banyaknya pengunjung.

Aturan Umum Besuk Pasien di RSU Lubuk Sikaping

Selain kebijakan khusus mengenai jam besuk pasien kritis, pasien anak, pasien bersalin, dan pasien pasca operasi, RSU Lubuk Sikaping juga memiliki aturan umum mengenai besuk pasien yang harus dipatuhi oleh seluruh pengunjung. Aturan-aturan tersebut antara lain:

  • Setiap pengunjung wajib menggunakan masker selama berada di dalam area rumah sakit.
  • Pengunjung tidak diperbolehkan membawa makanan dan minuman ke dalam ruang perawatan.
  • Pengunjung tidak diperbolehkan membuat gaduh atau mengganggu pasien lain.
  • Pengunjung tidak diperbolehkan merokok di dalam area rumah sakit.
  • Pengunjung tidak diperbolehkan membawa hewan peliharaan ke dalam area rumah sakit.
  • Pengunjung tidak diperbolehkan menginap di ruang perawatan kecuali atas izin dari pihak rumah sakit.

Dengan mematuhi aturan-aturan tersebut, kamu dapat membantu menjaga keamanan dan kenyamanan pasien selama menjalani perawatan di RSU Lubuk Sikaping.

Prosedur Besuk RSU Lubuk Sikaping

Protokol Kesehatan

Dalam situasi pandemi COVID-19, RSU Lubuk Sikaping mewajibkan protokol kesehatan yang ketat bagi pengunjung. Seluruh pengunjung wajib memakai masker, mencuci tangan dengan memakai sabun atau hand sanitizer, dan menjaga jarak fisik.

Terdapat beberapa aturan yang harus kamu patuhi selama membesuk pasien di RSU Lubuk Sikaping. Aturan-aturan tersebut dibuat untuk menjaga keselamatan dan kenyamanan pasien, pengunjung, serta tenaga medis. Berikut ini adalah protokol kesehatan yang harus kamu ikuti selama membesuk pasien di RSU Lubuk Sikaping:

  1. Kamu harus memakai masker selama berada di area rumah sakit, termasuk saat berada di ruang tunggu, ruang perawatan, dan kamar pasien. Masker harus menutupi hidung dan mulut kamu dengan rapat.
  2. Kamu harus mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir atau menggunakan hand sanitizer sebelum dan sesudah memasuki ruang perawatan pasien.
  3. Kamu harus menjaga jarak fisik minimal 1 meter dengan pasien, pengunjung lain, dan tenaga medis. Hindari berjabat tangan atau berpelukan dengan siapa pun.
  4. Kamu hanya diperbolehkan membawa satu orang penunggu untuk pasien rawat inap. Penunggu harus berusia minimal 18 tahun dan dalam keadaan sehat.
  5. Kamu tidak diperbolehkan membawa makanan atau minuman ke dalam ruang perawatan pasien. Makanan dan minuman hanya boleh dikonsumsi di area yang disediakan oleh rumah sakit.
  6. Kamu tidak diperbolehkan merokok di dalam area rumah sakit, termasuk di ruang tunggu, ruang perawatan, dan kamar pasien.
  7. Kamu harus mengikuti instruksi dari petugas keamanan atau tenaga medis selama berada di area rumah sakit.

Jika kamu memiliki gejala COVID-19, seperti demam, batuk, pilek, atau sesak napas, kamu tidak diperbolehkan membesuk pasien di RSU Lubuk Sikaping. Kamu harus segera memeriksakan diri ke dokter atau rumah sakit terdekat.

Barang Bawaan Pengunjung RSU Lubuk Sikaping

Barang yang Boleh Dibawa

Untuk memastikan kenyamanan pasien dan kelancaran aktivitas medis di RSU Lubuk Sikaping, pihak rumah sakit memiliki kebijakan tertentu mengenai barang bawaan pengunjung. Berikut adalah rincian barang-barang yang diperbolehkan dan tidak diperbolehkan dibawa oleh pengunjung:

Barang yang Diperbolehkan

1. Barang-barang Penting

Pengunjung hanya diperbolehkan membawa barang-barang yang penting dan tidak mengganggu kenyamanan pasien. Barang-barang penting tersebut meliputi:

– Dokumen identitas diri (KTP, SIM, atau paspor)
– Kartu berobat atau kartu pasien
– Uang tunai atau kartu debit/kredit untuk keperluan pembayaran biaya perawatan
– Peralatan mandi pribadi (sabun, sampo, odol, sikat gigi, handuk, dan lain-lain)
– Pakaian ganti yang bersih dan nyaman
– Ponsel atau perangkat elektronik lainnya dengan mode senyap atau getar

2. Makanan dan Minuman Ringan

Pengunjung diperbolehkan membawa makanan dan minuman ringan untuk dikonsumsi sendiri. Namun, pastikan makanan dan minuman tersebut tidak berbau menyengat atau mudah tumpah. Hindari membawa makanan dan minuman yang mengandung kafein, alkohol, atau bahan-bahan yang dapat mengganggu kesehatan pasien.

3. Bunga atau Tanaman Hias

Bunga atau tanaman hias diperbolehkan sebagai bentuk dukungan moral bagi pasien. Namun, pastikan bunga atau tanaman hias tersebut tidak berduri, tidak beracun, dan tidak menimbulkan bau yang menyengat. Bunga atau tanaman hias juga harus ditempatkan di tempat yang sesuai dan tidak mengganggu aktivitas medis pasien.

Barang yang Tidak Diperbolehkan

1. Makanan dan Minuman Berat

Makanan dan minuman berat seperti nasi, lauk-pauk, gorengan, dan minuman kemasan dilarang dibawa oleh pengunjung. Makanan dan minuman berat dapat mengganggu kesehatan pasien dan menimbulkan bau yang tidak sedap di lingkungan rumah sakit.

2. Barang Elektronik Tertentu

Barang elektronik tertentu seperti televisi, radio, dan sound system tidak diperbolehkan dibawa oleh pengunjung. Barang-barang tersebut dapat mengganggu kenyamanan pasien dan mengganggu aktivitas medis di rumah sakit.

3. Senjata Api dan Benda Tajam

Senjata api dan benda tajam seperti pisau, gunting, dan silet tidak diperbolehkan dibawa oleh pengunjung. Barang-barang tersebut dapat membahayakan keselamatan pasien dan pengunjung lainnya.

4. Hewan Peliharaan

Hewan peliharaan seperti kucing, anjing, dan burung tidak diperbolehkan dibawa oleh pengunjung. Hewan peliharaan dapat menimbulkan bau yang tidak sedap dan mengganggu kenyamanan pasien serta pengunjung lainnya. Selain itu, hewan peliharaan juga dapat membawa penyakit yang dapat menular ke pasien.

Tata Tertib Besuk RSU Lubuk Sikaping

Larangan Merokok dan Berisik

Untuk menjaga kenyamanan dan kesehatan pasien, pengunjung RSU Lubuk Sikaping dilarang merokok di seluruh area rumah sakit. Ketentuan ini juga berlaku di area perawatan pasien, lorong, ruang tunggu, dan ruang administrasi. Pengunjung juga tidak diperbolehkan membawa atau mengkonsumsi makanan dan minuman di dalam ruang perawatan pasien. Hal ini bertujuan untuk melindungi pasien dari risiko infeksi dan menjaga kebersihan lingkungan rumah sakit.

Selain itu, pengunjung juga diminta untuk menjaga ketenangan dan tidak membuat keributan selama berada di area rumah sakit. Hindari berbicara atau bercanda dengan suara keras, menyalakan musik atau alat elektronik yang dapat mengganggu istirahat pasien. Jika kamu perlu berbicara dengan pasien, gunakan nada suara yang lembut dan tidak memaksakan diri. Dengan demikian, kamu dapat membantu menciptakan suasana yang tenang dan nyaman bagi pasien selama dirawat di rumah sakit.

Kebersihan dan Kebersihan Diri

Pengunjung RSU Lubuk Sikaping diwajibkan untuk menjaga kebersihan diri dan lingkungan selama berada di area rumah sakit. Sebelum memasuki area perawatan pasien, pengunjung harus mencuci tangan dengan sabun dan air bersih atau menggunakan hand sanitizer yang tersedia di pintu masuk. Pengunjung juga harus memakai masker dan menjaga jarak aman dengan pasien dan pengunjung lainnya. Hindari menyentuh barang-barang milik pasien atau peralatan medis tanpa izin dari petugas kesehatan.

Pengunjung juga harus membuang sampah pada tempatnya dan menjaga kebersihan lingkungan rumah sakit. Jangan membuang sampah sembarangan atau meludah di area rumah sakit. Jika kamu melihat sampah atau kotoran di lantai, segera laporkan kepada petugas kebersihan atau petugas keamanan. Dengan menjaga kebersihan diri dan lingkungan, kamu dapat membantu mencegah penyebaran penyakit dan menjaga kesehatan pasien dan pengunjung lainnya.

Penggunaan Gawai

Penggunaan gawai di area RSU Lubuk Sikaping harus dilakukan secara bijaksana dan tidak mengganggu kenyamanan pasien dan pengunjung lainnya. Kamu diperbolehkan menggunakan gawai untuk berkomunikasi dengan keluarga atau teman, namun pastikan untuk menjaga volume suara tetap rendah dan tidak menggunakan nada bicara yang keras. Hindari berbicara dengan suara keras atau menggunakan nada bicara yang keras saat menggunakan gawai di area perawatan pasien.

Penggunaan gawai untuk merekam atau mengambil foto pasien atau petugas kesehatan tanpa izin juga tidak diperbolehkan. Hormati privasi pasien dan petugas kesehatan dengan tidak mengambil gambar atau merekam video tanpa izin mereka. Jika kamu perlu mengambil gambar atau merekam video untuk keperluan dokumentasi atau penelitian, pastikan untuk mendapatkan izin terlebih dahulu dari pihak rumah sakit. Dengan demikian, kamu dapat menggunakan gawai dengan bijaksana dan tidak mengganggu kenyamanan pasien dan pengunjung lainnya.

Kesimpulan

Nah, itulah tadi jadwal besuk RSU Lubuk Sikaping yang bisa kamu jadikan referensi. Kamu bisa menyesuaikannya dengan kondisi dan waktu yang kamu punya. Jangan lupa untuk mematuhi peraturan yang berlaku di rumah sakit, seperti memakai masker dan menjaga jarak aman. Semoga informasi ini bermanfaat buat kamu, ya!

Share this: