Jadwal Besuk Pasien di RSU Pangkalpinang dan Aturan yang Berlaku

**Jadwal Besuk RSU Pangkalpinang: Saatnya Berkunjung dengan Aman dan Nyaman**

Tahukah kamu bahwa jadwal besuk di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Depati Hamzah di Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung, telah mengalami perubahan? Ya, ini merupakan langkah penting yang diambil oleh manajemen rumah sakit untuk menjaga kesejahteraan pasien dan pengunjung, sambil tetap mematuhi protokol keselamatan COVID-19.

Perubahan jadwal besuk ini berlaku efektif mulai saat ini. Kamu dapat mengunjungi pasien di RSUD Depati Hamzah pada:

* Sesi pagi: pukul 10.00 hingga 12.00 WIB
* Sesi sore: pukul 16.00 hingga 19.00 WIB

Perlu diingat bahwa jadwal besuk yang baru ini berlaku untuk semua pasien, kecuali pasien yang dirawat di ruang Intensive Care Unit (ICU), Pediatric Intensive Care Unit (PICU), dan Neonatal Intensive Care Unit (NICU). Untuk pasien-pasien di ruang perawatan kritis tersebut, jadwal besuknya adalah:

* Sesi pagi: pukul 10.30 hingga 12.00 WIB
* Sesi sore: pukul 16.00 hingga 17.30 WIB

Sebagai pengunjung, kamu diimbau untuk mengikuti jadwal besuk yang telah ditetapkan secara ketat. Hanya satu pengunjung per pasien yang diperbolehkan selama setiap sesi. Saat berada di rumah sakit, semua pengunjung wajib mengenakan masker dan mematuhi protokol jaga jarak fisik.

Mari bersama-sama kita mematuhi peraturan ini demi keselamatan bersama. Kamu juga dapat menggunakan panggilan video atau bentuk komunikasi virtual lainnya untuk terhubung dengan pasien kapan pun memungkinkan.

Waktu Besuk

Pagi Hari

Waktu besuk di RSU Pangkalpinang cukup singkat, hanya berlangsung selama 2 jam, yaitu dimulai dari pukul 10.00 hingga 12.00 WIB. Selama kurun waktu tersebut, kamu hanya diperbolehkan menjenguk pasien selama 30 menit.

Untuk menjaga kenyamanan pasien dan keluarganya, pihak rumah sakit menerapkan beberapa peraturan selama jam besuk berlangsung. Pertama, kamu harus mematuhi protokol kesehatan yang berlaku, seperti memakai masker dan mencuci tangan sebelum memasuki ruang perawatan. Kedua, kamu hanya diperbolehkan membawa satu orang penunggu yang berusia minimal 18 tahun kedalam ruang perawatan.

Selama menjenguk pasien, kamu diharapkan untuk menjaga ketenangan dan tidak membuat keributan. Kamu juga tidak diperbolehkan membawa makanan atau minuman ke dalam ruang perawatan. Jika kamu ingin memberikan makanan atau minuman kepada pasien, kamu dapat menghubungi perawat yang bertugas untuk menyampaikannya.

Perlu diingat bahwa waktu besuk di RSU Pangkalpinang dapat berubah sewaktu-waktu, tergantung pada kondisi pasien dan kebijakan dari pihak rumah sakit. Oleh karena itu, sebelum datang untuk menjenguk, sebaiknya kamu menghubungi pihak rumah sakit terlebih dahulu untuk memastikan waktu besuk yang berlaku.

Aturan Lain Selama Jam Besuk

Selain beberapa peraturan yang telah disebutkan di atas, pihak RSU Pangkalpinang juga menerapkan beberapa aturan lain selama jam besuk berlangsung. Berikut ini adalah beberapa aturan tersebut:

  • Kamu tidak diperbolehkan membawa anak-anak di bawah usia 12 tahun ke dalam ruang perawatan.
  • Kamu tidak diperbolehkan membawa barang-barang berharga, seperti perhiasan atau uang dalam jumlah besar, ke dalam ruang perawatan.
  • Kamu tidak diperbolehkan menggunakan ponsel atau perangkat elektronik lainnya di dalam ruang perawatan.
  • Kamu tidak diperbolehkan mengambil foto atau video di dalam ruang perawatan tanpa izin dari pasien atau keluarganya.
  • Kamu tidak diperbolehkan mengganggu pasien yang sedang beristirahat.
  • Kamu harus mematuhi perintah dari petugas keamanan atau perawat yang bertugas.

Jika kamu melanggar salah satu aturan tersebut, kamu dapat diminta untuk meninggalkan ruang perawatan atau bahkan dikeluarkan dari rumah sakit. Oleh karena itu, sangat penting bagi kamu untuk mematuhi semua aturan yang berlaku selama jam besuk berlangsung.

Waktu Besuk

Siang Hari

Pada siang hari, jadwal besuk di RSU Pangkalpinang mulai pukul 14.00 hingga 16.00 WIB. Sembari bersabar menunggu waktu besuk yang tepat, kamu dapat menggunakan waktu luang tersebut untuk beristirahat atau sekadar mencari udara segar di sekitar rumah sakit. Saatnya tiba, kamu hanya diperbolehkan menjenguk pasien selama 30 menit. Aturan ini dibuat demi menjaga kenyamanan pasien lain dan memberikan kesempatan bagi tenaga medis untuk melakukan tugasnya dengan optimal.

Prosedur Besuk Siang Hari

Sebelum memasuki ruang perawatan, kamu harus mengikuti beberapa prosedur sebagai berikut:

  • Cuci tangan dengan sabun dan air mengalir atau menggunakan hand sanitizer.
  • Gunakan masker selama berada di dalam ruang perawatan.
  • Jaga jarak aman dengan pasien, minimal 1 meter.
  • Hindari menyentuh pasien atau peralatan medis yang ada di dalam ruang perawatan.
  • Jangan membawa makanan atau minuman ke dalam ruang perawatan.
  • Jika kamu merasa tidak enak badan, sebaiknya tunda kunjungan kamu ke rumah sakit.

Barang-barang yang Boleh Dibawa saat Besuk Siang Hari

Untuk menjaga kebersihan dan keamanan pasien, ada beberapa barang yang tidak boleh kamu bawa saat menjenguk pasien di RSU Pangkalpinang.

  • Makanan dan minuman
  • Hewan peliharaan
  • Senjata tajam
  • Barang-barang elektronik seperti laptop, ponsel, dan kamera
  • Barang-barang berharga seperti perhiasan dan uang tunai

Tips Menjenguk Pasien di RSU Pangkalpinang

Berikut ini beberapa tips yang dapat kamu lakukan untuk menjenguk pasien di RSU Pangkalpinang:

  • Datang tepat waktu sesuai dengan jadwal besuk yang telah ditentukan.
  • Bersikap sopan dan ramah kepada pasien, keluarga pasien, dan tenaga medis.
  • Jangan membawa terlalu banyak pengunjung saat menjenguk pasien.
  • Jangan berbicara terlalu keras atau berisik di dalam ruang perawatan.
  • Jangan memaksa pasien untuk makan atau minum jika mereka tidak mau.
  • Jangan membawa anak-anak kecil saat menjenguk pasien.

Waktu Besuk

Malam Hari

Selain waktu besuk pagi dan siang, RSU Pangkalpinang juga menyediakan waktu besuk pada malam hari, yakni mulai pukul 19.00 hingga 21.00 WIB. Selama waktu tersebut, kamu diperbolehkan menjenguk pasien selama 30 menit. Namun, perlu diingat bahwa waktu besuk malam hari ini hanya berlaku untuk pasien yang dirawat di ruang perawatan umum dan kelas 1. Untuk pasien yang dirawat di ruang perawatan khusus, seperti ICU dan NICU, aturan waktu besuk mungkin berbeda.

Berikut adalah beberapa hal yang perlu kamu perhatikan saat menjenguk pasien pada malam hari di RSU Pangkalpinang:

  1. Kamu harus mematuhi waktu besuk yang telah ditentukan, yaitu pukul 19.00 hingga 21.00 WIB.
  2. Kamu hanya diperbolehkan menjenguk pasien selama 30 menit.
  3. Kamu harus mengisi buku tamu sebelum memasuki ruang perawatan pasien.
  4. Kamu harus mengenakan pakaian yang sopan dan tertutup.
  5. Kamu tidak diperbolehkan membawa barang-barang berharga atau makanan dan minuman ke dalam ruang perawatan pasien.
  6. Kamu tidak diperbolehkan merokok atau menggunakan telepon seluler di dalam ruang perawatan pasien.
  7. Kamu harus menjaga ketenangan dan tidak membuat keributan di dalam ruang perawatan pasien.
  8. Jika pasien sedang tidur, kamu harus menunggu sampai pasien bangun sebelum menjenguknya.

Dengan mematuhi aturan-aturan tersebut, kamu dapat membantu menjaga kenyamanan pasien dan kelancaran pelayanan di RSU Pangkalpinang.

Jam Besuk Khusus

ICU dan ICCU

Untuk pasien yang dirawat di ruang ICU dan ICCU, kamu hanya diperbolehkan menjenguk pasien pada pukul 14.00 hingga 16.00 waktu Indonesia barat dan 19.00 hingga 21.00 waktu Indonesia barat. Setiap sesi kunjungan hanya berlangsung selama 15 menit. Hal ini bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada pasien untuk beristirahat dengan cukup dan juga agar tidak mengganggu jalannya perawatan medis yang sedang dilakukan. Perlu diingat juga bahwa selama menjenguk pasien di ruang ICU dan ICCU, kamu harus mengenakan pakaian pelindung seperti baju hazmat dan juga masker.

Neonatus

Sementara itu, untuk bayi yang baru lahir atau neonatus, jam besuknya lebih terbatas. Kamu hanya diperbolehkan menjenguk bayi pada pukul 10.00 hingga 12.00 waktu Indonesia barat dan 16.00 hingga 18.00 waktu Indonesia barat. Setiap sesi kunjungan juga hanya berlangsung selama 15 menit. Hal ini bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada bayi untuk beristirahat dengan cukup dan juga agar tidak mengganggu jalannya perawatan medis yang sedang dilakukan. Perlu diingat juga bahwa selama menjenguk bayi di ruang neonatus, kamu harus mengenakan pakaian pelindung seperti baju hazmat dan juga masker.

Pasien Anak

Untuk pasien anak-anak, jam besuknya sedikit lebih fleksibel. Kamu diperbolehkan menjenguk pasien pada pukul 10.00 hingga 12.00 waktu Indonesia barat dan 16.00 hingga 18.00 waktu Indonesia barat. Namun, setiap sesi kunjungan hanya berlangsung selama 15 menit. Hal ini bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada pasien anak untuk beristirahat dengan cukup dan juga agar tidak mengganggu jalannya perawatan medis yang sedang dilakukan. Perlu diingat juga bahwa selama menjenguk pasien anak, kamu harus mengenakan pakaian pelindung seperti baju hazmat dan juga masker.

Poliklinik dan Rawat Jalan

Untuk pasien yang berobat di poliklinik dan rawat jalan, jam besuknya lebih fleksibel. Kamu diperbolehkan menjenguk pasien pada pukul 08.00 hingga 12.00 waktu Indonesia barat dan 13.00 hingga 16.00 waktu Indonesia barat. Namun, kamu harus memperhatikan jadwal praktik dokter yang bersangkutan. Hal ini bertujuan untuk menghindari terjadinya penumpukan pasien dan juga agar tidak mengganggu jalannya perawatan medis yang sedang dilakukan. Perlu diingat juga bahwa selama menjenguk pasien di poliklinik dan rawat jalan, kamu harus mengenakan pakaian pelindung seperti baju hazmat dan juga masker.

SenseF F

Kesimpulan

Nah, itulah jadwal besuk RSU Pangkalpinang yang berlaku saat ini. Kamu bisa datang menjenguk keluarga atau teman kamu yang sedang dirawat di rumah sakit pada waktu yang telah ditentukan. Pastikan kamu mematuhi peraturan yang berlaku, seperti menggunakan masker dan menjaga jarak, demi kebaikan bersama. Jangan lupa juga untuk membawa kartu identitas dan kartu pasien ketika kamu datang menjenguk. Semoga informasi ini bermanfaat dan memudahkan kamu dalam mengatur jadwal besuk di RSU Pangkalpinang.

Share this: