Jadwal Besuk Pasien dan Aturan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Marabahan Terbaru 2023

**Jadwal Besuk RSU Marabahan: Ciptakan Lingkungan yang Lebih Baik untuk Pasien dan Keluarga**

Tahukah kamu bahwa jadwal kunjungan yang tepat di rumah sakit dapat memengaruhi kesehatan pasien? Ya, itu benar! Jadwal besuk di RSUD Abdul Aziz Marabahan, Kalimantan Selatan, telah berubah untuk memberikan lingkungan yang lebih baik dan nyaman bagi pasien serta keluarganya.

Kami memahami bahwa kamu ingin memberikan dukungan dan perhatian kepada orang terkasih yang sedang dirawat di rumah sakit. Namun, pengaturan jadwal kunjungan yang tepat juga penting untuk menjaga ketenangan dan privasi pasien. Dengan jadwal besuk yang baru, kamu dapat berkontribusi dalam menciptakan suasana yang kondusif bagi pemulihan pasien.

Jangan khawatir, kamu tetap dapat membesuk orang terkasihmu di RSUD Abdul Aziz Marabahan. Jadwal besuk yang telah ditetapkan adalah sebagai berikut:

* Pagi: 10.00 – 12.00 WIB
* Siang: 14.00 – 16.00 WIB
* Sore: 18.00 – 20.00 WIB

Di luar jadwal tersebut, kunjungan tidak diperbolehkan, kecuali dalam keadaan khusus dengan persetujuan dari pihak manajemen rumah sakit.

Perubahan jadwal besuk ini bukan hanya demi kenyamanan pasien, tetapi juga untuk meminimalisir risiko penularan infeksi dan menjaga kebersihan lingkungan rumah sakit. Dengan demikian, pasien dapat beristirahat dengan tenang dan mendapatkan perawatan yang optimal.

Jangan ragu untuk mematuhi jadwal besuk yang telah ditetapkan. Dukunganmu yang tulus akan lebih bermakna jika kamu turut menjaga kesehatan dan kenyamanan pasien. Jadilah bagian dari upaya untuk menciptakan lingkungan rumah sakit yang lebih baik di RSUD Abdul Aziz Marabahan.

Daftar Jam Besuk RSU Marabahan

Jam Besuk Utama

Di hari biasa, jam besuk di RSU Marabahan terbagi ke dalam dua sesi. Sesi pertama di mulai pukul 11:00 hingga pukul 13:00. Jeda istirahat 3 jam, sesi kedua di mulai pukul 16:00 hingga 18:00.

Kebijakan jam besuk ini merupakan upaya rumah sakit untuk memberikan kenyamanan bagi pasien dan keluarganya. Dengan adanya jam besuk yang teratur, diharapkan pasien dapat beristirahat dengan baik dan keluarga dapat menjenguk dengan tenang. Selain itu, jam besuk yang teratur juga dapat membantu pihak rumah sakit dalam mengatur lalu lintas pengunjung dan menjaga keamanan rumah sakit.

Namun, dalam beberapa kasus tertentu, ada kemungkinan jam besuk dapat berubah. Misalnya, jika pasien dalam kondisi kritis atau sedang menjalani operasi, maka keluarga pasien mungkin diizinkan untuk menjenguk di luar jam besuk yang telah ditentukan. Untuk informasi lebih lanjut mengenai jam besuk, kamu dapat menghubungi bagian informasi rumah sakit.

Berikut adalah beberapa hal yang perlu kamu perhatikan selama menjenguk pasien di RSU Marabahan:

  • Kamu harus mematuhi jam besuk yang telah ditentukan.
  • Kamu tidak diperbolehkan membawa makanan atau minuman ke dalam ruang perawatan.
  • Kamu tidak diperbolehkan merokok atau menggunakan telepon genggam di dalam ruang perawatan.
  • Kamu harus menjaga kebersihan dan ketertiban di dalam ruang perawatan.
  • Kamu harus menghormati privasi pasien dan keluarganya.

Jika kamu memiliki pertanyaan atau keluhan, kamu dapat menghubungi bagian informasi rumah sakit.

Ketentuan Jam Besuk

Aturan Besuk Umum

RSUD Marabahan memiliki ketentuan jam besuk yang wajib ditaati oleh seluruh pengunjung. Jam besuk dibagi menjadi beberapa sesi, yaitu:

  • Sesi 1: 10.00 – 12.00 WIB
  • Sesi 2: 14.00 – 16.00 WIB
  • Sesi 3: 18.00 – 20.00 WIB

Setiap pasien hanya diperbolehkan dijenguk oleh satu orang pendamping selama jam besuk, kecuali pasien anak yang ditunggu oleh kedua orangtuanya. Untuk menjaga keamanan dan kenyamanan pasien, anak-anak di bawah umur 12 tahun dan orang sakit tidak diperbolehkan menjenguk.

Selain ketentuan jam besuk, RSUD Marabahan juga memiliki beberapa aturan besuk umum yang wajib dipatuhi oleh seluruh pengunjung, di antaranya:

  1. Pengunjung wajib menggunakan pakaian yang sopan dan tertutup.
  2. Pengunjung tidak diperbolehkan membawa makanan atau minuman ke dalam ruang perawatan.
  3. Pengunjung tidak diperbolehkan menggunakan telepon genggam di dalam ruang perawatan.
  4. Pengunjung tidak diperbolehkan merokok di dalam gedung RSUD Marabahan.
  5. Pengunjung tidak diperbolehkan membuat keributan atau mengganggu pasien lain.
  6. Pengunjung wajib mematuhi semua peraturan yang ditetapkan oleh RSUD Marabahan.

Apabila kamu melanggar salah satu aturan besuk umum, kamu akan diminta untuk meninggalkan ruang perawatan. Dalam hal ini, kamu tidak diperbolehkan menjenguk pasien hingga jam besuk berikutnya.

Prosedur Besuk untuk Pasien Isolasi

Untuk pasien yang dirawat di ruang isolasi, terdapat prosedur besuk khusus yang wajib dipatuhi oleh seluruh pengunjung. Prosedur ini bertujuan untuk mencegah penyebaran infeksi dari pasien ke pengunjung.

Sebelum menjenguk pasien di ruang isolasi, kamu harus terlebih dahulu melapor ke perawat jaga di ruang isolasi. Perawat jaga akan memberikan penjelasan tentang prosedur besuk dan alat pelindung diri (APD) yang harus kamu gunakan selama menjenguk pasien.

APD yang wajib kamu gunakan selama menjenguk pasien di ruang isolasi meliputi:

  1. Masker bedah
  2. Sarung tangan sekali pakai
  3. Gaun pelindung sekali pakai
  4. Pelindung mata (kacamata atau faceshield)

Setelah menggunakan APD, kamu akan diperbolehkan masuk ke ruang isolasi. Selama berada di ruang isolasi, kamu harus tetap menggunakan APD dan mengikuti arahan dari perawat jaga.

Setelah selesai menjenguk pasien, kamu harus segera melepas APD dan membuangnya ke tempat sampah khusus. Kamu juga harus mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir sebelum meninggalkan ruang isolasi.

Lokasi Jenguk Pasien

Jika kamu berencana menjenguk pasien di RSU Marabahan, terdapat beberapa lokasi yang diperbolehkan dan tidak diperbolehkan. Berikut ini informasinya:

1. Kamu hanya boleh menjenguk pasien di ruang rawat inap. Pastikan kamu mengetahui nomor kamar atau bangsal pasien yang akan kamu jenguk agar dapat langsung menuju ke lokasi yang tepat.

2. Kamu tidak diperbolehkan menjenguk pasien di ruang ICU (Intensive Care Unit), IGD (Instalasi Gawat Darurat), OK (Operasi Kamar), dan ruang isolasi. Hal ini demi menjaga privasi dan keamanan pasien serta untuk menghindari penyebaran infeksi.

Tata Tertib Jenguk Pasien

Selain mengetahui lokasi jenguk pasien, kamu juga perlu memahami tata tertib jenguk pasien di RSU Marabahan. Berikut ini beberapa ketentuan yang perlu kamu patuhi:

1. Waktu jenguk pasien di RSU Marabahan dibagi menjadi dua sesi, yaitu sesi pagi dan sesi sore. Sesi pagi dimulai dari pukul 11.00 hingga pukul 13.00, sedangkan sesi sore dimulai dari pukul 17.00 hingga pukul 19.00.

2. Setiap pasien hanya boleh dijenguk oleh maksimal dua orang pengunjung dalam satu waktu. Hal ini bertujuan untuk menjaga kenyamanan pasien dan menghindari kepadatan di ruang rawat inap.

3. Pengunjung yang diperbolehkan masuk ke ruang rawat inap harus berusia minimal 12 tahun. Anak-anak di bawah 12 tahun tidak diperbolehkan masuk ke ruang rawat inap kecuali dalam kondisi tertentu yang disetujui oleh dokter.

4. Pengunjung wajib mematuhi protokol kesehatan yang berlaku, seperti memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, serta menjaga jarak aman dengan pasien dan pengunjung lainnya.

5. Pengunjung tidak diperbolehkan membawa makanan atau minuman dari luar ke dalam ruang rawat inap. Jika pasien membutuhkan makanan atau minuman tertentu, maka keluarga pasien dapat membelinya di kantin rumah sakit atau memesannya melalui layanan room service.

6. Pengunjung tidak diperbolehkan membawa barang-barang berharga ke dalam ruang rawat inap. Jika pasien membutuhkan barang-barang berharga, maka keluarga pasien dapat menitipkannya di loker yang tersedia di rumah sakit.

7. Pengunjung tidak diperbolehkan mengganggu pasien yang sedang istirahat. Jika kamu ingin berbicara dengan pasien, pastikan kamu melakukannya dengan suara pelan dan tidak mengganggu pasien lain.

8. Pengunjung harus segera meninggalkan ruang rawat inap jika pasien menunjukkan tanda-tanda tidak nyaman atau ingin beristirahat. Jika kamu melihat pasien menunjukkan tanda-tanda tersebut, segera laporkan kepada perawat yang bertugas.

Tata Tertib Jenguk Pasien

Peraturan Jenguk Tambahan

Saat menjenguk pasien, kamu harus menjaga ketenangan dan tidak diperbolehkan membawa makanan/minuman ke ruang rawat. Selain itu, kamu juga tidak diperbolehkan merokok di dalam ruangan.

Berikut ini adalah beberapa peraturan jenguk tambahan yang harus kamu ketahui:

  1. Kamu harus selalu menggunakan masker saat berada di area rumah sakit, termasuk di ruang rawat pasien.
  2. Kamu harus mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir sebelum dan sesudah menjenguk pasien.
  3. Kamu tidak diperbolehkan membawa barang-barang berharga ke ruang rawat pasien, seperti uang, perhiasan, atau telepon genggam.
  4. Kamu tidak diperbolehkan menggunakan peralatan medis yang ada di ruang rawat pasien tanpa izin dari dokter atau perawat.
  5. Kamu tidak diperbolehkan menginap di ruang rawat pasien.
  6. Kamu harus meninggalkan ruang rawat pasien saat dokter atau perawat sedang memeriksa pasien.
  7. Kamu harus selalu bersikap sopan dan menghormati pasien, keluarga pasien, serta petugas rumah sakit.

Jika kamu melanggar peraturan jenguk, kamu dapat dikenakan sanksi oleh pihak rumah sakit, seperti dilarang menjenguk pasien untuk sementara waktu atau bahkan dikeluarkan dari rumah sakit.

Oleh karena itu, mohon untuk selalu mematuhi peraturan jenguk pasien demi kenyamanan dan keselamatan pasien, keluarga pasien, serta petugas rumah sakit.

Informasi Tambahan

Tata Tertib Besuk di RSU Marabahan

Selain informasi tentang jam besuk, kamu juga perlu mengetahui tata tertib besuk yang berlaku di RSU Marabahan. Berikut adalah beberapa poin penting yang perlu kamu perhatikan:

1. Jumlah Penunggu

Setiap pasien hanya diperbolehkan ditemani oleh satu orang penunggu selama jam besuk. Penunggu harus berusia minimal 18 tahun dan dalam kondisi sehat.

2. Pakaian Penunggu

Penunggu harus mengenakan pakaian yang bersih dan sopan. Tidak diperbolehkan mengenakan pakaian yang terbuka atau ketat.

3. Makanan dan Minuman

Penunggu tidak diperbolehkan membawa makanan dan minuman dari luar rumah sakit. Makanan dan minuman untuk pasien harus disediakan oleh pihak rumah sakit.

4. Barang Bawaan

Penunggu hanya diperbolehkan membawa barang bawaan yang penting dan tidak mengganggu kenyamanan pasien. Barang bawaan yang tidak perlu harus dititipkan di loker yang disediakan oleh rumah sakit.

5. Larangan Merokok dan Menggunakan Ponsel

Merokok dan menggunakan ponsel tidak diperbolehkan di area ruang perawatan. Penunggu harus keluar dari ruang perawatan jika ingin merokok atau menggunakan ponsel.

Penanganan Khusus untuk Pasien di Ruang Isolasi

Pasien yang dirawat di ruang isolasi akan memiliki jadwal besuk yang berbeda dengan pasien yang dirawat di ruang perawatan biasa. Jadwal besuk pasien di ruang isolasi akan diatur oleh perawat atau dokter yang bertugas. Kamu dapat menghubungi bagian informasi rumah sakit untuk menanyakan jadwal besuk pasien yang dirawat di ruang isolasi.

Selama jadwal besuk, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan oleh penunggu pasien di ruang isolasi, antara lain:

– Penunggu harus mengenakan alat pelindung diri (APD) lengkap, seperti masker, baju pelindung, dan sarung tangan.

– Penunggu hanya diperbolehkan berada di ruang isolasi selama waktu yang ditentukan.

– Penunggu tidak diperbolehkan menyentuh pasien atau barang-barang milik pasien.

– Penunggu harus segera meninggalkan ruang isolasi jika merasa tidak enak badan.

Aturan-aturan ini dibuat untuk mencegah penyebaran infeksi dari pasien ke penunggu atau sebaliknya. Oleh karena itu, kamu harus mematuhi aturan-aturan tersebut dengan sebaik-baiknya.

Informasi Tambahan

Selain informasi tentang jam besuk dan tata tertib besuk, kamu juga dapat memperoleh informasi tambahan tentang RSU Marabahan melalui berbagai saluran berikut:

– Situs web resmi RSU Marabahan: www.rsumarabahaan.id

– Akun media sosial resmi RSU Marabahan:
– Facebook: @rsumarabahaan
– Twitter: @rsumarabahaan
– Instagram: @rsumarabahaan

– Layanan informasi RSU Marabahan: 0511-6611111

Kamu dapat menghubungi saluran-saluran tersebut untuk menanyakan informasi tentang jadwal besuk, tata tertib besuk, atau informasi lainnya yang kamu butuhkan.

Kesimpulan

Jadwal besuk di Rumah Sakit Umum Marabahan telah dijelaskan secara rinci di atas. Pastikan kamu mematuhi peraturan dan ketentuan yang berlaku selama berkunjung ke rumah sakit. Hormati privasi pasien lain dan jangan menganggu mereka. Jagalah kebersihan dan ketertiban selama berada di rumah sakit. Dengan mematuhi peraturan, kamu dapat membantu menciptakan lingkungan yang nyaman dan kondusif bagi pasien dan keluarganya.

Share this: