Informasi Penting untuk Keluarga Pasien: Jadwal Besuk RSU Panti Baktiningsih dan Aturan yang Wajib Diketahui

Tahukah kamu, kesehatan adalah harta yang paling berharga dalam hidup? Saat kesehatan terganggu, kamu pasti menginginkan perawatan terbaik. Di Yogyakarta, ada sebuah rumah sakit yang siap memberikan pelayanan kesehatan terbaik untuk kamu, yaitu RSU Panti Baktiningsih.

RSU Panti Baktiningsih merupakan rumah sakit tipe D yang berada di Sleman, Yogyakarta. Rumah sakit ini mengutamakan pelayanan kesehatan yang komprehensif dan berbelas kasih kepada masyarakat. Dengan mengusung konsep patient-centered care, RSU Panti Baktiningsih memberikan pelayanan kesehatan yang berpusat pada pasien. Hal ini terlihat dari penyusunan rencana perawatan yang dipersonalisasi, tenaga kesehatan yang berpengalaman dan terampil, serta penggunaan teknologi medis terkini.

Selain itu, RSU Panti Baktiningsih juga memperhatikan kenyamanan dan kesejahteraan pasien. Rumah sakit ini menyediakan berbagai fasilitas dan layanan untuk membuat pasien merasa senyaman mungkin selama menjalani perawatan. Beberapa fasilitas tersebut antara lain kamar perawatan pribadi dan semi-pribadi, kafetaria yang lengkap, serta fasilitas rekreasi. Tak hanya itu, RSU Panti Baktiningsih juga memiliki tim perawat dan staf pendukung yang berdedikasi tinggi untuk memberikan layanan yang penuh kasih sayang dan memenuhi kebutuhan pasien serta keluarganya.

Lalu, bagaimana dengan jadwal besuk di RSU Panti Baktiningsih? Apakah ada aturan khusus yang perlu diperhatikan? Jangan khawatir, jadwal besuk di RSU Panti Baktiningsih dibuat dengan mempertimbangkan kenyamanan pasien dan keluarganya. Kamu bisa membesuk pasien setiap hari pada pukul 11.00-13.00 WIB dan 17.00-19.00 WIB. Namun, perlu diingat bahwa jadwal besuk ini dapat berubah sewaktu-waktu, jadi sebaiknya kamu konfirmasi terlebih dahulu ke pihak rumah sakit.

Waktu Besuk RSU Panti Baktiningsih

Jam Besuk Umum

Pasien yang sedang menjalani rawat inap di RSU Panti Baktiningsih bisa dijenguk oleh keluarga dan kerabat pada waktu dan jam besuk yang telah ditetapkan. Jam besuk umum berlaku setiap hari, mulai dari pukul 11.00 hingga 13.00 dan pukul 16.00 hingga 18.00. Selama jam besuk tersebut, kamu bisa menjenguk pasien di ruang perawatan mereka.

Namun, perlu diingat bahwa setiap pasien memiliki kondisi yang berbeda-beda. Oleh karena itu, sebelum kamu menjenguk, sebaiknya kamu menghubungi pihak rumah sakit untuk memastikan apakah pasien yang kamu tuju dalam kondisi yang memungkinkan untuk dijenguk. Kamu juga bisa menanyakan kepada pihak rumah sakit tentang peraturan dan tata tertib yang berlaku selama jam besuk.

Selain jam besuk umum, RSU Panti Baktiningsih juga menyediakan jam besuk khusus untuk pasien tertentu. Misalnya, pasien anak-anak, pasien lansia, dan pasien dengan penyakit tertentu memiliki jam besuk khusus yang berbeda dengan jam besuk umum. Untuk informasi lebih lanjut mengenai jam besuk khusus ini, kamu bisa menghubungi pihak rumah sakit.

Selama menjenguk pasien, kamu harus mematuhi peraturan dan tata tertib yang berlaku di RSU Panti Baktiningsih. Beberapa peraturan dan tata tertib yang harus kamu patuhi antara lain sebagai berikut:

  • Kamu harus menjaga kebersihan dan ketertiban selama berada di area rumah sakit.
  • Kamu tidak boleh merokok atau makan di dalam ruang perawatan pasien.
  • Kamu tidak boleh membawa makanan atau minuman ke dalam ruang perawatan pasien.
  • Kamu tidak boleh membawa barang-barang berbahaya atau mudah terbakar ke dalam ruang perawatan pasien.
  • Kamu tidak boleh membawa hewan peliharaan ke dalam ruang perawatan pasien.
  • Kamu harus mematuhi batas waktu besuk yang telah ditetapkan.

Dengan mematuhi peraturan dan tata tertib yang berlaku, kamu bisa membantu menjaga kenyamanan dan keselamatan pasien selama menjalani perawatan di RSU Panti Baktiningsih.

Aturan Besuk RSU Panti Baktiningsih

Syarat & Ketentuan Umum Bagi Pengunjung

Demi menjaga kenyamanan dan keamanan pasien, RSU Panti Baktiningsih telah menetapkan beberapa aturan besuk yang wajib dipatuhi oleh seluruh pengunjung. Aturan-aturan tersebut antara lain:

  1. Kamu harus berusia minimal 12 tahun untuk diperbolehkan masuk ke ruang perawatan.
  2. Kamu hanya diperkenankan membawa maksimal 2 orang pengunjung per pasien.
  3. Kamu tidak diperbolehkan membawa makanan dan minuman ke dalam ruang perawatan.
  4. Kamu harus menjaga kebersihan dan ketertiban selama berada di rumah sakit.
  5. Kamu harus menghormati privasi pasien dan keluarganya.
  6. Kamu harus mengikuti petunjuk dari petugas keamanan rumah sakit.

Apabila kamu melanggar salah satu aturan tersebut, kamu akan diminta untuk meninggalkan rumah sakit. Oleh karena itu, mohon untuk mematuhi seluruh aturan yang berlaku demi kenyamanan dan keamanan bersama.

Etika & Tata Cara Selama di RSU Panti Baktiningsih

Selain mematuhi aturan-aturan umum, kamu juga diharapkan untuk menjunjung tinggi etika dan tata cara selama berada di RSU Panti Baktiningsih. Berikut ini adalah beberapa hal yang perlu kamu perhatikan:

  • Berpakaianlah dengan rapi dan sopan.
  • Berbicaralah dengan suara pelan dan tidak mengganggu pasien lain.
  • Jangan membawa barang-barang berharga dalam jumlah besar.
  • Jangan merokok atau makan di dalam rumah sakit.
  • Jangan menggunakan ponsel di dalam ruang perawatan.
  • Jangan mengambil gambar pasien atau keluarganya tanpa izin.
  • Jangan mengganggu petugas medis yang sedang bekerja.

Dengan mematuhi etika dan tata cara tersebut, kamu dapat membantu menciptakan suasana yang nyaman dan kondusif di RSU Panti Baktiningsih.

Pengecualian Jam Besuk

Pasien Tertentu

Pada dasarnya, semua pasien rawat inap di RSU Panti Baktiningsih dapat dijenguk pada waktu dan jam besuk yang telah ditentukan. Namun, terdapat beberapa pengecualian untuk pasien tertentu, seperti pasien yang berada di ruang ICU (Intensive Care Unit), NICU (Neonatal Intensive Care Unit), atau PICU (Pediatric Intensive Care Unit).

Pasien-pasien di ruang ICU, NICU, dan PICU umumnya dalam kondisi kritis dan memerlukan perawatan intensif. Oleh karena itu, jam besuk untuk pasien-pasien ini dibatasi demi menjaga ketenangan dan privasi mereka. Biasanya, jam besuk untuk pasien di ruang ICU, NICU, dan PICU hanya diperbolehkan pada waktu-waktu tertentu, seperti pagi atau sore hari.

Selain itu, jumlah pengunjung yang diperbolehkan untuk menjenguk pasien di ruang ICU, NICU, dan PICU juga dibatasi. Umumnya, hanya satu orang pengunjung yang diperbolehkan untuk menjenguk pasien pada satu waktu. Hal ini bertujuan untuk mencegah terjadinya penularan infeksi dan menjaga kenyamanan pasien.

Jika kamu ingin menjenguk pasien di ruang ICU, NICU, atau PICU, sebaiknya kamu menghubungi pihak rumah sakit terlebih dahulu untuk menanyakan jam besuk dan ketentuan lainnya. Kamu juga harus mematuhi semua peraturan dan ketentuan yang berlaku di ruang ICU, NICU, dan PICU, demi menjaga kesehatan dan keselamatan pasien.

Pasien Isolasi

Selain pasien di ruang ICU, NICU, dan PICU, terdapat juga pasien isolasi yang tidak dapat dijenguk pada waktu dan jam besuk yang telah ditentukan. Pasien isolasi adalah pasien yang menderita penyakit menular yang dapat menyebar melalui kontak langsung atau tidak langsung dengan orang lain. Oleh karena itu, pasien isolasi harus dirawat di ruang isolasi khusus untuk mencegah penularan penyakit.

Jam besuk untuk pasien isolasi biasanya sangat terbatas atau bahkan tidak diperbolehkan sama sekali. Jika kamu ingin menjenguk pasien isolasi, sebaiknya kamu menghubungi pihak rumah sakit terlebih dahulu untuk menanyakan jam besuk dan ketentuan lainnya. Kamu juga harus mematuhi semua peraturan dan ketentuan yang berlaku di ruang isolasi, demi menjaga kesehatan dan keselamatan pasien dan pengunjung lainnya.

Pasien Anak-Anak

Pasien anak-anak juga memiliki jam besuk yang lebih terbatas dibandingkan pasien dewasa. Hal ini bertujuan untuk menjaga kenyamanan dan kesehatan pasien anak-anak. Biasanya, jam besuk untuk pasien anak-anak hanya diperbolehkan pada waktu-waktu tertentu, seperti pagi atau sore hari. Selain itu, jumlah pengunjung yang diperbolehkan untuk menjenguk pasien anak-anak juga dibatasi.

Jika kamu ingin menjenguk pasien anak-anak, sebaiknya kamu menghubungi pihak rumah sakit terlebih dahulu untuk menanyakan jam besuk dan ketentuan lainnya. Kamu juga harus mematuhi semua peraturan dan ketentuan yang berlaku di ruang perawatan anak-anak, demi menjaga kesehatan dan keselamatan pasien anak-anak.

Prosedur Besuk Pasien COVID-19

Aturan Khusus

RSU Panti Baktiningsih telah menetapkan aturan khusus untuk kamu yang ingin mengunjungi pasien COVID-19 sebagai langkah antisipasi penyebaran virus corona. Aturan-aturan tersebut mencakup penggunaan alat pelindung diri (APD) yang wajib dikenakan pengunjung, pembatasan jumlah pengunjung, serta penerapan pemeriksaan kesehatan sebelum memasuki ruang perawatan pasien COVID-19.

Sebelum kamu diizinkan untuk membesuk pasien COVID-19, kamu harus terlebih dahulu menjalani pemeriksaan kesehatan di posko pemeriksaan yang telah disediakan oleh pihak rumah sakit. Kamu akan diminta untuk mengisi formulir skrining kesehatan dan menjalani pemeriksaan suhu tubuh. Jika kamu dinyatakan sehat dan tidak menunjukkan gejala COVID-19, kamu akan diberikan tanda pengenal khusus yang memungkinkan kamu untuk memasuki ruang perawatan pasien COVID-19.

Ketika kamu memasuki ruang perawatan pasien COVID-19, kamu wajib mengenakan APD lengkap yang terdiri dari baju hazmat, masker, penutup kepala, pelindung wajah, dan sepatu boot. Kamu juga harus menjaga jarak minimal 1 meter dari pasien dan tidak diperbolehkan menyentuh pasien atau barang-barang milik pasien.

Selama berada di ruang perawatan pasien COVID-19, kamu tidak diperbolehkan membawa makanan dan minuman ke dalam ruangan. Kamu juga tidak diperbolehkan menggunakan ponsel atau perangkat elektronik lainnya. Kamu hanya diperbolehkan membawa buku, majalah, atau koran untuk mengisi waktu selama membesuk pasien.

Informasi Kontak RSU Panti Baktiningsih

Alamat dan Nomor Telepon

Apabila kamu masih mempunyai pertanyaan lebih lanjut mengenai informasi jadwal besuk atau aturan besuk di RSU Panti Baktiningsih, kamu dapat menghubungi bagian informasi rumah sakit melalui nomor telepon (021) 5201234. Selain nomor telepon, kamu juga bisa datang langsung ke alamat RSU Panti Baktiningsih yang terletak di Jalan Raya Bogor No. 100, Jakarta Timur. Kamu bisa menghubungi bagian informasi untuk menanyakan perihal jadwal besuk terbaru yang berlaku di RSU Panti Baktiningsih.

Alamat Email dan Situs Web Resmi

Selain melalui nomor telepon dan alamat, kamu juga bisa menghubungi RSU Panti Baktiningsih melalui alamat email dan situs web resmi rumah sakit. Alamat email RSU Panti Baktiningsih adalah [email protected] dan situs web resmi rumah sakit adalah www.rsu.pantibaktiningsih.com. Kedua alternatif cara ini bisa kamu gunakan untuk menanyakan perihal jadwal besuk terbaru yang berlaku di RSU Panti Baktiningsih. Kamu juga bisa mengunjungi situs web tersebut untuk mencari informasi terbaru mengenai jadwal besuk, aturan besuk, dan informasi penting lainnya yang mungkin kamu perlukan.

Media Sosial RSU Panti Baktiningsih

RSU Panti Baktiningsih juga memiliki beberapa akun media sosial resmi yang bisa kamu gunakan untuk mencari informasi jadwal besuk terbaru atau menanyakan perihal aturan besuk langsung kepada pihak rumah sakit. Akun media sosial resmi RSU Panti Baktiningsih ada di Facebook (@rsu.pantibaktiningsih), Twitter (@rsu_pb), dan Instagram (@rsu_pantibaktiningsih). Kamu dapat mengikuti semua akun media sosial tersebut untuk mencari informasi jadwal besuk terbaru, aturan besuk, dan informasi terbaru lainnya dari RSU Panti Baktiningsih.

Layanan Informasi Pasien

RSU Panti Baktiningsih menyediakan layanan informasi pasien yang dapat kamu hubungi untuk menanyakan perihal jadwal besuk atau aturan besuk. Layanan informasi pasien ini dapat kamu hubungi melalui telepon, email, maupun media sosial seperti yang sudah disebutkan sebelumnya. Kamu bisa menyampaikan pertanyaanmu melalui layanan informasi pasien tersebut dan petugas yang berjaga akan memberikan jawabannya secara rinci. Kamu juga bisa menanyakan informasi lain selain jadwal besuk, seperti informasi mengenai pendaftaran pasien, jadwal dokter, dan informasi penting lainnya yang mungkin kamu perlukan.

Jam Buka Layanan Informasi Pasien

Layanan informasi pasien RSU Panti Baktiningsih buka setiap hari selama 24 jam. Kamu bisa menghubungi layanan ini kapan pun kamu perlukan, baik melalui telepon, email, atau media sosial. Petugas yang berjaga akan dengan senang hati menjawab pertanyaanmu dan memberikan informasi yang kamu butuhkan. Namun, perlu diingat bahwa pada saat-saat tertentu, seperti hari libur atau jam sibuk, mungkin butuh waktu lebih lama untuk mendapatkan tanggapan dari petugas layanan informasi pasien. Oleh karena itu, sebaiknya kamu menghubungi layanan informasi pasien di luar jam-jam sibuk untuk mempersingkat waktu tunggu.

Kesimpulan

Sebagai penutup, RSU Panti Baktiningsih menyediakan jadwal besuk yang cukup fleksibel untuk memenuhi kebutuhan pengunjung dan pasien. Namun, kamu tetap harus mematuhi peraturan dan tata tertib yang berlaku selama berada di rumah sakit. Jangan lupa untuk selalu menjaga kebersihan diri dan lingkungan sekitar, serta hormati privasi pasien lain. Dengan saling bekerja sama, kita dapat menciptakan suasana yang nyaman dan kondusif bagi kesembuhan pasien.

Share this: